• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Rabu, Februari 25, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Forum Pemuda Sumsel Desak Kejati Usut Dugaan Penyalahgunaan ADD dan Penjualan Aset Desa di Rimau Sungsang

Reporter YN
16 Agustus 2025
Penjualan Aset Desa
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, LamanQu.Com – Puluhan massa dari Forum Pemuda Sumatera Selatan (FPSS) menggelar aksi damai di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, Jumat (15/8/2025). Aksi ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat dan hasil investigasi lapangan terkait dugaan penyimpangan Anggaran Dana Desa (ADD) di Desa Rimau Sungsang, Kecamatan Pulau Rimau, Kabupaten Banyuasin.

Dalam pernyataan sikap yang dibacakan, FPSS mengungkapkan bahwa ADD tahun 2024 untuk desa tersebut tercatat mencapai Rp1.399.063.000, dengan penyaluran 100%. Namun, temuan di lapangan menunjukkan realisasi fisik hanya sekitar 30% dari total anggaran.

Temuan FPSS di Lapangan

Pemeliharaan prasarana jalan dan gorong-gorong: Warga mengaku membeli sendiri paralon dan gorong-gorong tanpa bantuan desa. Anggaran Rp17,8 juta untuk pemeliharaan jalan dan gorong-gorong dinilai tidak sesuai kondisi lapangan.

Pembangunan pos ronda: Terdapat 6 unit pos ronda berukuran 3×3 meter berbahan kayu gelam, berdinding papan, dan berlantai tanah yang diperkirakan hanya menghabiskan Rp3 juta per unit, jauh di bawah anggaran yang tercatat.

Fasilitas pendidikan: Dana Rp78 juta untuk pemeliharaan TK/TPA/TKA/TPG tidak terlihat hasilnya, karena bangunan yang ada adalah bangunan lama dan terbengkalai.

Dugaan penjualan pupuk bersubsidi: Oknum kepala desa berinisial M diduga menjual pupuk bersubsidi ke desa tetangga dengan harga Rp180.000–Rp200.000 per sak, padahal harga subsidi hanya sekitar Rp120.000 per sak. Salah satu pembeli disebut bernama Suryadi, warga Desa Sumber Mukti.

Dugaan penjualan lahan negara: FPSS juga membeberkan bukti video dugaan penjualan lahan negara kepada masyarakat dan oknum anggota DPRD Banyuasin.

FPSS menegaskan bahwa laporan terkait dugaan penyimpangan ini sudah pernah diajukan ke Kejaksaan Negeri Banyuasin pada 19 Juni 2025, namun belum ada kejelasan tindak lanjut. Oleh karena itu, mereka meminta Kejati Sumsel mengambil alih penanganan kasus.

Tuntutan FPSS kepada Kejati Sumsel:

1. Turun langsung ke Desa Rimau Sungsang untuk melakukan investigasi menyeluruh, memeriksa dokumen ADD, laporan pertanggungjawaban, dan bukti fisik di lapangan.

2. Memanggil dan memeriksa seluruh pihak yang diduga terlibat dalam penggunaan dokumen fiktif dan penyelewengan ADD.

3. Mengusut tuntas dugaan penjualan lahan negara kepada masyarakat dan oknum anggota DPRD Banyuasin.

4. Memastikan penegakan hukum berjalan adil dan transparan dengan melibatkan data dan bukti yang telah dihimpun masyarakat.

“Kami siap mendampingi Kejati turun ke lapangan dan memberikan semua dokumen hasil investigasi demi transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana desa,” tegas perwakilan FPSS di hadapan awak media.

Aksi berlangsung damai dengan pembacaan pernyataan sikap, pembentangan spanduk tuntutan, dan penyerahan dokumen investigasi kepada pihak Kejati Sumsel. Massa menegaskan, mereka akan terus mengawal kasus ini hingga ada langkah tegas dari penegak hukum.

Tags: Aset Desa di Rimau SungsangDugaan Penyalahgunaan ADDPenjualan Aset Desa
ADVERTISEMENT
Previous Post

Herman Deru Saksikan Momen Bersejarah Pidato Perdana Presiden Prabowo

Next Post

Pemprov Sumsel Hadirkan Kado Kemerdekaan, Pajak Kendaraan Gratis Denda Selama 80 Hari

YN

Info Terkait

GNPK RI OKU Selatan, Desa Gedung Ranau

GNPK RI OKU Selatan: Dengan Kesalahan yang Sama, Kepala Desa Gedung Ranau Ikuti Jejak Mantan Kepala Desa yang di DPO

30 September 2025

Berita Terbaru

Kepedulian Babinsa di Lokasi TMMD, Dampingi Anak Sekolah Lintasi Jalan Berlumpur

Langkah Tegap di Tanah Pengabdian: Dandim Kebumen Tinjau TMMD dan Rangkul Hangat Warga Somagede

TMMD ke-127 Gelar Sosialisasi PHBS ke Pelajar SMKN 1 Rancabali

Energi Sepenuh Hati, Kilang Pertamina Plaju Salurkan 500 Paket Sembako

Polda Sumsel Perkuat Kamtibmas Kota Palembang Selama Ramadhan

Rumah Reyot Kini Jadi Bagus, Aksi TMMD Kodim 0624/Kabupaten Bandung Banjir Pujian

Harper Palembang Tawarkan Promo Spesial dan Live Music di Program Bukber Ruby Al Barakah

Idham Faca Buka Suara Soal Tudingan SCW Terkait Dugaan Keterlibatan KSOP dalam Penyelundupan BBM Ilegal

Satgas TMMD ke-127 Tinjau Lokasi Bak Penampungan Air dan Pipanisasi di Desa Cipelah

Berita Populer

Dari Kepedulian Menjadi Aksi, SPP RU III Dukung Pemulihan Sumatera

Pemulihan Sumatera
Reporter YN
20 Februari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Semangat solidaritas dan kepedulian terhadap sesama terus menjadi nilai yang hidup di lingkungan PT Pertamina Patra Niaga...

Read more

Sinergi TNI dan Rakyat di TMMD ke-127 Kodim 0624/Kabupaten Bandung

TMMD ke-127 Kodim 0624
Reporter UMR
20 Februari 2026

Kabupaten Bandung, LamanQu.Com Semangat kebersamaan TNI dan masyarakat terus membara di Kabupaten Bandung. Hal ini terlihat jelas dalam pelaksanaan program...

Read more

Satgas TMMD Kodim 0624/Kabupaten Bandung Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Pemeriksaan Kesehatan Gratis
Reporter UMR
18 Februari 2026

Kabupaten Bandung, LamanQu.Com - Tim Kesehatan Satgas TMMD ke-127 Kodim 0624/Kabupaten Bandung memberikan pemeriksaan kesehatan gratis kepada masyarakat Kampung Kubangsari,...

Read more

Lahan Teh PTPN di Pangalengan Dialih Fungsihkan Tanam Kentang Picu Ancaman Longsor

Lahan Teh PTPN di Pangalengan
Reporter UMR
16 Februari 2026

Pangalengan, LamanQu.Com - Penguasaan lahan kebun teh PTPN secara ilegal di Pangalengan kerap dilakukan guna alih fungsi lahan, hal ini...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In