• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Rabu, September 17, 2025
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Transparansi Penyidikan BNNP Sumsel Musnakan 7 KG Sabu Dan 75 Butir Ekstasi

Reporter Editor Sumsel
13 Desember 2018
Transparansi Penyidikan BNNP Sumsel Musnakan 7 KG Sabu Dan 75 Butir Ekstasi
Share on Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – BNNP Sumsel memusnahkan barang bukti 7 kilogram sabu dan 75 butir pil ekstasi di Kantor BNNP Sumsel, Kamis (13/12/2018).
Barang bukti sabu dan ekstasi tersebut dimusnahkan dengan cara di blender.

Pemusnahan barang bukti narkoba tersebut dihadiri perwakilan tim Laboratorium Mabes Polri, BPOM Palembang, Kepala MUI Palembang, Bea Cukai Palembang dan Polda Sumsel.

Kepala BNNP Sumsel Brigjen Pol Jhon Turman Panjaitan mengatakan, pemusanahan barang bukti untuk mewujudkan transparansi penyidikan. Ketika melakukan pemusnahan barang bukti narkoba, berdasarkan UU harus disaksikan semua pihak. Transparansi ini dibutuhkan untuk menjaga kepercayaan masyarakat kepada penyidik BNN dan Polri. Selain itu, pemusnahan juga harus disaksikan tersangka.

“Barang bukti narkoba yang kita musnahkan adalah 7 kg sabu dari tersangka MM dan kawan-kawannya dengan tempat kejadian di Tulung Selapan pada November lalu. Sedangkan 75 butir ekatasi dari tersangka HM dan satu temannya dengan tempat kejadian perkara di Jakabaring, ” ujarnya.

Untuk tersangka MM, lanjut Jhon, untuk tersangka MM akan dikenakan pasal TPPU. “Untuk tersangka MM, rumahnya di Tulung Selapan, serta satu unit mobil dan empat motornya sudah disita,” ucapnya.

Seperti diberikan sebelumnya, BNNP Sumsel bersama anggota Polsek Tulung Selapan melakukan penghadangan kepada tersangka dan berhasil menghentikan laju kendaraan tersangka dan langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan ditemukan satu kardus yang berisi 7 paket besar yang dibungkus plastik warna hijau yang bertuliskan huruf China Guanyin Wang dengan berat 7 kilogram, yang mana barang bukti diletakkan di bawah dash board depan sebelah kiri.

IV diperintahkan oleh MM warga Tulung Selapan untuk mengambil paket sabu dengan menemui AD (DPO) di depan SPBU Kenten, dengan tersangka IV baru pertama kali menerima paket sabu dari seseorang bernama AD (DPO) dan memperoleh upah Rp 18 juta, namun baru diterima Rp 5 juta di transfer MM. Setelah itu, atas permintaan MM narkotika itu diserahkan ke HD (DPO) di depot Tulung Selapan dan menurut keterangan MM narkotika itu milik DB (DPO).

Tersangka akan dikenenakan pasal 114 ayat 2 junto pasal 132 ayat 1 dan pasal 112 ayat 2 pasal 132 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Tags: BNNP Sumselpemusnahan barang bukti narkoba
ADVERTISEMENT
Previous Post

Seminar “Halal Tourism” Pemkot Palembang Targetkan 25 Persen Peningkatan PAD Dari Sektor Ini

Next Post

CSR MME Beri Dana Pendidikan Anak Asal Desa Darmo

Editor Sumsel

Info Terkait

pengiriman barang narkotika

Disaksikan 2 Orang Kurir Jaringan Khadafi Predy Pratama, 5 Kilogram Sabu Dimusnakan BNNP Sumsel

28 Desember 2023
BNNP Sumsel Gagalkan Peredaran 36 Kg Sabu dan 32 Ribu Butir Ekstasi

BNNP Sumsel Gagalkan Peredaran 36 Kg Sabu dan 32 Ribu Butir Ekstasi

16 Desember 2019
BNNP Sumsel Musnahkan 79 Kg Sabu

BNNP Sumsel Musnahkan 79 Kg Sabu

10 Desember 2019
BNNP Sumsel Musnahkan 43 Kg Sabu dan 27 Ribu Ekstasi

BNNP Sumsel Musnahkan 43 Kg Sabu dan 27 Ribu Ekstasi

1 Oktober 2019
BNN Sumsel Amankan 20Kg Sabu dan Ekstasi 18.800 Butir

BNN Sumsel Amankan 20Kg Sabu dan Ekstasi 18.800 Butir

27 Agustus 2019
BNNP Sumsel Musnahkan 3 Kilogram Sabu

BNNP Sumsel Musnahkan 3 Kilogram Sabu

8 April 2019

Berita Terbaru

Naga Asia, Sebuah Simbol Hidup dalam Budaya dan Sejarah

Susunan Pengurus SMSI Kabupaten Bandung 2025-2028

Danramil 418-03/Plaju Kapten Inf Indra Sakti Ritonga Sambut Silaturahmi PAC Pemuda Pancasila Seberang Ulu Dua Palembang

Komisi I DPRD Palembang Bahas RAPBD Perubahan 2025

Naga: Simbol Kuat, Inti dari Peradaban

Wabah Hitam: Kisah Horor dari Eropa Pada Abad Ke-14

Komitmen Muba Mengukuhkan Kesiapan Penyelenggaraan PORPROV XV, Ditegaskan dalam Sesi Rapat PB PORPROV

Komite III DPD RI Apresiasi Pemprov Sumsel, SPMB 2025 Berjalan Lancar

Mengenal Berbagai Jenis Kelinci

Berita Populer

Gaya Pakaian Kasual Lebih Nyaman dan Sederhana

Gaya Pakaian Kasual
Reporter lian
14 September 2025

LamanQu.Com - Gaya pakaian kasual adalah pilihan yang populer karena fokus utamanya adalah kenyamanan, kesederhanaan, dan fleksibilitas. Gaya ini sangat...

Read more

Jenis Tikus yang Cocok untuk Jadi Hewan Peliharaan

jenis tikus, hewan peliharaan
Reporter lian
14 September 2025

LamanQu.Com - Seringkali, mendengar kata "tikus" langsung memunculkan citra hama yang kotor dan mengganggu. Namun, di balik persepsi umum itu,...

Read more

Momentum Hari Pelanggan Nasional, GM PLN UID S2JB Dekatkan Diri dengan Mahasiswa

Hari Pelanggan Nasional
Reporter YN
11 September 2025

Palembang, LamanQu.Com - Dalam semangat memperingati Hari Pelanggan Nasional yang jatuh pada 4 September, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sumatera...

Read more

Kelinci, Bukan Sekedar Hewan Berbulu Lembut

kelinci
Reporter lian
16 September 2025

LamanQu.Com - Sering kita kenal sebagai hewan peliharaan yang menggemaskan, dengan bulu sehalus kapas dan hidung yang terus bergerak, kelinci...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In