• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Rabu, Agustus 26, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
HUR RI Ke-81, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

KAPL Demo di DPRD Palembang, Tuntut Pencabutan Izin dan Pembongkaran Bangunan Bermasalah

Reporter YN
19 Maret 2025
Pembongkaran Bangunan Bermasalah
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, LamanQu.Com – Puluhan massa aksi yang tergabung dalam Komite Aksi Penyelamat Lingkungan (KAPL) melakukan aksi demo di Kantor DPRD Kota Palembang, Rabu (19/03/25).

Mereka menuntut Komisi III DPRD Kota Palembang segera memanggil pihak terkait dan mengeluarkan rekomendasi pencabutan izin serta pembongkaran bangunan yang diduga melanggar aturan tata ruang di Kota Palembang.

Koordinator aksi, Arlan, dalam orasinya menyoroti lemahnya pengawasan terhadap kepatuhan Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Perizinan Bangunan Gedung (PBG).

Ia menduga sejumlah badan usaha beroperasi tanpa izin lingkungan yang sesuai dan menyebabkan dampak buruk bagi tata kota.

“Seperti yang terjadi pada RS Permata di Jalan Soekarno-Hatta, PT. Berkat Makmur Kontainer, dan PT. Gajah Unggul Internasional (GUI) di Jalan RE Martadinata,” ungkapnya.

Arlan juga mempertanyakan izin lingkungan RS Permata, yang sebagian bangunannya berdiri di zona perdagangan dan jasa, sementara sebagian lainnya berada di zona pemukiman.

“Untuk itu. Kami menduga pihak RS Permata telah melanggar aturan tata ruang, termasuk Permen ATR/BPN No. 5 Tahun 2024, UU No. 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, serta UU No. 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja,” jelasnya.

Selain itu, KAPL juga menyoroti pembangunan pergudangan Bandara BLITZ (Grup Central Park) di Jalan Tanjung Api-Api yang diduga tidak memiliki dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).

“Kami juga menduga bangunan Honda Maju Motor dan Auto2000 di Jalan Tanjung Api-Api berdiri di atas saluran air atau sungai, yang menyebabkan banjir dan mengganggu aktivitas warga sekitar,” tambahnya.

Koordinator lapangan, A. Haris, turut mempertanyakan tindak lanjut dari inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Komisi III DPRD Kota Palembang pada 4 Februari 2025 ke Auto2000, Honda Maju Motor, dan RS Permata.

“Sidak itu sudah lebih dari 40 hari lalu, tapi belum ada tindakan tegas. Jika memang ada pelanggaran, mengapa rekomendasi belum juga dikeluarkan? Ini menunjukkan ketidakseriusan DPRD dalam menegakkan aturan,” tegasnya.

KAPL menilai sejumlah badan usaha telah beroperasi tanpa izin yang jelas serta berdampak buruk bagi lingkungan dan masyarakat sekitar. Dalam aksinya, KAPL menyampaikan ada tujuh tuntutan utama kepada DPRD Kota Palembang:

1. Merekomendasikan pencabutan izin operasional serta pembongkaran sebagian bangunan RS Permata yang diduga melanggar aturan tata ruang.

2. Menghentikan operasional Auto2000 dan Honda Maju Motor di Jalan Tanjung Api-Api karena diduga belum memiliki AMDAL, SLO, dan SLF.

3. Merekomendasikan pembongkaran gedung Auto2000 dan Honda Maju Motor yang berdiri di atas saluran air atau sungai, menyebabkan banjir serta mengganggu aktivitas warga yang melalui jalan bandara residence tepat berada di sebelah auto2000

4. Memanggil pimpinan PT. Berkat Makmur Kontainer dan PT. Gajah Unggul Internasional serta mengeluarkan rekomendasi penutupan operasional keduanya jika terbukti tidak memiliki perizinan yang berlaku

5. Menghentikan pembangunan pergudangan Bandara BLITZ yang diduga tidak memiliki izin lingkungan serta melanggar tata ruang.

6. Mengevaluasi kinerja Dinas PUPR, DLHK, dan DPMPTSP Palembang yang dinilai gagal dalam pengawasan dan penegakan aturan.

7. Mengeluarkan rekomendasi kepada Wali Kota Palembang untuk menutup operasional badan usaha yang terbukti melanggar perizinan.

Jika tuntutan ini tidak dipenuhi, KAPL mengancam akan menggelar aksi lanjutan dengan skala lebih besar.

“Kami tidak akan berhenti sampai ada tindakan nyata dari DPRD dan pemerintah. Ini menyangkut kepentingan publik, bukan sekadar kepentingan pengusaha,” tegas Haris di akhir orasinya

Sementara itu, para pendemo diterima langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Kota Palembang, Rubi Indiarta, SH. Ia mengapreasi dan menerima aspirasi yang disampaikan para massa aksi.

