• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Rabu, Mei 27, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Hanya Kekurangan Dokumen Administrasi, Perwakilan Parkside’s Hotel, Anton Nurdin : Kalau Main Segel Buat Orang Takut Berinvestasi

Reporter YN
24 Desember 2024
Perwakilan Parkside Hotel
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, LamanQu.Com – Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang melakukan peninjauan lapangan Parkside’s Hotel di Kelurahan 20 Ilir, Kecamatan Ilir Timur I, Palembang, Selasa (24/12/2024).

Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Pemkot Palembang Isnaini Madani mengatakan, judul kegiatan kita agak keliru sebenarnya itu kegiatan bukan untuk membuka segel. Tetapi ini hasil rapat sebelumnya yang mengharuskan pihaknya harus cek lapangan dulu bersama OPD-OPD menyikapi surat permohonan dari pihak Parkside’s Hotel untuk memohon kiranya Pemkot dapat membuka segel.

“Kita menyikapi surat itu, kita rapat dua kali. Dan hasil rapat itu kita lihat benar apakah apa-apa yang diminta oleh OPD teknis terutama dinas Kebakaran dan Dinas perhubungan itu yang paling penting apakah sudah direspon oleh pihak terkait dalam hal ini Parkside’s Hotel. Kita cek tadi, ada sebagian dipenuhi ada sebagian yang belum,” ujarnya.

Ketika ditanya awak media terkait izin pembangunan dan izin lainnya apakah sudah memenuhi syarat, Isnadi Madani menuturkan, itu ada datanya di OPD teknis.

“Dari hasil pemeriksaan hari ini belum dilakukan pembukaan segel. Segel dibuka, jika sudah memenuhi semua dokumen yang dibutuhkan oleh OPD teknis. Jdi kita hadirkan owner bukan hanya manajemen hotel,” katanya.

Lebih lanjut Isnaini menjelaskan, poin-poin yang harus dilakukan agar segel tersebut dibuka adalah terkait di OPD teknis. Namun yang terpenting adalah poin tentang pemadaman kebakaran, perparkiran itu yang menjadi poin penting. Karena itu berkaitan dengan keselamatan soal kebakaran itu berkaitan dengan nyawa, maka pihaknya meminta lakukan perbaikan.

“Karena segel belum dibuka jadi Parkside’s Hotel belum bisa menerima konsumen,” tegasnya.

Ketika ditanya awak media terkait AMDAL, Isnaini menuturkan, itu ada di OPD teknis.

“Himbauan kepada pihak-pihak yang ingin membuka Hotel seperti bangunan publik harus memenuhi syarat, kelengkapan administrasi dan perhatikan terkait pemadaman kebakaran, perhatikan terkait per parkiran selain itu aspek administrasi. ini bisa jadi pembelajaran bagi yang lain,” tuturnya.

Ditempat yang sama, Kabid Keselamatan Dishub Palembang Harris menuturkan, pihaknya meminta revisi dokumen.

“Kita menunggu pihak hotel untuk mengajukan kembali. Amdal Lalin di dokumen dijelaskan apa saja yang perlu direvisi. Memang ada yang harus direvisi. soal pembukaan segel itu kita serahkan kepada Asisten II Pemkot Palembang,” bebernya.

Sementara itu, perwakilan dari pihak Parkside’s Hotel, Anton Nurdin mengatakan harapanny selaku dari pihak Hotel berharap segel ini dibuka. Karena kalau ada kekurangan hanya administrasi.

“Hanya butuh perbaikan saja. Kami harap segel segera dibuka oleh pihak eksekutif dan legislatif. Ini merupakan suatu insiden buruk kalau investasi yang besar akhirnya tidak berjalan . Untuk PAD kita bisa menyumbangkan karena ini hotel resmi. Jadi kalau beroperasional ada pajak operasional dan pajak makanan,” paparnya

Selain itu sambung Anton Nurdin, karyawan juga banyak yang diakomodir.

“Kami meminta Pemkot Palembang untuk segera membuka segel ini. Untuk amdal Lalin kita sudah ada, hanya butuh revisi kita sudah siap membuat surat pernyataan. Untuk izin pembangunan tidak ada masalah. Untuk PBG kita tinggal bayar, mau membayar tapi terkendala oleh sistem yang rusak,” tuturnya.

