• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Minggu, April 12, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Pemkab OKU Selatan Tindak Tegas Pelaku Pembuang Sampah Tidak Pada Tempatanya

Reporter TNS
14 Maret 2025
Pelaku Pembuang Sampah
Bagikan ke Whatsapp

Muaradua, LamanQu.Com – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) melakukan tindakan tegas kepada Pemilik Apotek Ilham dengan melakukan pembinaan, pengawasan, dan penindakan melalui Surat dengan Nomor : 660/115/DLH/2025 Perihal Pengaduan dan Penindakan.

Selain melayangkan surat kepada Apotek Ilham, Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten OKU Selatan H. M. Rahmattullah, S.STP.,M.M. yang diwakili oleh Sekretaris DLH Komariah, S.Pd.,M.M. bersama Tim terdiri dari DLH yaitu Kabid Persampahan, Kabid PPLH, Kabid PPKLH, PPNS Dinas Satpol PP, Lurah Kisau dan Kaling melakukan pembinaan langsung kepada pemilik Apotek Ilham, Jumat (14/03/2025).

Tindakan tegas oleh DLH Kabupaten OKU Selatan ini atas dasar tindakan dari Apotek Ilham yang membuang sampah tidak pada tempatnya, di sekitaran Kelurahan Kisau. Kronologisnya pada saat DLH bersama Lurah Kisau, dan Tim Kebersihan OKU Selatan melakukan pembersihan di Jalan Sulitan Kelurahan Kisau yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Pemkab OKU Selatan yang juga sebagai Plt. Kepala DLH Kabupaten OKU Selatan pada Jumat (14/03/2025). Terdapat Satu unit Kendaraan bermotor yang mengangkut sampah melakukan tindakan tidak terpuji, membuang sampah tidak pada tempatnya dibahu jalan, yang mana jalan ini bersebelahan dengan Sungai. Saat dikonfirmasi kepada pengemudi yang membawa sampah tersebut, bahwasanya sampah ini berasal dari Apotek Ilham.

Usai mengetahui asal sampah tersebut, dan dikonfirmasi ke pemilik Apotek Ilham, yang bersangkutan mengakui dan memohon maaf. Apabila terulang kembali maka akan diteruskan ke ranah hukum.

Kami imbau kepada masyarakat khususnya para pelaku usaha untuk membuang sampah pada tempatnya, dan mentaati Peraturan Daerah Ogan Komering Ulu Selatan Provinsi Sumatera Selatan Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Sampah sebagai berikut:
1. Pasal 34 Huruf a “Setiap Orang dilarang membuang sampah tidak pada tempat yang telah ditentukan dan disediakan”.
2. Pasal 46 Ayat 2 “Setiap Orang yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 34 huruf a sampai dengan huruf f, dipidana dengan pidana kurungan paling lama 3 (tiga) bulan atau pidana denda paling banyak Rp. 25.000.000,00 (dua puluh lima juta rupiah)”.

Pemerintah Kabupaten OKU Selatan akan menindak tegas kepada para oknum pembuang sampah tidak pada tempatnya agar tidak mengulangi dan memberikan efek jera.

Mari bersama mewujudkan lingkungan hidup yang sehat dan ikut serta dalam upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup yang sehat dan bersih. Dengan membuang sampah pada tempatnya, untuk mewujudkan OKU Selatan yang bersih dan sehat.

Tags: Dinas Lingkungan HidupOku SelatanPelaku Pembuang Sampah
ADVERTISEMENT
Previous Post

Tim Wasev Tinjau Lokasi Pelaksanaan TMMD Ke 123 Kodim 0418/Palembang

Next Post

Bupati dan Wakil Bupati OKU Selatan Mengadakan Safari Ramadhan

TNS

Info Terkait

Perumahan HKS 1 Kecipung

Bupati OKU Selatan Melakukan Kunjungan ke Lokasi Longsor di Perumahan HKS 1 Kecipung

13 Maret 2025
Penyerahan Sertifikat, Pusat Latihan Tempur

Bupati OKU Selatan Hadiri Penyerahan Sertifikat Lahan Oleh Menteri ATR/BPN Kepada Kasad TNI

