• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Sabtu, Juni 20, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

Mantan Walikota Palembang Dilaporkan Dugaan Penyerobotan Tanah

Reporter YN
30 Januari 2026
Dugaan Penyerobotan Tanah
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, LamanQu.Com – Laporan pidana menyeret nama Harnojoyo, mantan orang nomor satu di Palembang, yang secara resmi dilaporkan ke Polrestabes Palembang atas dugaan penyerobotan lahan milik warga.

Laporan tersebut tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STTLP) Nomor: STTLP/B/355/I/2026/SPKT/POLRESTABES PALEMBANG/POLDA SUMATERA SELATAN, tertanggal 30 Januari 2026.

Kasus ini langsung menyedot perhatian publik karena menyangkut kepemilikan tanah bersertifikat dan nilai kerugian yang ditaksir mencapai Rp2 miliar.

Berdasarkan dokumen laporan polisi, pelapor Dr (c) Dicky Andrian, S.H., M.H., M.Pd, selaku kuasa hukum pemilik lahan, menyebut bahwa objek sengketa berada di Jalan Karya 1, Kelurahan Karya Jaya, Kecamatan Kertapati, Palembang.

Lahan seluas 14.970 meter persegi tersebut merupakan milik sah korban berdasarkan Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 2078. Namun, menurut laporan, lahan itu diduga dikuasai secara sepihak oleh terlapor dan bahkan diubah fungsinya menjadi area persawahan, tanpa persetujuan maupun izin dari pemilik sah.

“Ini bukan sekadar sengketa administratif. Ini dugaan penguasaan tanah tanpa hak atas lahan yang status hukumnya jelas dan bersertifikat,” tegas Dicky Andrian.

Kuasa hukum korban menegaskan bahwa tidak pernah ada iktikad baik dari pihak terlapor, baik sebelum maupun sesudah penguasaan lahan dilakukan. Akibat tindakan tersebut, korban mengklaim mengalami kerugian materiil sekitar Rp2.000.000.000.

Menurut Dicky, perubahan fungsi lahan dan penguasaan fisik telah menghilangkan hak ekonomi kliennya selama bertahun-tahun.

“Klien kami tidak pernah menjual, menyewakan, atau mengalihkan hak atas tanah tersebut kepada siapa pun. Fakta bahwa lahan itu kini dikuasai dan dimanfaatkan pihak lain adalah pelanggaran serius terhadap hukum pertanahan,” ujarnya.

Penyidik Polrestabes Palembang kini mendalami laporan tersebut dengan sangkaan Pasal 502 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, yang mengatur pidana atas penguasaan tanah tanpa hak yang sah.
Jika terbukti, terlapor dapat menghadapi sanksi pidana sesuai ketentuan undang-undang yang berlaku.

Kasus ini dinilai menjadi ujian serius bagi aparat penegak hukum, terutama di tengah maraknya laporan mafia tanah yang kerap mandek saat menyentuh nama-nama berpengaruh.

“Prinsip equality before the law harus benar-benar dibuktikan. Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas,” kata Dicky Andrian.

Ia menegaskan pihaknya akan mengawal ketat proses hukum dan membuka kemungkinan menempuh langkah hukum lanjutan, termasuk gugatan perdata dan pelaporan ke lembaga pengawas, apabila penanganan perkara dinilai tidak objektif.

Hingga berita ini diturunkan, pihak terlapor belum memberikan keterangan resmi. Redaksi masih berupaya meminta konfirmasi sebagai bagian dari prinsip keberimbangan berita.

Tags: Dugaan Penyerobotan Tanah
ADVERTISEMENT
Previous Post

Sumsel Health Tourism Diluncurkan, Pemprov Bidik Pasien Dalam dan Luar Negeri

Next Post

Kilang Pertamina Plaju Dukung Kesiapan Infrastruktur Proyek DME

YN

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Perangkat Desa Cihanjuang Bermain Agresif Masuk 4 Tim Terbaik Semi Final Futsal Kapolsek Cisarua Cup

Fire Fun Learning with Fire Brigade Kilang Plaju, Tanamkan Kesadaran Keselamatan Sedari Dini

Kepala Rutan Kelas I Palembang Tinjau Pelatihan Barista, Bekali Warga Binaan dengan Keterampilan Produktif

Wagub Cik Ujang Hadiri Wisuda ke-80 dan Milad ke-47 UMP, Dorong Perguruan Tinggi Cetak SDM Unggul dan Berdaya Saing

Wagub Cik Ujang Ajak Masyarakat Jadikan Hijrah Momentum Perubahan di Gebyar Muharam 1448 H dan Harlah Muslimat NU ke-80

Wagub Cik Ujang Dukung Sensus Ekonomi 2026, Ajak Warga Sumsel Berpartisipasi Aktif

Wagub Cik Ujang Buka JAMDA IX Pramuka Sumsel 2026, Dorong Lahirnya Generasi Mandiri, Berkarakter, dan Siap Hadapi Era Digital

Terima Audiensi Polsri, Herman Deru Dorong Sinkronisasi Pendidikan Vokasi dengan Potensi Sumsel

Dibawah Komando Bambang Ismawan ,Vian Ketua CS 08 Sumsel Yakin PT Bukit Asam Akan Jauh Lebih Baik

Berita Populer

Kolaborasi Strategis Disnakertrans Muba dan PT AMS: Buka Lowongan Kerja 22 Posisi, Bupati Tegaskan Prioritas Warga Ber-KTP Muba Sesuai Perda No. 2 Tahun 2020

Kolaborasi Strategis Disnakertrans Muba dan PT AMS: Buka Lowongan Kerja 22 Posisi, Bupati Tegaskan Prioritas Warga Ber-KTP Muba Sesuai Perda No. 2 Tahun 2020
Reporter YN
9 Juni 2026

SEKAYU, MUBA, LamanQu. Com-Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) terus bergerak cepat dalam memperluas penyerapan...

Read more

Ekonomi Tumbuh 5,76 Persen, Wali Kota Bandung Dorong Koperasi jadi Penggerak Pemerataan

Koperasi
Reporter UMR
10 Juni 2026

Bandung, LamanQu.Com - Laju pertumbuhan ekonomi Kota Bandung mencapai 5,76 persen pada triwulan pertama tahun 2026, melampaui capaian tahun sebelumnya...

Read more

DPRD Sumsel Tetapkan 7 Komisioner KPID Periode 2026–2029, Tinggal Menunggu Pelantikan

DPRD Sumsel Tetapkan 7 Komisioner KPID Periode 2026–2029, Tinggal Menunggu Pelantikan
Reporter YN
9 Juni 2026

PALEMBANG,LamanQu. Com- Proses seleksi calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sumatera Selatan periode 2026–2029 akhirnya tuntas. Komisi I...

Read more

Kesederhanaan Wagub Cik Ujang Bikin Salfok, Ikut Masak di Dapur Warga

Kesederhanaan Wagub Cik Ujang Bikin Salfok, Ikut Masak di Dapur Warga
Reporter YN
31 Mei 2026

LAHAT,LamanQu.Com-Di balik gagah pakaian dinas Wakil Gubernur Sumatera Selatan, sosok Cik Ujang kembali menampakkan kesederhanaannya saat pulang ke kampung halaman....

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In