• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Rabu, Juni 24, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Andreas Okdi Priantoro: Perda Sungai Adalah Kunci Mengatasi Masalah Tabrakan Kapal Tongkang di Sungai

Reporter YN
26 Oktober 2024
Kapal Tongkang di Sungai
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, LamanQu.Com – Rentetan kecelakaan kapal tongkang pengangkut batu bara yang menabrak jembatan dan dermaga di sepanjang Sungai Musi terus memicu keresahan publik, termasuk Anggota DPRD Kota Palembang Fraksi PDI Perjuangan, Andreas Okdi Priantoro, SE.Ak., SH.

Menurut Andreas, lemahnya pengaturan dan pengawasan terhadap kapal tongkang pengangkut batubara yang melintasi Sungai Musi menjadi salah satu faktor utama di balik seringnya insiden tersebut.

“Kejadian ini sudah bukan lagi sekadar kecelakaan biasa. Ini adalah bukti nyata lemahnya pengawasan dan kurangnya penegakan hukum. Dampaknya sangat luas, mulai dari ekonomi hingga keselamatan warga,” tegas Andreas, Sabtu (26/10/2024).

Penegakan Hukum yang Lemah, Pelanggaran Berulang

Meski aturan terkait keselamatan pelayaran, seperti UU No. 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran dan Peraturan Menteri Perhubungan No. PM 69 Tahun 2013 tentang Pemanduan Kapal, sudah ada, Andreas menyoroti lemahnya implementasi di lapangan. Banyak operator kapal yang abai terhadap aturan, termasuk panduan wajib saat melintasi Jembatan Ampera.

“Penegakan aturan sangat lemah. Banyak operator yang mengabaikan ketentuan, dan ini berpotensi menimbulkan bahaya langsung bagi masyarakat,” tambah Andreas.

Sebagai anggota Komisi III DPRD Kota Palembang, Ia mendesak agar operator kapal yang melanggar aturan dikenai sanksi tegas, baik secara pidana maupun perdata.

Selain itu, ia menekankan pentingnya koordinasi antar-lembaga, termasuk otoritas pelabuhan, Dinas Perhubungan, dan Pemerintah Kota Palembang, untuk memperkuat pengawasan, baik melalui patroli sungai maupun teknologi pemantauan modern.

“Saya sarankan agar pemerintah daerah mengajukan gugatan perdata terhadap operator kapal yang merusak infrastruktur, sesuai Pasal 1365 KUH Perdata, guna memberikan efek jera,” imbuhnya.

Selain itu, Andreas juga menegaskan bahwa setiap kapal pengangkut batu bara harus memenuhi standar kelayakan internasional, termasuk keamanan kapal tunda dan peralatan pendukung lainnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa aktivitas kapal tongkang di Sungai Musi diduga melanggar Perda Kota Palembang No. 14 Tahun 2011 Pasal 106, serta banyak kapal yang tidak memiliki izin operasi resmi.

“Kami menerima laporan adanya dugaan pelanggaran terhadap Perda dan banyak kapal yang tidak memiliki izin resmi,” tegas Andreas.

Perda Sungai sebagai Solusi Jangka Panjang

Sebagai solusi jangka panjang, Andreas mengusulkan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Sungai yang secara khusus mengatur lalu lintas kapal di Sungai Musi.

Perda ini nantinya akan mewajibkan adanya pemanduan kapal, menetapkan sanksi tegas bagi pelanggar, serta mengatur mekanisme ganti rugi atas kerusakan infrastruktur.

“Perda Sungai sangat penting untuk menjaga keselamatan Jembatan Ampera dan infrastruktur lainnya. Pemerintah harus bergerak cepat sebelum insiden yang lebih fatal terjadi,” pungkas Andreas.

Harapan Masyarakat

Sebagian masyarakat Kota Palembang yang menggantungkan hidup pada aktivitas di sepanjang sungai kini hidup dalam kecemasan.

Setiap kecelakaan kapal menambah risiko jatuhnya korban jiwa dan kerusakan lebih lanjut pada infrastruktur penting jika masalah ini tidak segera ditangani.

Hal itu seperti diungkap oleh Nining (45), seorang warga, menyatakan bahwa setiap kali kapal tongkang melintas, dirinya merasa khawatir akan terjadinya kecelakaan.

“Setiap ada kapal lewat, kami selalu merasa was-was. Kami berharap pemerintah segera bertindak, jangan sampai ada korban jiwa,” ujarnya.

