Palembang.LamanQu.Com-Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Andie Dinialdie menerima kunjungan kerja dan silaturahmi Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumatera Selatan dan Kepulauan Bangka Belitung, Retno Sri Sulistyani, Senin (27/4/2026).
Pertemuan tersebut berlangsung dalam suasana hangat dan penuh semangat kolaborasi. Audiensi ini membahas pentingnya koordinasi antara lembaga legislatif daerah dengan instansi perpajakan guna mengoptimalkan penerimaan negara serta mendorong kebijakan perpajakan yang lebih efektif dan tepat sasaran demi mendukung pembangunan daerah.
Ketua DPRD Sumsel, Andie Dinialdie, menyambut baik kunjungan Kakanwil DJP Sumsel-Babel beserta jajaran. Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan instansi vertikal seperti DJP sangat penting dalam membangun kesadaran masyarakat terhadap kewajiban perpajakan.
“Pajak merupakan sektor strategis yang menjadi penopang utama pembangunan. Karena itu, edukasi dan sosialisasi mengenai pentingnya membayar pajak harus terus dilakukan agar masyarakat semakin sadar akan kontribusinya terhadap pembangunan daerah,” ujar Andie.

Ia juga menegaskan dukungan DPRD Sumsel terhadap berbagai upaya optimalisasi penerimaan negara melalui peningkatan kepatuhan pajak masyarakat maupun aparatur pemerintahan.
Sementara itu, Kakanwil DJP Sumsel-Babel, Retno Sri Sulistyani, menyampaikan komitmen pihaknya untuk terus menjalin komunikasi dan hubungan baik dengan seluruh pemangku kepentingan di Sumatera Selatan.
Menurut Retno, sinergi yang terbangun selama ini telah memberikan dampak positif terhadap peningkatan penerimaan pajak di wilayah Sumsel dan Bangka Belitung.
“Kami mengapresiasi dukungan berbagai instansi daerah yang turut berkontribusi dalam peningkatan penerimaan pajak. Ini menunjukkan kolaborasi yang baik antara pemerintah daerah dan DJP,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Retno juga menyampaikan bahwa Kanwil DJP saat ini aktif melakukan koordinasi terkait relaksasi batas waktu pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan hingga 30 April 2026. Kebijakan tersebut diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat maupun aparatur daerah dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
Kunjungan ini menjadi bagian dari rangkaian agenda kerja Ketua DPRD Sumsel pekan ini. Sebelumnya, pada Maret 2026, DPRD Sumsel bersama Kanwil DJP Sumsel-Babel juga terlibat dalam kegiatan Pekan Panutan Pajak sebagai upaya meningkatkan kesadaran pajak di lingkungan pemerintahan dan masyarakat.
(Yanti/adv)










