• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Jumat, Mei 29, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Garda Prabowo Sumsel Heran Objek PT SKB vs PT GPU di Muba Namun Persidangan Berlangsung di PN Lubuklinggau

Reporter YN
11 Oktober 2024
Garda Prabowo Sumsel
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, LamanQu.Com – Ratusan massa Garda Prabowo Sumsel dan karyawan PT Sentosa Kurnia Bahagia (SKB) telah melakukan aksi demontrasi di PN Lubuklinggau. Hal ini merupakan aksi solidaritas terkait permasalahan yang dialami PT Sentosa Kurnia Bahagia (SKB) dan PT Gorby Putra Utama (GPU).

Ketua Garda Prabowo Sumsel H Bana Djuni melalui Waki Ketua Bidang Invetigasi dan Data sekaligus koordinator pada aksi tersebut Feri yandi mengatakan bahwa, aksi yang dilakukan merupakan aksi solidaritas dan mengingatkan hakim yang memimpin jalannnya persidangan agar tegak lurus dan menerapkan ketentuan sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Kami juga mempertanyakan mengapa permasalahan ini bisa berlangsung sampai ke PN Lubuklinggau sementara objek permasalahan terjadi di Musi Banyuasin,” katanya.

Oleh sebab itu kata Feri, pihaknya akan tetap mengawal permsalahan ini dan akan terus menggali apa yang terjadi sebenarnya.

Sebelumnya diketahui, Ratusan massa tergabung dalam organisasi masyarakat Garda Prabowo Provinsi Sumsel menggelar aksi demonstrasi di halaman Pengadilan Negeri Lubuklinggau, Kamis 10 Oktober 2024.

Aksi demonstrasi ini merupakan aksi solidaritas terkait sengketa antara PT Sentosa Kurnia Bahagia (SKB) dan PT Gorby Putra Utama (GPU) tentang dugaan kepemilikan dan penggunaan lahan yang tumpang tindih. Selain Garda Prabowo Provinsi Sumsel juga terdapat sejumlah karyawan PT SKB yang turut terjun ke lapangan.

Koordinator aksi Feri Yandi mengatakan, permasalahan kedua PT tersebut adalah persinggungan antara Sertifikat Hak Guna Usaha (SHGU) milik PT SKB dan Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik PT GPU di wilayah Desa Sako Suban, Kabupaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan.

Menurut Feri, kasus yang mulanya merupakan konflik hukum antara perkara hak atas tanah (SHGU) dan perkara hak eksplorasi (IUP) menjadi rumit karena berujung pada upaya penyerobotan lahan dan kriminalisasi. Situasi kian memanas dengan bergulirnya penahanan terhadap 7 karyawan PT SKB (2 karyawan telah bebas).

“Hari ini Pengadilan Negeri Lubuk Linggau menggelar sidang eksepsi terkait dakwaan terhadap dua karyawan PT SKB, yaitu Bagio Wilujeng dan Djoko Purnomo AP. Dengan demikian, kami dari Garda Prabowo Sumsel dan rekan-rekan dari PT SKB mengawal dan meminta hakim agar berlaku seadil-adilnya dan berdiri tegak lurus sesuai dengan hukum yang ada dalam mengambil keputusan,” katanya.

Lebih jauh Feri membeberkan, pada permasalahan ini PT SKB melalui kuasa hukumnya akan mempertanyakan pertimbangan hukum atas pelimpahan berkas persidangan ke Pengadilan Negeri Lubuk Linggau. Sebab, jika meninjau pasal 84 ayat 1 KUHAP, Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada surat pelimpahan perkara hanya menyebutkan Sekayu dan Palembang yang menjadi ‘locus delicti*’. Sementara itu, jika ditinjau dari pasal 84 ayat 2, keberadaan saksi dan terdakwa tidak dapat berdiri sendiri.

“Sengketa kepemilikan dan penggunaan lahan yang tumpang tindih ini kemudian mengundang banyak simpati dari berbagai kalangan, mengingat PT SKB menaungi 8000 pekerja di Sumatra Selatan. Simpati tersebut terus bergulir sejak Komisi III DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait kasus ini. Dan tentunya kami dari Garda Prabowo Sumsel menggelar aksi solidaritas atas permasalahan ini,” tegasnya.

Feri berharap, jangan ada kesewenang-wenangan hukum, mengingat sebelumnya dua karyawan PT SKB (Jumadi-Indra) divonis bersalah oleh Majelis Hakim PN Lubuk Linggau pada 12 Agustus lalu, namun, pekan lalu Pengadilan Tinggi Palembang Nomor: 256/Pid.Sus-LH/2024/PT PLG memutuskan kedua karyawan tersebut bebas dari segala tuntutan hukum, karena bukti pada sidang banding menunjukkan Majelis Hakim PN Lubuk Linggau telah mengabaikan atau menghilangkan fakta persidangan pada putusan tersebut.

