• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Jumat, Januari 30, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

Mantan Walikota Palembang Dilaporkan Dugaan Penyerobotan Tanah

Reporter YN
30 Januari 2026
Dugaan Penyerobotan Tanah
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, LamanQu.Com – Laporan pidana menyeret nama Harnojoyo, mantan orang nomor satu di Palembang, yang secara resmi dilaporkan ke Polrestabes Palembang atas dugaan penyerobotan lahan milik warga.

Laporan tersebut tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STTLP) Nomor: STTLP/B/355/I/2026/SPKT/POLRESTABES PALEMBANG/POLDA SUMATERA SELATAN, tertanggal 30 Januari 2026.

Kasus ini langsung menyedot perhatian publik karena menyangkut kepemilikan tanah bersertifikat dan nilai kerugian yang ditaksir mencapai Rp2 miliar.

Berdasarkan dokumen laporan polisi, pelapor Dr (c) Dicky Andrian, S.H., M.H., M.Pd, selaku kuasa hukum pemilik lahan, menyebut bahwa objek sengketa berada di Jalan Karya 1, Kelurahan Karya Jaya, Kecamatan Kertapati, Palembang.

Lahan seluas 14.970 meter persegi tersebut merupakan milik sah korban berdasarkan Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 2078. Namun, menurut laporan, lahan itu diduga dikuasai secara sepihak oleh terlapor dan bahkan diubah fungsinya menjadi area persawahan, tanpa persetujuan maupun izin dari pemilik sah.

“Ini bukan sekadar sengketa administratif. Ini dugaan penguasaan tanah tanpa hak atas lahan yang status hukumnya jelas dan bersertifikat,” tegas Dicky Andrian.

Kuasa hukum korban menegaskan bahwa tidak pernah ada iktikad baik dari pihak terlapor, baik sebelum maupun sesudah penguasaan lahan dilakukan. Akibat tindakan tersebut, korban mengklaim mengalami kerugian materiil sekitar Rp2.000.000.000.

Menurut Dicky, perubahan fungsi lahan dan penguasaan fisik telah menghilangkan hak ekonomi kliennya selama bertahun-tahun.

“Klien kami tidak pernah menjual, menyewakan, atau mengalihkan hak atas tanah tersebut kepada siapa pun. Fakta bahwa lahan itu kini dikuasai dan dimanfaatkan pihak lain adalah pelanggaran serius terhadap hukum pertanahan,” ujarnya.

Penyidik Polrestabes Palembang kini mendalami laporan tersebut dengan sangkaan Pasal 502 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, yang mengatur pidana atas penguasaan tanah tanpa hak yang sah.
Jika terbukti, terlapor dapat menghadapi sanksi pidana sesuai ketentuan undang-undang yang berlaku.

Kasus ini dinilai menjadi ujian serius bagi aparat penegak hukum, terutama di tengah maraknya laporan mafia tanah yang kerap mandek saat menyentuh nama-nama berpengaruh.

“Prinsip equality before the law harus benar-benar dibuktikan. Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas,” kata Dicky Andrian.

Ia menegaskan pihaknya akan mengawal ketat proses hukum dan membuka kemungkinan menempuh langkah hukum lanjutan, termasuk gugatan perdata dan pelaporan ke lembaga pengawas, apabila penanganan perkara dinilai tidak objektif.

Hingga berita ini diturunkan, pihak terlapor belum memberikan keterangan resmi. Redaksi masih berupaya meminta konfirmasi sebagai bagian dari prinsip keberimbangan berita.

Tags: Dugaan Penyerobotan Tanah
ADVERTISEMENT
Previous Post

Sumsel Health Tourism Diluncurkan, Pemprov Bidik Pasien Dalam dan Luar Negeri

Next Post

Kilang Pertamina Plaju Dukung Kesiapan Infrastruktur Proyek DME

YN

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Kilang Pertamina Plaju Dukung Kesiapan Infrastruktur Proyek DME

Mantan Walikota Palembang Dilaporkan Dugaan Penyerobotan Tanah

Sumsel Health Tourism Diluncurkan, Pemprov Bidik Pasien Dalam dan Luar Negeri

Kilang Pertamina Plaju Gelar Sertifikasi Welder Migas untuk Perkuat Kompetensi dan Kualifikasi SDM

Perkuat Disiplin Anggota, Bidpropam Polda Sumsel Gelar Gaktibplin Di Mapolda Sumsel

Natal Pemuda Kristen Sumsel: Iman Harus Hadir Membela Kebebasan Beragama

PLN Perkuat Ekosistem Kendaraan Listrik di Jambi melalui PLN Mobile Smart Mobility Day

Polda Sumsel Bongkar Mafia Pupuk Subsidi, Delapan Tersangka Ditangkap

Kenaikan Harga Emas Dongkrak Gadai Emas Pegadaian di Wilayah Sumbagsel

Berita Populer

Pemkot Palembang Siap Sukseskan Haul dan Ziarah Kubra 2026

Ziarah Kubra 2026
Reporter YN
26 Januari 2026

Palembang, LamanQu.Com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang, Aprizal Hasyim, memimpin rapat bersama panitia pelaksana Haul dan Ziarah Kubra Habib...

Read more

Dishub Palembang Segera Perbaiki Lampu Jalan Mati di Alang-Alang Lebar

lampu penerangan jalan umum
Reporter YN
27 Januari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang memastikan akan segera melakukan perbaikan terhadap lampu penerangan jalan umum (PJU) yang...

Read more

Pelantikan KSMI Palembang Tegaskan Kesiapan Dukung Piala Asia Sepak Bola Mini 2026

Piala Asia Sepak Bola Mini
Reporter YN
24 Januari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Perkembangan sepak bola mini di Indonesia terus menunjukkan tren positif dan kian menguat sebagai bagian penting dalam sistem...

Read more

Konsolidasi BDN di Palembang Tegaskan Arah Nasional Dapur Makan Bergizi Gratis

Konsolidasi BDN di Palembang
Reporter YN
28 Januari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Ketua Umum Badan Pengurus Pusat Badan Dapur Nasional (BPP BDN), Drs. Basyaruddin Siregar, S.SP, menghadiri rapat konsolidasi Badan...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In