• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Rabu, Mei 27, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Pemkab OKU Selatan Tindak Tegas Pelaku Pembuang Sampah Tidak Pada Tempatanya

Reporter TNS
14 Maret 2025
Pelaku Pembuang Sampah
Bagikan ke Whatsapp

Muaradua, LamanQu.Com – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) melakukan tindakan tegas kepada Pemilik Apotek Ilham dengan melakukan pembinaan, pengawasan, dan penindakan melalui Surat dengan Nomor : 660/115/DLH/2025 Perihal Pengaduan dan Penindakan.

Selain melayangkan surat kepada Apotek Ilham, Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten OKU Selatan H. M. Rahmattullah, S.STP.,M.M. yang diwakili oleh Sekretaris DLH Komariah, S.Pd.,M.M. bersama Tim terdiri dari DLH yaitu Kabid Persampahan, Kabid PPLH, Kabid PPKLH, PPNS Dinas Satpol PP, Lurah Kisau dan Kaling melakukan pembinaan langsung kepada pemilik Apotek Ilham, Jumat (14/03/2025).

Tindakan tegas oleh DLH Kabupaten OKU Selatan ini atas dasar tindakan dari Apotek Ilham yang membuang sampah tidak pada tempatnya, di sekitaran Kelurahan Kisau. Kronologisnya pada saat DLH bersama Lurah Kisau, dan Tim Kebersihan OKU Selatan melakukan pembersihan di Jalan Sulitan Kelurahan Kisau yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Pemkab OKU Selatan yang juga sebagai Plt. Kepala DLH Kabupaten OKU Selatan pada Jumat (14/03/2025). Terdapat Satu unit Kendaraan bermotor yang mengangkut sampah melakukan tindakan tidak terpuji, membuang sampah tidak pada tempatnya dibahu jalan, yang mana jalan ini bersebelahan dengan Sungai. Saat dikonfirmasi kepada pengemudi yang membawa sampah tersebut, bahwasanya sampah ini berasal dari Apotek Ilham.

Usai mengetahui asal sampah tersebut, dan dikonfirmasi ke pemilik Apotek Ilham, yang bersangkutan mengakui dan memohon maaf. Apabila terulang kembali maka akan diteruskan ke ranah hukum.

Kami imbau kepada masyarakat khususnya para pelaku usaha untuk membuang sampah pada tempatnya, dan mentaati Peraturan Daerah Ogan Komering Ulu Selatan Provinsi Sumatera Selatan Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Sampah sebagai berikut:
1. Pasal 34 Huruf a “Setiap Orang dilarang membuang sampah tidak pada tempat yang telah ditentukan dan disediakan”.
2. Pasal 46 Ayat 2 “Setiap Orang yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 34 huruf a sampai dengan huruf f, dipidana dengan pidana kurungan paling lama 3 (tiga) bulan atau pidana denda paling banyak Rp. 25.000.000,00 (dua puluh lima juta rupiah)”.

Pemerintah Kabupaten OKU Selatan akan menindak tegas kepada para oknum pembuang sampah tidak pada tempatnya agar tidak mengulangi dan memberikan efek jera.

Mari bersama mewujudkan lingkungan hidup yang sehat dan ikut serta dalam upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup yang sehat dan bersih. Dengan membuang sampah pada tempatnya, untuk mewujudkan OKU Selatan yang bersih dan sehat.

Tags: Dinas Lingkungan HidupOku SelatanPelaku Pembuang Sampah
ADVERTISEMENT
Previous Post

Tim Wasev Tinjau Lokasi Pelaksanaan TMMD Ke 123 Kodim 0418/Palembang

Next Post

Bupati dan Wakil Bupati OKU Selatan Mengadakan Safari Ramadhan

TNS

Info Terkait

Perumahan HKS 1 Kecipung

Bupati OKU Selatan Melakukan Kunjungan ke Lokasi Longsor di Perumahan HKS 1 Kecipung

13 Maret 2025
Penyerahan Sertifikat, Pusat Latihan Tempur

Bupati OKU Selatan Hadiri Penyerahan Sertifikat Lahan Oleh Menteri ATR/BPN Kepada Kasad TNI

