• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Jumat, Agustus 14, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
HUR RI Ke-81, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Puluhan Aktivis A2KI Desak Evaluasi Kinerja Polres Ogan Ilir, Kasus Tanah 10 Bulan Mandek

Reporter YN
26 Mei 2025
Evaluasi Kinerja Polres Ogan Ilir
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, LamanQu.Com – Puluhan massa aksi dari Aliansi Aktivis Kritis Indonesia (A2KI) melakukan aksi demo di Kantor Kapolda Sumsel, Senin (26/5/2025). Massa aksi mendesak Kapolda Sumatera Selatan untuk mengevaluasi kinerja Kasat Reskrim, Kanit, Penyidik, dan Penyidik Pembantu Polres Ogan Ilir yang diduga terkesan lamban dalam menangani proses penyelidikan kasus tanah di Ogan Ilir, yang telah berlangsung 10 bulan tanpa kejelasan hukum.

“Kami dengan ini menyampaikan pernyataan sikap sebagai bentuk keprihatinan dan tanggung jawab moral terhadap permasalahan yang terjadi di wilayah Kabupaten Ogan llir khususnya tarkait dugaan lambannya penanganan kasus pertanahan di Polres Ogan ilir,” ujar Koordinator Aksi Aliansi Aktivis Kritis Indonesia (A2KI), Maulana AHA,S.H.

Lebih lanjut Maulana menuturkan,adapun penyataan sikap kami sebagai berikut:

  1. Mendesak Kapolda Sumatera Selatan untuk mengevaluasi kinerja Kapolres Ogan Ilir yang diduga tidak mampu menyelesaikan permasalahan tanah yang terjadi di wilayah Ogan Ilir.
  2. Mendesak Kapolda Sumatera Selatan untuk mengevaluasi kinerja Kasat Reskrim, Kanit, Penyidik, dan Penyidik Pembantu Polres Ogan Ilir yang diduga terkesan lamban dalam menangani proses penyelidikan kasus tanah di Ogan Ilir, yang telah berlangsung 10 bulan tanpa kejelasan hukum.
  3. Mempertanyakan kejelasan dan perkembangan laporan polisi dengan nomor LP/B/107/VW2024/SPKT/POLRES OGAN ILIR/POLDA SUMSEL, yang hingga saat ini diduga belum memiliki kejelasan status hukum dan tindak lanjutnya.

Maulana mengungkapkan, sebagai dasar hukum atas pernyataan ini, kami merujuk pada:

  1. Undang-Undang Nomer & Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, yang menjamin tak setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat secara lisan, tertulis, maupun melalui aksi damai.
  2. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik ind Indonesia, Pasal 13 dan Pasal 14, yang menegaskan tugas Pori dalam menegakkan hukum serta memberikan pelayanan kepada masyarakat secara profesional proporsional, dan transparan.
  3. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, Pasal 17 dan 11 ayat (1), yang menjamin hak warga negara atas keadilan dan perlindungan hukum dari penyalahgunaan kekuasaan
  4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA), yang menjamin kepastian hukum atas hak atas tanah dan penyelesaian agraria secara adil.
  5. Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perkapolri) Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Kepolisian Negara Republik Indonesia, yang mewajibkan setiap anggota Polri bekerja secara jujur, adil, transparan, dan bertanggung jawab.

“Jika tuntutan aksi kami tidak ditindaklanjuti. Kami akan aksi di Mabes Polri,” ucapnya.

“Demikian pernyataan sikap ini kami sampaikan sebagai bentuk aspirasi dan perhatian kami terhadap penegakan hukum yang adil, cepat, dan terbuka. Kami berharap Kapolda Sumsel dapat menindaklanjuti dan merespons hal ini dengan serius demi keadilan hukum dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian,” tandasnya.

Usai aksi demo, massa aksi audiensi dengan oleh Penyidik Madya atau Kabag Wassidik Ditreskrimsus Polda Sumsel, AKBP Munasdim mengatakan, aksi mereka pihaknya terima.

