• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Minggu, Mei 10, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Sumsel

BPKAD Sumsel Tegaskan Lahan yang Dipolemikkan Aset Pemprov, Siapkan Langkah Hukum

Reporter YN
17 Maret 2026
BPKAD Sumsel Tegaskan Lahan yang Dipolemikkan Aset Pemprov, Siapkan Langkah Hukum
Bagikan ke Whatsapp

Palembang. Lamanqu. Com

Polemik pemberitaan terkait dugaan penyewaan lahan yang diklaim milik masyarakat oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Selatan mendapat klarifikasi dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sumsel.

 

Kepala BPKAD Sumsel Yossi Hervandi, SE., MM., CGAA., menegaskan bahwa lahan yang menjadi polemik tersebut merupakan aset resmi Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dan tercatat dalam dokumen administrasi aset daerah.

 

Hal itu disampaikan Yossi saat konferensi pers di ruang rapat utama BPKAD Sumsel, Senin (16/3/2026).

Menurutnya, status kepemilikan lahan tersebut jelas karena tercatat dalam Kartu Inventaris Barang (KIB) milik Pemprov Sumsel dan sebelumnya telah melalui proses ganti rugi kepada pemilik terdahulu.

 

“Menanggapi permasalahan lahan ini, kami tegaskan bahwa lahan tersebut adalah milik Pemprov Sumsel karena tercatat dalam Kartu Inventaris Barang. Lahan itu juga sudah dilakukan ganti rugi, yakni dua persil tanah, pertama atas nama Haji Muhammad dan kedua atas nama Manaf,” ujar Yossi.

 

*Bantah Isu Sewa Masuk Rekening Pribadi

BPKAD Sumsel juga membantah isu yang menyebutkan bahwa pembayaran sewa lahan tersebut masuk ke rekening pribadi oknum pejabat pemerintah provinsi.

 

Yossi menegaskan seluruh pembayaran sewa dilakukan secara resmi dan disetorkan langsung ke kas daerah.

“Pembayaran sewa itu masuk ke kas daerah melalui rekening RKUD Provinsi Sumsel di Bank Sumsel Babel. Jadi tidak benar jika disebut masuk ke rekening pribadi,” tegasnya.

 

Ia juga menanggapi soal perjanjian sewa yang disebut tidak menggunakan kop surat resmi pemerintah.

Menurutnya, hal tersebut bukan pelanggaran karena perjanjian dilakukan antara pemerintah daerah dengan pihak kedua yang berstatus pribadi.

 

“Memang dalam juknis, untuk perjanjian dengan pihak kedua sebagai pribadi tidak selalu menggunakan kop surat resmi,” jelasnya.

 

*Bermula dari Pembelian Tanah yang Belum Tervalidasi

Dalam kesempatan yang sama, pejabat BPKAD lainnya H. Simbolon menjelaskan awal mula polemik tersebut muncul.

 

Menurutnya, pihak yang mengklaim lahan tersebut sebelumnya membeli tanah yang ternyata belum tervalidasi status kepemilikannya di Badan Pertanahan Nasional (BPN).

 

Permasalahan baru terungkap ketika pemilik usaha di lokasi tersebut hendak melakukan validasi ke BPN.

 

“Ketika ingin divalidasi di BPN, baru diketahui bahwa lahan tersebut merupakan aset Pemprov Sumsel. Setelah itu yang bersangkutan berinisiatif membayar sewa kepada Pemprov karena sudah terlanjur membangun usaha di lokasi tersebut,” terang Simbolon.

 

Bagian dari Optimalisasi PAD
BPKAD menyebut penyewaan aset daerah kepada pihak swasta merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pemanfaatan aset yang dimiliki.

 

Namun hingga kini, kontrak penyewaan tersebut belum diperpanjang karena munculnya polemik terkait status lahan serta isu yang berkembang di masyarakat.

 

Plang Aset Pemprov Dirusak
Yossi juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan langkah pengamanan dengan memasang plang penanda bahwa lahan tersebut merupakan aset milik Pemprov Sumsel.
Namun plang tersebut diduga dirusak oleh pihak yang mengklaim lahan tersebut.

 

“Kami sudah memasang plang nama sebagai tanda bahwa itu aset Pemprov. Tapi plang itu dihancurkan, dirusak, bahkan ditimbun,” ungkapnya.

 

BPKAD Sumsel mengaku telah mengirimkan lima kali surat peringatan kepada pihak yang mengklaim lahan tersebut.

Selain itu, pemerintah provinsi juga sedang menyiapkan langkah hukum terkait dugaan perusakan plang dan penyerobotan lahan.

