• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Senin, Juni 15, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

Kuasa Hukum Desak Polda Sumsel Usut Dugaan Mafia Tanah atas Penyerobotan Lahan di Muara Enim

Reporter YN
28 Februari 2025
Kuasa Hukum Desak Polda Sumsel Usut Dugaan Mafia Tanah atas Penyerobotan Lahan di Muara Enim
Bagikan ke Whatsapp

Muara Enim, LamanQu.Com – Kuasa hukum Herminto Dipin dan tujuh orang lainnya, Sofhuan Yusfiansyah, SH., MH melalui Angga Saputra, S.H., dari SHS Law Frim secara tegas mendesak Polda Sumsel usut tuntas kasus dugaan mafia tanah di balik penyerobotan tanah yang terjadi di Dusun I, Desa Putak, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim.

Hal ini disampaikannya, pada Kamis (27/02/25) malam usai tim Polda Sumsel bersama pihaknya melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/167/2025/SPKT/POLDA SUMSEL tertanggal 6 Februari 2025.

Dalam olah TKP tersebut, ditemukan indikasi kuat adanya pengrusakan kebun sawit serta pelebaran Parit Gajah di lahan yang diklaim milik korban.

Kuasa hukum korban, Angga Saputra, S.H., menyatakan bahwa tindakan tersebut diduga dilakukan oleh berinsial MT dan kawan-kawan, yang dengan sengaja mengerahkan alat berat untuk meratakan tanah, memperluas parit, serta menanami lahan tersebut dengan pohon sawit tanpa izin.

“Kami meminta Polda Sumsel dan Satgas Mafia Tanah bertindak tegas untuk mengusut tuntas dugaan ini serta
segera menetapkan tersangka dalam kasus ini.

Perbuatan para terlapor tidak hanya merugikan klien kami, tetapi juga menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum terkait sengketa tanah di Sumatera Selatan,” jelas Angga dengan tegas.

Dugaan tindak pidana dalam kasus ini mengacu pada Pasal 385 dan/atau Pasal 170 KUHP tentang penyerobotan tanah dan pengerusakan secara bersama-sama sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP.

Menurut Angga, bukti-bukti yang ditemukan di lapangan sudah cukup untuk menindaklanjuti perkara ini ke tahap penyidikan lebih lanjut.

Lebih lanjut, Angga menjelaskan bahwa kejadian ini bermula pada Jumat, 28 Juli 2023, sekitar pukul 13.00 WIB, saat pihak terlapor diduga mengerahkan empat orang untuk melakukan perataan lahan dengan alat berat. Tanah yang menjadi sengketa tersebut kemudian ditanami sawit oleh pihak yang tidak memiliki hak.

“Kami melihat ada unsur kesengajaan dalam kasus ini. Kami mendukung penuh langkah kepolisian untuk mengusut kasus ini secara transparan dan profesional.

Klien kami, Herminto Dipin dan tujuh orang lainnya, berhak mendapatkan perlindungan hukum serta keadilan atas hak tanah mereka,” tambahnya.

Tim penyidik dari Polda Sumsel telah mengumpulkan bukti-bukti di lokasi kejadian dan akan segera memanggil para pihak terkait guna memperjelas status hukum perkara ini.

Polda Sumsel juga mengimbau semua pihak untuk menghormati proses hukum yang berjalan dan menegaskan bahwa segala bentuk tindakan melawan hukum akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

Angga menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kasus ini hingga para pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal.

“Negara harus hadir dalam memberikan kepastian hukum terhadap kepemilikan tanah. Kami berharap kepolisian bekerja secara objektif dan tidak ragu dalam menegakkan keadilan,” pungkas Angga Saputra, S.H.

Tags: Dugaan Mafia TanahPenyerobotan Lahan di Muara Enim
ADVERTISEMENT
Previous Post

Polda Sumsel Sidak di Pasar Satelit, Antisipasi Kelangkaan Bahan Pokok Jelang Ramadan dan Idul Fitri

Next Post

Dukung UMKM, Dinas Koperasi Sumsel Apresiasi Ramadhan Fess Food 2025

YN

Info Terkait

Dugaan Mafia Tanah

Kantor PT SMB Digeledah, Kejari Muba Dalami Dugaan Mafia Tanah

19 Februari 2025

Berita Terbaru

Ekonomi Tumbuh 5,76 Persen, Wali Kota Bandung Dorong Koperasi jadi Penggerak Pemerataan

Kolaborasi Strategis Disnakertrans Muba dan PT AMS: Buka Lowongan Kerja 22 Posisi, Bupati Tegaskan Prioritas Warga Ber-KTP Muba Sesuai Perda No. 2 Tahun 2020

DPRD Sumsel Tetapkan 7 Komisioner KPID Periode 2026–2029, Tinggal Menunggu Pelantikan

Perkuat Keandalan Operasi di Era Digital, Kilang Plaju Tingkatkan Kompetensi Pekerja

Borong 5 Penghargaan HR Asia 2026, Pegadaian Kembali Raih Best Company to Work For in Asia

Polsri Gelar Ujian Seleksi Mandiri Konsorsium Politeknik Negeri 2026, Diikuti 2.362 Peserta

Bawa Segudang Prestasi, Ria Wilastri Siap Wujudkan Inovasi Pendidikan di SMAN 5 Palembang

Dilantik Jadi Kepala SMA Negeri 17 Palembang, Rozali Siap Jalankan Amanah Baru

NasDem Sumsel Luruskan Status Edison: Bukan Kader, Murni Birokrat yang Diusung Bersama PDIP dan Golkar

Berita Populer

Kesederhanaan Wagub Cik Ujang Bikin Salfok, Ikut Masak di Dapur Warga

Kesederhanaan Wagub Cik Ujang Bikin Salfok, Ikut Masak di Dapur Warga
Reporter YN
31 Mei 2026

LAHAT,LamanQu.Com-Di balik gagah pakaian dinas Wakil Gubernur Sumatera Selatan, sosok Cik Ujang kembali menampakkan kesederhanaannya saat pulang ke kampung halaman....

Read more

Ayu Nur Suri: Keselamatan Publik Harus Jadi Prioritas Utama Setiap Aktivitas Usaha

Ayu Nur Suri: Keselamatan Publik Harus Jadi Prioritas Utama Setiap Aktivitas Usaha
Reporter YN
1 Juni 2026

PALEMBANG,LamanQu.Com-Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan Fraksi PDI Perjuangan sekaligus Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Palembang, Ayu Nur Suri, SE., MM,...

Read more

Sebanyak 22 Warga Binaan di Lapas dan Rutan Sumsel Dapat Remisi Khusus Waisak 2026

Sebanyak 22 Warga Binaan di Lapas dan Rutan Sumsel Dapat Remisi Khusus Waisak 2026
Reporter YN
31 Mei 2026

Palembang,LamanQu.Com-Dalam rangka memperingati Hari Raya Waisak Tahun 2026, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sumatera Selatan memberikan Remisi Khusus (RK)...

Read more

Pemuda ICMI Sumsel Sembelih 1 Sapi dan 2 Kambing, Daging Kurban Dibagikan ke Masyarakat

Pemuda ICMI Sumsel Sembelih 1 Sapi dan 2 Kambing, Daging Kurban Dibagikan ke Masyarakat
Reporter YN
29 Mei 2026

Palembang,LamanQu. Com-Idul Adha 1447 H / 2026 Ini di rayakan Dengan suka cita oleh masyarakat luas. Dalam momentum Idul Adha...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In