PALEMBANG. Lamanqu. Com
Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Chairul S Matdiah, angkat bicara terkait dinamika rencana pengadaan mobil dinas senilai Rp4,94 miliar serta pakaian dinas Gubernur dan Wakil Gubernur sebesar Rp3 miliar dalam APBD Tahun Anggaran 2026. Ia menegaskan bahwa angka tersebut masih bersifat pagu anggaran atau batas maksimal.
Chairul menjelaskan, angka yang beredar di publik bukanlah angka pasti yang akan dibelanjakan, melainkan plafon tertinggi dalam perencanaan anggaran.
“Masyarakat perlu memahami bahwa angka Rp4,94 miliar dan Rp3 miliar itu adalah pagu anggaran. Dalam praktiknya, realisasi belanja seringkali berada di bawah angka tersebut,” ujar Chairul saat memberikan keterangan kepada wartawan, Kamis (16/4/2026).
Ia menambahkan, dalam sistem keuangan daerah, tidak semua anggaran yang dialokasikan harus dihabiskan. Proses pengadaan barang dan jasa memungkinkan adanya efisiensi, terutama jika ditemukan harga yang lebih kompetitif di lapangan.
“Bisa saja realisasinya nanti tidak sampai Rp1 miliar. Sisa anggaran tersebut akan kembali ke kas daerah dan tercatat sebagai SILPA (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran),” jelasnya.
Menurut Chairul, pemerintah tidak serta-merta menghabiskan anggaran hanya karena pagu yang tersedia cukup besar. Prinsip efisiensi dan akuntabilitas tetap menjadi prioritas dalam setiap proses pengadaan.
Menanggapi beragam reaksi publik, Chairul menghimbau masyarakat agar tidak terburu-buru menarik kesimpulan negatif. Ia menekankan bahwa penganggaran merupakan tahap awal yang terbuka untuk publik, bukan hasil akhir dari realisasi belanja.
“Kami berharap masyarakat tidak langsung beranggapan negatif. Pengadaan ini juga mempertimbangkan kebutuhan riil dalam menunjang kinerja kepala daerah,” katanya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawal proses pengadaan agar berjalan secara transparan dan efisien sesuai kebutuhan di lapangan.
Sebagai anggota Komisi I DPRD Sumsel, Chairul menilai pengadaan mobil dinas memiliki urgensi tersendiri, terutama untuk mendukung mobilitas kepala daerah dalam menjalankan tugas di wilayah Sumatera Selatan yang luas dan terdiri dari 17 kabupaten/kota.
Menurutnya, kendaraan operasional yang andal sangat dibutuhkan untuk menunjang koordinasi dan pelayanan pemerintahan di lapangan.
Selain itu, kendaraan dinas yang sudah berusia tua cenderung membutuhkan biaya perawatan yang tinggi. Dengan pengadaan unit baru, diharapkan dapat menekan biaya perbaikan rutin.
Sementara terkait anggaran pakaian dinas, Chairul menilai hal tersebut merupakan bagian dari kebutuhan protokoler dan representasi daerah.
“Gubernur adalah wajah Sumatera Selatan. Dalam berbagai agenda resmi, baik tingkat nasional maupun internasional, penampilan yang rapi dan sesuai standar protokoler sangat penting untuk menjaga citra daerah,” ujarnya.
Ia menambahkan, anggaran tersebut telah disusun berdasarkan standar harga satuan serta mempertimbangkan intensitas kegiatan kepala daerah yang cukup tinggi sepanjang tahun.
Chairul menegaskan, selama proses pengadaan dilakukan secara transparan melalui mekanisme e-katalog dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, maka tidak ada alasan untuk menghambatnya.
“Kami di DPRD, khususnya Komisi I, melihat ini sebagai bagian dari kebutuhan penunjang kinerja. Yang terpenting adalah bagaimana fasilitas tersebut berdampak pada peningkatan pelayanan publik,” tegasnya.
Di akhir pernyataannya, Chairul memastikan DPRD akan tetap menjalankan fungsi pengawasan agar penggunaan anggaran tetap akuntabel dan tepat sasaran.
“Pengawasan tetap kami lakukan. Namun secara prinsip, dukungan diberikan selama itu untuk menunjang produktivitas pemerintah daerah dalam membangun Sumatera Selatan yang lebih maju,” pungkasnya.
(Yanti/ril)










