• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Kamis, Juli 2, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

Buntut Kasus Dugaan Penganiayaan Oleh Oknum, Kasat Lantas Polresta Serahkan Persoalan Pada Pengacara Pelapor Saja

Reporter Editor Sumsel
14 Desember 2018
Buntut Kasus Dugaan Penganiayaan Oleh Oknum, Kasat Lantas Polresta Serahkan Persoalan Pada Pengacara Pelapor Saja
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Terkait kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh sejumlah Oknum Polantas terhadap Wiebowo (32) berapa waktu lalu, Kepala Satuan lalu lintas Polresta Palembang Kompol Arif Harsono berharap supaya dapat di selesaikan dengan cara yang baik.

” ya kalau memang ada upaya damai, sah-sah saja kita juga berharap seperti itu,” Jelasnya saat di konfirmasi.

Menurut Arif, Meski dirinya mengarahkan ke rana perdamaian. Bukan berarti dia memvonis bahwa anggotanya yang salah.

” ya itulah gunanya gelar perkara menghadirkan beberapa saksi dan bukti, saat kejadian saya juga belum tugas disini, dan Ini saya tegaskan bukan vonis bahwa anggota saya salah ya,” tegasnya.

Di samping itu, Menanggapi statmen kapolda dan Konfirmasi ke Kasat Lantas Polresta Palembang. Wiebowo Lukito mengatakan telah menyerakan segala sesuatu yang terbaik kepada pengacara Andyka Andlan Tama SH. Selaku kuasa hukumnya.

Semetara Andyka saat dikonfirmasi pun menyambut baik akan adanya etika perdamaian dari pihak kepolisian.

“Welcome welcome saja untuk mengadakan mediasi mupakat untuk mencari kata sepakat. Selagi kedua belah pihak iklhas dan saling tidak memberatkan satu sama lain. Ya saya mau bilang apa. Kalau mereka sepakat toh,” katanya.

Di beritakan sebelumnya, Wiebowo merupakan korban pengeroyokan yang diduga pelakunya adalah sejumlah Oknum Polisi saat dirinya sedang melewati jalan Kapten Rivai pada tanggal 16 April 2018 lalu. Yang mana Wiebowo saat itu sedang berhenti dilampu merah tepatnya di depan gedung DPRD Sumsel.

Kemudian, datanglah beberapa oknum polisi yang menghampirinya dan mengatakan bahwa Wiebowo telah melakukan langgaran dalam berlalu lintas. Lalu, Wiebowo pun di suruh menghadap ke Pos Pol yang tidak jauh dari tempat kejadian.

Tapi, saat di pos pol wiebowo merekam apa yang dilakukan oleh para polisi di dalam pos tersebut. Namun, perbuatan Wiebowo diduga di anggap tidak menyenangkan sehingga wiebowo di cekik, dan di terajang berkali-kali. Akibat kejadian tersebut, wiebowo juga mengalami perawatan di rumah sakit Charitas, Siloam hingga ke rumah sakit Gatot Subroto Jakarta.

Dan akhrinya dia melapor ke Polresta Palembang. Berdasarkan LPB/753/IV/Resta/Sumsel/SPKT tanggal 16 april 2018, Wiebowo telah melaporkan Ahan CS selaku Polantas Polresta palembang atas kasus 170 KUHP. (ari)

Tags: penganiayaan
ADVERTISEMENT
Previous Post

Masih Misteri, Mahasiswi PTS Palembang Pekerja Karaoke Ditemukan Tak Bernyawa

Next Post

Rakor Pemilu 2019, Bawaslu Sumsel Ajak ASN Jaga Netralitas

Editor Sumsel

Info Terkait

penganiayaan dua orang debt collector

Polda Sumsel Tegaskan Tindak Setiap Pelanggaran, Tim Gabungan Kejar Oknum Penganiayaan

