• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Senin, Desember 15, 2025
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Hanya Kekurangan Dokumen Administrasi, Perwakilan Parkside’s Hotel, Anton Nurdin : Kalau Main Segel Buat Orang Takut Berinvestasi

Reporter YN
24 Desember 2024
Perwakilan Parkside Hotel
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, LamanQu.Com – Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang melakukan peninjauan lapangan Parkside’s Hotel di Kelurahan 20 Ilir, Kecamatan Ilir Timur I, Palembang, Selasa (24/12/2024).

Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Pemkot Palembang Isnaini Madani mengatakan, judul kegiatan kita agak keliru sebenarnya itu kegiatan bukan untuk membuka segel. Tetapi ini hasil rapat sebelumnya yang mengharuskan pihaknya harus cek lapangan dulu bersama OPD-OPD menyikapi surat permohonan dari pihak Parkside’s Hotel untuk memohon kiranya Pemkot dapat membuka segel.

“Kita menyikapi surat itu, kita rapat dua kali. Dan hasil rapat itu kita lihat benar apakah apa-apa yang diminta oleh OPD teknis terutama dinas Kebakaran dan Dinas perhubungan itu yang paling penting apakah sudah direspon oleh pihak terkait dalam hal ini Parkside’s Hotel. Kita cek tadi, ada sebagian dipenuhi ada sebagian yang belum,” ujarnya.

Ketika ditanya awak media terkait izin pembangunan dan izin lainnya apakah sudah memenuhi syarat, Isnadi Madani menuturkan, itu ada datanya di OPD teknis.

“Dari hasil pemeriksaan hari ini belum dilakukan pembukaan segel. Segel dibuka, jika sudah memenuhi semua dokumen yang dibutuhkan oleh OPD teknis. Jdi kita hadirkan owner bukan hanya manajemen hotel,” katanya.

Lebih lanjut Isnaini menjelaskan, poin-poin yang harus dilakukan agar segel tersebut dibuka adalah terkait di OPD teknis. Namun yang terpenting adalah poin tentang pemadaman kebakaran, perparkiran itu yang menjadi poin penting. Karena itu berkaitan dengan keselamatan soal kebakaran itu berkaitan dengan nyawa, maka pihaknya meminta lakukan perbaikan.

“Karena segel belum dibuka jadi Parkside’s Hotel belum bisa menerima konsumen,” tegasnya.

Ketika ditanya awak media terkait AMDAL, Isnaini menuturkan, itu ada di OPD teknis.

“Himbauan kepada pihak-pihak yang ingin membuka Hotel seperti bangunan publik harus memenuhi syarat, kelengkapan administrasi dan perhatikan terkait pemadaman kebakaran, perhatikan terkait per parkiran selain itu aspek administrasi. ini bisa jadi pembelajaran bagi yang lain,” tuturnya.

Ditempat yang sama, Kabid Keselamatan Dishub Palembang Harris menuturkan, pihaknya meminta revisi dokumen.

“Kita menunggu pihak hotel untuk mengajukan kembali. Amdal Lalin di dokumen dijelaskan apa saja yang perlu direvisi. Memang ada yang harus direvisi. soal pembukaan segel itu kita serahkan kepada Asisten II Pemkot Palembang,” bebernya.

Sementara itu, perwakilan dari pihak Parkside’s Hotel, Anton Nurdin mengatakan harapanny selaku dari pihak Hotel berharap segel ini dibuka. Karena kalau ada kekurangan hanya administrasi.

“Hanya butuh perbaikan saja. Kami harap segel segera dibuka oleh pihak eksekutif dan legislatif. Ini merupakan suatu insiden buruk kalau investasi yang besar akhirnya tidak berjalan . Untuk PAD kita bisa menyumbangkan karena ini hotel resmi. Jadi kalau beroperasional ada pajak operasional dan pajak makanan,” paparnya

Selain itu sambung Anton Nurdin, karyawan juga banyak yang diakomodir.

“Kami meminta Pemkot Palembang untuk segera membuka segel ini. Untuk amdal Lalin kita sudah ada, hanya butuh revisi kita sudah siap membuat surat pernyataan. Untuk izin pembangunan tidak ada masalah. Untuk PBG kita tinggal bayar, mau membayar tapi terkendala oleh sistem yang rusak,” tuturnya.

