• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Rabu, November 19, 2025
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

YBH SSB Palembang Kawal Kasus Kecelakaan di Jalan Parameswara yang Rugikan Pedagang Puluhan Juta Rupiah

Reporter YN
14 Agustus 2025
Kasus Kecelakaan di Jalan Parameswara
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, LamanQu.Com – Yayasan Bantuan Hukum Sumatera Selatan Berkeadilan (YBH-SSB) Kota Palembang menerima pengaduan dari tiga pedagang kaki lima yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas di Jalan Parameswara, Kota Palembang, pada Senin, 28 Juli 2025 lalu.

Tiga orang korban tersebut datang kekantor YBH Kota Palembang, rabu (13/8/2025), sore. Mereka mengharapkan agar YBH SSB Kota Palembang membantu mereka mendapat keadilan, karena telah mengalami kerugian materil hingga puluhan juta rupiah lebih akibat insiden kecelakaan tersebut.

Ketua YBH SSB Kota Palembang,Muhammad Miftahudin, S.H kepada wartawan mengatakan, berdasarkan keterangan para korban, dagangan mereka di tabrak sebuah mobil Toyota Raize yang dikendarai oleh seorang wanita berinisial VV.

“Para korban ini adalah para pedagang kaki lima dan mobil tersebut juga menabrak pagar rumah warga, serta dua unit sepeda motor (Honda Beat dan Yamaha Xeon). Insiden tersebut mengakibatkan kerusakan berat dengan estimasi kerugian materi mencapai puluhan juta rupiah,” kata Miftahuddin.

Dia menjelaskan, pada saat kejadian, pelaku sempat menyatakan akan bertanggung jawab penuh, termasuk memberikan kompensasi atas kerugian serta menanggung kebutuhan hidup para korban selama mereka tidak dapat berjualan.

“Namun hingga hari ini, 13 Agustus 2025, pelaku diduga belum menepati kewajibannya tersebut,” kata dia.

Akibat insiden ini, para korban yang merupakan pedagang gorengan, pedagang martabak, dan pedagang jamu kehilangan sumber penghasilan dan mengalami kesulitan ekonomi. Oleh karena itu, YBH-SSB Kota Palembang menyatakan akan menempuh jalur hukum untuk memastikan hak-hak para korban dapat terpenuhi.

“Kami akan mengawal kasus ini hingga tuntas. Kecelakaan ini telah merugikan korban secara materiil dan immateriil. Kami mendesak pelaku menunjukkan itikad baik untuk mengganti kerugian, dan jika tidak, kami siap mengambil langkah hukum sesuai prosedur yang berlaku,” tegas Miftahudin.

Senada di katakan pengurus YBH SSB Kota Palembang, Dandi SH Dia mengajak seluruh pihak untuk menghormati proses hukum yang akan ditempuh dengan mengedepankan prinsip keadilan bagi para korban.

Untuk diketahui, kecelakaan beruntun terjadi di jalan Parameswara tepatnya di depan Rumah Makan Pindang Pegagan Mbok Yah, Senin (28/7/2025) malam, dan menjadi viral di media sosial. Dalam insiden tersebut, mobil Toyota Raize BG-1937-MF menabrak kendaraan di depannya serta gerobak dagangan dan sepeda motor yang sedang parkir. Dalam video yang beredar di akun Instagram @OyPalembang, perekam menyebut pengemudi yang diduga sebagai penyebab kecelakaan berada dalam pengaruh alkohol. Dikutip dari sripoku.com, Kanit Laka Polrestabes Palembang,AKP Ar Sikakum mengatakan, pengemudi Toyota Raize diketahui bernama vv di duga melanggar Pasal 310 ayat (2) UU RI No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pihak kepolisian masih mendalami dugaan pengaruh alkohol yang disebutkan dalam rekaman video warga dan akan melakukan tes lanjutan.

