• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Senin, April 13, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Transparansi Penyidikan BNNP Sumsel Musnakan 7 KG Sabu Dan 75 Butir Ekstasi

Reporter Editor Sumsel
13 Desember 2018
Transparansi Penyidikan BNNP Sumsel Musnakan 7 KG Sabu Dan 75 Butir Ekstasi
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – BNNP Sumsel memusnahkan barang bukti 7 kilogram sabu dan 75 butir pil ekstasi di Kantor BNNP Sumsel, Kamis (13/12/2018).
Barang bukti sabu dan ekstasi tersebut dimusnahkan dengan cara di blender.

Pemusnahan barang bukti narkoba tersebut dihadiri perwakilan tim Laboratorium Mabes Polri, BPOM Palembang, Kepala MUI Palembang, Bea Cukai Palembang dan Polda Sumsel.

Kepala BNNP Sumsel Brigjen Pol Jhon Turman Panjaitan mengatakan, pemusanahan barang bukti untuk mewujudkan transparansi penyidikan. Ketika melakukan pemusnahan barang bukti narkoba, berdasarkan UU harus disaksikan semua pihak. Transparansi ini dibutuhkan untuk menjaga kepercayaan masyarakat kepada penyidik BNN dan Polri. Selain itu, pemusnahan juga harus disaksikan tersangka.

“Barang bukti narkoba yang kita musnahkan adalah 7 kg sabu dari tersangka MM dan kawan-kawannya dengan tempat kejadian di Tulung Selapan pada November lalu. Sedangkan 75 butir ekatasi dari tersangka HM dan satu temannya dengan tempat kejadian perkara di Jakabaring, ” ujarnya.

Untuk tersangka MM, lanjut Jhon, untuk tersangka MM akan dikenakan pasal TPPU. “Untuk tersangka MM, rumahnya di Tulung Selapan, serta satu unit mobil dan empat motornya sudah disita,” ucapnya.

Seperti diberikan sebelumnya, BNNP Sumsel bersama anggota Polsek Tulung Selapan melakukan penghadangan kepada tersangka dan berhasil menghentikan laju kendaraan tersangka dan langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan ditemukan satu kardus yang berisi 7 paket besar yang dibungkus plastik warna hijau yang bertuliskan huruf China Guanyin Wang dengan berat 7 kilogram, yang mana barang bukti diletakkan di bawah dash board depan sebelah kiri.

IV diperintahkan oleh MM warga Tulung Selapan untuk mengambil paket sabu dengan menemui AD (DPO) di depan SPBU Kenten, dengan tersangka IV baru pertama kali menerima paket sabu dari seseorang bernama AD (DPO) dan memperoleh upah Rp 18 juta, namun baru diterima Rp 5 juta di transfer MM. Setelah itu, atas permintaan MM narkotika itu diserahkan ke HD (DPO) di depot Tulung Selapan dan menurut keterangan MM narkotika itu milik DB (DPO).

Tersangka akan dikenenakan pasal 114 ayat 2 junto pasal 132 ayat 1 dan pasal 112 ayat 2 pasal 132 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Tags: BNNP Sumselpemusnahan barang bukti narkoba
ADVERTISEMENT
Previous Post

Seminar “Halal Tourism” Pemkot Palembang Targetkan 25 Persen Peningkatan PAD Dari Sektor Ini

Next Post

CSR MME Beri Dana Pendidikan Anak Asal Desa Darmo

Editor Sumsel

Info Terkait

Berantas Narkoba

Brigjen Hisar Siallagan: BNNP Sumsel Komitmen Berantas Narkoba hingga ke Akar

7 November 2025
pengiriman barang narkotika

Disaksikan 2 Orang Kurir Jaringan Khadafi Predy Pratama, 5 Kilogram Sabu Dimusnakan BNNP Sumsel

