LamanQu.Com – Menteri Ekonomi Kreatif (Ekraf) Teuku Riefky Harsya melakukan langkah bersejarah dengan melantik 64 tenaga penilai Kekayaan Intelektual (KI) pertama di Indonesia. Kehadiran para profesional ini bertujuan untuk menentukan nilai ekonomi sebuah karya, sehingga sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dapat digunakan sebagai jaminan pendukung dalam mengakses Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Dalam acara “Akad 1000 UMKM Ekonomi Kreatif” di Badung, Bali, Rabu (13/5/2026), Teuku Riefky menjelaskan bahwa selama ini perbankan menghadapi kendala dalam menentukan valuasi sebuah karya kreatif. Dengan adanya penilai KI yang terakreditasi, bank kini memiliki parameter profesional untuk memberikan pinjaman yang layak bagi pelaku ekraf.
“Kami telah melantik 64 orang penilai KI. Jadi kalau dulu IP (Intellectual Property) tidak bisa dilakukan ke bank, hari ini sudah tahap pertama ini bisa IP sebagai jaminan pendukung,” ujar Menteri Ekraf.
Kehadiran para penilai ini merupakan hasil kolaborasi antara Kementerian Ekraf dengan Kementerian Hukum. Terlebih lagi, para penilai tersebut merupakan tenaga terdidik yang mendapatkan pelatihan langsung dari WIPO (World Intellectual Property Organization), organisasi di bawah naungan PBB.
Dukungan Permodalan UMKM Ekraf
Pemerintah memberikan perhatian serius pada akses permodalan bagi para “pahlawan lokal” agar bisa menembus pasar global. Berikut adalah poin utama dukungan fiskal tahun ini:
Target KUR Nasional: Rp295 triliun.
Alokasi Khusus Ekraf: Rp10 triliun dikhususkan untuk pembiayaan UMKM berbasis HKI.
Target Peserta: Fokus pada Generasi Z dan Milenial yang mendominasi bisnis berbasis IP.
“Pada saat inilah pemerintah hadir sebetulnya dalam mendorong bisnis IP, bagaimana pahlawan lokal ke nasional dan nasional ke global,” tegas Teuku Riefky Harsya.
Selain mempermudah modal, kebijakan ini diharapkan mampu mendorong lebih banyak masyarakat untuk mematenkan produk atau karya mereka. Dengan adanya perlindungan hukum dan nilai ekonomi yang jelas, kekayaan intelektual diproyeksikan akan menjadi tulang punggung baru ekonomi nasional di masa depan.
Akhirnya, integrasi antara kreativitas, perlindungan hukum, dan dukungan perbankan diharapkan dapat menciptakan ekosistem ekonomi kreatif yang tangguh. Melalui langkah ini, pemerintah optimis sektor ekraf Indonesia akan semakin kompetitif di kancah internasional.