Ditambahkan Aziz (38), yang khawatir rumahnya yang berada di tepi sungai turut menjadi korban jika insiden seperti ini terus terjadi.

“Rumah saya tepat di tepi Sungai Musi. Setiap ada kapal tongkang lewat, kami merasa cemas. Kami butuh jaminan keselamatan dari pemerintah,” keluh Aziz.

Mereka berdua berharap kepada anggota DPRD kota Palembang khususnya kepada Bapak Andreas Okdi Priantoro untuk menyerap aspirasi ini

“Kami harap Bapak Andreas selaku wakil kami di DPRD kota Palembang dapat menyerap dan memperjuangkan aspirasi ini,” pungkas Nining dan Aziz.

Tags: Kapal Tongkang di SungaiTabrakan Kapal Tongkang
ADVERTISEMENT
Previous Post

Dialog Publik Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2024: Guna Memperkuat Perlindungan Anak dari Gempuran Iklan, Promosi, dan Sponsorship Rokok

Next Post

Gelar Deklarasi Pilkada Damai, DPD IMM Sumsel Siap Kawal Jalannya Pilkada Tahun 2024

YN

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Kolaborasi Disnakertrans Muba dengan PT Baturona Adimulya Buka Loker Driver Dump Truck (DT) Harian

BERSATU MELAWAN NARKOBA: Tanggung Jawab Moral, Agama, dan Sosial dalam Menolak Kejahatan Jalanan di Sumatera Selatan

Bupati OKU Selatan Pimpin Rapat Tindak Lanjut LHP dan Penguatan SPIP

Jenderal Kosasih Beri Kuliah Umum kepada Ratusan Mahasiswa UNINUS Bandung

Tidak Hanya Dirasa oleh Para Murid, Program MBG juga Dongkrak Perekonomian Warga Sekitar Dapur MBG

Kedepankan Semangat Kolaborasi, Disnakertrans Muba Jamin Investasi Aman dan Hak Masyarakat Transmigrasi Air Balui SP 2 Terjaga

Petani Harus Mempunyai Sifat Enterprenuer Untuk Produknya, Berikut Penjelasannya

Disdik Sumsel Optimistis Cetak Juara Nasional dari O2SN 2026

DPD Horas Bangso Batak (HBB) Sumsel Audiensi dan Silaturahmi dengan Dirintelkam Polda Sumsel

Berita Populer

Kolaborasi Strategis Disnakertrans Muba dan PT AMS: Buka Lowongan Kerja 22 Posisi, Bupati Tegaskan Prioritas Warga Ber-KTP Muba Sesuai Perda No. 2 Tahun 2020

Kolaborasi Strategis Disnakertrans Muba dan PT AMS: Buka Lowongan Kerja 22 Posisi, Bupati Tegaskan Prioritas Warga Ber-KTP Muba Sesuai Perda No. 2 Tahun 2020
Reporter YN
9 Juni 2026

SEKAYU, MUBA, LamanQu. Com-Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) terus bergerak cepat dalam memperluas penyerapan...

Read more

Ekonomi Tumbuh 5,76 Persen, Wali Kota Bandung Dorong Koperasi jadi Penggerak Pemerataan

Koperasi
Reporter UMR
10 Juni 2026

Bandung, LamanQu.Com - Laju pertumbuhan ekonomi Kota Bandung mencapai 5,76 persen pada triwulan pertama tahun 2026, melampaui capaian tahun sebelumnya...

Read more

DPRD Sumsel Tetapkan 7 Komisioner KPID Periode 2026–2029, Tinggal Menunggu Pelantikan

DPRD Sumsel Tetapkan 7 Komisioner KPID Periode 2026–2029, Tinggal Menunggu Pelantikan
Reporter YN
9 Juni 2026

PALEMBANG,LamanQu. Com- Proses seleksi calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sumatera Selatan periode 2026–2029 akhirnya tuntas. Komisi I...

Read more

Maraknya Begal Resahkan Warga, Polda Sumsel Gelar FGD dan Sosialisasi Pencegahan Kriminalitas Jalanan

Maraknya Begal Resahkan Warga, Polda Sumsel Gelar FGD dan Sosialisasi Pencegahan Kriminalitas Jalanan
Reporter YN
20 Juni 2026

Palembang,LamanQu.Com-Untuk merespon maraknya kejahatan jalanan, Polda Sumatera Selatan bersama dengan Forum Kepala Desa (FKD) di Kecamatan Indralaya Utara menggelar Focus...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In