• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Rabu, Oktober 14, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
kpid sumsel HUR RI Ke-81, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

Mantan Walikota Palembang Dilaporkan Dugaan Penyerobotan Tanah

Reporter YN
30 Januari 2026
Dugaan Penyerobotan Tanah
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, LamanQu.Com – Laporan pidana menyeret nama Harnojoyo, mantan orang nomor satu di Palembang, yang secara resmi dilaporkan ke Polrestabes Palembang atas dugaan penyerobotan lahan milik warga.

Laporan tersebut tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STTLP) Nomor: STTLP/B/355/I/2026/SPKT/POLRESTABES PALEMBANG/POLDA SUMATERA SELATAN, tertanggal 30 Januari 2026.

Kasus ini langsung menyedot perhatian publik karena menyangkut kepemilikan tanah bersertifikat dan nilai kerugian yang ditaksir mencapai Rp2 miliar.

Berdasarkan dokumen laporan polisi, pelapor Dr (c) Dicky Andrian, S.H., M.H., M.Pd, selaku kuasa hukum pemilik lahan, menyebut bahwa objek sengketa berada di Jalan Karya 1, Kelurahan Karya Jaya, Kecamatan Kertapati, Palembang.

Lahan seluas 14.970 meter persegi tersebut merupakan milik sah korban berdasarkan Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 2078. Namun, menurut laporan, lahan itu diduga dikuasai secara sepihak oleh terlapor dan bahkan diubah fungsinya menjadi area persawahan, tanpa persetujuan maupun izin dari pemilik sah.

“Ini bukan sekadar sengketa administratif. Ini dugaan penguasaan tanah tanpa hak atas lahan yang status hukumnya jelas dan bersertifikat,” tegas Dicky Andrian.

Kuasa hukum korban menegaskan bahwa tidak pernah ada iktikad baik dari pihak terlapor, baik sebelum maupun sesudah penguasaan lahan dilakukan. Akibat tindakan tersebut, korban mengklaim mengalami kerugian materiil sekitar Rp2.000.000.000.

Menurut Dicky, perubahan fungsi lahan dan penguasaan fisik telah menghilangkan hak ekonomi kliennya selama bertahun-tahun.

“Klien kami tidak pernah menjual, menyewakan, atau mengalihkan hak atas tanah tersebut kepada siapa pun. Fakta bahwa lahan itu kini dikuasai dan dimanfaatkan pihak lain adalah pelanggaran serius terhadap hukum pertanahan,” ujarnya.

Penyidik Polrestabes Palembang kini mendalami laporan tersebut dengan sangkaan Pasal 502 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, yang mengatur pidana atas penguasaan tanah tanpa hak yang sah.
Jika terbukti, terlapor dapat menghadapi sanksi pidana sesuai ketentuan undang-undang yang berlaku.

Kasus ini dinilai menjadi ujian serius bagi aparat penegak hukum, terutama di tengah maraknya laporan mafia tanah yang kerap mandek saat menyentuh nama-nama berpengaruh.

“Prinsip equality before the law harus benar-benar dibuktikan. Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas,” kata Dicky Andrian.

Ia menegaskan pihaknya akan mengawal ketat proses hukum dan membuka kemungkinan menempuh langkah hukum lanjutan, termasuk gugatan perdata dan pelaporan ke lembaga pengawas, apabila penanganan perkara dinilai tidak objektif.

Hingga berita ini diturunkan, pihak terlapor belum memberikan keterangan resmi. Redaksi masih berupaya meminta konfirmasi sebagai bagian dari prinsip keberimbangan berita.

Tags: Dugaan Penyerobotan Tanah
ADVERTISEMENT
Previous Post

Sumsel Health Tourism Diluncurkan, Pemprov Bidik Pasien Dalam dan Luar Negeri

Next Post

Kilang Pertamina Plaju Dukung Kesiapan Infrastruktur Proyek DME

YN

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Tokoh Masyarakat Sumsel Minta Transparansi Penanganan Karhutla dan Pengusutan Dugaan Kekerasan Saat Aksi Mahasiswa di Depan Polda Sumsel

Sofhuan Desak Kapolda dan Kapolri Usut Tuntas Pengeroyokan Aktivis Mahasiswa dan Jurnalis Serta Tindak Korporasi

KETUA DPW PERKUMPULAN GERAKAN KEBANGSAAN (PGK) SUMATERA SELATAN“Penegakan Hukum Harus Tegas dan Adil, PGK Sumsel Dukung Mahasiswa Cipayung Plus Palembang”

Ketua ADO Sumsel Tegaskan Pembagian Masker Bukan Demo Tandingan

Emban Tugas di OKU Selatan, Kakanwil Minta Ikral Bekerja Ekstra dan Perkuat Sinergi Daerah

Kerugian Ditaksir Rp640 Juta, Dugaan Penipuan Investasi Dilaporkan ke Polda Sumsel

Kepala L2Dikti Wilayah 2 Terima Jajaran Civitas Akademika UM AD Palembang, Berikut Beberapa Hal Disampaikan

Ulama dan Ketua DKP Soroti Perbandingan Hukuman Irza dan Ajun: Jangan Ada Ketidakadilan

Irza Bantah Gelapkan Dump Truk, Kuasa Hukum Pertanyakan Kerugian Rp2,1 Juta

Berita Populer

Kodam III Siliwangi Gelar Bakti Sosial Kesehatan Gratis di Cimahi

Bakti Sosial Kesehatan Gratis
Reporter UMR
20 September 2026

Cimahi, LamanQu.Com - Dalam rangka HUT TNI ke-81, Kodam III/Siliwangi menggelar bakti sosial kesehatan bertempat di Rumah Sakit TK II...

Read more

Hadapi Musim Kering, PT RHM Kelola Tata Air untuk Cegah Karhutla

Hadapi Musim Kering, PT RHM Kelola Tata Air untuk Cegah Karhutla
Reporter YN
19 September 2026

Muba,LamanQu.Com – Menjaga ketersediaan air menjadi salah satu bagian penting dalam upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), terutama di...

Read more

Greebel Gelar Lomba Mewarnai di PTC Palembang, 300 Anak Tunjukkan Kreativitas

Greebel Gelar Lomba Mewarnai di PTC Palembang, 300 Anak Tunjukkan Kreativitas
Reporter YN
20 September 2026

PALEMBANG,LamanQu.Com-Sekitar 300 anak dari jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Taman Kanak-kanak (TK), hingga Sekolah Dasar (SD) se-Kota Palembang mengikuti...

Read more

Sempat Jadi Dugaan Pelanggaran Berlapis, Kepemilikan Kios Karya Tani Angkat Suara Ke Beberapa Awak Media

Kios Karya Tani
Reporter TNS
27 Agustus 2026

Oku Selatan, LamanQu.Com - Sempat viral di media sosial dan menjadi dugaan pelanggaran berlapis, kios Karya Tani yang berlokasi di...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In