• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Minggu, November 8, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
kpid sumsel HUR RI Ke-81, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

Terkait Dugaan Penipuan, Lurah Sei Sedapat Banyuasin Laporkan Seklurnya Berinisial AJ ke Polda Sumsel

Reporter YN
1 Oktober 2025
Lurah Sei Sedapat
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, LamanQu.Com – Herman Edi (55), yang merupakan Lurah Sei Sedapat, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel), melaporkan oknum sekretaris lurahnya sendiri ke Polda Sumsel, atas dugaan tindak pidana Penipuan dan atau perbuatan curang UU nomor 1 tahun 1956 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam pasal 372 dan atau pasal 378 KUHP.

Warga jalan Palembang – Betung, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin ini, melaporkan oknum sekretaris lurahnya sendiri inisial AJ, lantaran merasa ditipu dengan menyalahgunakan tanda tangannya yang dipergunakan oleh terlapor untuk membuat surat kepemilikan tanah.

“Laporan polisi itu saya buat pada 9 Juli 2025 lalu, di Polda Sumsel. Dia (terlapor) datangi menemui saya membawa lembaran berkas untuk ditandatangani, tapi ternyata itu disalahgunakan oleh terlapor, tanpa sepengetahuan saya, dia membuat surat kepemilikan tanah, padahal tanah tersebut sudah ada pemiliknya,” ungkap Herman, saat dihubungi wartawan, pada Rabu (1/10/2025) siang.

Peristiwa kejadian itu, menurut Herman, terjadi pada 25 Februari 2025 lalu, di kantornya Lurah Sei Sedapat, jalan Talang Keramat, Kabupaten Banyuasin.

“Terlapor itu datang dengan membawa berkas yang mau ditandatangani, katanya berkas sporadik pengukuran tanah. Saya baru mengetahui bahwa berkas itu disalahgunakan oleh terlapor pada 30 Juni 2025,” jelasnya.

Tak terima tanda tangannya disalahgunakan, Herman terpaksa melapor ke Polda Sumsel.

“Saya berharap laporan saya ditindaklanjuti, karena saya juga disalahkan oleh pemilik tanah tersebut. Memang waktu penandatanganan berkas itu, terlapor memberi sejumlah uang, tapi setelah saya tahu itu bermasalah, langsung saya kembalikan kepada terlapor serta saya juga sudah melakukan pembatalan sporadik yang disuguhkan oknum seklur kepada saya,” tutupnya.

Sementara Itu, Kuasa Hukum Pemilik Lahan dan Korban ZS, Advokat (Adv) Akhmad Yudianto, SH.,MH mengatakan pihaknya juga telah melaporkan berinisial HA yang diduga memakai sporadik yang merupakan produk dari oknum Seklur Sei Sedapat tersebut dan diduga telah melanggar pasal 263 dan 266 KUHP.

Adv Akhmad Yudianto menyebut, bahwa pihak terkait (terlapor_red) juga, diduga sudah melakukan pematokan diatas lahan yang memiliki sertifikat SHM, milik kliennya.

“Kami meminta kepada Bupati Banyuasin untuk melakukan tindakan tegas kepada aparatur sipil negara yang diduga melakukan penyalahgunaan wewenang. Diketahui oknum seklur tersebut juga masih aktiv berdinas di kelurahan Sei Sedapat. Kami juga meminta kepada bapak Kapolda Sumsel dan bapak Kajati Sumsel agar melakukan atensi dalam penertiban pemberantasan mafia tanah di wilayah hukum Sumsel,” tandasnya.

