• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Minggu, April 19, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

Kuasa Hukum Desak Polda Sumsel Usut Dugaan Mafia Tanah atas Penyerobotan Lahan di Muara Enim

Reporter YN
28 Februari 2025
Kuasa Hukum Desak Polda Sumsel Usut Dugaan Mafia Tanah atas Penyerobotan Lahan di Muara Enim
Bagikan ke Whatsapp

Muara Enim, LamanQu.Com – Kuasa hukum Herminto Dipin dan tujuh orang lainnya, Sofhuan Yusfiansyah, SH., MH melalui Angga Saputra, S.H., dari SHS Law Frim secara tegas mendesak Polda Sumsel usut tuntas kasus dugaan mafia tanah di balik penyerobotan tanah yang terjadi di Dusun I, Desa Putak, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim.

Hal ini disampaikannya, pada Kamis (27/02/25) malam usai tim Polda Sumsel bersama pihaknya melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/167/2025/SPKT/POLDA SUMSEL tertanggal 6 Februari 2025.

Dalam olah TKP tersebut, ditemukan indikasi kuat adanya pengrusakan kebun sawit serta pelebaran Parit Gajah di lahan yang diklaim milik korban.

Kuasa hukum korban, Angga Saputra, S.H., menyatakan bahwa tindakan tersebut diduga dilakukan oleh berinsial MT dan kawan-kawan, yang dengan sengaja mengerahkan alat berat untuk meratakan tanah, memperluas parit, serta menanami lahan tersebut dengan pohon sawit tanpa izin.

“Kami meminta Polda Sumsel dan Satgas Mafia Tanah bertindak tegas untuk mengusut tuntas dugaan ini serta
segera menetapkan tersangka dalam kasus ini.

Perbuatan para terlapor tidak hanya merugikan klien kami, tetapi juga menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum terkait sengketa tanah di Sumatera Selatan,” jelas Angga dengan tegas.

Dugaan tindak pidana dalam kasus ini mengacu pada Pasal 385 dan/atau Pasal 170 KUHP tentang penyerobotan tanah dan pengerusakan secara bersama-sama sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP.

Menurut Angga, bukti-bukti yang ditemukan di lapangan sudah cukup untuk menindaklanjuti perkara ini ke tahap penyidikan lebih lanjut.

Lebih lanjut, Angga menjelaskan bahwa kejadian ini bermula pada Jumat, 28 Juli 2023, sekitar pukul 13.00 WIB, saat pihak terlapor diduga mengerahkan empat orang untuk melakukan perataan lahan dengan alat berat. Tanah yang menjadi sengketa tersebut kemudian ditanami sawit oleh pihak yang tidak memiliki hak.

“Kami melihat ada unsur kesengajaan dalam kasus ini. Kami mendukung penuh langkah kepolisian untuk mengusut kasus ini secara transparan dan profesional.

Klien kami, Herminto Dipin dan tujuh orang lainnya, berhak mendapatkan perlindungan hukum serta keadilan atas hak tanah mereka,” tambahnya.

Tim penyidik dari Polda Sumsel telah mengumpulkan bukti-bukti di lokasi kejadian dan akan segera memanggil para pihak terkait guna memperjelas status hukum perkara ini.

Polda Sumsel juga mengimbau semua pihak untuk menghormati proses hukum yang berjalan dan menegaskan bahwa segala bentuk tindakan melawan hukum akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

Angga menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kasus ini hingga para pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal.

“Negara harus hadir dalam memberikan kepastian hukum terhadap kepemilikan tanah. Kami berharap kepolisian bekerja secara objektif dan tidak ragu dalam menegakkan keadilan,” pungkas Angga Saputra, S.H.

Tags: Dugaan Mafia TanahPenyerobotan Lahan di Muara Enim
ADVERTISEMENT
Previous Post

Polda Sumsel Sidak di Pasar Satelit, Antisipasi Kelangkaan Bahan Pokok Jelang Ramadan dan Idul Fitri

Next Post

Dukung UMKM, Dinas Koperasi Sumsel Apresiasi Ramadhan Fess Food 2025

YN

Info Terkait

Dugaan Mafia Tanah

Kantor PT SMB Digeledah, Kejari Muba Dalami Dugaan Mafia Tanah

19 Februari 2025

Berita Terbaru

Pengurus IKARAFA Periode 2026 Dikukuhkan, Prof. Suyitno Ajak Semua Alumni Raden Fatah Bersatu di Kancah Global

Polisi Palembang Beri SIM D Gratis, Atlet Disabilitas Kini Lebih Mandiri

Mahasiswa Sudah Sejak Dini Harus Paham Apa Itu Artificial Intelligence, Ini Disampaikan Narasumber Internasional Conference

NasDem Sumsel Luncurkan Program “Remaja Bernegara”, Ajak Pelajar Pahami Demokrasi Sejak Dini

Muba Maju Lebih Cepat : Pekerja Rentan Muba Terlindungi

Aksi Humanis Polisi: Dit Intelkam Polda Sumsel Berbagi Kebahagiaan dengan Anak Yatim

Soal Mobil Dinas dan Pakaian Gubernur, Anggota DPRD Sumsel Chairul S Matdiah : Itu Masih Pagu, Publik Jangan Salah Paham

Mendunia! Pegadaian Sabet The Asset Triple A 2026, Dorong Inklusi Keuangan & MengEMASkan Indonesia

Chairul S Matdiah: Fasilitas Gubernur Harus Proporsional, Jangan Disederhanakan Tanpa Pertimbangan Logis

Berita Populer

Gerak Cepat Ditreskrimum Polda Sumsel Selidiki Kasus Mutilasi Perempuan di Desa Karang Dalam

Gerak Cepat Ditreskrimum Polda Sumsel Selidiki Kasus Mutilasi Perempuan di Desa Karang Dalam
Reporter YN
8 April 2026

LAHAT. Lamanqu. Com Jajaran Polda Sumatera Selatan bergerak cepat menangani kasus dugaan pembunuhan disertai mutilasi yang terjadi di Desa Karang...

Read more

Muba Maju Lebih Cepat! Pemkab Muba & PPSDM Migas Siapkan Tenaga Kerja Migas Ber Sertifikasi Nasional

Muba Maju Lebih Cepat! Pemkab Muba & PPSDM Migas Siapkan Tenaga Kerja Migas Ber Sertifikasi Nasional
Reporter YN
7 April 2026

SOLO. Lamanqu. Com   Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) terus mematangkan langkah strategis dalam mencetak tenaga kerja profesional yang siap...

Read more

Berlindung di Balik Profesi, Oknum Guru PNS di Palembang Dilaporkan Tipu Korban Rp90,6 Juta

Berlindung di Balik Profesi, Oknum Guru PNS di Palembang Dilaporkan Tipu Korban Rp90,6 Juta
Reporter YN
7 April 2026

  PALEMBANG. Lamanqu. Com   Jajaran Polda Sumatera Selatan melalui Polrestabes Palembang menerima serahan terlapor dalam kasus dugaan tindak pidana...

Read more

Polda Sumsel Ungkap Kasus Mutilasi Sadis di Lahat, Pelaku Kesal Tak Diberi Uang Judi

Polda Sumsel Ungkap Kasus Mutilasi Sadis di Lahat, Pelaku Kesal Tak Diberi Uang Judi
Reporter YN
8 April 2026

LAHAT. Lamanqu. Com Jajaran Polda Sumatera Selatan melalui Polres Lahat bergerak cepat mengungkap kasus pembunuhan berencana disertai mutilasi yang menimpa...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In