• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Minggu, Maret 1, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

Kuasa Hukum Desak Polda Sumsel Usut Dugaan Mafia Tanah atas Penyerobotan Lahan di Muara Enim

Reporter YN
28 Februari 2025
Kuasa Hukum Desak Polda Sumsel Usut Dugaan Mafia Tanah atas Penyerobotan Lahan di Muara Enim
Bagikan ke Whatsapp

Muara Enim, LamanQu.Com – Kuasa hukum Herminto Dipin dan tujuh orang lainnya, Sofhuan Yusfiansyah, SH., MH melalui Angga Saputra, S.H., dari SHS Law Frim secara tegas mendesak Polda Sumsel usut tuntas kasus dugaan mafia tanah di balik penyerobotan tanah yang terjadi di Dusun I, Desa Putak, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim.

Hal ini disampaikannya, pada Kamis (27/02/25) malam usai tim Polda Sumsel bersama pihaknya melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/167/2025/SPKT/POLDA SUMSEL tertanggal 6 Februari 2025.

Dalam olah TKP tersebut, ditemukan indikasi kuat adanya pengrusakan kebun sawit serta pelebaran Parit Gajah di lahan yang diklaim milik korban.

Kuasa hukum korban, Angga Saputra, S.H., menyatakan bahwa tindakan tersebut diduga dilakukan oleh berinsial MT dan kawan-kawan, yang dengan sengaja mengerahkan alat berat untuk meratakan tanah, memperluas parit, serta menanami lahan tersebut dengan pohon sawit tanpa izin.

“Kami meminta Polda Sumsel dan Satgas Mafia Tanah bertindak tegas untuk mengusut tuntas dugaan ini serta
segera menetapkan tersangka dalam kasus ini.

Perbuatan para terlapor tidak hanya merugikan klien kami, tetapi juga menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum terkait sengketa tanah di Sumatera Selatan,” jelas Angga dengan tegas.

Dugaan tindak pidana dalam kasus ini mengacu pada Pasal 385 dan/atau Pasal 170 KUHP tentang penyerobotan tanah dan pengerusakan secara bersama-sama sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP.

Menurut Angga, bukti-bukti yang ditemukan di lapangan sudah cukup untuk menindaklanjuti perkara ini ke tahap penyidikan lebih lanjut.

Lebih lanjut, Angga menjelaskan bahwa kejadian ini bermula pada Jumat, 28 Juli 2023, sekitar pukul 13.00 WIB, saat pihak terlapor diduga mengerahkan empat orang untuk melakukan perataan lahan dengan alat berat. Tanah yang menjadi sengketa tersebut kemudian ditanami sawit oleh pihak yang tidak memiliki hak.

“Kami melihat ada unsur kesengajaan dalam kasus ini. Kami mendukung penuh langkah kepolisian untuk mengusut kasus ini secara transparan dan profesional.

Klien kami, Herminto Dipin dan tujuh orang lainnya, berhak mendapatkan perlindungan hukum serta keadilan atas hak tanah mereka,” tambahnya.

Tim penyidik dari Polda Sumsel telah mengumpulkan bukti-bukti di lokasi kejadian dan akan segera memanggil para pihak terkait guna memperjelas status hukum perkara ini.

Polda Sumsel juga mengimbau semua pihak untuk menghormati proses hukum yang berjalan dan menegaskan bahwa segala bentuk tindakan melawan hukum akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

Angga menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kasus ini hingga para pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal.

“Negara harus hadir dalam memberikan kepastian hukum terhadap kepemilikan tanah. Kami berharap kepolisian bekerja secara objektif dan tidak ragu dalam menegakkan keadilan,” pungkas Angga Saputra, S.H.

Tags: Dugaan Mafia TanahPenyerobotan Lahan di Muara Enim
ADVERTISEMENT
Previous Post

Polda Sumsel Sidak di Pasar Satelit, Antisipasi Kelangkaan Bahan Pokok Jelang Ramadan dan Idul Fitri

Next Post

Dukung UMKM, Dinas Koperasi Sumsel Apresiasi Ramadhan Fess Food 2025

YN

Info Terkait

Dugaan Mafia Tanah

Kantor PT SMB Digeledah, Kejari Muba Dalami Dugaan Mafia Tanah

19 Februari 2025

Berita Terbaru

Eks Ketua PSI Musi Rawas dan Dua Pengurus PSI Muba Resmi Bergabung ke PDIP Sumsel

Bupati HM.Toha Tohet Mari Kita Wujudkan Muba Zero Escalation Tahun 2026, Tidak Ada Konflik Hubungan Industrial maupun PHK Menjelang Hari Raya

Bata dan Bakti Prajurit, Dari Lumpur ke Martabat, MCK Itu Menjadi Titik Balik di Somagede

Semangat Ramadhan, Satgas TMMD Kodim 0624/Kabupaten Bandung Betonisasi Jalan Capai 1.194 Meter

Forum Jurnalis Berbagi Bagikan 200 Paket Takjil di Monpera

Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama, Ketua DPRD Sumsel Andie Dinialdie Ajak Perkuat Persatuan

Menjaga Nadi Kehidupan, Langkah Sang Komandan Kodim 0709/Kebumen Menyusuri Mata Air Harapan

Dari Deru Molen ke Derap Harapan: Prajurit dan Warga Menyatu di Jalur Beton Somagede

Peringati Hari LSM Sedunia, 50 Ormas dan LSM Sumsel Deklarasi Damai Dukung Polri Humanis

Berita Populer

PLN UID S2JB Imbau Masyarakat Melapor Jika Menemukan Kondisi Jaringan Listrik yang Dinilai Tidak Aman

Kondisi Jaringan Listrik
Reporter YN
22 Februari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Manager Komunikasi dan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) PLN Unit Induk Distribusi Sumatera Selatan, Jambi, dan...

Read more

Tak Terima Dikaitkan Kasus Lubuklinggau, UMMI Wisata Tour & Travel Ancam Gugat Penyebar Hoaks

kasus travel umroh bermasalah
Reporter YN
23 Februari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Polemik yang menyeret nama “UMMI” dalam kasus travel umroh bermasalah di Lubuklinggau memicu respons keras dari manajemen...

Read more

Pegadaian Kanwil III Sumbagsel Gelar Program Mudik Aman Berbagi Harapan 2026, Gratis untuk Masyarakat

Program Mudik Gratis
Reporter YN
23 Februari 2026

Jakarta, LamanQu.Com - PT Pegadaian Kantor Wilayah III Sumbagsel kembali menghadirkan program sosial tahunan “Mudik Aman Berbagi Harapan 2026” sebagai...

Read more

Capai 33,4 Persen, Pembangunan Jembatan Gantung Perintis Garuda Tahap II di Wilayah Kodim 0624/Kabupaten Bandung

Jembatan Gantung Perintis Garuda
Reporter lian
24 Februari 2026

Kabupaten Bandung, LamanQu.Com – Pembangunan jembatan gantung perintis garuda tahap II di wilayah Kodim 0624/Kabupaten Bandung sedang dikerjakan. Yang mana...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In