 

“Kami juga akan melaporkan hal ini ke Polda Sumsel dan Kejaksaan Tinggi. Prosedurnya sedang diproses melalui biro hukum melalui Surat Kuasa Khusus. Hanya saja dalam kasus ini kami lebih dulu dilaporkan,” kata Yossi.

Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan menegaskan akan terus menempuh langkah administratif maupun hukum guna memastikan kejelasan status serta perlindungan terhadap aset daerah milik pemerintah.

(Yanti)

ADVERTISEMENT
Previous Post

Manajemen PLN UID S2JB Tinjau Pos Siaga dan SPKLU Jelang Mudik Idul Fitri 1447 H

Next Post

BPKAD Sumsel Tegaskan Lahan yang Dipolemikkan Aset Pemprov, Siapkan Langkah Hukum

YN

Info Terkait

Wujudkan SDM dan Pekerja Unggul, Bupati Muba Instruksikan Perusahaan Perkebunan, Tambang, dan Migas Percepat Sertifikasi Pekerja

Wujudkan SDM dan Pekerja Unggul, Bupati Muba Instruksikan Perusahaan Perkebunan, Tambang, dan Migas Percepat Sertifikasi Pekerja

10 Mei 2026

Dari Tanah ke Keramik, RTLH TMMD Reg 128 Kodim 0725/Sragen Ubah Rumah Warga Jadi Lebih Nyaman

10 Mei 2026
SDN 133 Palembang Gelar Persami, Latih Disiplin dan Tanggung Jawab Siswa

SDN 133 Palembang Gelar Persami, Latih Disiplin dan Tanggung Jawab Siswa

10 Mei 2026

Kebersamaan di Balik Pengecoran Jalan, Satgas TMMD dan Warga Sarapan Bersama di Tengah Sawah

10 Mei 2026

Kabut Asap Tebal Menyelimuti Lokasi TMMD Reg ke-128 Kodim 0725/Sragen

10 Mei 2026

Kepala Staff Kodim Sragen Jajal Jalan Baru Hasil TMMD

10 Mei 2026

Berita Terbaru

SDN 133 Palembang Gelar Persami, Latih Disiplin dan Tanggung Jawab Siswa

Kebersamaan di Balik Pengecoran Jalan, Satgas TMMD dan Warga Sarapan Bersama di Tengah Sawah

Kabut Asap Tebal Menyelimuti Lokasi TMMD Reg ke-128 Kodim 0725/Sragen

Kepala Staff Kodim Sragen Jajal Jalan Baru Hasil TMMD

Sambut Kepulangan Satgas Yonif 301/Prabu Kian Santang, Pangdam III Siliwangi: Apresiasi dan Penghargaan Setinggi Tingginya

REVOLUSI SEPAKBOLA MINI: KSMI GANDENG BPJS, BAZNAS, BANK SYARIAH, DAN PEGADAIAN

Muba Memanggil: Forum HRD Siap Menjadi Jembatan Emas Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Masyarakat

Aksi Cepat Tim Kesehatan Klinik Pratama Kartika 25 Sragen Tangani Peserta Ketarunaan TMMD Reguler ke-128

Melalui Program SENYUM, Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Terus Tebar Kepedulian untuk Masyarakat

Berita Populer

Erick Thohir Ajak Menteri Olahraga Se-Asia Tenggara Reformasi Tata Kelola SEA Games

Tata Kelola SEA Games
Reporter lian
5 Mei 2026

LamanQu.Com - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir mendorong transformasi besar-besaran dalam penyelenggaraan SEA Games. Selain itu, ia menegaskan...

Read more

Dari Senam hingga Komedi, Disdik Sumsel Peringati Hardiknas dengan Nuansa Kebersamaan

Dari Senam hingga Komedi, Disdik Sumsel Peringati Hardiknas dengan Nuansa Kebersamaan
Reporter YN
5 Mei 2026

Palembang. Lamanqu. Com Suasana Aula Handayani Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan pada Senin, 4 Mei 2026, tampak berbeda dari biasanya....

Read more

Resmi Disepakati, Deklarasi Bali Jadi Tonggak Baru Kolaborasi Olahraga Asia Tenggara

Kolaborasi Olahraga Asia Tenggara
Reporter lian
5 Mei 2026

LamanQu.Com - Pertemuan tingkat tinggi bertajuk SEA Ministerial Meeting On Youth and Sports 2026 di The Meru Hotel, Bali, resmi...

Read more

Ambang Batas Parlemen Jadi Instrumen Efektivitas Demokrasi, Hasto Tekankan Pilihan Rakyat

Ambang Batas Parlemen
Reporter lian
4 Mei 2026

LamanQu.Com - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, menyatakan bahwa penentuan angka ideal ambang batas parlemen (parliamentary threshold) memerlukan mekanisme...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In