• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Rabu, Oktober 28, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
kpid sumsel HUR RI Ke-81, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

Eks Anggota DPRD Sumsel dan Ayah Diduga Gelapkan Beras Rp 4 Miliar, 5 Pengusaha Jadi Korban

Reporter YN
10 Juli 2025
pengusaha beras lokal
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, LamanQu.Com – Bau busuk kejahatan mencuat dari pusat perniagaan beras Sumatera Selatan. Sosok politisi muda yang dulu dielu-elukan kini diduga terlibat dalam kejahatan terstruktur dan melibatkan keluarga. Tak tanggung-tanggung, lima pengusaha beras lokal menjadi korban dengan kerugian mencapai lebih dari Rp 4 miliar.

Politis Partai Demokrat OKU Timur inisial AS sekaligus Mantan Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan, bersama ayahnya SB diduga kuat menjadi aktor utama di balik penipuan dan penggelapan ini. Bukan hanya AS, SB juga terlibat langsung, menjanjikan pembayaran dan terlibat aktif dalam pola penipuan yang dijalankan melalui dua entitas usaha keluarga: PP SB dan PP SA.

Kedua perusahaan itu selama ini dikenal sebagai pabrik dan distributor beras. Namun belakangan diketahui, perusahaan tersebut justru digunakan sebagai kedok untuk memuluskan transaksi fiktif dan penipuan beras dengan pola sistematis.

“Ini bukan hanya AS. Yang bersangkutan menjalankan semuanya bersama ayahnya, SB. Keduanya saling mendukung, saling menutupi, dan sama-sama menyampaikan janji-janji palsu kepada korban,” ujar Akbar Sanjaya, S.H., kuasa hukum para korban dari SHS Law Firm, dalam keterangannya.

Modus operandi yang digunakan keduanya terstruktur. Mereka memulai dengan menjalin kerja sama dagang dengan tampilan profesional: pembayaran awal lancar, perjanjian rapi, komunikasi intens. Namun setelah beras dikirim dalam jumlah besar, pembayaran tak kunjung dilakukan.
Ketika korban mulai menagih, AS dan SB silih berganti menyampaikan janji pelunasan. Alasan mereka pun seragam: dana belum cair dari Bulog, atau sedang menunggu proyek pengadaan dari Pemda. Semua hanya retorika.

“Beberapa korban bahkan menerima cek senilai total Rp 400 juta. Tapi saat dicairkan di Bank BRI, hasilnya nihil. Cek kosong. Ini bukti kuat adanya niat buruk sejak awal,” lanjut Akbar.

Lima laporan polisi telah dibuat oleh lima pengusaha yang menjadi korban. Semua laporan resmi teregistrasi di Polda Sumatera Selatan dan Polres OKU Timur, dengan pendampingan langsung dari tim hukum SHS Law Firm.
Septiani, S.H., kuasa hukum lainnya, menambahkan bahwa seluruh dokumen dan bukti telah diserahkan ke penyidik.

“Mulai dari surat perjanjian, kuitansi, rekaman percakapan, hingga cek kosong semuanya sudah kami serahkan.”

Ia menegaskan bahwa SB tidak bisa dilepaskan dari tanggung jawab hukum. “Semua komunikasi dan perjanjian juga melibatkan ayahnya. Ia turut membuat janji pelunasan, turut menandatangani, dan turut memberi harapan palsu,” tegasnya.

Menurut tim hukum, kasus ini bukan pertama kali melibatkan AS. Sebelumnya, ia pernah dilaporkan pada 2023 atas dugaan penggelapan dan penipuan dengan nomor registrasi LP / B / 53 / 1 / 2023 / SPKT / POLDA SUMSEL.

“Dengan adanya laporan sebelumnya dan lima laporan baru saat ini, maka AS diduga kuat memiliki pola kejahatan yang berulang. Hal ini bisa menjadi pertimbangan bahwa dugaan tindakannya telah menjadi bagian dari kebiasaan, bahkan mungkin sudah menjadi bagian dari cara ia menjalankan profesi dan bisnisnya,” ujar Muhamad Khoiry Lizani, S.H., dari tim SHS Law Firm.

Meski belum divonis, dugaan status residivis ini menjadi perhatian serius, terutama karena pola aksinya konsisten dan tidak berubah.

Khoiry menambahkan, masih banyak korban di luar sana yang diduga mengalami kerugian serupa, namun belum berani bersuara karena tekanan sosial, hubungan bisnis, atau ketakutan menghadapi pelaku yang memiliki pengaruh politik.

“Kami membuka ruang dan perlindungan hukum bagi siapa pun yang merasa pernah menjadi korban. Jangan takut. Suara Anda penting untuk menghentikan pola kejahatan ini,” ujarnya.

Pihak SHS Law Firm mendesak aparat penegak hukum untuk segera memanggil, memeriksa, dan bila perlu menahan keduanya AS dan ayahnya, SB.

