• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Jumat, Oktober 24, 2025
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

KAI Divre III Palembang Kembali Ingatkan Ketentuan Tiket Kereta Api bagi Anak-anak

Reporter YN
3 Agustus 2025
Ketentuan Tiket Kereta Api
Share on Whatsapp

Palembang, LamanQu.Com – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divre III Palembang kembali mengingatkan masyarakat terkait ketentuan perjalanan menggunakan kereta api, khususnya tiket untuk anak-anak, agar perjalanan ini menjadi pengalaman yang menyenangkan dan nyaman serta sebagai komitmen perusahaan dalam menjaga kenyamanan dan keselamatan seluruh pelanggan.

Manager Humas PT KAI Divre III Palembang, Aida Suryanti menjelaskan bahwa anak-anak yang akan melakukan perjalanan dengan kereta api wajib memiliki tiket, dengan ketentuan usia dan identitas yang harus diperhatikan sejak tahap pemesanan.

“Anak-anak berusia di atas 3 tahun wajib memiliki tiket dan tempat duduk sendiri. Sedangkan anak usia di bawah 3 tahun tidak dikenakan biaya tarif tiket dan dapat melakukan perjalanan dengan tiket infant, harus didampingi orang dewasa dan tidak memiliki tempat duduk sendiri, namun apabila ingin memiliki tempat duduk sendiri, penumpang anak-anak dibawah 3 tahun harus membeli tiket sesuai aturan.Pemesanan tiket infant dapat diperoleh melalui aplikasi Acces By KAI maupun langsung di loket pada hari keberangkatan,” ujar Aida.

Aida juga mengatakan, semua penumpang termasuk bayi dan anak di bawah usia 3 tahun wajib tercatat karena menyangkut aspek keselamatan dan pendataan manifest penumpang terkait asuransi perjalanan. Selain itu juga, orang tua agar membawa dokumen identitas anak saat bepergian, seperti Kartu Identitas Anak (KIA) atau fotokopi Kartu Keluarga. Hal ini bertujuan untuk keperluan verifikasi saat boarding dan memastikan kesesuaian data dengan tiket.

“Kami ingin memastikan bahwa perjalanan seluruh pelanggan, termasuk anak-anak aman dan sesuai aturan. Karena itu, kami meminta para orang tua atau pendamping anak untuk mematuhi ketentuan ini,” tambahnya.

KAI juga terus mengedukasi masyarakat melalui berbagai kanal informasi, baik di stasiun, media sosial, maupun melalui layanan pelanggan 121, agar informasi ini dapat dipahami dengan baik oleh seluruh penumpang dan mengajak seluruh pelanggan untuk selalu mempersiapkan perjalanan dengan cermat, termasuk memastikan dokumen dan tiket anak-anak sesuai ketentuan untuk kenyamanan bersama selama dalam perjalanan.

Tags: Ketentuan Tiket Kereta ApiTiket untuk anak-anak
ADVERTISEMENT
Previous Post

Berbudaya Dalam Karya Dalam Kegiatan GELORA, Berikut Beberapa Disampaikan

Next Post

Pengukuhan Pengurus Paguyuban Marga Haji Oku Selatan Jabodetabek, Perkuat Tali Silaturahmi Perantau

YN

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

KONI Sumsel Bantah Isu Pencairan Dana Hibah Rp10 Miliar Tanpa proposal

Polytam, Produk Petrokimia Unggulan Pertamina, Diproduksi di Kilang Plaju untuk Dorong Kemandirian Industri Nasional

Jika Tak Rampung Akhir Tahun 2025, Alur Sungai Lalan Ditutup 1 Januari 2026

KONI Sumsel Dukung Keputusan Panwasrah Terkait Jumlah Medali Angkat Besi Porprov XV, Minta Evaluasi Technical Delegate

Kilang Pertamina Plaju Pacu Inovasi Pekerja Lewat CIP

Kasus Cikalong Wetan Dinilai Aneh, Lima Orang Korban Pengeroyokan Jadi Tersangka

Ratusan Peserta Women Forest Defender Ikuti Kegiatan PINUS, TAF, dan FP3HI

Dies Natalis ke-43, Polsri Terus Bertransformasi, Perkuat Kolaborasi Industri dan Pendidikan untuk SDM Unggul

Banyak Jalan Rusak dan Fasilitas Umum Butuh Perbaikan, Warga OKU Selatan Curhat ke DPRD Sumsel

Berita Populer

Lalat, Penyebar Takdir dengan Kemampuan Fisik

lalat rumah
Reporter lian
18 Oktober 2025

LamanQu.Com - Dalam hiruk-pikuk kehidupan sehari-hari, satu makhluk kecil seringkali diabaikan, atau bahkan dicerca. Ia adalah lalat. Simbol kotoran dan...

Read more

Peluncuran Buku Keramik Cina Temuan Sungai Musi Abad 7–19 Masehi di Unsri: Fadli Zon Ungkapkan Bukti Kuatnya Peradaban Nusantara

keramik cina, Temuan Sungai Musi
Reporter YN
20 Oktober 2025

Palembang, LamanQu.Com - Peluncuran buku “Keramik Cina Temuan Sungai Musi Abad 7 sampai dengan 19 Masehi” karya Dr. H. Fadli...

Read more

Anthony Resmi Nahkodai HIPMI Golf Club Sumsel, Dorong Kolaborasi Bisnis dan Atlet Muda Berprestasi

HIPMI Golf Club Sumsel
Reporter YN
19 Oktober 2025

Palembang, LamanQu.Com - Badan Semi Otonom (Banom) BPD HIPMI Golf Club Sumatera Selatan (Sumsel) resmi dilantik di Lapangan Golf Kenten,...

Read more

Komandan Lanud SMH Terjun Langsung Sebagai Pelaku Pada Kegiatan Airport Emergency Excercise dan Airport Contigency Excercise Serta Emergency Response Plan

Komandan Lanud SMH
Reporter YN
18 Oktober 2025

Palembang, LamanQu.Com - Komandan Lanud Sri Mulyono Herlambang (SMH) Kolonel Pnb Zulfikri Arif Purba, S.Sos., MS.(NSSS)., terjun langsung sebagai pelaku pada...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In