• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Rabu, Juni 24, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Nasional

Dialog Publik Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2024: Guna Memperkuat Perlindungan Anak dari Gempuran Iklan, Promosi, dan Sponsorship Rokok

Reporter YN
26 Oktober 2024
kesejahteraan masyarakat
Bagikan ke Whatsapp

Jakarta, LamanQu.Com – Mengingat tujuan dari pembentukan suatu perundang-undangan (regulasi) adalah untuk memberikan perlindungan, kepastian, keadilan dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Maka pembentukan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 Tentang Peraturan Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan juga tidak lepas dari hal tersebut. Transformasi kesehatan membutuhkan dukungan regulasi yang bertujuan untuk menjamin kepastian hukum merupakan pentingnya upaya Negara dalam menjamin keberlangsungan hidup masyarakat yang sehat sehingga terjamin akan kesejahteraan dan kemajuan bangsa melalui perkembangan kemajuan sumber daya manusia yang mumpuni.

Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia, Seto Mulyadi mengatakan, salah satu permasalahan yang membutuhkan perhatian penuh dari negara adalah masalah Kesehatan, terutama pada masalah rokok yang begitu berdampak kepada masyarakat terutama anak-anak. Begitu banyak dan besar risiko Kesehatan yang timbul sebagai dampak dari perilaku merokok baik berdampak dari segi Kesehatan, Ekonomi, dan Juga Masalah Hukum (Kejahatan dan Pelanggaran).

“Sangat di sayangkan saat ini perilaku merokok tersbut bukan saja hanya melibatkan orang dewasa, melainkan juga anak-anak yang menjadi calon pelanggan setia rokok. Peningkatan jumlah perokok anak naik secara signifikan sesuai dengan data Global Youth Tobacco Survey (GYTS) pada 2019, prevalensi perokok pada anak sekolah usia 13-15 tahun naik dari 18,3% (2016) menjadi 19,2% (2019). Sementara itu, berdasarkann data SKI 2023 menunjukkan bahwa kelompok usia 15-19 tahun merupakan kelompok perokok terbanyak (56,5%), diikuti usia 10-14 tahun (18,4%),” ujarnya.

Oleh karena itu, Pemerintah membentuk Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 untuk memperketat regulasi terkait pengaturan iklan, promosi, dan sponsorship rokok di Indonesia, dengan harapan agar dapat memberikan perlindungan kepada masyarakat khususnya Anak-anak dari paparan bahaya rokok yang diakibatkan oleh berbagai bentuk upaya pemasaran yang semakin gencar dan agresif oleh produsen rokok.

“Sebagai lembaga independen yang aktif menjalankan kegiatan pemenuhan hak dan kepentingan terbaik untuk anak sejak tahun 1997, LPAI secara konsisten aktif memperjuangkan dan memajukan hak-hak anak di Indonesia serta visi dan misi untuk memprioritaskan perlindungan anak dan pemenuhan hak anak demi kepentingan terbaik anak, agar bisa tumbuh sehat dan berdaya. Demi mewujudkan upaya perlindungan dan pemenuhan hak anak tersebut, LPAI menyelenggarakan kegiatan Dialog Publik ‘Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2024: Guna Memperkuat Perlindungan Anak dari Gempuran Iklan, Promosi, dan Sponsorship Rokok’. Sebagai ruang untuk mensosialisasikan dan meningkatkan kesadaran masyarakat terkait perlindungan anak dari paparan Iklan, promosi, dan Sponsorship rokok. Dengan melibatkan berbagai pemangku kebijakan, dan juga Anak sebagai subjek hukum dalam upaya ini,” katanya.

Terdapat 4 pembicara dalam acara Diskusi Publik yang dilaksanakan ini, yaitu Dr. Amurwani Dwi Lestariningsih,S.Sos., M.Hum, Asisten Deputi Pemenuhan Hak Anak atas Kesehatan dan Pendidikan KemenPPPA yang menyampaikan terkait peran KemenPPPA dalam memastikan perlindungan khusus bagi anak, program KLA terintegrasi dengan PP No. 28 tahun 2024, dan komitmen KemenPPPA dalam memperkuat dan mengawal PP No. 28 tahun 2024.

Direktur Jenderal APTIKA, Kementerian Komunikasi dan Digital Hokky Situngkir menyampaikan berkaitan dengan Langkah-langkah Kementerian dalam mengawasi dan memblokir IPSR, Upaya dan regulasi saat ini yang diambil oleh Kementerian Komunikasi dan Digital untuk memastikan regulasi TAPS BAN disertakan. Selain itu, dr. Siti Nadia Tarmizi, Kepala Direktorat P2PTM Kementerian Kesehatan menyoroti tujuan regulasi PP No. 28 tahun 2024 dalam memperkuat IPSR agar tidak mudah diakses oleh anak.

Kak Kadek Ridoi Rahayu, SKM.,MPH dari Vital Strategies menjelaskan pentingnya melibatkan generasi muda dalam upaya perlindungan, termasuk peran mereka sebagai agen perubahan dalam menolak iklan rokok dan mempromosikan gaya hidup sehat.