“Lima laporan resmi, bukti otentik, kerugian miliaran, dan pola kejahatan yang jelas seharusnya sudah cukup untuk tindakan tegas dari aparat,” kata Akbar.

Tim hukum juga menyoroti bahwa ini bukan soal jatuh bangunnya bisnis biasa. “Ini bukan bisnis gagal, ini penipuan profesional yang dilakukan dengan skenario rapi oleh dua orang yang saling melindungi satu sama lain,” tegas Septiani.

Menurut mereka, jika pelaku dibiarkan bebas, maka potensi kejahatan berulang sangat besar. “Ada indikasi pelaku memang sengaja menjadikan penipuan ini sebagai cara berbisnis. Dan itu membahayakan masyarakat luas,” tambah Khoiry.

SHS Law Firm menyatakan akan terus mengawal proses hukum hingga tuntas. Mereka juga berkomitmen membuka ruang hukum bagi semua korban agar tidak lagi merasa sendirian.

Warga OKU Timur dan masyarakat Sumsel kini menunggu: apakah hukum bisa menembus benteng politik dan jabatan?.

“Ini ujian keadilan. Masyarakat hanya ingin satu hal uang mereka kembali, dan pelaku dihukum setimpal,” tutup Akbar Sanjaya.

Tags: pengusaha beras lokalpusat perniagaan beras
ADVERTISEMENT
Previous Post

Partai Golkar Taklukkan PKS 2-0 di Laga Perdana Turnamen Sepak Bola Antar Partai Sumsel

Next Post

Gubernur Sumsel : Memberikan Apresiasi Kepada DLHP Sumsel, Berikut Pesannya

YN

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

HLN ke-81: PLN Perkuat Peran Listrik sebagai Penggerak Kehidupan dan Kemandirian Bangsa

Bareskrim Polri Bongkar Kilang Minyak Ilegal di Muratara, Amankan 51.200 Liter Minyak Olahan

Ombudsman RI Lakukan Monitoring dan Pengawasan Layanan Pemasyarakatan di Rutan Kelas I Palembang

AMKI Musi Rawas Resmi Dilantik, Kolaborasi dengan Pemerintah Tak Boleh Menggerus Independensi Pers

Begini Cara Menghitung Tagihan Rekening Air, Pelanggan Perlu Pahami Pemakaian dan Tarif per Meter Kubik

Sudah Berjualan Sejak 2005, UMKM 2 Ulu Minta Kepastian di Tengah Ancaman Relokasi

Terancam Kehilangan Tempat Usaha, Pedagang UMKM 2 Ulu Minta Perlindungan HAM

Bantu Penuhi Kebutuhan Air Bersih, Relawan Pertamina Peduli RU Plaju Hadir untuk Masyarakat di Tiga Wilayah

Tiga Bis Rombongan Peserta Mengunjungi Destinasi Wisata, Berikut Disampaikan Ketua DPD Astindo Sumsel

Berita Populer

Bagikan Seribu Bingkisan Vitamin, Madu, Air Mineral, dan Masker FOKAL IMM Bergerak Bersama Peduli Kabut Asap

Bagikan Seribu Bingkisan Vitamin, Madu, Air Mineral, dan Masker FOKAL IMM Bergerak Bersama Peduli Kabut Asap
Reporter YN
14 Oktober 2026

Palembang,LamanQu.Com-Forum Komunikasi Alumni Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (FOKAL IMM) Sumatera Selatan terlihat melakukan kegiatan sosial membagikan seribu bingkisan berupa vitamin, madu,...

Read more

Ponpes Darul Quran Mufidatul Ilmi Menjadi Pilot Projek Penanaman Perdana GSMP, Ini Yang Disampaikan

Ponpes Darul Quran Mufidatul Ilmi Menjadi Pilot Projek Penanaman Perdana GSMP, Ini Yang Disampaikan
Reporter YN
17 Oktober 2026

Banyuasin,LamanQu.Com-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) dalam hal ini Gubernur Sumsel dan Pemerintah Kabupaten Banyuasin (Pemkab) dalam ini Bupati Banyuasin...

Read more

Bersama Masyarakat, Polda Sumsel Berantas Premanisme demi Keamanan dan Kelancaran Pembangunan

Bersama Masyarakat, Polda Sumsel Berantas Premanisme demi Keamanan dan Kelancaran Pembangunan
Reporter YN
14 Oktober 2026

PALEMBANG,LamanQu.Com— Polda Sumatera Selatan memperkuat komitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat melalui penindakan terhadap aksi premanisme di seluruh wilayah...

Read more

Lebri Oktora Desak Kapolda Sumsel Usut Tuntas Dugaan Pengeroyokan Mahasiswa Cipayung dan Insan Pers

Pengeroyokan Mahasiswa Cipayung
Reporter Editor Sumsel
14 Oktober 2026

Palembang, LamanQu.Com — Konsultan Hukum dan Aktivis Sumatera Selatan dari Yayasan Bantuan Hukum Sumsel Berkeadilan, Lebri Oktora, S.H., mendesak Kapolda...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In