12 Maret 2025
Kunjungan Ke Kantor Kementrian PUPR

Bupati Oku Selatan Melakukan Kunjungan Ke Kantor Kementrian PUPR untuk Sinergikan Pembangunan Daerah

10 Maret 2025
Kelangkaan Gas LPG

Terkait Kelangkaan Gas LPG 3 Kg, Pemkab OKU Selatan Melakukan Koordinasi ke Pihak Agen LPG

8 Maret 2025
Silahturahmi ke Gubenur Sumsel

Terkait Pembangunan Infrastruktur, Bupati OKU Selatan Melakukan Audiensi dan Silahturahmi ke Gubenur Sumsel

7 Maret 2025
Jalin Sinergitas Untuk Kamtibmas Bupati Abusama Pimpin Apel Pagi Bersama Jajaran Polres Oku Selatan

Jalin Sinergitas Untuk Kamtibmas Bupati Abusama Pimpin Apel Pagi Bersama Jajaran Polres Oku Selatan

4 Maret 2025

Berita Terbaru

Polrestabes Palembang Bersihkan Lorong Kenari dari Peredaran Sabu, Tersangka Positif Narkotika

Gerak Cepat Ditreskrimum Polda Sumsel Selidiki Kasus Mutilasi Perempuan di Desa Karang Dalam

Muba Maju Lebih Cepat! Pemkab Muba & PPSDM Migas Siapkan Tenaga Kerja Migas Ber Sertifikasi Nasional

Berlindung di Balik Profesi, Oknum Guru PNS di Palembang Dilaporkan Tipu Korban Rp90,6 Juta

KEJATI Sumsel Tahan Lima Tersangka Dugaan Tipikor Pemberian Fasilitas Pinjaman Dari Salah Satu Bank Pemerintah Kepada PT.BSS dan PT.SAL

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Tegaskan Komitmen Kesehatan Pekerja Sebagai Pilar Keandalan Operasional

Gubernur Sumsel Herman Deru Luncurkan SIGUNTANG, Inovasi Digital Penagihan Pajak Kendaraan di Sumsel

SMK Sumsel Tingkatkan Daya Saing Lulusan Lewat Kolaborasi Industri

Wujudkan Hubungan Industrial Harmonis, Disnakertrans Muba Pertegas Prosedur Pembentukan Unit Kerja SPSI di Perusahaan

Berita Populer

Rutan Kelas I Palembang Gelar Bantuan Sosial, Wujud Kepedulian untuk Keluarga Warga Binaan dan Warga Sekitar

Rutan Kelas I Palembang Gelar Bantuan Sosial, Wujud Kepedulian untuk Keluarga Warga Binaan dan Warga Sekitar
Reporter YN
27 Maret 2026

Palembang. Lamanqu. Com Dalam rangka meningkatkan kepedulian sosial serta mempererat hubungan kekeluargaan, Rumah Tahanan Negara Kelas I Palembang menggelar kegiatan...

Read more

Dua Hari Hilang, Tersangka Narkoba di Palembang Diduga Dianiaya Oknum Polisi, Propam Turun Tangan

Dua Hari Hilang, Tersangka Narkoba di Palembang Diduga Dianiaya Oknum Polisi, Propam Turun Tangan
Reporter YN
27 Maret 2026

Palembang, LamanQu.Com - Dugaan brutalitas aparat kembali mencoreng wajah penegakan hukum. Seorang tersangka kasus narkoba di Sumatera Selatan diduga mengalami kekerasan...

Read more

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Lakukan Aksi Nyata Hemat Energi Melalui Earth Hour 2026

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Lakukan Aksi Nyata Hemat Energi Melalui Earth Hour 2026
Reporter YN
29 Maret 2026

Plaju. Lamanqu. Com Kilang Plaju berpartisipasi dalam gerakan global Earth Hour 2026 sebagai bentuk komitmen terhadap pelestarian lingkungan. Aksi ini...

Read more

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Berdayakan Warga Olah Eceng Gondok Jadi Produk Bernilai Ekonomi

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Berdayakan Warga Olah Eceng Gondok Jadi Produk Bernilai Ekonomi
Reporter YN
27 Maret 2026

  Plaju. Berita Suara Rakyat. Com Pertamina Patra Niaga Refinery Unit III Plaju terus mendorong penguatan inovasi berbasis lingkungan secara...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In