“Berkaitan dengan penanganan kasus yang disampaikan itu sudah di proses Polres Ogan Ilir. Kedepan nanti bila kami konfirmasi ke Polres penanganan kasusnya seperti apa? Nanti kami undang mereka untuk kita gelarkan kasusnya,” pungkasnya.

Tags: Aktivis A2KIEvaluasi Kinerja Polrespenanganan kasus pertanahan
ADVERTISEMENT
Previous Post

Bupati Oku Selatan Terima Penghargaan Nasional atas Komitmen Pelestarian Bahasa Daerah

Next Post

Wagub Sumsel Cik Ujang Ajak Muslimat NU Bersinergi untuk Kesejahteraan Masyarakat

YN

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Jaga Gajah Sumatera, Kilang Plaju Rawat Warisan Alam Sumsel

NGINAP NYAMAN DI FAVE+ HOTEL PALEMBANG MULAI RP 450.000 PER MALAM

Dari Infrastruktur ke Kultur: Transformasi Mobilitas Kota Palembang

Dengan Iuran Hanya Rp16.800 per Bulan, Pemkab Muba Dorong Kolaborasi Luas Demi Wujudkan Universal Coverage Jamsostek

Dansatgas Kolonel Arh Erik Novianto Sangat Senang Progaram TMMD ke-129 Kodim 0418 Palembang tepat Waktu

TMMD Ke -129 Kodim 0418/Palembang Berakhir, Warga Mewarisi Jalan, Rumah Layak Huni Hingga Air Bersih Sebagai Sumber Kehidupan

Jalan 750 Meter Rampung 100 Persen, Kini Kendaraan Roda Empat Bisa Melintas

Penutupan TMMD ke-129 Kodim 048/18 Palembang Diwarnai Bakti Sosial untuk Masyarakat

Drumband SMA Negeri 21 Palembang Turut Sukseskan Penutupan TMMD ke-129 Kodim 0418/Palembang

Berita Populer

Nahkodai Golkar Sumsel, Andie Dinialdie Bidik Penguatan Kader dan Penambahan Kursi Legislatif

Nahkodai Golkar Sumsel, Andie Dinialdie Bidik Penguatan Kader dan Penambahan Kursi Legislatif
Reporter YN
3 Agustus 2026

Palembang,LamanQu.Com-Andie Dinialdie resmi terpilih secara aklamasi sebagai Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Sumatera Selatan dalam Musyawarah Daerah (Musda) XI DPD...

Read more

Wakil Dansatgas TMMD Kodim 0418/Palembang Pastikan Rehab RTLH TMMD Rampung Sesuai Standar

Wakil Dansatgas TMMD Kodim 0418/Palembang Pastikan Rehab RTLH TMMD Rampung Sesuai Standar
Reporter YN
2 Agustus 2026

Palembang,LamanQu.Com – Kasdim sekaligus Wakil Dansatgas TMMD 0418/Palembang, Letkol Inf. Dery Septriandi, S.T., M.M., M.Han., meninjau langsung progres rehabilitasi Rumah...

Read more

Bahlil Buka Musda XI Golkar Sumsel, Targetkan Kenaikan Kursi dan Perkuat Konsolidasi Kader

Bahlil Buka Musda XI Golkar Sumsel, Targetkan Kenaikan Kursi dan Perkuat Konsolidasi Kader
Reporter YN
2 Agustus 2026

Palembang,LamanQu.Com – Ketua Umum Partai Golkar sekaligus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, secara resmi membuka Musyawarah...

Read more

Dari Lahan yang Terlupakan, Satgas TMMD Menanam Harapan Swasembada Pangan di Talang Jambe

Dari Lahan yang Terlupakan, Satgas TMMD Menanam Harapan Swasembada Pangan di Talang Jambe
Reporter YN
31 Juli 2026

Palembang,LamanQu.Com— Matahari siang perlahan meninggi ketika beberapa prajurit TNI bersama warga membungkuk di atas hamparan tanah di Kelurahan Talang Jambe,...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In