• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Minggu, April 12, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

Soal Penikaman Anggota Brimob, Kapolda Tekankan Jangan Balas Dendam

Reporter Editor Sumsel
31 Desember 2018
Soal Penikaman Anggota Brimob, Kapolda Tekankan Jangan Balas Dendam
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Pengeroyokan terhadap Brigpol Yusuf alias Usuf (30) personel Brimob Detasemen C Belitang OKU Timur, tewas ditikam kawasan Jl Ranau Tebing Gading Kelurahan Batubelang Jaya, Kecamatan Muaradua, OKU Selatan, Minggu (30/12) mendapat tanggapan Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara. Dia menghimbau anggota Brimob tidak melakukan balas dendam dengan para pelaku yang sudah ditangkap.

Hal tersebut diungkapkan Kapolda saat diwawancarai usai HUT Satpam di Mapolda Sumsel, Senin (31/12/2018).

Zulkarnain mengakui ada anggota Brimob di Belitang yang dianiaya sekelompok masyarakat hingga meninggal dunia.

“Penyebabnya sedang diselidiki. Pelakunya sudah kita amankan 3 orang, dan dibawa di Polda,” ujarnya

Dia mengungkapkan, sesuai arahan Kapolri, jangan ada balas dendam kepada pelaku. “Teman-temannya anggota Brimob jangan membalas dengan dengan pelaku yang mengeroyok. Kita tegakkan hukum. Latar belakangnya masih diselidiki,” katanya.

Lebih lanjut Zulkarnain menuturkan, pelaku pengeroyokan merupakan warga OKUS. Sama seperti anggota Brimob yang menjadi korban. “Total pelaku yang kita amankan 3 orang, ini terus kita selidiki lagi,” tegasnya.

“Pelaku akan kita jerat dengan pasal 351 tentang penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia. Korban meninggal karena banyaknya tusukan di pinggang dan dikapak di kepala,” pungkasnya. (yn)

Tags: Balas DendamPenikamanPenikaman Anggota Brimob
ADVERTISEMENT
Previous Post

Pengelolah JSC Gunakan Sistem Elektronik Autocard Per Januari 2019

Next Post

Antisipasi Peredaran Narkoba Antar Pulau BNNP Sumsel Razia Di Boom Baru

Editor Sumsel

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Polrestabes Palembang Bersihkan Lorong Kenari dari Peredaran Sabu, Tersangka Positif Narkotika

Gerak Cepat Ditreskrimum Polda Sumsel Selidiki Kasus Mutilasi Perempuan di Desa Karang Dalam

Muba Maju Lebih Cepat! Pemkab Muba & PPSDM Migas Siapkan Tenaga Kerja Migas Ber Sertifikasi Nasional

Berlindung di Balik Profesi, Oknum Guru PNS di Palembang Dilaporkan Tipu Korban Rp90,6 Juta

KEJATI Sumsel Tahan Lima Tersangka Dugaan Tipikor Pemberian Fasilitas Pinjaman Dari Salah Satu Bank Pemerintah Kepada PT.BSS dan PT.SAL

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Tegaskan Komitmen Kesehatan Pekerja Sebagai Pilar Keandalan Operasional

Gubernur Sumsel Herman Deru Luncurkan SIGUNTANG, Inovasi Digital Penagihan Pajak Kendaraan di Sumsel

SMK Sumsel Tingkatkan Daya Saing Lulusan Lewat Kolaborasi Industri

Wujudkan Hubungan Industrial Harmonis, Disnakertrans Muba Pertegas Prosedur Pembentukan Unit Kerja SPSI di Perusahaan

Berita Populer

Rutan Kelas I Palembang Gelar Bantuan Sosial, Wujud Kepedulian untuk Keluarga Warga Binaan dan Warga Sekitar

Rutan Kelas I Palembang Gelar Bantuan Sosial, Wujud Kepedulian untuk Keluarga Warga Binaan dan Warga Sekitar
Reporter YN
27 Maret 2026

Palembang. Lamanqu. Com Dalam rangka meningkatkan kepedulian sosial serta mempererat hubungan kekeluargaan, Rumah Tahanan Negara Kelas I Palembang menggelar kegiatan...

Read more

Dua Hari Hilang, Tersangka Narkoba di Palembang Diduga Dianiaya Oknum Polisi, Propam Turun Tangan

Dua Hari Hilang, Tersangka Narkoba di Palembang Diduga Dianiaya Oknum Polisi, Propam Turun Tangan
Reporter YN
27 Maret 2026

Palembang, LamanQu.Com - Dugaan brutalitas aparat kembali mencoreng wajah penegakan hukum. Seorang tersangka kasus narkoba di Sumatera Selatan diduga mengalami kekerasan...

Read more

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Lakukan Aksi Nyata Hemat Energi Melalui Earth Hour 2026

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Lakukan Aksi Nyata Hemat Energi Melalui Earth Hour 2026
Reporter YN
29 Maret 2026

Plaju. Lamanqu. Com Kilang Plaju berpartisipasi dalam gerakan global Earth Hour 2026 sebagai bentuk komitmen terhadap pelestarian lingkungan. Aksi ini...

Read more

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Berdayakan Warga Olah Eceng Gondok Jadi Produk Bernilai Ekonomi

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Berdayakan Warga Olah Eceng Gondok Jadi Produk Bernilai Ekonomi
Reporter YN
27 Maret 2026

  Plaju. Berita Suara Rakyat. Com Pertamina Patra Niaga Refinery Unit III Plaju terus mendorong penguatan inovasi berbasis lingkungan secara...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In