Tags: Kecelakaan di Jalan Parameswarakorban kecelakaan lalu lintasPedagang Kaki Lima
ADVERTISEMENT
Previous Post

Tim TABUR Kejati Sumsel Amankan Terpidana Heriyanto Bin Rustam DPO Kejari Palembang

Next Post

Cukup Bayar Rp 80,- Nikmati Perjalanan LRT ke Festival Perahu Bidar 2025

YN

Info Terkait

Koalisi Masyarakat Peduli Kota Palembang

Koalisi Masyarakat Peduli Kota Palembang Geruduk DPRD Palembang, Desak Wali Kota Copot Kasat Pol PP

13 Agustus 2025
kegiatan sosialisasi, korban kecelakaan lalu lintas

Korban Kecelakaan Dikalangan Pelajar Capai 30 Persen

22 Agustus 2022
Silaturahmi Kepala PT Jasa Raharja

Wagub Mawardi Yahya Terima Silaturahmi Kepala PT Jasa Raharja Cabang Sumsel

26 Agustus 2021
PKL Dibahu Jalan Ditertibkan

PKL Dibahu Jalan Ditertibkan

2 Juli 2019

Berita Terbaru

Berhasil Kumpulkan 1.088 Kantong Darah di Momen HUT ke-8 PT KPI, Bukti Sumbangsih Kilang Pertamina Plaju Untuk Aksi Kemanusiaan di Sumatera Selatan

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatra Selatan Dr Ketut Sumedana: Kejaksaan RI telah Bertransformasi dan Mereformasi Diri

Giat Pemulihan Sosial Pasca Penindakan Narkoba di Kecamatan Cempaka Oku Timur

Gubernur Herman Deru Dorong Inovasi Desa Wisata untuk Memajukan Pariwisata Sumsel

Penahanan Tersangka WS Dalam Perkara Dugaan Tipikor Pemberian Fasilitas Pinjaman/Kredit Dari Salah Satu Bank Plat Merah Kepada PT. BBS dan PT. SAL

Agar Tak Salah Kelola, Pemprov Sumsel Tegaskan Pentingnya Pelatihan Keuangan bagi Pengurus Bumdesma

Aksi Panas di Kejati Sumsel: BADAI Desak Kejati sumsel untuk sita asset milik PT. BSS dan PT. SAL

Kepsek SMA Negeri 20 Palembang Ucapkan Terima Kasih Atas Peran Orang Tua dalam Pengembangan Sarana dan Prasarana Sekolah

Penilaian GSMP 2025, SMKN 8 Palembang Tampilkan Inovasi Ketahanan Pangan

Berita Populer

Lipan: Arsitektur Mimpi Buruk yang Sempurna

lipan, bahaya lipan
Reporter lian
11 November 2025

LamanQu.Com - Di celah dinding, di bawah tumpukan daun kering, atau mungkin di sudut kamar mandi Anda yang lembap. Sesuatu...

Read more

Kilang Pertamina Internasional Optimalkan Pengelolaan Bahan Baku dan Operasi Kilang Plaju

Operasi Kilang Plaju
Reporter YN
14 November 2025

Palembang, LamanQu.Com - Menjaga keandalan pasokan energi nasional tidak hanya bergantung pada kapasitas produksi, tetapi juga pada bagaimana bahan baku...

Read more

Pengukuran Lahan Sengketa di Kawasan Banyuasin, Pemkab Minta Ahli Waris Siapkan Dokumen Asli

Lahan Sengketa, Kawasan Banyuasin
Reporter YN
13 November 2025

Palembang, LamanQu.Com - Terkait sengketa lahan beberapa waktu lalu di kawasan Jl. Gubernur Bastari Jakabaring, dilakukan pengukuran lahan seluas 10.000...

Read more

Dukung Dunia Pendidikan, PT. Grand Wijaya Persada Bantu Mahasiswa Kurang Mampu FUSHPI UIN Raden Fatah

Grand Wijaya Persada
Reporter YN
11 November 2025

Palembang, LamanQu.Com - PT. Grand Wijaya Persada kembali menunjukkan komitmennya terhadap dunia pendidikan melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In