• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Senin, Maret 16, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

PHK Sepihak Dilakukan PT Belitang Panen Raya 2 Terhadap Sejumlah Pekerja, Sedulur POBRAN Tuntut Keadilan

Reporter YN
30 April 2025
PT Belitang Panen Raya
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, LamanQu.Com – Aksi damai yang digelar ratusan anggota Sedulur Persatuan Orang Bersatu Relawan Nasional (Sedulur POBRAN) mengguncang halaman Kantor Wali Kota Palembang, Rabu (30/4/2025). Massa menuntut keadilan atas pemutusan hubungan kerja (PHK) secara sepihak yang dilakukan PT Belitang Panen Raya 2 terhadap sejumlah pekerja, serta mengungkap praktik pemberian upah yang jauh di bawah standar Upah Minimum Regional (UMR).

PT Belitang Panen Raya 2, sebuah perusahaan yang berperan penting dalam pengelolaan dan distribusi beras dari petani ke masyarakat di wilayah Palembang, dinilai telah melakukan pelanggaran normatif ketenagakerjaan. Para pekerja diberhentikan secara tiba-tiba, tanpa pemberitahuan tertulis, tanpa mediasi, dan tanpa kompensasi layak.

Ketua POBRAN, Supriadi, dalam orasinya mengungkapkan bahwa para pekerja tidak menerima surat pemutusan hubungan kerja. “Tenaga kerja yang sudah mengabdi 10 hingga 13 tahun, tiba-tiba disetop begitu saja saat datang kerja. Tidak ada surat, tidak ada penjelasan. Ini bentuk pelecehan terhadap hak-hak buruh,” tegasnya.

Menurut POBRAN, langkah ini tidak hanya melanggar norma ketenagakerjaan, tetapi juga merusak martabat para pekerja yang selama ini menjadi tulang punggung produksi dan distribusi pangan.

Usai mendapat kabar PHK tersebut, POBRAN melakukan komunikasi dengan Wali Kota Palembang. Lewat jalur pesan singkat, wali kota disebut mengarahkan agar permasalahan dilaporkan ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker). Laporan resmi telah dimasukkan pada 10 April 2025.

Namun, hingga kini belum ada satu pun upaya mediasi maupun penyelidikan yang dilakukan pihak terkait.

“Yang kami terima hanya saran untuk menempuh jalur tripartit. Masalahnya, para pekerja ini tidak mengerti teknis hukum ketenagakerjaan. Di sinilah seharusnya Disnaker hadir, membantu dan memfasilitasi. Bukan malah melempar tanggung jawab,” tegas Supriadi.

Tak hanya PHK sepihak, POBRAN juga membeberkan fakta bahwa para pekerja hanya digaji Rp1,6 juta per bulan, padahal UMR Kota Palembang tahun 2025 berada di atas angka tersebut. Gaji rendah itu bahkan tetap diberikan kepada mereka yang sudah bekerja lebih dari satu dekade.

“Ini bukan hanya tidak adil, tapi juga mencerminkan lemahnya pengawasan pemerintah terhadap perusahaan yang tidak patuh aturan. Tidak boleh ada pembiaran,” tambah Supriadi.

Lima dari korban PHK diketahui merupakan anggota aktif POBRAN, sehingga organisasi merasa bertanggung jawab penuh untuk mengawal kasus ini hingga ke meja keadilan. Menurut POBRAN, aksi ini adalah langkah awal dan dapat berlanjut ke aksi yang lebih besar jika tidak ada penyelesaian.

“Kami percaya Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palembang punya komitmen keberpihakan terhadap rakyat kecil, apalagi mereka lahir dari dukungan moral para ulama dan masyarakat. Tapi kalau tidak ada langkah konkret, kami siap mobilisasi lebih besar. Kami punya lebih dari 500 anggota,” ujar Supriadi.

POBRAN juga mendesak agar pemerintah daerah, khususnya Disnaker dan Wali Kota Palembang, segera melakukan investigasi, memanggil manajemen perusahaan, dan memediasi hak-hak pekerja yang dilanggar.

