• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Rabu, Mei 13, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Puluhan Aktivis A2KI Desak Evaluasi Kinerja Polres Ogan Ilir, Kasus Tanah 10 Bulan Mandek

Reporter YN
26 Mei 2025
Evaluasi Kinerja Polres Ogan Ilir
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, LamanQu.Com – Puluhan massa aksi dari Aliansi Aktivis Kritis Indonesia (A2KI) melakukan aksi demo di Kantor Kapolda Sumsel, Senin (26/5/2025). Massa aksi mendesak Kapolda Sumatera Selatan untuk mengevaluasi kinerja Kasat Reskrim, Kanit, Penyidik, dan Penyidik Pembantu Polres Ogan Ilir yang diduga terkesan lamban dalam menangani proses penyelidikan kasus tanah di Ogan Ilir, yang telah berlangsung 10 bulan tanpa kejelasan hukum.

“Kami dengan ini menyampaikan pernyataan sikap sebagai bentuk keprihatinan dan tanggung jawab moral terhadap permasalahan yang terjadi di wilayah Kabupaten Ogan llir khususnya tarkait dugaan lambannya penanganan kasus pertanahan di Polres Ogan ilir,” ujar Koordinator Aksi Aliansi Aktivis Kritis Indonesia (A2KI), Maulana AHA,S.H.

Lebih lanjut Maulana menuturkan,adapun penyataan sikap kami sebagai berikut:

  1. Mendesak Kapolda Sumatera Selatan untuk mengevaluasi kinerja Kapolres Ogan Ilir yang diduga tidak mampu menyelesaikan permasalahan tanah yang terjadi di wilayah Ogan Ilir.
  2. Mendesak Kapolda Sumatera Selatan untuk mengevaluasi kinerja Kasat Reskrim, Kanit, Penyidik, dan Penyidik Pembantu Polres Ogan Ilir yang diduga terkesan lamban dalam menangani proses penyelidikan kasus tanah di Ogan Ilir, yang telah berlangsung 10 bulan tanpa kejelasan hukum.
  3. Mempertanyakan kejelasan dan perkembangan laporan polisi dengan nomor LP/B/107/VW2024/SPKT/POLRES OGAN ILIR/POLDA SUMSEL, yang hingga saat ini diduga belum memiliki kejelasan status hukum dan tindak lanjutnya.

Maulana mengungkapkan, sebagai dasar hukum atas pernyataan ini, kami merujuk pada:

  1. Undang-Undang Nomer & Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, yang menjamin tak setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat secara lisan, tertulis, maupun melalui aksi damai.
  2. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik ind Indonesia, Pasal 13 dan Pasal 14, yang menegaskan tugas Pori dalam menegakkan hukum serta memberikan pelayanan kepada masyarakat secara profesional proporsional, dan transparan.
  3. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, Pasal 17 dan 11 ayat (1), yang menjamin hak warga negara atas keadilan dan perlindungan hukum dari penyalahgunaan kekuasaan
  4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA), yang menjamin kepastian hukum atas hak atas tanah dan penyelesaian agraria secara adil.
  5. Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perkapolri) Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Kepolisian Negara Republik Indonesia, yang mewajibkan setiap anggota Polri bekerja secara jujur, adil, transparan, dan bertanggung jawab.

“Jika tuntutan aksi kami tidak ditindaklanjuti. Kami akan aksi di Mabes Polri,” ucapnya.

“Demikian pernyataan sikap ini kami sampaikan sebagai bentuk aspirasi dan perhatian kami terhadap penegakan hukum yang adil, cepat, dan terbuka. Kami berharap Kapolda Sumsel dapat menindaklanjuti dan merespons hal ini dengan serius demi keadilan hukum dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian,” tandasnya.

Usai aksi demo, massa aksi audiensi dengan oleh Penyidik Madya atau Kabag Wassidik Ditreskrimsus Polda Sumsel, AKBP Munasdim mengatakan, aksi mereka pihaknya terima.

“Berkaitan dengan penanganan kasus yang disampaikan itu sudah di proses Polres Ogan Ilir. Kedepan nanti bila kami konfirmasi ke Polres penanganan kasusnya seperti apa? Nanti kami undang mereka untuk kita gelarkan kasusnya,” pungkasnya.

Tags: Aktivis A2KIEvaluasi Kinerja Polrespenanganan kasus pertanahan
ADVERTISEMENT
Previous Post

Bupati Oku Selatan Terima Penghargaan Nasional atas Komitmen Pelestarian Bahasa Daerah

Next Post

Wagub Sumsel Cik Ujang Ajak Muslimat NU Bersinergi untuk Kesejahteraan Masyarakat

YN

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Polrestabes Palembang Gerak Cepat Tangkap Driver Ojol Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Gandus

Pemerintah Siap Luncurkan Operasional 1.061 Kopdes Merah Putih di Jateng dan Jatim

Kaos dan Topi Rimba Jadi Kenang-Kenangan Hangat Penghujung TMMD

Bukan Sekadar Tanggul, Giant Seawall Pantura Bakal Jadi Pusat Ekonomi Baru Indonesia

Canda Hangat di Tengah Pengecoran, Dansatgas TMMD Apresiasi Kekompakan Satgas dan Warga

Danantara Jajaki Akuisisi Saham Eramet di Weda Bay Nickel, Perkuat Posisi Indonesia

TMMD Hadirkan Sosialisasi KDRT, Warga Diajak Wujudkan Keluarga Harmonis dan Sadar Hukum

Probabilitas Resesi Indonesia di Bawah 5%, Pemerintah Perkuat Satgas Debottlenecking

Syukur Mbah Suradi, Jalan Mulus TMMD Kini Permudah Angkut Hasil Panen

Berita Populer

Erick Thohir Ajak Menteri Olahraga Se-Asia Tenggara Reformasi Tata Kelola SEA Games

Tata Kelola SEA Games
Reporter lian
5 Mei 2026

LamanQu.Com - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir mendorong transformasi besar-besaran dalam penyelenggaraan SEA Games. Selain itu, ia menegaskan...

Read more

Dari Senam hingga Komedi, Disdik Sumsel Peringati Hardiknas dengan Nuansa Kebersamaan

Dari Senam hingga Komedi, Disdik Sumsel Peringati Hardiknas dengan Nuansa Kebersamaan
Reporter YN
5 Mei 2026

Palembang. Lamanqu. Com Suasana Aula Handayani Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan pada Senin, 4 Mei 2026, tampak berbeda dari biasanya....

Read more

Resmi Disepakati, Deklarasi Bali Jadi Tonggak Baru Kolaborasi Olahraga Asia Tenggara

Kolaborasi Olahraga Asia Tenggara
Reporter lian
5 Mei 2026

LamanQu.Com - Pertemuan tingkat tinggi bertajuk SEA Ministerial Meeting On Youth and Sports 2026 di The Meru Hotel, Bali, resmi...

Read more

Percepat Reforma Agraria, DPR RI Segera Bentuk Command Center Penanganan Konflik

Reforma Agraria
Reporter lian
2 Mei 2026

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan bahwa DPR RI akan membentuk pusat komando atau command center khusus. Selain...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In