KAI Divre III Palembang Kembali Ingatkan Ketentuan Tiket Kereta Api bagi Anak-anak

Palembang, LamanQu.Com – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divre III Palembang kembali mengingatkan masyarakat terkait ketentuan perjalanan menggunakan kereta api, khususnya tiket untuk anak-anak, agar perjalanan ini menjadi pengalaman yang menyenangkan dan nyaman serta sebagai komitmen perusahaan dalam menjaga kenyamanan dan keselamatan seluruh pelanggan.
Manager Humas PT KAI Divre III Palembang, Aida Suryanti menjelaskan bahwa anak-anak yang akan melakukan perjalanan dengan kereta api wajib memiliki tiket, dengan ketentuan usia dan identitas yang harus diperhatikan sejak tahap pemesanan.
“Anak-anak berusia di atas 3 tahun wajib memiliki tiket dan tempat duduk sendiri. Sedangkan anak usia di bawah 3 tahun tidak dikenakan biaya tarif tiket dan dapat melakukan perjalanan dengan tiket infant, harus didampingi orang dewasa dan tidak memiliki tempat duduk sendiri, namun apabila ingin memiliki tempat duduk sendiri, penumpang anak-anak dibawah 3 tahun harus membeli tiket sesuai aturan.Pemesanan tiket infant dapat diperoleh melalui aplikasi Acces By KAI maupun langsung di loket pada hari keberangkatan,” ujar Aida.
Aida juga mengatakan, semua penumpang termasuk bayi dan anak di bawah usia 3 tahun wajib tercatat karena menyangkut aspek keselamatan dan pendataan manifest penumpang terkait asuransi perjalanan. Selain itu juga, orang tua agar membawa dokumen identitas anak saat bepergian, seperti Kartu Identitas Anak (KIA) atau fotokopi Kartu Keluarga. Hal ini bertujuan untuk keperluan verifikasi saat boarding dan memastikan kesesuaian data dengan tiket.
“Kami ingin memastikan bahwa perjalanan seluruh pelanggan, termasuk anak-anak aman dan sesuai aturan. Karena itu, kami meminta para orang tua atau pendamping anak untuk mematuhi ketentuan ini,” tambahnya.
KAI juga terus mengedukasi masyarakat melalui berbagai kanal informasi, baik di stasiun, media sosial, maupun melalui layanan pelanggan 121, agar informasi ini dapat dipahami dengan baik oleh seluruh penumpang dan mengajak seluruh pelanggan untuk selalu mempersiapkan perjalanan dengan cermat, termasuk memastikan dokumen dan tiket anak-anak sesuai ketentuan untuk kenyamanan bersama selama dalam perjalanan.
Berita Terkait
Indeks BeritaDr. Wijang Widhiarso Ajukan Pencabutan Status Dosen Tetap, LLDikti Fasilitasi Proses...
Hukum, News
Sukses Tingkatkan Layanan, CC PLN 123 Borong 8 Penghargaan Tingkat Asia Pasifik...
Bali, News
KDM Sebut Rakerkonas Apindo jadi Forum Sinkronisasi Pemerintah-Dunia Usaha...
Jabar, Kota Bandung, News
Wagub Erwan Setiawan Hadiri Pengambilan Sumpah PAW DPRD Jabar Sisa Masa Jabatan 2024...
Jabar, Kota Bandung, News
Besok, Sidang Sengketa Waris Antara Ibu dan Anak Kembali Digelar di PN Palembang...
Hukum, News
Bedah Buku Bawaslu: Saatnya Perempuan Ambil Peran Lebih Besar dalam Pemilu...
News, Sumsel