Dalam aksinya, mereka juga memberikan sapu lidi dan minuman sachet sebagai bentuk sindiran terhadap PN Lubuklinggau agar bisa bersih-bersih dan tidak masuk angin.

Tags: Garda Prabowo SumselSertifikat Hak Guna Usaha
ADVERTISEMENT
Previous Post

Ratusan Massa Kepung Pengadilan Negeri Lubuk Linggau, Tuntut Tegakkan Hukum Kasus Pemalsuan Dokumen HGU

Next Post

Diduga Nama dan Logo Dicatut, Relawan Ungu Tunjukan Legalitas Lengkap dan Segera Tempuh Langkah Hukum

YN

Info Terkait

Geruduk Kejati Sumsel Garda Prabowo Pertanyakan Tentang Laporan Terkait PP 43

Geruduk Kejati Sumsel Garda Prabowo Pertanyakan Tentang Laporan Terkait PP 43

7 Januari 2025
Pengrusakan Kebun Sawit

Tim Kuasa Hukum PT GPU Tegaskan Statemen Dari Pihak SKB Terkait Pengrusakan Kebun Sawit Milik PT. SKB Adalah Klaim Sepihak Dan Mengada-Ada

14 September 2023

Berita Terbaru

Raih Juara Umum II Pencak Silat di Piala Pangdam III Siliwangi, Dandim 0624/Kab.Bandung Apresiasi dan Bangga kepada Atlet Serta Pelatih

SAPI SIMENTAL KETUM DPP PARTAI GOLKAR CURI PERHATIAN DI DPD GOLKAR SUMSEL SAAT PEMOTONGAN HEWAN KURBAN

Dorong UMKM Lebih Cuan dan Terarah, PLN UID S2JB Gelar Pelatihan Financial Planning melalui Rumah BUMN Jambi

PLN UID S2JB Siaga Idul Adha 1447 H, Pastikan Pasokan Listrik Andal untuk Masyarakat

Momentum Iduladha 1447 H, Kilang Plaju Perkuat Nilai Kebersamaan dan Kepedulian

Wagub Cik Ujang Kurban 6 Sapi di Idul Adha, Disebar ke Berbagai Wilayah di Sumsel

46 Peserta Seleksi Calon Petugas Keamanan (Security) di PT MBI Wilmar Group Rabu 3 Juni 2026 di BLK Disnaketran Muba

Bukan Sekadar Berbagi, Kilang Plaju Tebar Kebersamaan dan Kepedulian kepada Masyarakat Melalui Penyaluran Hewan Qurban

Panen Melon SAE, Rutan Kelas I Palembang Wujudkan Pembinaan Produktif dan Dukung Ketahanan Pangan

Berita Populer

Prof Sri Rahayu: Jambore Sumsel Harus Berlanjut dan Masuk Agenda Wisata Tahunan Sumsel

Prof Sri Rahayu: Jambore Sumsel Harus Berlanjut dan Masuk Agenda Wisata Tahunan Sumsel
Reporter YN
24 Mei 2026

Palembang,LamanQu.Com-Rangkaian kegiatan Jambore Sumsel 2026 resmi ditutup melalui Closing Ceremony dan pemberian awarding kepada pelaku UMKM serta sponsor pendukung, Minggu...

Read more

PWNU Sumsel dan DPW PKB Gelar Mancing Bersama, Perkuat Sinergi untuk Umat

PWNU Sumsel dan DPW PKB Gelar Mancing Bersama, Perkuat Sinergi untuk Umat
Reporter YN
24 Mei 2026

Palembang,LamanQu.Com-Ketua PWNU Sumatera Selatan, Ustadz Hendra Zainuddin bersama Ketua DPW PKB Sumsel, Nasrul Halim, menggelar kegiatan mancing bersama sebagai ajang...

Read more

Sering Salah Sasaran, Chairul S Matdiah Jelaskan Mengapa Gubernur Tak Bisa Perbaiki Semua Jalan Rusak

Sering Salah Sasaran, Chairul S Matdiah Jelaskan Mengapa Gubernur Tak Bisa Perbaiki Semua Jalan Rusak
Reporter YN
24 Mei 2026

Palembang, LamanQu. Com-Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Selatan (DPRD Sumsel) Chairul S Matdiah, meminta masyarakat untuk lebih jeli...

Read more

Program MBG Lindungi ASI Eksklusif, Kepala BGN Luruskan Aturan Makan Bergizi Gratis

Program MBG, ASI Eksklusif
Reporter lian
23 Mei 2026

LamanQu.Com - Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana meluruskan kabar miring soal Program Makan Bergizi Gratis. Oleh karena itu, pihaknya...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In