• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Minggu, Juni 14, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

Kasus Dugaan Penipuan Eks Anggota DPRD Sumsel As Berlanjut dengan 5 Laporan Polisi, Kuasa Hukum korban Pastikan Bukan Kasus Perdata

Reporter YN
14 Agustus 2025
Kasus Dugaan Penipuan
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, LamanQu.Com – Laporan dugaan penipuan yang menyeret nama AS mantan anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan dari daerah pemilihan OKU Timur bersama SBS semakin deras. Sedikitnya empat laporan resmi telah masuk ke Polda Sumsel dan Polres OKU Timur dengan total kerugian hingga miliaran rupiah lebih.

Kuasa hukum para korban dari SHS Law Firm, Septiani dalam rilisnya mengungkapkan, bahwa tiga dari empat laporan di Polda Sumsel terkait dugaan penipuan bisnis beras yang nilainya mencapai Rp 900 juta.

“Ketiga laporan ini bukan sekadar tuduhan. Bukti transaksi, bukti pengiriman barang, sampai percakapan yang menunjukkan adanya niat mengelabui sudah kami serahkan ke penyidik. Bahkan kemarin, 13 Agustus 2025, korban dan saksi-saksi sudah diperiksa,” tegas Septiani.

Menurutnya, proses di Polda berjalan sesuai prosedur, meski pihaknya tetap akan mengawal agar kasus tidak terhenti di tengah jalan.

“Kami percaya Polda Sumsel mampu bersikap profesional. Namun, kasus sebesar ini harus diproses secara serius, apalagi pelapor bukan satu atau dua orang, melainkan sudah banyak korban,” ujarnya.

Berbeda dengan kasus di Polda, laporan yang diajukan ke Polres OKU Timur atas nama pengusaha Heriyanto memiliki nilai kerugian yang jauh lebih besar, yakni sekitar Rp 1,8 miliar lebih. Kasus ini menjadi perhatian khusus karena nilai kerugiannya sendiri sudah melebihi gabungan tiga laporan di Polda.
Tim kuasa hukum SH Law Firm yang terdiri dari Septiani, S.H.; Muhamad Khoiry Lizani, S.H.; Sri Agria Sekar Retno, S.H.; dan Sandi Kurniawan, S.H. menggelar pertemuan langsung dengan Kanit Pidum Satreskrim Polres OKU Timur, AKP Sudono, kamis,(15/8/2025). Pertemuan ini dimaksudkan untuk mengonfirmasi perkembangan penyelidikan dan memastikan arah penanganan kasus.

Namun, dalam pertemuan itu, Kanit Pidum menyampaikan pandangan awal perkara tersebut merupakan ranah perdata dan bukan pidana. Pandangan ini langsung mendapatkan bantahan keras dari seluruh anggota tim kuasa hukum korban.

Menurut Muhamad Khoiry Lizani, S.H, jika dilihat dari konstruksi hukumnya, kasus ini jauh dari sengketa kontrak biasa.

“Bukti yang ada menunjukkan pola yang sama: membangun kepercayaan lewat pembayaran awal, lalu berhenti membayar ketika barang dalam jumlah besar dikirim. Bahkan sampai menyerahkan cek kosong yang tidak bisa dicairkan. Dalam hukum pidana, ini masuk unsur penipuan Pasal 378 KUHP dan penggelapan Pasal 372 KUHP,” tegas Khoiry.

Ia menambahkan, alasan menggeser perkara ini ke ranah perdata kerap digunakan sebagai tameng oleh pelaku penipuan untuk menghindari jerat hukum pidana.

“Kami tidak akan membiarkan narasi ini berkembang. Kalau bukti niat jahat sudah ada sejak awal transaksi, ini jelas bukan perdata,” ujarnya.

Senada dikatakan Sri Agria Sekar Retno, S.H. Dia mengungkapkan, aspek kerugian yang dialami korban bukan hanya kerugian materil yang jumlahnya besar, bahkan kerugian imateril merusak mentalitas kliennya.

Dia mengingatkan, seiring munculnya lima laporan resmi ini, desakan publik terhadap penegakan hukum semakin kuat. Banyak pihak menilai bahwa jika aparat gagal memproses kasus ini secara pidana, kepercayaan masyarakat terhadap institusi hukum akan kembali terkikis.

Hingga berita ini diturunkan, proses penyelidikan di Polda Sumsel dan Polres OKU Timur masih berjalan. Tim kuasa hukum telah menyiapkan berkas tambahan untuk memperkuat laporan, termasuk bukti aliran uang, kwitansi, rekaman percakapan, dan dokumen pengiriman barang.

“Kami tidak ingin kasus ini berlarut-larut. Semua bukti sudah jelas, tinggal kemauan aparat untuk memprosesnya,” tegas Sri Agria.