28 Desember 2023
BNNP Sumsel Gagalkan Peredaran 36 Kg Sabu dan 32 Ribu Butir Ekstasi

BNNP Sumsel Gagalkan Peredaran 36 Kg Sabu dan 32 Ribu Butir Ekstasi

16 Desember 2019
BNNP Sumsel Musnahkan 79 Kg Sabu

BNNP Sumsel Musnahkan 79 Kg Sabu

10 Desember 2019
BNNP Sumsel Musnahkan 43 Kg Sabu dan 27 Ribu Ekstasi

BNNP Sumsel Musnahkan 43 Kg Sabu dan 27 Ribu Ekstasi

1 Oktober 2019
BNN Sumsel Amankan 20Kg Sabu dan Ekstasi 18.800 Butir

BNN Sumsel Amankan 20Kg Sabu dan Ekstasi 18.800 Butir

27 Agustus 2019

Berita Terbaru

Polrestabes Palembang Bersihkan Lorong Kenari dari Peredaran Sabu, Tersangka Positif Narkotika

Gerak Cepat Ditreskrimum Polda Sumsel Selidiki Kasus Mutilasi Perempuan di Desa Karang Dalam

Muba Maju Lebih Cepat! Pemkab Muba & PPSDM Migas Siapkan Tenaga Kerja Migas Ber Sertifikasi Nasional

Berlindung di Balik Profesi, Oknum Guru PNS di Palembang Dilaporkan Tipu Korban Rp90,6 Juta

KEJATI Sumsel Tahan Lima Tersangka Dugaan Tipikor Pemberian Fasilitas Pinjaman Dari Salah Satu Bank Pemerintah Kepada PT.BSS dan PT.SAL

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Tegaskan Komitmen Kesehatan Pekerja Sebagai Pilar Keandalan Operasional

Gubernur Sumsel Herman Deru Luncurkan SIGUNTANG, Inovasi Digital Penagihan Pajak Kendaraan di Sumsel

SMK Sumsel Tingkatkan Daya Saing Lulusan Lewat Kolaborasi Industri

Wujudkan Hubungan Industrial Harmonis, Disnakertrans Muba Pertegas Prosedur Pembentukan Unit Kerja SPSI di Perusahaan

Berita Populer

Rutan Kelas I Palembang Gelar Bantuan Sosial, Wujud Kepedulian untuk Keluarga Warga Binaan dan Warga Sekitar

Rutan Kelas I Palembang Gelar Bantuan Sosial, Wujud Kepedulian untuk Keluarga Warga Binaan dan Warga Sekitar
Reporter YN
27 Maret 2026

Palembang. Lamanqu. Com Dalam rangka meningkatkan kepedulian sosial serta mempererat hubungan kekeluargaan, Rumah Tahanan Negara Kelas I Palembang menggelar kegiatan...

Read more

Dua Hari Hilang, Tersangka Narkoba di Palembang Diduga Dianiaya Oknum Polisi, Propam Turun Tangan

Dua Hari Hilang, Tersangka Narkoba di Palembang Diduga Dianiaya Oknum Polisi, Propam Turun Tangan
Reporter YN
27 Maret 2026

Palembang, LamanQu.Com - Dugaan brutalitas aparat kembali mencoreng wajah penegakan hukum. Seorang tersangka kasus narkoba di Sumatera Selatan diduga mengalami kekerasan...

Read more

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Lakukan Aksi Nyata Hemat Energi Melalui Earth Hour 2026

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Lakukan Aksi Nyata Hemat Energi Melalui Earth Hour 2026
Reporter YN
29 Maret 2026

Plaju. Lamanqu. Com Kilang Plaju berpartisipasi dalam gerakan global Earth Hour 2026 sebagai bentuk komitmen terhadap pelestarian lingkungan. Aksi ini...

Read more

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Berdayakan Warga Olah Eceng Gondok Jadi Produk Bernilai Ekonomi

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Berdayakan Warga Olah Eceng Gondok Jadi Produk Bernilai Ekonomi
Reporter YN
27 Maret 2026

  Plaju. Berita Suara Rakyat. Com Pertamina Patra Niaga Refinery Unit III Plaju terus mendorong penguatan inovasi berbasis lingkungan secara...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In