“Terkait izin dari pemadam kebakaran belum keluar karena itu ajukannya harus ada uji layak dari K3 yang dikeluarkan oleh Disnaker provinsi. Persoalan itu hanya perizinan kurang lengkap dan kita siap membuat surat pernyataan dan itu hanya administrasi Karena untuk secara teknis tidak ada masalah,” tambah Anton.

Menurut Anton Nurdin, ini adalah investasi besar untuk menyumbang PAD.

“Nanti orang takut berinvestasi di Palembang. Pesan kita kepada Pemkot Palembang segera buka segel ini karena ini berkaitan dengan kepegawaian, PAD, dan nilai ekonomi akan semakin naik,” tandasnya.

Tags: Kekurangan Dokumen AdministrasiParkside Hotelpemadaman kebakaran
ADVERTISEMENT
Previous Post

Pj Gubernur Elen Setiadi Bersama Forkopimda Muba Gelar Rapat Penyelesaian Illegal Drilling Pada Lahan HGU PT Hindoli

Next Post

Stabilkan Harga Bahan Pokok, Dinas Pertanian, Tanaman Pangan dan Holtikultura Provinsi Sumsel Gelar Pasar Murah

YN

Info Terkait

Parkside Hotel

Rekomendasi DPRD Palembang Hanya Dianggap Angin Lalu, Manajemen Parkside’s Hotel Tetap Lanjutkan Aktivitas Pembangunan

2 November 2024

Berita Terbaru

Gubernur Herman Deru Kukuhkan Pengurus Pusat KKP, Tekankan Soliditas dan Persatuan Warga Palembang

Sumarlin Ramkuti, Kepala Sekolah SDN 244 Palembang, Raih Penghargaan Juara 3 Lomba Kepala Sekolah Inovatif Tingkat Kota

Didukung Gubernur Sumsel, HDCU Cup 2025 Dorong Kebangkitan Tenis Meja Sumsel

Uang Kutipan Sekolah Capai Ratusan Ribu, Pengamat Politik dan Kebijakan Publik Sumsel Bagindo Togar BB : Itu Cederai Keadilan Pendidikan

Rakorwil KAHMI Sumsel 2025 Dibuka, Fokus Kaderisasi, Politik, dan Kesejahteraan Masyarakat

Polda Sumsel dan Pemkot Palembang Tanda Tangani Perjajian Kerjasama (PKS) Terkait Keamanan Parawisatawan

Muratara Gelar Evaluasi Pejabat Tinggi Pratama 2025, Tiga Jabatan Strategis Dinilai

Langkah Berani KONI Sumsel: Meresmikan 4 Cabor Baru untuk Membangun Masa Depan Olahraga

LKPSS–Disdik Palembang Teken MoU, Kaji Skema Bantuan Tepat Sasaran bagi SD Swasta

Berita Populer

Inisiasi SMSI, SOMASI Kabupaten Bandung Tanam Pohon di SPAM Gambung

Tanam Pohon di SPAM Gambung
Reporter UMR
3 Desember 2025

Bandung, LamanQu.Com - Memperingati Hari Menaman Pohon Indonesia (HMPI) tahun 2025, Solidaritas Masyarakat Konservasi (SOMASI) melaksanakan penanaman ratusan jenis pohon...

Read more

FGD Penyusunan Buku Biografi Maestro Sahilin Digelar, Tekankan Pelestarian Musik Batanghari Sembilan

Biografi Maestro Sahilin
Reporter YN
9 Desember 2025

Palembang, LamanQu.Com - Tim Yayasan Lacak Budaya Sriwijaya terus mematangkan penyusunan buku biografi “Sahilin dan Karya Musiknya” melalui kegiatan Focus...

Read more

PT Basin Coal Mining Dapat Apresiasi pada Rakor Forkopimcam Lais atas Dukungan PPM dan Layanan Kesehatan Gratis

PT Basin Coal Mining
Reporter YN
11 Desember 2025

Muba, LamanQu.Com - Rapat Koordinasi Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Lais berlangsung dengan lancar dan produktif. Dalam kegiatan tersebut, Pemerintah...

Read more

Sumarlin Ramkuti, Kepala Sekolah SDN 244 Palembang, Raih Penghargaan Juara 3 Lomba Kepala Sekolah Inovatif Tingkat Kota

Kepala Sekolah SDN 244 Palembang
Reporter YN
13 Desember 2025

Palembang - Kepala Sekolah SD Negeri 244 Palembang, Sumarlin Ramkuti, S.Pd., M.Pd., Gr., berhasil meraih penghargaan juara 3 dalam Lomba...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In