• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Selasa, April 14, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Forum Pemuda Sumsel Desak Kejati Usut Dugaan Penyalahgunaan ADD dan Penjualan Aset Desa di Rimau Sungsang

Reporter YN
16 Agustus 2025
Penjualan Aset Desa
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, LamanQu.Com – Puluhan massa dari Forum Pemuda Sumatera Selatan (FPSS) menggelar aksi damai di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, Jumat (15/8/2025). Aksi ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat dan hasil investigasi lapangan terkait dugaan penyimpangan Anggaran Dana Desa (ADD) di Desa Rimau Sungsang, Kecamatan Pulau Rimau, Kabupaten Banyuasin.

Dalam pernyataan sikap yang dibacakan, FPSS mengungkapkan bahwa ADD tahun 2024 untuk desa tersebut tercatat mencapai Rp1.399.063.000, dengan penyaluran 100%. Namun, temuan di lapangan menunjukkan realisasi fisik hanya sekitar 30% dari total anggaran.

Temuan FPSS di Lapangan

Pemeliharaan prasarana jalan dan gorong-gorong: Warga mengaku membeli sendiri paralon dan gorong-gorong tanpa bantuan desa. Anggaran Rp17,8 juta untuk pemeliharaan jalan dan gorong-gorong dinilai tidak sesuai kondisi lapangan.

Pembangunan pos ronda: Terdapat 6 unit pos ronda berukuran 3×3 meter berbahan kayu gelam, berdinding papan, dan berlantai tanah yang diperkirakan hanya menghabiskan Rp3 juta per unit, jauh di bawah anggaran yang tercatat.

Fasilitas pendidikan: Dana Rp78 juta untuk pemeliharaan TK/TPA/TKA/TPG tidak terlihat hasilnya, karena bangunan yang ada adalah bangunan lama dan terbengkalai.

Dugaan penjualan pupuk bersubsidi: Oknum kepala desa berinisial M diduga menjual pupuk bersubsidi ke desa tetangga dengan harga Rp180.000–Rp200.000 per sak, padahal harga subsidi hanya sekitar Rp120.000 per sak. Salah satu pembeli disebut bernama Suryadi, warga Desa Sumber Mukti.

Dugaan penjualan lahan negara: FPSS juga membeberkan bukti video dugaan penjualan lahan negara kepada masyarakat dan oknum anggota DPRD Banyuasin.

FPSS menegaskan bahwa laporan terkait dugaan penyimpangan ini sudah pernah diajukan ke Kejaksaan Negeri Banyuasin pada 19 Juni 2025, namun belum ada kejelasan tindak lanjut. Oleh karena itu, mereka meminta Kejati Sumsel mengambil alih penanganan kasus.

Tuntutan FPSS kepada Kejati Sumsel:

1. Turun langsung ke Desa Rimau Sungsang untuk melakukan investigasi menyeluruh, memeriksa dokumen ADD, laporan pertanggungjawaban, dan bukti fisik di lapangan.

2. Memanggil dan memeriksa seluruh pihak yang diduga terlibat dalam penggunaan dokumen fiktif dan penyelewengan ADD.

3. Mengusut tuntas dugaan penjualan lahan negara kepada masyarakat dan oknum anggota DPRD Banyuasin.

4. Memastikan penegakan hukum berjalan adil dan transparan dengan melibatkan data dan bukti yang telah dihimpun masyarakat.

“Kami siap mendampingi Kejati turun ke lapangan dan memberikan semua dokumen hasil investigasi demi transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana desa,” tegas perwakilan FPSS di hadapan awak media.

Aksi berlangsung damai dengan pembacaan pernyataan sikap, pembentangan spanduk tuntutan, dan penyerahan dokumen investigasi kepada pihak Kejati Sumsel. Massa menegaskan, mereka akan terus mengawal kasus ini hingga ada langkah tegas dari penegak hukum.

Tags: Aset Desa di Rimau SungsangDugaan Penyalahgunaan ADDPenjualan Aset Desa
ADVERTISEMENT
Previous Post

Herman Deru Saksikan Momen Bersejarah Pidato Perdana Presiden Prabowo

Next Post

Pemprov Sumsel Hadirkan Kado Kemerdekaan, Pajak Kendaraan Gratis Denda Selama 80 Hari

YN

Info Terkait

GNPK RI OKU Selatan, Desa Gedung Ranau

GNPK RI OKU Selatan: Dengan Kesalahan yang Sama, Kepala Desa Gedung Ranau Ikuti Jejak Mantan Kepala Desa yang di DPO

30 September 2025

Berita Terbaru

Hanya Miliki 8 Pos, Damkar Palembang Dorong Penambahan hingga 14 Pos

Wujudkan SDM Unggul, Pemkab Muba Biayai Penuh Pelatihan Migas bagi 40 Putra-Putri Daerah ke Cepu

Pegadaian Bidik Generasi Muda sebagai Investor Baru

Siswa SMPN 1 Sembawa Raih Juara 1 Tenis Lapangan di Kejuaraan HUT Banyuasin ke 24 Tahun 2026

Polsek Bayung Lencir dan Tim Gabungan Tertibkan Puluhan Sumur Minyak Ilegal di Bayung Lencir

Jembatan P6 Lalan Tak Kunjung Rampung, Warga Muba Geram: Akses Utama Terbengkalai

Uang Perusahaan Rp981 Juta Raib, Pelaku Dihukum 3,5 Tahun

Halal Bil Halal Irmas Masjid Babul Ihsan Bersama DitPol Airud Polda Sumsel

Implementasikan Perda Nomor 2 Tahun 2020, Disnakertrans Muba Umumkan Hasil Seleksi PT Gorby Putra Utama

Berita Populer

Rutan Kelas I Palembang Gelar Bantuan Sosial, Wujud Kepedulian untuk Keluarga Warga Binaan dan Warga Sekitar

Rutan Kelas I Palembang Gelar Bantuan Sosial, Wujud Kepedulian untuk Keluarga Warga Binaan dan Warga Sekitar
Reporter YN
27 Maret 2026

Palembang. Lamanqu. Com Dalam rangka meningkatkan kepedulian sosial serta mempererat hubungan kekeluargaan, Rumah Tahanan Negara Kelas I Palembang menggelar kegiatan...

Read more

Dua Hari Hilang, Tersangka Narkoba di Palembang Diduga Dianiaya Oknum Polisi, Propam Turun Tangan

Dua Hari Hilang, Tersangka Narkoba di Palembang Diduga Dianiaya Oknum Polisi, Propam Turun Tangan
Reporter YN
27 Maret 2026

Palembang, LamanQu.Com - Dugaan brutalitas aparat kembali mencoreng wajah penegakan hukum. Seorang tersangka kasus narkoba di Sumatera Selatan diduga mengalami kekerasan...

Read more

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Lakukan Aksi Nyata Hemat Energi Melalui Earth Hour 2026

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Lakukan Aksi Nyata Hemat Energi Melalui Earth Hour 2026
Reporter YN
29 Maret 2026

Plaju. Lamanqu. Com Kilang Plaju berpartisipasi dalam gerakan global Earth Hour 2026 sebagai bentuk komitmen terhadap pelestarian lingkungan. Aksi ini...

Read more

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Berdayakan Warga Olah Eceng Gondok Jadi Produk Bernilai Ekonomi

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Berdayakan Warga Olah Eceng Gondok Jadi Produk Bernilai Ekonomi
Reporter YN
27 Maret 2026

  Plaju. Berita Suara Rakyat. Com Pertamina Patra Niaga Refinery Unit III Plaju terus mendorong penguatan inovasi berbasis lingkungan secara...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In