• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Selasa, September 29, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
kpid sumsel HUR RI Ke-81, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Andreas Okdi Priantoro: Perda Sungai Adalah Kunci Mengatasi Masalah Tabrakan Kapal Tongkang di Sungai

Reporter YN
26 Oktober 2024
Kapal Tongkang di Sungai
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, LamanQu.Com – Rentetan kecelakaan kapal tongkang pengangkut batu bara yang menabrak jembatan dan dermaga di sepanjang Sungai Musi terus memicu keresahan publik, termasuk Anggota DPRD Kota Palembang Fraksi PDI Perjuangan, Andreas Okdi Priantoro, SE.Ak., SH.

Menurut Andreas, lemahnya pengaturan dan pengawasan terhadap kapal tongkang pengangkut batubara yang melintasi Sungai Musi menjadi salah satu faktor utama di balik seringnya insiden tersebut.

“Kejadian ini sudah bukan lagi sekadar kecelakaan biasa. Ini adalah bukti nyata lemahnya pengawasan dan kurangnya penegakan hukum. Dampaknya sangat luas, mulai dari ekonomi hingga keselamatan warga,” tegas Andreas, Sabtu (26/10/2024).

Penegakan Hukum yang Lemah, Pelanggaran Berulang

Meski aturan terkait keselamatan pelayaran, seperti UU No. 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran dan Peraturan Menteri Perhubungan No. PM 69 Tahun 2013 tentang Pemanduan Kapal, sudah ada, Andreas menyoroti lemahnya implementasi di lapangan. Banyak operator kapal yang abai terhadap aturan, termasuk panduan wajib saat melintasi Jembatan Ampera.

“Penegakan aturan sangat lemah. Banyak operator yang mengabaikan ketentuan, dan ini berpotensi menimbulkan bahaya langsung bagi masyarakat,” tambah Andreas.

Sebagai anggota Komisi III DPRD Kota Palembang, Ia mendesak agar operator kapal yang melanggar aturan dikenai sanksi tegas, baik secara pidana maupun perdata.

Selain itu, ia menekankan pentingnya koordinasi antar-lembaga, termasuk otoritas pelabuhan, Dinas Perhubungan, dan Pemerintah Kota Palembang, untuk memperkuat pengawasan, baik melalui patroli sungai maupun teknologi pemantauan modern.

“Saya sarankan agar pemerintah daerah mengajukan gugatan perdata terhadap operator kapal yang merusak infrastruktur, sesuai Pasal 1365 KUH Perdata, guna memberikan efek jera,” imbuhnya.

Selain itu, Andreas juga menegaskan bahwa setiap kapal pengangkut batu bara harus memenuhi standar kelayakan internasional, termasuk keamanan kapal tunda dan peralatan pendukung lainnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa aktivitas kapal tongkang di Sungai Musi diduga melanggar Perda Kota Palembang No. 14 Tahun 2011 Pasal 106, serta banyak kapal yang tidak memiliki izin operasi resmi.

“Kami menerima laporan adanya dugaan pelanggaran terhadap Perda dan banyak kapal yang tidak memiliki izin resmi,” tegas Andreas.

Perda Sungai sebagai Solusi Jangka Panjang

Sebagai solusi jangka panjang, Andreas mengusulkan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Sungai yang secara khusus mengatur lalu lintas kapal di Sungai Musi.

Perda ini nantinya akan mewajibkan adanya pemanduan kapal, menetapkan sanksi tegas bagi pelanggar, serta mengatur mekanisme ganti rugi atas kerusakan infrastruktur.

“Perda Sungai sangat penting untuk menjaga keselamatan Jembatan Ampera dan infrastruktur lainnya. Pemerintah harus bergerak cepat sebelum insiden yang lebih fatal terjadi,” pungkas Andreas.

Harapan Masyarakat

Sebagian masyarakat Kota Palembang yang menggantungkan hidup pada aktivitas di sepanjang sungai kini hidup dalam kecemasan.

Setiap kecelakaan kapal menambah risiko jatuhnya korban jiwa dan kerusakan lebih lanjut pada infrastruktur penting jika masalah ini tidak segera ditangani.

