• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Minggu, September 6, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
HUR RI Ke-81, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Geruduk Kejati Sumsel Garda Prabowo Pertanyakan Tentang Laporan Terkait PP 43

Reporter YN
7 Januari 2025
Geruduk Kejati Sumsel Garda Prabowo Pertanyakan Tentang Laporan Terkait PP 43
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, LamanQu.Com – Dengan melakukan long much serta membawa keranda sebagai simbol matinya penegakan hukum di Sumsel, gabungan ratusan massa yang berasal dari GARDA PRABOWO, K MAKI, PST dan LI, TPK, menggelar aksi untuk mempertanyakan tentang surat laporan terkait PP 43, Senin (6/1/2025).

Aksi yang dilakukan oleh ratusan massa tersebut menggeruduk masuk pintu gerbang Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel untuk melaksanakan aksinya di halaman Kantor Kejati Sumsel, Senin (6/1/2025).

Dalam aksinya tersebut Feriyandi SHDM selaku Ketua Investigasi RI dan Staf Khusus DKD Garda Prabowo Sumsel mempertanyakan beberapa poin yaitu tentang kasus dugaan pemalsuan RUPSLB Bank Sumsel Babel yang sampai hari ini belum terungkap sama sekali siapa aktor intelektual dibalik kasus ini.

Selanjutnya terkait dugaan korupsi penjualan aset tanah asrama putri yayasan batanghari sembilan yang telah menetapkan 4 tersangka dari kasus tersebut, diduga kuat masih ada peran mafia tanah yang harus segera diungkap oleh Kejati Sumsel.

Kemudian terkait kasus dugaan korupsi program PTSL tahun 2019 yang sedang ditangani oleh Kejari Palembang sampai hari ini aktor intelektual yang menandatangani SHM PTSL sebanyak 147 Persil, Ketua Satgas Fisik PTSL Tahun 2019 diduga selaku otak dilapangan kasus tersebut belum juga ditetapkan sebagai tersangka.

Oleh karena itu Feriyandi dari DKD Garda Prabowo menyatakan Sikap Sebagai Berikut:

1. Mendesak Kejati Sumsel mengungkap dugaan keterlibatan mantan Gubernur Sumsel yang diduga selaku perencana dan pembuat pernyataan palsu dalam Akta Notaris Elma.

2. Segera P21 kan tersangka Notaris Elma dan Irvan Staf Notaris Elma diduga selaku pembuat akta palsu RUPSLB Bank Sumsel Babel tahun 2020.

3. Ungkap Peran Kakan BPN Kota Palembang dalam kasus penjualan asset tanah Asrama Putri Yayasan Batanghari Sembilan yang diduga menjadi mafia tanah.

4. Ungkap peran mantan PJ sekda KN yang diduga menjadi kaki tangan mantan kakan BPN Kota Palembang.

5. Meminta Kejati Sumsel untuk melakukan kasus korupsi PTSL tahun 2019 di Kejari Palembang, guna segera ditetapkannya tersangka aktor intelektual yang menandatangani SHM PTSL sebanyak 147 Persil, Ketua Satgas Fisik PTSL Tahun 2019 diduga selaku otak dilapangan kasus tersebut.

6. Perlu kami ingatkan kepada Kejati Sumsel dan Jajaran, bahwa kasus-kasus ini adalah kasus besar dan sudah menjadi konsumsi publik yang tentunya harus menjadi perhatian khusus oleh Kejati Sumsel, jangan sampai ada cawe-cawe dalam menuntaskan perkara-perkara ini, sehingga masyarakat masih yakin dan percaya bahwa pemberantasan korupsi di Bumi Sriwijaya ini masih berdiri tegak.

Sementara itu dari pihak Kejati Sumsel yang menerima aksi tersebut menyampaikan bahwa Vanny Yulia Eka Sari SH. MH., mengatakan bahwa untuk poin satu dan poin dua dari enam poin yang di sampaikan pada aksi kali ini mengenai kasus RUPS Bank Sumsel Babel tahun 2020 masih P19.

“Untuk kasus RUPS Bank Sumsel Babel tahun 2020 tadi saya sudah konfirmasi ke bagian Pidum bahwa bawa untuk perkara ini masih P19 karena masih banyak alat alat bukti yang kurang, itu sudah dilaksanakan P19 di tanggal 26 November 2023, tapi kenapa belum dikirim lagi ke sini silahkan dipertanyakan ke bareskrim,” terangnya.

Lanjut Vanny menuturkan bahwa mengenai Poin ke tiga pihaknya telah mengkonfirmasi ke bidang Pidsus yaitu ke Kasidik bahwa terkait oknum tersebut penyidik sedang melaksanakan penyidikan terkait perkara tersebut di mana penyidik masih mengumpulkan alat bukti, jadi siapa pun yang terindikasi dalam perkara ini pasti akan ditetapkan menjadi tersangka, asalkan memenuhi dua alat bukti seperti yang disebutkan dalam 184 ayat 1 KUHP. Dan tentunya mengenai perkembangan perkara ini tentu akan kami sampaikan ke masyarakat.

