Kabupaten Bandung, LamanQu.Com – TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-127 Kodim 0624/ Kabupaten Bandung Tahun 2026 terus melanjutkan upaya pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
Proyek pembangunan rumah warga milik Utis, Kampung Mekarmulya RT 04 RW 15, Desa Cipelah, Kecamatan Rancabali, Kabupaten Bandung, Sabtu 14 Februari 2026.

Rumah tidak layak huni (Rutilahu) milik utis di Kampung Mekarmulya , Desa Cipelah sudah berganti dengan rumah tembok dan kokoh dengan progres sudah mencapai 70 persen.
Dansatgas TMMD ke-127 Kodim 0624/Kabupaten Bandung Letkol Kav Samto Betah melalui Satgas TMMD mengatakan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) merupakan program unggulan Kasad dalam TMMD ke-127 Tahun 2026 dengan mengusung tema “TMMD Satukan Langkah, Membangun Negeri dari Desa”.
“Program RTLH ini juga merupakan bagian dari upaya pemerataan pembangun di Wilayah pedesaan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat kurang mampu agar lebih layak, sehat, dan aman,” ujarnya.
Selanjutnya kata Satgas TMMD ke-127 rumah Utis saat ini sudah memasuki tahap perataan dasar untuk lantai, perataan dinding dan pengacian dengan progres telah mencapai 70 persen.