Saya mewakili ketua DPRD Kota Palembang menerima aspirasi dari KAPL, Kami juga mengucapkan terima kasih atas aspirasi yang di sampaikan sangat luar biasa.

“Saya juga tahu dan melihat langsung apa yang di sampaikan ini seperti banjir di wilayah jalan bandara residence,” ungkap Rubi.

Pihaknya berjanji akan segera memanggil enam perusahaan yang sebagaimana disampaikan dalam tuntutan massa aksi.

“Kami akan mengagendakan pemanggilan 6 perusahaan yang di sampaikan ini, dan juga akan melakukan sidak langsung ke perusahan tersebut,” tegasnya.

Lebih lanjut Rubi mengatakan, apabila dari hasil pertemuan dan sidak nanti ditemukan adanya dugaan pelanggaran atau menyalahi aturan, Kami tidak ragu ragu akan mengeluarkan rekomendasi penutupan operasional hingga pembongkaran apabila ada pelaku yang tidak tunduk dengan peraturan yang berlaku,” tegasnya.

Tags: Pembongkaran Bangunan Bermasalah
ADVERTISEMENT
Previous Post

Gubernur Herman Deru Instruksikan BBWSS VIII dan Dinas PU BM-TR Siagakan Alat Berat di Titik Rawan Longsor Selama Arus Mudik Lebaran

Next Post

Temui Ki Edi Susilo Tokoh Persaudaraan LMND, Ikatan Relawan Merah Putih Prabowo Se-Indonesia. Bahas Problematika Bangsa

YN

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

PLN SustainAction 2026 Kembali Hadir, Buka Kesempatan bagi Inovasi Berkelanjutan

PLTS 100 GWp Diluncurkan, PLN Siap Dukung Akselerasi Pengembangan EBT Menuju Swasembada Energi

Kakanwil Ditjenpas Sumsel Tegaskan Pelaku Penipuan Bukan Petugas Lapas Martapura

Kodim 0418/Palembang Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Thoriqul Jannah

Dari Plaju Untuk Dunia, Inovasi Pertamina Patra Niaga Raih Tiga Penghargaan International Dalam Ajang IEI China 2026

Pengambilan Ijazah di SMKN 3 Palembang Tanpa Kendala

Sri Sulastri: JPU Harus Tuntut Maksimal Ajun, Video Pemukulan Belasan Kali Wajib Diuji

Anggota Komisi III DPR RI Nilai Sadis, Tidak Manusiawi Pemukulan Yang Dilakukan Junaidi alias Ajun, Harus Dihukum Setimpal

KPPU Dalami Kenaikan Harga Dan Keterbatasan Pasokan Beras Di Sumsel

Berita Populer

Nahkodai Golkar Sumsel, Andie Dinialdie Bidik Penguatan Kader dan Penambahan Kursi Legislatif

Nahkodai Golkar Sumsel, Andie Dinialdie Bidik Penguatan Kader dan Penambahan Kursi Legislatif
Reporter YN
3 Agustus 2026

Palembang,LamanQu.Com-Andie Dinialdie resmi terpilih secara aklamasi sebagai Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Sumatera Selatan dalam Musyawarah Daerah (Musda) XI DPD...

Read more

Bahlil Buka Musda XI Golkar Sumsel, Targetkan Kenaikan Kursi dan Perkuat Konsolidasi Kader

Bahlil Buka Musda XI Golkar Sumsel, Targetkan Kenaikan Kursi dan Perkuat Konsolidasi Kader
Reporter YN
2 Agustus 2026

Palembang,LamanQu.Com – Ketua Umum Partai Golkar sekaligus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, secara resmi membuka Musyawarah...

Read more

Wakil Dansatgas TMMD Kodim 0418/Palembang Pastikan Rehab RTLH TMMD Rampung Sesuai Standar

Wakil Dansatgas TMMD Kodim 0418/Palembang Pastikan Rehab RTLH TMMD Rampung Sesuai Standar
Reporter YN
2 Agustus 2026

Palembang,LamanQu.Com – Kasdim sekaligus Wakil Dansatgas TMMD 0418/Palembang, Letkol Inf. Dery Septriandi, S.T., M.M., M.Han., meninjau langsung progres rehabilitasi Rumah...

Read more

Dari Lahan yang Terlupakan, Satgas TMMD Menanam Harapan Swasembada Pangan di Talang Jambe

Dari Lahan yang Terlupakan, Satgas TMMD Menanam Harapan Swasembada Pangan di Talang Jambe
Reporter YN
31 Juli 2026

Palembang,LamanQu.Com— Matahari siang perlahan meninggi ketika beberapa prajurit TNI bersama warga membungkuk di atas hamparan tanah di Kelurahan Talang Jambe,...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In