• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Kamis, September 18, 2025
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

Buntut Kasus Dugaan Penganiayaan Oleh Oknum, Kasat Lantas Polresta Serahkan Persoalan Pada Pengacara Pelapor Saja

Reporter Editor Sumsel
14 Desember 2018
Buntut Kasus Dugaan Penganiayaan Oleh Oknum, Kasat Lantas Polresta Serahkan Persoalan Pada Pengacara Pelapor Saja
Share on Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Terkait kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh sejumlah Oknum Polantas terhadap Wiebowo (32) berapa waktu lalu, Kepala Satuan lalu lintas Polresta Palembang Kompol Arif Harsono berharap supaya dapat di selesaikan dengan cara yang baik.

” ya kalau memang ada upaya damai, sah-sah saja kita juga berharap seperti itu,” Jelasnya saat di konfirmasi.

Menurut Arif, Meski dirinya mengarahkan ke rana perdamaian. Bukan berarti dia memvonis bahwa anggotanya yang salah.

” ya itulah gunanya gelar perkara menghadirkan beberapa saksi dan bukti, saat kejadian saya juga belum tugas disini, dan Ini saya tegaskan bukan vonis bahwa anggota saya salah ya,” tegasnya.

Di samping itu, Menanggapi statmen kapolda dan Konfirmasi ke Kasat Lantas Polresta Palembang. Wiebowo Lukito mengatakan telah menyerakan segala sesuatu yang terbaik kepada pengacara Andyka Andlan Tama SH. Selaku kuasa hukumnya.

Semetara Andyka saat dikonfirmasi pun menyambut baik akan adanya etika perdamaian dari pihak kepolisian.

“Welcome welcome saja untuk mengadakan mediasi mupakat untuk mencari kata sepakat. Selagi kedua belah pihak iklhas dan saling tidak memberatkan satu sama lain. Ya saya mau bilang apa. Kalau mereka sepakat toh,” katanya.

Di beritakan sebelumnya, Wiebowo merupakan korban pengeroyokan yang diduga pelakunya adalah sejumlah Oknum Polisi saat dirinya sedang melewati jalan Kapten Rivai pada tanggal 16 April 2018 lalu. Yang mana Wiebowo saat itu sedang berhenti dilampu merah tepatnya di depan gedung DPRD Sumsel.

Kemudian, datanglah beberapa oknum polisi yang menghampirinya dan mengatakan bahwa Wiebowo telah melakukan langgaran dalam berlalu lintas. Lalu, Wiebowo pun di suruh menghadap ke Pos Pol yang tidak jauh dari tempat kejadian.

Tapi, saat di pos pol wiebowo merekam apa yang dilakukan oleh para polisi di dalam pos tersebut. Namun, perbuatan Wiebowo diduga di anggap tidak menyenangkan sehingga wiebowo di cekik, dan di terajang berkali-kali. Akibat kejadian tersebut, wiebowo juga mengalami perawatan di rumah sakit Charitas, Siloam hingga ke rumah sakit Gatot Subroto Jakarta.

Dan akhrinya dia melapor ke Polresta Palembang. Berdasarkan LPB/753/IV/Resta/Sumsel/SPKT tanggal 16 april 2018, Wiebowo telah melaporkan Ahan CS selaku Polantas Polresta palembang atas kasus 170 KUHP. (ari)

Tags: penganiayaan
ADVERTISEMENT
Previous Post

Masih Misteri, Mahasiswi PTS Palembang Pekerja Karaoke Ditemukan Tak Bernyawa

Next Post

Rakor Pemilu 2019, Bawaslu Sumsel Ajak ASN Jaga Netralitas

Editor Sumsel

Info Terkait

penganiayaan dua orang debt collector

Polda Sumsel Tegaskan Tindak Setiap Pelanggaran, Tim Gabungan Kejar Oknum Penganiayaan

24 Maret 2024
Paman Tega Menganiaya Ponakan

Gara–gara Warisan, Paman Tega Menganiaya Ponakannya Sendiri

17 Maret 2024
Melakukan Penganiayaan

GMPS Demo di KPU Sumsel Desak Pecat Oknum Anggota PPK Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin Inisial AP Yang Diduga Melakukan Penganiayaan

5 Januari 2024
Aksi Pemukulan, SPBU Demang

Aksi Pemukulan di SPBU Demang Diwarnai dengan Saling Lapor

25 Agustus 2022
Lakukan Pemukulan, IRT Dituntut 1 Tahun Oleh JPU

Lakukan Pemukulan, IRT Dituntut 1 Tahun Oleh JPU

27 Juni 2019

Berita Terbaru

Jalur Naga atau Dragon Vein

Naga Asia, Sebuah Simbol Hidup dalam Budaya dan Sejarah

Susunan Pengurus SMSI Kabupaten Bandung 2025-2028

Danramil 418-03/Plaju Kapten Inf Indra Sakti Ritonga Sambut Silaturahmi PAC Pemuda Pancasila Seberang Ulu Dua Palembang

Komisi I DPRD Palembang Bahas RAPBD Perubahan 2025

Naga: Simbol Kuat, Inti dari Peradaban

Wabah Hitam: Kisah Horor dari Eropa Pada Abad Ke-14

Komitmen Muba Mengukuhkan Kesiapan Penyelenggaraan PORPROV XV, Ditegaskan dalam Sesi Rapat PB PORPROV

Komite III DPD RI Apresiasi Pemprov Sumsel, SPMB 2025 Berjalan Lancar

Berita Populer

Gaya Pakaian Kasual Lebih Nyaman dan Sederhana

Gaya Pakaian Kasual
Reporter lian
14 September 2025

LamanQu.Com - Gaya pakaian kasual adalah pilihan yang populer karena fokus utamanya adalah kenyamanan, kesederhanaan, dan fleksibilitas. Gaya ini sangat...

Read more

Jenis Tikus yang Cocok untuk Jadi Hewan Peliharaan

jenis tikus, hewan peliharaan
Reporter lian
14 September 2025

LamanQu.Com - Seringkali, mendengar kata "tikus" langsung memunculkan citra hama yang kotor dan mengganggu. Namun, di balik persepsi umum itu,...

Read more

Wabah Hitam: Kisah Horor dari Eropa Pada Abad Ke-14

Wabah Hitam
Reporter lian
17 September 2025

LamanQu.Com - Bayangkan sebuah zaman di mana dunia terasa begitu luas, namun tiba-tiba, sebuah ketakutan tak terlihat menyebar lebih cepat...

Read more

Kelinci, Bukan Sekedar Hewan Berbulu Lembut

kelinci
Reporter lian
16 September 2025

LamanQu.Com - Sering kita kenal sebagai hewan peliharaan yang menggemaskan, dengan bulu sehalus kapas dan hidung yang terus bergerak, kelinci...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In