• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Rabu, November 19, 2025
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Buntut di Tangkapnya Andika Ketua Koperasi, KREL Akan Kepung Pemkab Empat Lawang

Reporter YN
15 November 2025
Buntut di Tangkapnya Andika Ketua Koperasi, KREL Akan Kepung Pemkab Empat Lawang
Bagikan ke Whatsapp

Empat Lawang, LamanQu.Com – Ditengah penyampaian aspirasi dan perjuangan mempertahankan tanah, Andika, Ketua Koperasi Lintang Pinang Abadi, ditangkap oleh Kepolisian Resor (Polres) Empat Lawang, Sumatera Selatan pada tanggal 13 Nopember 2025.

Kejadian penangkapan dinilai syarat krimanilisasi, Dimana lokus Plasma yang terletak di Desa Umo Jati Empat Lawang tersebut, Andika bersama Masyarakat yang telah memperjuangkan haknya terhadap monopoli atas penguasaan plasma yang dilakukan PT Sawit Sinar Perkasa (PT SSP) dan anak perusahaan PT Empat Lawang Agro Perkasa (PT ELAP) / KKST.

Ridwan dari Koalisi Rakyat Empat Lawang (KREL) pada malam (15/11) melakukan diskusi, telaah dan persiapan aksi massa, menuntut pembebasan saudara Andika, “PT ELAP/ KKST telah melakukan perbuatan melawan hukum, sebagaimana Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan dan diperjelas melalui Peraturan Menteri Pertanian Nomor 18 Tahun 2021. Regulasi tersebut mewajibkan perusahaan perkebunan menyediakan minimal 20% dari total luas HGU,” terang Riduan.

Selanjutnya, Kepala Sekretariat KREL, Ki Edi Susilo menyampaikan kekecewaannya atas insiden penanggakapan yang dilakukan oleh kepolisian Kabupaten Empat Lawang
“Di era reformasi Polri harusnya Polres Empat Lawang berprilaku bijak, mengingat antara masyarakat plasma dan koperasi sedang berkonplik dengan PT ELAP/ KKST” geram Ki Edi.

Didapati penangkapan Andika didasari atas pengaduan PT ELAP/ KKST di Polda Sumatera Selatan dengan dalih pengelapan. Atas kejadian tersebut, KREL bermufakat akan melakukan aksi kepung Pemkab Empat Lawang pada awal pekan depan.

“Kami yakin, saudara Bupati M. Joncik Muhammad merupakan sosok yang lahir dari Rahim aktivis, kita mendesak beliau untuk segera mencabut IUP PT Ecap/KKST sebagai buntut di tangkapnya Andika Ketua Koperasi” tegas Ki Edi.

Dalam kajian KREL menstimulasi beberapa langkah sebagai tahapan aksi pihaknya, dimana Penangkapan dan Penetapan tersangka yang dilakukan oleh Polres Empat Lawang jelas dilakukan secara serampangan dan tidak dilakukan secara proporsional.
Hal tersebut karena pihak kepolisian diduga tidak melakukan pemeriksaan terlebih dahulu sebelum menetapkan Andika sebagai tersangka sebagaimana Putusan MK No 21/PUU-XII/2014 menyebutkan, “Agar memenuhi asas kepastian hukum yang adil sebagaimana dalam Pasal 28D ayat (1) UUD 1945 serta memenuhi asas Lex Certa dan asas Lex Stricta, harus ditafsirkan sekurang-kurangnya dua alat bukti yang termuat dalam Pasal 184 KUHAP dan disertai dengan pemeriksaan calon tersangkanya”.

“Atas inseden kriminalisasi ini kami juga akan menuntut Bapak Kapolri untuk segera memecat Kapolda Sumatera Selatan dan memberhentikan secara tidak hormat Kapolres Empat Lawang” pungkas Ki Edi.

Tags: inseden kriminalisasi
ADVERTISEMENT
Previous Post

Peresmian Gedung Aula Komite SMA Negeri 7 Palembang Resmi Digelar

Next Post

Semangat Hari Pahlawan, PLN Luncurkan Program Power Hero, Beri Diskon 50% Tambah Daya

YN

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Berhasil Kumpulkan 1.088 Kantong Darah di Momen HUT ke-8 PT KPI, Bukti Sumbangsih Kilang Pertamina Plaju Untuk Aksi Kemanusiaan di Sumatera Selatan

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatra Selatan Dr Ketut Sumedana: Kejaksaan RI telah Bertransformasi dan Mereformasi Diri

Giat Pemulihan Sosial Pasca Penindakan Narkoba di Kecamatan Cempaka Oku Timur

Gubernur Herman Deru Dorong Inovasi Desa Wisata untuk Memajukan Pariwisata Sumsel

Penahanan Tersangka WS Dalam Perkara Dugaan Tipikor Pemberian Fasilitas Pinjaman/Kredit Dari Salah Satu Bank Plat Merah Kepada PT. BBS dan PT. SAL

Agar Tak Salah Kelola, Pemprov Sumsel Tegaskan Pentingnya Pelatihan Keuangan bagi Pengurus Bumdesma

Aksi Panas di Kejati Sumsel: BADAI Desak Kejati sumsel untuk sita asset milik PT. BSS dan PT. SAL

Kepsek SMA Negeri 20 Palembang Ucapkan Terima Kasih Atas Peran Orang Tua dalam Pengembangan Sarana dan Prasarana Sekolah

Penilaian GSMP 2025, SMKN 8 Palembang Tampilkan Inovasi Ketahanan Pangan

Berita Populer

Lipan: Arsitektur Mimpi Buruk yang Sempurna

lipan, bahaya lipan
Reporter lian
11 November 2025

LamanQu.Com - Di celah dinding, di bawah tumpukan daun kering, atau mungkin di sudut kamar mandi Anda yang lembap. Sesuatu...

Read more

Kilang Pertamina Internasional Optimalkan Pengelolaan Bahan Baku dan Operasi Kilang Plaju

Operasi Kilang Plaju
Reporter YN
14 November 2025

Palembang, LamanQu.Com - Menjaga keandalan pasokan energi nasional tidak hanya bergantung pada kapasitas produksi, tetapi juga pada bagaimana bahan baku...

Read more

Pengukuran Lahan Sengketa di Kawasan Banyuasin, Pemkab Minta Ahli Waris Siapkan Dokumen Asli

Lahan Sengketa, Kawasan Banyuasin
Reporter YN
13 November 2025

Palembang, LamanQu.Com - Terkait sengketa lahan beberapa waktu lalu di kawasan Jl. Gubernur Bastari Jakabaring, dilakukan pengukuran lahan seluas 10.000...

Read more

Dukung Dunia Pendidikan, PT. Grand Wijaya Persada Bantu Mahasiswa Kurang Mampu FUSHPI UIN Raden Fatah

Grand Wijaya Persada
Reporter YN
11 November 2025

Palembang, LamanQu.Com - PT. Grand Wijaya Persada kembali menunjukkan komitmennya terhadap dunia pendidikan melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In