24 Maret 2024
Paman Tega Menganiaya Ponakan

Gara–gara Warisan, Paman Tega Menganiaya Ponakannya Sendiri

17 Maret 2024
Melakukan Penganiayaan

GMPS Demo di KPU Sumsel Desak Pecat Oknum Anggota PPK Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin Inisial AP Yang Diduga Melakukan Penganiayaan

5 Januari 2024
Aksi Pemukulan, SPBU Demang

Aksi Pemukulan di SPBU Demang Diwarnai dengan Saling Lapor

24 Agustus 2022
Lakukan Pemukulan, IRT Dituntut 1 Tahun Oleh JPU

Lakukan Pemukulan, IRT Dituntut 1 Tahun Oleh JPU

27 Juni 2019

Berita Terbaru

Dewan Komisaris Pertamina Tinjau Operasional Kilang Plaju guna Mendukung Ketahanan Energi Nasional

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Perkuat Nilai AKHLAK dan Etos Kerja Sambut Tahun Baru Islam 1448 H

Alfamart dan Nestlé Indonesia Perluas Jangkauan Program Sahabat Posyandu untuk Ribuan Ibu dan Anak

Pengusaha Muda Diminta Jadi Agen Perubahan, HIPMI Palembang Fokus pada Ekonomi Kerakyatan

Menjaga Asa Tumbuh Kembang Anak, Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Hadirkan Dukungan Nutrisi bagi Keluarga Berisiko Stunting

Sukses Gelar Pelatihan dan Sertifikasi Operator Scaffolding, Project Sumatra R&P, Kilang Plaju, dan Disnakertrans Sumsel Dorong Kesiapan Tenaga Kerja Lokal

Raih PROPER Emas Empat Kali Berturut-turut, Kilang Plaju Jadi Contoh Sukses Praktik Keberlanjutan Lingkungan di Sumsel

Massa Aksi Minta Semua Kasus Junaidi Alias Ajun Untuk Di Proses

Gencarkan Roadshow ke SKK Migas dan KKKS, Pemkab Muba Dorong Penyerapan Tenaga Kerja Lokal Bersertifikasi dan Transparansi Lowongan Kerja

Berita Populer

PT Amen Mulia Beberkan Awal Mula Kasus Advokat BIY

PT Amen Mulia Beberkan Awal Mula Kasus Advokat BIY
Reporter YN
21 Mei 2026

PALEMBANG,LamanQu. Com-Rabu (20/05/2026) Dihalaman Kantor Pengadilan Negeri Pelembang Kuasa hukum PT Amen Mulia, Akbar Tanjung SH bersama rekannya Isykamal SH,...

Read more

Dewan Komisaris Pertamina Tinjau Operasional Kilang Plaju guna Mendukung Ketahanan Energi Nasional

Dewan Komisaris Pertamina Tinjau Operasional Kilang Plaju guna Mendukung Ketahanan Energi Nasional
Reporter YN
2 Juli 2026

Plaju, LamanQu.Com-Menjaga ketahanan energi nasional tidak hanya bergantung pada keandalan operasi kilang dan distribusi energi, tetapi juga pada sinergi yang...

Read more

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Perkuat Nilai AKHLAK dan Etos Kerja Sambut Tahun Baru Islam 1448 H

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Perkuat Nilai AKHLAK dan Etos Kerja Sambut Tahun Baru Islam 1448 H
Reporter YN
2 Juli 2026

Plaju, LamanQu. Com-Memasuki momentum suci pergantian tahun baru Islam 1448 H, PT Pertamina Patra Niaga Refinery Unit III Plaju (Kilang...

Read more

Rusak Parah, Jalan Mayor Zen Bakal Diperbaiki Secara Gotong Royong

Rusak Parah, Jalan Mayor Zen Bakal Diperbaiki Secara Gotong Royong
Reporter Editor Sumsel
7 Februari 2019

Palembang, lamanqu.com - Jalan Mayor Zen milik Pemprov mengalami kerusakan yang sangat parah dan bisa membahayakan pengguna jalan. Oleh sebab itu,...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In