12 Maret 2025
Kunjungan Ke Kantor Kementrian PUPR

Bupati Oku Selatan Melakukan Kunjungan Ke Kantor Kementrian PUPR untuk Sinergikan Pembangunan Daerah

10 Maret 2025
Kelangkaan Gas LPG

Terkait Kelangkaan Gas LPG 3 Kg, Pemkab OKU Selatan Melakukan Koordinasi ke Pihak Agen LPG

8 Maret 2025
Silahturahmi ke Gubenur Sumsel

Terkait Pembangunan Infrastruktur, Bupati OKU Selatan Melakukan Audiensi dan Silahturahmi ke Gubenur Sumsel

7 Maret 2025
Jalin Sinergitas Untuk Kamtibmas Bupati Abusama Pimpin Apel Pagi Bersama Jajaran Polres Oku Selatan

Jalin Sinergitas Untuk Kamtibmas Bupati Abusama Pimpin Apel Pagi Bersama Jajaran Polres Oku Selatan

4 Maret 2025

Berita Terbaru

Prof Sri Rahayu: Jambore Sumsel Harus Berlanjut dan Masuk Agenda Wisata Tahunan Sumsel

Sering Salah Sasaran, Chairul S Matdiah Jelaskan Mengapa Gubernur Tak Bisa Perbaiki Semua Jalan Rusak

PWNU Sumsel dan DPW PKB Gelar Mancing Bersama, Perkuat Sinergi untuk Umat

Ketua DPRD Sumsel Andie Dinialdie Titip Pesan Persatuan untuk AMKI Sumsel

PLN Sampaikan Progres Pemulihan Kelistrikan di Sumatra, Pulih bertahap, Lebih dari 8,3 juta Pelanggan Telah Menikmati Kembali Pasokan Listrik

Fakar Indonesia Dorong Pembentukan Akademik Khusus Cetak Guru Profesional

Targetkan Generasi Muda, Acara LIKE IT 2026 Resmi Diluncurkan di Yogyakarta

Laga Persib vs Persijap, KAI Bandung Imbau Penumpang Tak Pakai Atribut Bola

Program MBG Lindungi ASI Eksklusif, Kepala BGN Luruskan Aturan Makan Bergizi Gratis

Berita Populer

Program MBG Lindungi ASI Eksklusif, Kepala BGN Luruskan Aturan Makan Bergizi Gratis

Program MBG, ASI Eksklusif
Reporter lian
23 Mei 2026

LamanQu.Com - Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana meluruskan kabar miring soal Program Makan Bergizi Gratis. Oleh karena itu, pihaknya...

Read more

SPMB Ramah 2026 Sumsel Diluncurkan, Penerimaan Siswa Objektif, Transparan, Akuntabel, Berkeadilan dan Tanpa Diskriminasi

SPMB Ramah 2026 Sumsel Diluncurkan, Penerimaan Siswa Objektif, Transparan, Akuntabel, Berkeadilan dan Tanpa Diskriminasi
Reporter YN
23 Mei 2026

Palembang,LamanQu. Com-Peluncuran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Ramah Tahun 2026 Provinsi Sumatera Selatan resmi digelar di Aula SMA Negeri 1...

Read more

Wakil Ketua DPRD Sumsel Nopianto Hadiri Peluncuran SPMB 2026 Sumsel, Siap Awasi SPMP Secara Menyeluruh

Wakil Ketua DPRD Sumsel Nopianto Hadiri Peluncuran SPMB 2026 Sumsel, Siap Awasi SPMP Secara Menyeluruh
Reporter YN
23 Mei 2026

Palembang, LamanQu.Com - Peluncuran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Ramah Tahun 2026 Provinsi Sumatera Selatan resmi digelar di Aula SMA...

Read more

Gandeng Green Diplomacy Network, Wapres Gibran Pacu Kualitas SDM Muda di Kancah Global

Green Diplomacy Network
Reporter lian
21 Mei 2026

LamanQu.Com - Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming menerima kunjungan kehormatan dari perwakilan Green Diplomacy Network (GDN) di Istana Wakil Presiden,...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In