“Jangan sampai Palembang dikenal sebagai kota yang membiarkan ketidakadilan terhadap buruh,” pungkas Supriadi.

Hingga berita ini dipublikasikan, pihak manajemen PT Belitang Panen Raya 2 belum memberikan pernyataan resmi. Begitu pula dengan Pemerintah Kota Palembang yang belum merespons tuntutan massa.

Tags: PT Belitang Panen RayaRelawan Sedulur POBRAN
ADVERTISEMENT
Previous Post

Camat Kemuning DR. Amiruddin Sandy,S.STP ,M.Si Buka Musran Kwarran Gerakan Pramuka Kecamatan Kemuning, Secara Aklamasi Sekcam Kemuning Terpilih Sebagai Kakwarran

Next Post

Dandim 0418/Palembang Bersama Ketua Persit KCK koorcab XLII Dim 0418/Palembang Hadiri HUT Persit Ke 79

YN

Info Terkait

kegiatan pasar tebus murah

Pobran Gelar Tebus Murah Bagi Masyarakat

3 Februari 2024
Relawan Sedulur POBRAN

Relawan Sedulur POBRAN Provinsi Sumsel Dukung Pemenangan Prabowo dan Gibran Raih 60 Persen Suara

15 Januari 2024

Berita Terbaru

Koalisi Nasional Reforma Agraria ( KNARA) Mengutuk Tindakan Keji Penyiraman Air Keras Terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

Konsolidasi dan Bukber Golkar Palembang, Soliditas Kader Ditekankan

Polda Sumsel Salurkan 147 Ton Beras Murah kepada 18.900 Warga dalam Sehari

Polda Sumsel Catat Zero Accident pada Hari Kedua Ops Ketupat Musi 2026

Transparansi Keuangan Daerah, BPKAD Palembang Sosialisasikan THR ASN di Bos AKeu

Perkuat Standar HSSE, Kilang Pertamina Plaju Pastikan Operasional Andal Selama Ramadan dan Idulfitri

Kepala Sekolah Diduga Berwatak Preman? Aktivis Dihantam Besi, Pemerintah Banyuasin dan APH Dinilai Tak Punya Nurani

Kilang Pertamina Plaju Perkuat Budaya Keselamatan Melalui HSSE Mandatory Training

Kabar Gembira! Kemenag Sumsel Cairkan TPG Januari-Februari 2026 untuk 2.435 Guru Madrasah Non-ASN

Berita Populer

Eks Ketua PSI Musi Rawas dan Dua Pengurus PSI Muba Resmi Bergabung ke PDIP Sumsel

Pengurus PSI Muba
Reporter YN
28 Februari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan/PDIP) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) kembali menambah kekuatan politiknya. Bertempat di Kantor...

Read more

Menyusuri Jalan Terjal, Dedikasi Dansatgas Menjaga Asa TMMD

Menjaga Asa TMMD
Reporter UMR
1 Maret 2026

Kebumen, LamanQu.Com — Pagi merambat pelan di Desa Somagede. Kabut tipis masih bergelayut di pucuk-pucuk pepohonan ketika langkah tegas itu...

Read more

Bata dan Bakti Prajurit, Dari Lumpur ke Martabat, MCK Itu Menjadi Titik Balik di Somagede

Desa Somagede
Reporter UMR
28 Februari 2026

Kebumen, LamanQu.Com — Pagi di Desa Somagede, Kecamatan Sempor, Kabupaten Kebumen, Sabtu (28/02/2026), merekah perlahan. Embun masih setia di ujung...

Read more

Ditengah Malam, Satgas TMMD Kodim 0624/Kabupaten Bandung Genjot Pengecoran Jalan

Satgas TMMD
Reporter UMR
1 Maret 2026

Kabupaten Bandung, LamanQu.Com – Semangat membangun dari akar rumput kembali menggema. Program Satuan Tugas (Satgas) TMMD Reguler ke-127 Kodim 0624/Kabupaten...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In