Tags: dugaan penipuan bisnis berasKasus Dugaan Penipuan
ADVERTISEMENT
Previous Post

Cukup Bayar Rp 80,- Nikmati Perjalanan LRT ke Festival Perahu Bidar 2025

Next Post

PLN UID S2JB Raih Penghargaan Industry Marketing Champion Sumatera Selatan 2025

YN

Info Terkait

dugaan penipuan tagihan air

Warga Grand Permain Residence Berang: PT Tirta Sriwijaya Diduga Gelembungkan Tagihan Air Hingga 100%

2 Desember 2025
Kasus Penipuan Lowongan Kerja

Kasus Penipuan Terkait Lowongan Kerja, Ditreskrimum Polda Sumsel Naikkan Status ke Penyidikan

25 September 2025
Kasus Dugaan Penipuan

Kuasa Hukum Korban Akan Lapor ke Mabes Polri, Kasus Dugaan Penipuan Oknum Polisi Dit Polair Sumsel Inisial Bripka ST Diduga Mandek di Polda Sumsel

25 September 2025
mantan presiden lion clubs

Belum Ada Kepastian, Mantan Presiden Lion Clubs Masih Menunggu Tindaklanjut Kasus Ketua Kadin Indonesia EG

13 Maret 2023
Eks Anggota DPRD Dilaporkan ke Polres Banyuasin, Diduga Lakukan Penipuan dan Penggelapan

Eks Anggota DPRD Dilaporkan ke Polres Banyuasin, Diduga Lakukan Penipuan dan Penggelapan

6 Februari 2021

Berita Terbaru

Ekonomi Tumbuh 5,76 Persen, Wali Kota Bandung Dorong Koperasi jadi Penggerak Pemerataan

Kolaborasi Strategis Disnakertrans Muba dan PT AMS: Buka Lowongan Kerja 22 Posisi, Bupati Tegaskan Prioritas Warga Ber-KTP Muba Sesuai Perda No. 2 Tahun 2020

DPRD Sumsel Tetapkan 7 Komisioner KPID Periode 2026–2029, Tinggal Menunggu Pelantikan

Perkuat Keandalan Operasi di Era Digital, Kilang Plaju Tingkatkan Kompetensi Pekerja

Borong 5 Penghargaan HR Asia 2026, Pegadaian Kembali Raih Best Company to Work For in Asia

Polsri Gelar Ujian Seleksi Mandiri Konsorsium Politeknik Negeri 2026, Diikuti 2.362 Peserta

Bawa Segudang Prestasi, Ria Wilastri Siap Wujudkan Inovasi Pendidikan di SMAN 5 Palembang

Dilantik Jadi Kepala SMA Negeri 17 Palembang, Rozali Siap Jalankan Amanah Baru

NasDem Sumsel Luruskan Status Edison: Bukan Kader, Murni Birokrat yang Diusung Bersama PDIP dan Golkar

Berita Populer

Kesederhanaan Wagub Cik Ujang Bikin Salfok, Ikut Masak di Dapur Warga

Kesederhanaan Wagub Cik Ujang Bikin Salfok, Ikut Masak di Dapur Warga
Reporter YN
31 Mei 2026

LAHAT,LamanQu.Com-Di balik gagah pakaian dinas Wakil Gubernur Sumatera Selatan, sosok Cik Ujang kembali menampakkan kesederhanaannya saat pulang ke kampung halaman....

Read more

Ayu Nur Suri: Keselamatan Publik Harus Jadi Prioritas Utama Setiap Aktivitas Usaha

Ayu Nur Suri: Keselamatan Publik Harus Jadi Prioritas Utama Setiap Aktivitas Usaha
Reporter YN
1 Juni 2026

PALEMBANG,LamanQu.Com-Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan Fraksi PDI Perjuangan sekaligus Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Palembang, Ayu Nur Suri, SE., MM,...

Read more

Sebanyak 22 Warga Binaan di Lapas dan Rutan Sumsel Dapat Remisi Khusus Waisak 2026

Sebanyak 22 Warga Binaan di Lapas dan Rutan Sumsel Dapat Remisi Khusus Waisak 2026
Reporter YN
31 Mei 2026

Palembang,LamanQu.Com-Dalam rangka memperingati Hari Raya Waisak Tahun 2026, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sumatera Selatan memberikan Remisi Khusus (RK)...

Read more

Pemuda ICMI Sumsel Sembelih 1 Sapi dan 2 Kambing, Daging Kurban Dibagikan ke Masyarakat

Pemuda ICMI Sumsel Sembelih 1 Sapi dan 2 Kambing, Daging Kurban Dibagikan ke Masyarakat
Reporter YN
29 Mei 2026

Palembang,LamanQu. Com-Idul Adha 1447 H / 2026 Ini di rayakan Dengan suka cita oleh masyarakat luas. Dalam momentum Idul Adha...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In