• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Kamis, Juni 25, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Sumsel

BPKAD Sumsel Tegaskan Lahan yang Dipolemikkan Aset Pemprov, Siapkan Langkah Hukum

Reporter YN
17 Maret 2026
BPKAD Sumsel Tegaskan Lahan yang Dipolemikkan Aset Pemprov, Siapkan Langkah Hukum
Bagikan ke Whatsapp

Palembang. Lamanqu. Com

Polemik pemberitaan terkait dugaan penyewaan lahan yang diklaim milik masyarakat oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Selatan mendapat klarifikasi dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sumsel.

 

Kepala BPKAD Sumsel Yossi Hervandi, SE., MM., CGAA., menegaskan bahwa lahan yang menjadi polemik tersebut merupakan aset resmi Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dan tercatat dalam dokumen administrasi aset daerah.

 

Hal itu disampaikan Yossi saat konferensi pers di ruang rapat utama BPKAD Sumsel, Senin (16/3/2026).

Menurutnya, status kepemilikan lahan tersebut jelas karena tercatat dalam Kartu Inventaris Barang (KIB) milik Pemprov Sumsel dan sebelumnya telah melalui proses ganti rugi kepada pemilik terdahulu.

 

“Menanggapi permasalahan lahan ini, kami tegaskan bahwa lahan tersebut adalah milik Pemprov Sumsel karena tercatat dalam Kartu Inventaris Barang. Lahan itu juga sudah dilakukan ganti rugi, yakni dua persil tanah, pertama atas nama Haji Muhammad dan kedua atas nama Manaf,” ujar Yossi.

 

*Bantah Isu Sewa Masuk Rekening Pribadi

BPKAD Sumsel juga membantah isu yang menyebutkan bahwa pembayaran sewa lahan tersebut masuk ke rekening pribadi oknum pejabat pemerintah provinsi.

 

Yossi menegaskan seluruh pembayaran sewa dilakukan secara resmi dan disetorkan langsung ke kas daerah.

“Pembayaran sewa itu masuk ke kas daerah melalui rekening RKUD Provinsi Sumsel di Bank Sumsel Babel. Jadi tidak benar jika disebut masuk ke rekening pribadi,” tegasnya.

 

Ia juga menanggapi soal perjanjian sewa yang disebut tidak menggunakan kop surat resmi pemerintah.

Menurutnya, hal tersebut bukan pelanggaran karena perjanjian dilakukan antara pemerintah daerah dengan pihak kedua yang berstatus pribadi.

 

“Memang dalam juknis, untuk perjanjian dengan pihak kedua sebagai pribadi tidak selalu menggunakan kop surat resmi,” jelasnya.

 

*Bermula dari Pembelian Tanah yang Belum Tervalidasi

Dalam kesempatan yang sama, pejabat BPKAD lainnya H. Simbolon menjelaskan awal mula polemik tersebut muncul.

 

Menurutnya, pihak yang mengklaim lahan tersebut sebelumnya membeli tanah yang ternyata belum tervalidasi status kepemilikannya di Badan Pertanahan Nasional (BPN).

 

Permasalahan baru terungkap ketika pemilik usaha di lokasi tersebut hendak melakukan validasi ke BPN.

 

“Ketika ingin divalidasi di BPN, baru diketahui bahwa lahan tersebut merupakan aset Pemprov Sumsel. Setelah itu yang bersangkutan berinisiatif membayar sewa kepada Pemprov karena sudah terlanjur membangun usaha di lokasi tersebut,” terang Simbolon.

 

Bagian dari Optimalisasi PAD
BPKAD menyebut penyewaan aset daerah kepada pihak swasta merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pemanfaatan aset yang dimiliki.

 

Namun hingga kini, kontrak penyewaan tersebut belum diperpanjang karena munculnya polemik terkait status lahan serta isu yang berkembang di masyarakat.

 

Plang Aset Pemprov Dirusak
Yossi juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan langkah pengamanan dengan memasang plang penanda bahwa lahan tersebut merupakan aset milik Pemprov Sumsel.
Namun plang tersebut diduga dirusak oleh pihak yang mengklaim lahan tersebut.

 

“Kami sudah memasang plang nama sebagai tanda bahwa itu aset Pemprov. Tapi plang itu dihancurkan, dirusak, bahkan ditimbun,” ungkapnya.

 

BPKAD Sumsel mengaku telah mengirimkan lima kali surat peringatan kepada pihak yang mengklaim lahan tersebut.

Selain itu, pemerintah provinsi juga sedang menyiapkan langkah hukum terkait dugaan perusakan plang dan penyerobotan lahan.

 

“Kami juga akan melaporkan hal ini ke Polda Sumsel dan Kejaksaan Tinggi. Prosedurnya sedang diproses melalui biro hukum melalui Surat Kuasa Khusus. Hanya saja dalam kasus ini kami lebih dulu dilaporkan,” kata Yossi.

Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan menegaskan akan terus menempuh langkah administratif maupun hukum guna memastikan kejelasan status serta perlindungan terhadap aset daerah milik pemerintah.