Hal itu seperti diungkap oleh Nining (45), seorang warga, menyatakan bahwa setiap kali kapal tongkang melintas, dirinya merasa khawatir akan terjadinya kecelakaan.

“Setiap ada kapal lewat, kami selalu merasa was-was. Kami berharap pemerintah segera bertindak, jangan sampai ada korban jiwa,” ujarnya.

Ditambahkan Aziz (38), yang khawatir rumahnya yang berada di tepi sungai turut menjadi korban jika insiden seperti ini terus terjadi.

“Rumah saya tepat di tepi Sungai Musi. Setiap ada kapal tongkang lewat, kami merasa cemas. Kami butuh jaminan keselamatan dari pemerintah,” keluh Aziz.

Mereka berdua berharap kepada anggota DPRD kota Palembang khususnya kepada Bapak Andreas Okdi Priantoro untuk menyerap aspirasi ini

“Kami harap Bapak Andreas selaku wakil kami di DPRD kota Palembang dapat menyerap dan memperjuangkan aspirasi ini,” pungkas Nining dan Aziz.

Tags: Kapal Tongkang di SungaiTabrakan Kapal Tongkang
ADVERTISEMENT
Previous Post

Dialog Publik Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2024: Guna Memperkuat Perlindungan Anak dari Gempuran Iklan, Promosi, dan Sponsorship Rokok

Next Post

Gelar Deklarasi Pilkada Damai, DPD IMM Sumsel Siap Kawal Jalannya Pilkada Tahun 2024

YN

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

PT CCL Kembali Wujudkan Komitmen Perbaiki Jalan Penghubung B2-Mekar Jadi-Bentayan

Bupati Bandung Jadi Saksi Sidang Dugaan Korupsi PT BDS

Kandidat Bacalon Ketua Kwarda Gerakan Pramuka Sumsel Berdomisili Di Palembang, Berikut Yang Disampaikan

Satu Dekade ALTO Menyala dan Silaturahmi

Panen Melon di SAE Rutan Palembang, Wujud Pembinaan Kemandirian dan Dukungan Ketahanan Pangan

PLN UID S2JB Perkuat Kolaborasi Keselamatan Ketenagalistrikan di Ruang Usaha dan Ruang Publik

Sidang Sempat Terheti, Afdhal Azmi Jambak Minta Ganti Majelis Hakim Karena Langgar Kode Etik dan UU

Keren! TraffyGo Karya Siswa SMAN 2 Talang Ubi Sabet Juara 1 Nasional Lomba Karya Ilmiah Korlantas

Penyebaran Fitnah dan Pencemaran Nama Baik, Facebook BubblyAlligator5908 Dilaporkan Ke Polisi

Berita Populer

Kodam III Siliwangi Gelar Bakti Sosial Kesehatan Gratis di Cimahi

Bakti Sosial Kesehatan Gratis
Reporter UMR
20 September 2026

Cimahi, LamanQu.Com - Dalam rangka HUT TNI ke-81, Kodam III/Siliwangi menggelar bakti sosial kesehatan bertempat di Rumah Sakit TK II...

Read more

Hadapi Musim Kering, PT RHM Kelola Tata Air untuk Cegah Karhutla

Hadapi Musim Kering, PT RHM Kelola Tata Air untuk Cegah Karhutla
Reporter YN
19 September 2026

Muba,LamanQu.Com – Menjaga ketersediaan air menjadi salah satu bagian penting dalam upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), terutama di...

Read more

Greebel Gelar Lomba Mewarnai di PTC Palembang, 300 Anak Tunjukkan Kreativitas

Greebel Gelar Lomba Mewarnai di PTC Palembang, 300 Anak Tunjukkan Kreativitas
Reporter YN
20 September 2026

PALEMBANG,LamanQu.Com-Sekitar 300 anak dari jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Taman Kanak-kanak (TK), hingga Sekolah Dasar (SD) se-Kota Palembang mengikuti...

Read more

Sempat Jadi Dugaan Pelanggaran Berlapis, Kepemilikan Kios Karya Tani Angkat Suara Ke Beberapa Awak Media

Kios Karya Tani
Reporter TNS
27 Agustus 2026

Oku Selatan, LamanQu.Com - Sempat viral di media sosial dan menjadi dugaan pelanggaran berlapis, kios Karya Tani yang berlokasi di...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In