“Terkait izin dari pemadam kebakaran belum keluar karena itu ajukannya harus ada uji layak dari K3 yang dikeluarkan oleh Disnaker provinsi. Persoalan itu hanya perizinan kurang lengkap dan kita siap membuat surat pernyataan dan itu hanya administrasi Karena untuk secara teknis tidak ada masalah,” tambah Anton.

Menurut Anton Nurdin, ini adalah investasi besar untuk menyumbang PAD.

“Nanti orang takut berinvestasi di Palembang. Pesan kita kepada Pemkot Palembang segera buka segel ini karena ini berkaitan dengan kepegawaian, PAD, dan nilai ekonomi akan semakin naik,” tandasnya.

Tags: Kekurangan Dokumen AdministrasiParkside Hotelpemadaman kebakaran
ADVERTISEMENT
Previous Post

Pj Gubernur Elen Setiadi Bersama Forkopimda Muba Gelar Rapat Penyelesaian Illegal Drilling Pada Lahan HGU PT Hindoli

Next Post

Stabilkan Harga Bahan Pokok, Dinas Pertanian, Tanaman Pangan dan Holtikultura Provinsi Sumsel Gelar Pasar Murah

YN

Info Terkait

Parkside Hotel

Rekomendasi DPRD Palembang Hanya Dianggap Angin Lalu, Manajemen Parkside’s Hotel Tetap Lanjutkan Aktivitas Pembangunan

2 November 2024

Berita Terbaru

Prof Sri Rahayu: Jambore Sumsel Harus Berlanjut dan Masuk Agenda Wisata Tahunan Sumsel

Sering Salah Sasaran, Chairul S Matdiah Jelaskan Mengapa Gubernur Tak Bisa Perbaiki Semua Jalan Rusak

PWNU Sumsel dan DPW PKB Gelar Mancing Bersama, Perkuat Sinergi untuk Umat

Ketua DPRD Sumsel Andie Dinialdie Titip Pesan Persatuan untuk AMKI Sumsel

PLN Sampaikan Progres Pemulihan Kelistrikan di Sumatra, Pulih bertahap, Lebih dari 8,3 juta Pelanggan Telah Menikmati Kembali Pasokan Listrik

Fakar Indonesia Dorong Pembentukan Akademik Khusus Cetak Guru Profesional

Targetkan Generasi Muda, Acara LIKE IT 2026 Resmi Diluncurkan di Yogyakarta

Laga Persib vs Persijap, KAI Bandung Imbau Penumpang Tak Pakai Atribut Bola

Program MBG Lindungi ASI Eksklusif, Kepala BGN Luruskan Aturan Makan Bergizi Gratis

Berita Populer

Program MBG Lindungi ASI Eksklusif, Kepala BGN Luruskan Aturan Makan Bergizi Gratis

Program MBG, ASI Eksklusif
Reporter lian
23 Mei 2026

LamanQu.Com - Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana meluruskan kabar miring soal Program Makan Bergizi Gratis. Oleh karena itu, pihaknya...

Read more

SPMB Ramah 2026 Sumsel Diluncurkan, Penerimaan Siswa Objektif, Transparan, Akuntabel, Berkeadilan dan Tanpa Diskriminasi

SPMB Ramah 2026 Sumsel Diluncurkan, Penerimaan Siswa Objektif, Transparan, Akuntabel, Berkeadilan dan Tanpa Diskriminasi
Reporter YN
23 Mei 2026

Palembang,LamanQu. Com-Peluncuran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Ramah Tahun 2026 Provinsi Sumatera Selatan resmi digelar di Aula SMA Negeri 1...

Read more

Wakil Ketua DPRD Sumsel Nopianto Hadiri Peluncuran SPMB 2026 Sumsel, Siap Awasi SPMP Secara Menyeluruh

Wakil Ketua DPRD Sumsel Nopianto Hadiri Peluncuran SPMB 2026 Sumsel, Siap Awasi SPMP Secara Menyeluruh
Reporter YN
23 Mei 2026

Palembang, LamanQu.Com - Peluncuran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Ramah Tahun 2026 Provinsi Sumatera Selatan resmi digelar di Aula SMA...

Read more

Gandeng Green Diplomacy Network, Wapres Gibran Pacu Kualitas SDM Muda di Kancah Global

Green Diplomacy Network
Reporter lian
21 Mei 2026

LamanQu.Com - Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming menerima kunjungan kehormatan dari perwakilan Green Diplomacy Network (GDN) di Istana Wakil Presiden,...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In