Adapun hasil dari kegiatan ini merupakan rekomendasi dari anak-anak yaitu adanya satgas kecamatan dan sekolah agar mudah untuk menjangkau daerah-daerah terpencil, pengkajian ulang terkait regulasi agar berjalan sesuai dengan tujuan, optimalisasi lebih untuk meningkatkan kesadaran Masyarakat terkait pentingnya membatasi diri agar tidak merokok.

Tags: kesejahteraan masyarakat
ADVERTISEMENT
Previous Post

Kasdim 0418/Palembang Hadiri Pembukaan Festival Band Competition 2024

Next Post

Andreas Okdi Priantoro: Perda Sungai Adalah Kunci Mengatasi Masalah Tabrakan Kapal Tongkang di Sungai

YN

Info Terkait

Petani Desa Puro

Kini Petani Desa Puro Tersenyum, Jalan Sawah Sudah Dicor Mulus

15 Mei 2026
Rakorwil KAHMI Sumsel 2025 Dibuka, Fokus Kaderisasi, Politik, dan Kesejahteraan Masyarakat

Rakorwil KAHMI Sumsel 2025 Dibuka, Fokus Kaderisasi, Politik, dan Kesejahteraan Masyarakat

13 Desember 2025
PT Basin Coal Mining

PT Basin Coal Mining Dapat Apresiasi pada Rakor Forkopimcam Lais atas Dukungan PPM dan Layanan Kesehatan Gratis

11 Desember 2025
Wagub Sumsel Cik Ujang

Wagub Sumsel Cik Ujang Ajak Muslimat NU Bersinergi untuk Kesejahteraan Masyarakat

26 Mei 2025
Heri Amalindo, Pilgub Sumsel 2024

Warga Desa Pedamaran II Mantap Dukung Heri Amalindo Maju di Pilgub Sumsel 2024

4 Februari 2023

Sekretaris ICMI Dr Bahrul Ilmi Yakup SH MH Bertekad Majukan ICMI dan Siap Jika Diminta Maju dalam Pemilihan Bupati Muratara

31 Agustus 2022

Berita Terbaru

Kolaborasi Disnakertrans Muba dengan PT Baturona Adimulya Buka Loker Driver Dump Truck (DT) Harian

BERSATU MELAWAN NARKOBA: Tanggung Jawab Moral, Agama, dan Sosial dalam Menolak Kejahatan Jalanan di Sumatera Selatan

Bupati OKU Selatan Pimpin Rapat Tindak Lanjut LHP dan Penguatan SPIP

Jenderal Kosasih Beri Kuliah Umum kepada Ratusan Mahasiswa UNINUS Bandung

Tidak Hanya Dirasa oleh Para Murid, Program MBG juga Dongkrak Perekonomian Warga Sekitar Dapur MBG

Kedepankan Semangat Kolaborasi, Disnakertrans Muba Jamin Investasi Aman dan Hak Masyarakat Transmigrasi Air Balui SP 2 Terjaga

Petani Harus Mempunyai Sifat Enterprenuer Untuk Produknya, Berikut Penjelasannya

Disdik Sumsel Optimistis Cetak Juara Nasional dari O2SN 2026

DPD Horas Bangso Batak (HBB) Sumsel Audiensi dan Silaturahmi dengan Dirintelkam Polda Sumsel

Berita Populer

Kolaborasi Strategis Disnakertrans Muba dan PT AMS: Buka Lowongan Kerja 22 Posisi, Bupati Tegaskan Prioritas Warga Ber-KTP Muba Sesuai Perda No. 2 Tahun 2020

Kolaborasi Strategis Disnakertrans Muba dan PT AMS: Buka Lowongan Kerja 22 Posisi, Bupati Tegaskan Prioritas Warga Ber-KTP Muba Sesuai Perda No. 2 Tahun 2020
Reporter YN
9 Juni 2026

SEKAYU, MUBA, LamanQu. Com-Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) terus bergerak cepat dalam memperluas penyerapan...

Read more

Ekonomi Tumbuh 5,76 Persen, Wali Kota Bandung Dorong Koperasi jadi Penggerak Pemerataan

Koperasi
Reporter UMR
10 Juni 2026

Bandung, LamanQu.Com - Laju pertumbuhan ekonomi Kota Bandung mencapai 5,76 persen pada triwulan pertama tahun 2026, melampaui capaian tahun sebelumnya...

Read more

DPRD Sumsel Tetapkan 7 Komisioner KPID Periode 2026–2029, Tinggal Menunggu Pelantikan

DPRD Sumsel Tetapkan 7 Komisioner KPID Periode 2026–2029, Tinggal Menunggu Pelantikan
Reporter YN
9 Juni 2026

PALEMBANG,LamanQu. Com- Proses seleksi calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sumatera Selatan periode 2026–2029 akhirnya tuntas. Komisi I...

Read more

Maraknya Begal Resahkan Warga, Polda Sumsel Gelar FGD dan Sosialisasi Pencegahan Kriminalitas Jalanan

Maraknya Begal Resahkan Warga, Polda Sumsel Gelar FGD dan Sosialisasi Pencegahan Kriminalitas Jalanan
Reporter YN
20 Juni 2026

Palembang,LamanQu.Com-Untuk merespon maraknya kejahatan jalanan, Polda Sumatera Selatan bersama dengan Forum Kepala Desa (FKD) di Kecamatan Indralaya Utara menggelar Focus...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In