Tags: dugaan penipuanLurah Sei Sedapat Banyuasin
ADVERTISEMENT
Previous Post

Verifikasi Atlet Porprov Muba 2025 Tuntas, KONI Sumsel Optimis Jaga Kualitas dan Sportivitas

Next Post

Ahmad Rifai Ketua Umum Serikat Tani Nelayan (STN), Reforma Agraria: Langkah Strategis Menuju Kedaulatan Pangan dan Keadilan Sosial

YN

Info Terkait

Ketua DPD GRIB Jaya Sumsel Ferdinan Tegaskan Tidak Ada Keterlibatan Anggotanya dalam Dugaan Penipuan, Ini Merusak Nama Baik GRIB Jaya Sumsel

Ketua DPD GRIB Jaya Sumsel Ferdinan Tegaskan Tidak Ada Keterlibatan Anggotanya dalam Dugaan Penipuan, Ini Merusak Nama Baik GRIB Jaya Sumsel

25 Maret 2025
mengaku aparat

Sudah Susah Ketimpa Tangga Ibarat Pepatah Mengatakan, Berikut Kronologis Kejadian Dialami Warga Kecamatan Gandus Pulokerto

13 Maret 2023

Berita Terbaru

Mertua Tersangka Pembakaran Lahan di OKI Lapor ke Propam, Sebut Menantunya “Dipinjam” Dua Jam lalu Ditahan

PPP Palembang Satu Suara, Dukung Keputusan DPP

Kepengurusan K3S SMA Swasta Dikota Palembang Sah Dikukuhkan, Berikut Beberapa Pesan Disampaikan

Refleksi Hari Pahlawan Dan Korelasi Perjuangan KOSGORO Dalam Bingkai Kebangsaan Masa Kini

PASTIKAN KEPATUHAN HUKUM YANG AKURAT, DISNAKERTRANS MUBA PUBLIKASIKAN PASAL-PASAL KRUSIAL DAN PASAL PENDUKUNG TINDAK LANJUT UU NO. 27 TAHUN 2026 TENTANG PELINDUNGAN KETENAGAKERJAAN

Terjun Padamkan Karhutla di PALI dan Muara Enim, PEP Adera 24 Kali Bantu Atasi Kabut Asap

PLN UP Bukit Asam Perkuat Ekonomi Desa, Kelompok Budidaya Jamur Terima Bantuan Peralatan

Taiwan dan Dunia Bersinergi Menciptakan Solusi Iklim

Penguatan Layanan Keagamaan dan Tata Kelola, Kakanwil Syafitri Irwan Lantik 42 Kepala KUA dan Tiga Kaur TU Madrasah

Berita Populer

Disnakertrans Muba Fasilitasi Mediasi Perselisihan PT Sriwijaya Nusantara Sejahtera dan SBPI KASBI

Disnakertrans Muba Fasilitasi Mediasi Perselisihan PT Sriwijaya Nusantara Sejahtera dan SBPI KASBI
Reporter YN
4 November 2026

SEKAYU,LamanQu. Com-Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Musi Banyuasin memfasilitasi mediasi lanjutan perselisihan hubungan industrial antara PT Sriwijaya Nusantara...

Read more

Bagikan Seribu Bingkisan Vitamin, Madu, Air Mineral, dan Masker FOKAL IMM Bergerak Bersama Peduli Kabut Asap

Bagikan Seribu Bingkisan Vitamin, Madu, Air Mineral, dan Masker FOKAL IMM Bergerak Bersama Peduli Kabut Asap
Reporter YN
14 Oktober 2026

Palembang,LamanQu.Com-Forum Komunikasi Alumni Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (FOKAL IMM) Sumatera Selatan terlihat melakukan kegiatan sosial membagikan seribu bingkisan berupa vitamin, madu,...

Read more

Ponpes Darul Quran Mufidatul Ilmi Menjadi Pilot Projek Penanaman Perdana GSMP, Ini Yang Disampaikan

Ponpes Darul Quran Mufidatul Ilmi Menjadi Pilot Projek Penanaman Perdana GSMP, Ini Yang Disampaikan
Reporter YN
17 Oktober 2026

Banyuasin,LamanQu.Com-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) dalam hal ini Gubernur Sumsel dan Pemerintah Kabupaten Banyuasin (Pemkab) dalam ini Bupati Banyuasin...

Read more

Merasa Nama Baiknya Tercemar, Putri Datangi Polda Sumsel Laporkan Beberapa Pengguna Tiktok

Putri Agustari Dituduh Open BO
Reporter Editor Sumsel
3 November 2026

Palembang, LamanQu.Com - Merasa nama baiknya dicemarkan karena dituduh bisa open Booking Online (BO) saat live TikTok, Putri Agustari (27)...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In