“Sedangkan terkait poin lima mengenai korupsi PTSL tahun 2019 di Kejari palembang, tadi saya sudah dapat info dari Kasidik Kejari Sumsel bahwa mengenai perkara tersebut silahkan konfirmasi ke Kejari palembang karena inikan perkara Kejari Palembang bukan perkara Kejari Sumsel, kemudian mengenai poin keenam, memang kasus kasus yang diselesaikan oleh Kejati Sumsel ini merupakan perkara Yang menyebabkan kerugian negara yang cukup besar oleh karena itu kami mohon sufortnya dari masyarakat terutama dari Garda Prabowo untuk kami guna melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi,” tutupnya.

Tags: Garda Prabowo Sumselsurat laporan terkait PP 43
ADVERTISEMENT
Previous Post

Melihat Antusias Masyarakat,Program Pegadaian Peduli Mengetuk Pintu Langit Akan Terus Digelar

Next Post

Kadisdik Kota Palembang Pastikan Program Makan Bergizi Gratis Berjalan Lancar

YN

Info Terkait

Garda Prabowo Sumsel

Garda Prabowo Sumsel Heran Objek PT SKB vs PT GPU di Muba Namun Persidangan Berlangsung di PN Lubuklinggau

11 Oktober 2024

Berita Terbaru

14 Pasis Dikreg Seskoad A-68 Kunjungi Lanud Smh Pelajari Peran Subsatgas Udara Dalam Penanganan Karhutla

Kota Palembang Akan Siap Mendukung Event Dari Komunitas, Berikut Disampaikan Kadishub Kota Palembang

Kebakaran Lahan 5.000 Meter Persegi Terjadi di Gandus Palembang, Babinsa Kelurahan Pulo Kerto, Sertu Jauhari Ikut Padamkan Kebakaran

Junaidi alias Ajun Dituntut 8 Bulan Penjara dalam Kasus Penganiayaan, Kuasa Hukum Korban Mempertanyakan Dasar Tuntutan Jaksa

DK PWI Sumsel Sesalkan Wartawan Dihalangi Meliput Persidangan Kasus Junaidi Alias Ajun

Babinsa Kodim 0418/Palembang Bersama Tim Gabungan Padamkan Kebakaran Lahan 5 Hektare

KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak Bersama Pangdam III Siliwangi Tinjau APS di TPS Ciwastra

Kebakaran Lahan Kembali Terjadi di Kertapati, Babinsa dan Tim Gabungan Gerak Cepat Padamkan Api

Permen PKP RI Mempermudah Memiliki Rumah Bagi Masyarakat, Berikut Penjelasannya

Berita Populer

Sempat Jadi Dugaan Pelanggaran Berlapis, Kepemilikan Kios Karya Tani Angkat Suara Ke Beberapa Awak Media

Kios Karya Tani
Reporter TNS
27 Agustus 2026

Oku Selatan, LamanQu.Com - Sempat viral di media sosial dan menjadi dugaan pelanggaran berlapis, kios Karya Tani yang berlokasi di...

Read more

PLN SustainAction 2026 Kembali Hadir, Buka Kesempatan bagi Inovasi Berkelanjutan

PLN SustainAction 2026 Kembali Hadir, Buka Kesempatan bagi Inovasi Berkelanjutan
Reporter YN
26 Agustus 2026

Jakarta,LamanQu.Com-PT PLN (Persero) kembali menggelar PLN SustainAction 2026 dan mengajak berbagai elemen masyarakat untuk menghadirkan solusi inovatif bagi tantangan pembangunan...

Read more

PLTS 100 GWp Diluncurkan, PLN Siap Dukung Akselerasi Pengembangan EBT Menuju Swasembada Energi

PLTS 100 GWp Diluncurkan, PLN Siap Dukung Akselerasi Pengembangan EBT Menuju Swasembada Energi
Reporter YN
26 Agustus 2026

Jembrana,LamanQu.Com-Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, resmi meluncurkan Program Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) 100 gigawatt peak (GWp) sekaligus melakukan _groundbreaking_...

Read more

Nahkodai Golkar Sumsel, Andie Dinialdie Bidik Penguatan Kader dan Penambahan Kursi Legislatif

Nahkodai Golkar Sumsel, Andie Dinialdie Bidik Penguatan Kader dan Penambahan Kursi Legislatif
Reporter YN
3 Agustus 2026

Palembang,LamanQu.Com-Andie Dinialdie resmi terpilih secara aklamasi sebagai Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Sumatera Selatan dalam Musyawarah Daerah (Musda) XI DPD...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In