(Yanti)

ADVERTISEMENT
Previous Post

Manajemen PLN UID S2JB Tinjau Pos Siaga dan SPKLU Jelang Mudik Idul Fitri 1447 H

Next Post

BPKAD Sumsel Tegaskan Lahan yang Dipolemikkan Aset Pemprov, Siapkan Langkah Hukum

YN

Info Terkait

Sukses Gelar Pelatihan dan Sertifikasi Operator Scaffolding, Project Sumatra R&P, Kilang Plaju, dan Disnakertrans Sumsel Dorong Kesiapan Tenaga Kerja Lokal

Sukses Gelar Pelatihan dan Sertifikasi Operator Scaffolding, Project Sumatra R&P, Kilang Plaju, dan Disnakertrans Sumsel Dorong Kesiapan Tenaga Kerja Lokal

24 Juni 2026
Raih PROPER Emas Empat Kali Berturut-turut, Kilang Plaju Jadi Contoh Sukses Praktik Keberlanjutan Lingkungan di Sumsel

Raih PROPER Emas Empat Kali Berturut-turut, Kilang Plaju Jadi Contoh Sukses Praktik Keberlanjutan Lingkungan di Sumsel

24 Juni 2026
Massa Aksi Minta Semua Kasus Junaidi Alias Ajun Untuk Di Proses

Massa Aksi Minta Semua Kasus Junaidi Alias Ajun Untuk Di Proses

24 Juni 2026
Gencarkan Roadshow ke SKK Migas dan KKKS, Pemkab Muba Dorong Penyerapan Tenaga Kerja Lokal Bersertifikasi dan Transparansi Lowongan Kerja

Gencarkan Roadshow ke SKK Migas dan KKKS, Pemkab Muba Dorong Penyerapan Tenaga Kerja Lokal Bersertifikasi dan Transparansi Lowongan Kerja

24 Juni 2026
Tuntut SPMB SMP Negeri Yang Adil, Profesional Dan Transparan PSR Aksi Demo Kantor Walikota

Tuntut SPMB SMP Negeri Yang Adil, Profesional Dan Transparan PSR Aksi Demo Kantor Walikota

24 Juni 2026
Kolaborasi Disnakertrans Muba dengan PT Baturona Adimulya Buka Loker Driver Dump Truck (DT) Harian

Kolaborasi Disnakertrans Muba dengan PT Baturona Adimulya Buka Loker Driver Dump Truck (DT) Harian

24 Juni 2026

Berita Terbaru

Kolaborasi Disnakertrans Muba dengan PT Baturona Adimulya Buka Loker Driver Dump Truck (DT) Harian

BERSATU MELAWAN NARKOBA: Tanggung Jawab Moral, Agama, dan Sosial dalam Menolak Kejahatan Jalanan di Sumatera Selatan

Bupati OKU Selatan Pimpin Rapat Tindak Lanjut LHP dan Penguatan SPIP

Jenderal Kosasih Beri Kuliah Umum kepada Ratusan Mahasiswa UNINUS Bandung

Tidak Hanya Dirasa oleh Para Murid, Program MBG juga Dongkrak Perekonomian Warga Sekitar Dapur MBG

Kedepankan Semangat Kolaborasi, Disnakertrans Muba Jamin Investasi Aman dan Hak Masyarakat Transmigrasi Air Balui SP 2 Terjaga

Petani Harus Mempunyai Sifat Enterprenuer Untuk Produknya, Berikut Penjelasannya

Disdik Sumsel Optimistis Cetak Juara Nasional dari O2SN 2026

DPD Horas Bangso Batak (HBB) Sumsel Audiensi dan Silaturahmi dengan Dirintelkam Polda Sumsel

Berita Populer

Kolaborasi Strategis Disnakertrans Muba dan PT AMS: Buka Lowongan Kerja 22 Posisi, Bupati Tegaskan Prioritas Warga Ber-KTP Muba Sesuai Perda No. 2 Tahun 2020

Kolaborasi Strategis Disnakertrans Muba dan PT AMS: Buka Lowongan Kerja 22 Posisi, Bupati Tegaskan Prioritas Warga Ber-KTP Muba Sesuai Perda No. 2 Tahun 2020
Reporter YN
9 Juni 2026

SEKAYU, MUBA, LamanQu. Com-Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) terus bergerak cepat dalam memperluas penyerapan...

Read more

Ekonomi Tumbuh 5,76 Persen, Wali Kota Bandung Dorong Koperasi jadi Penggerak Pemerataan

Koperasi
Reporter UMR
10 Juni 2026

Bandung, LamanQu.Com - Laju pertumbuhan ekonomi Kota Bandung mencapai 5,76 persen pada triwulan pertama tahun 2026, melampaui capaian tahun sebelumnya...

Read more

DPRD Sumsel Tetapkan 7 Komisioner KPID Periode 2026–2029, Tinggal Menunggu Pelantikan

DPRD Sumsel Tetapkan 7 Komisioner KPID Periode 2026–2029, Tinggal Menunggu Pelantikan
Reporter YN
9 Juni 2026

PALEMBANG,LamanQu. Com- Proses seleksi calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sumatera Selatan periode 2026–2029 akhirnya tuntas. Komisi I...

Read more

Maraknya Begal Resahkan Warga, Polda Sumsel Gelar FGD dan Sosialisasi Pencegahan Kriminalitas Jalanan

Maraknya Begal Resahkan Warga, Polda Sumsel Gelar FGD dan Sosialisasi Pencegahan Kriminalitas Jalanan
Reporter YN
20 Juni 2026

Palembang,LamanQu.Com-Untuk merespon maraknya kejahatan jalanan, Polda Sumatera Selatan bersama dengan Forum Kepala Desa (FKD) di Kecamatan Indralaya Utara menggelar Focus...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In