• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Sabtu, Desember 13, 2025
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Audiensi Kapolda, Kepala SKK Migas dan Pj Gubernur Sikapi Maraknya Illegal Drilling, Sepakat Pemprov Sumsel Bentuk Satgas

Reporter YN
22 Juli 2024
Audiensi Kapolda, Kepala SKK Migas dan Pj Gubernur Sikapi Maraknya Illegal Drilling, Sepakat Pemprov Sumsel Bentuk Satgas
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Maraknya kasus kebakaran illegal drilling diwilayah Sumatera Selatan, khususnya dikabupaten Musi Banyuasin hingga timbulnya banyak korban jiwa masyarakat, menjadi atensi Polda Sumsel dan Pemprov Sumsel. Pj Gubernur Sumsel Elen Setiyadi menyetujui dibentuknya Satuan Tugas (Satgas) untuk menanggani khusus kasus illegal drilling secara komprehensif.

Persiapan pembentukan Satgas akan dilakukan Rabu (24/7) nanti dengan mengundang pihak-pihak terkait. Rencana tersebut diungkapkan Kapolda Sumsel A Rachmad Wibowo usai rapat dengan Gubernur Sumsel, SKK Migas dan instansi terkait lainnya di Kantor Gubernur Sumsel, Senin sore (23/7).

Kegiatan audiensi dengan Gubernur membahas 4 hal yakni illegal drilling, illegal mining, Karhutla dan kendaraan Over Dimensi dan Over Load

Gubernur Sumsel merespons dengan sangat baik masukan dari Kapolda terkait illegal drilling, dan akan menindak lanjutinya dengan menggelar Rakor lintas sektoral pada Rabu 24 Juli mendatang.

Rakor tersebut dirasakan perlu mengingat pemberantasan illegal drilling tidak bisa dilakukan oleh satu instansi saja, namun harus sinergis antar instansi, termasuk pemerintah pusat, mengingat kewenangan perizinan dan pengawasan terhadap pertambangan Migas dan Minerba sudah tidak ada di Pemerintah Daerah.

“Guna menanggani illegal drilling akan dibentuk Satgas pencegahan terjadinya illegal drilling mulai dari hulu sampai hilirnya,” katanya.

Menurut Rachmad Wibowo, Satgas yang dibentuk nantinya berasal dari Polri, Kementerian ESDM, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Pemprov Sumsel, SKK Migas dan pihak terkait lainnya.

“Butuh peran seluruh stakholder terkait karena ini menyangkut banyak sektor,”

Rachmad Wibowo mengatakan untuk kasus illegal driling diarea rawa Srigunung Sungai Lilin sudah ada lima orang yang meninggal dunia, dimana lokasi tersebut meledak pada 21 Juni, kemudian 27 Juni ditemukan dua korban meninggal dan 28 Juni ada 2 lagi meninggal.

“Setelah kejadian itu kami melokalisir lokasi tersebut, membersihkan serta mengamankannya. Tapi ternyata 21 Juli dini hari ada sekolompok masyarakat yang masuk dan membuka pipa yang tutup dan terjadi ledakan mengakibatkan 1 korban meninggal,” terangnya.

Hal tersebut telah dilaporkan ke Gubernur dan bahwa ini perlu m
melibatkan banyak instansi maka akan dibentuk satgas.

“Maka penanganannya butuh kerja sama seluruh pihak pula,” tuturnya.

Untuk penanganan kasus di Sungai Dawas, Rachmad mengatakan sudah ada satu orang diamankan dan atas perintah Gubernur pihaknya juga sudah melakukan penutupan.

“Kita sudah tutup agar masyarakat tidak masuk lokasi, namun rupanya disitu ada jalur air juga sehingga perlu bantuan Polair untuk menutup. Ini daerah sangat berbahaya. SKK Migas sendiri bisa kerja kalau daerah itu benar benar aman dan tidak berbahaya. Sedangkan masyarakat tidak paham itu, mereka masuk, memasak bahkan merokok di lokasi itu,” lanjutnya.

Diakuinya, memang sulit menertibkannya karena pertama masyarakat membutuhkan uang untuk hidup, mereka akan berlari ke illegal driling kalau tidak ada pekerjaan dan ini sudah di sampaikan agar dicarikan solusi. Kedua, harga minyak sangat tinggi yang di oplos dengan minyak dari SPBU.

“Disparitas harga minyak illegal cukup tinggi dengan Rp 8000 per liter akan di campur 1 banding 1 atau 30 banding 70, itu harga akan bisa lebih murah lagi dengan minyak dari SPBU,” tegasnya.

Kata dia, minyak ini ada pangsa pasarnya dimana industri yang membutuhkan bahan bakar. Untuk itu Polda Sumsel juga akan melakukan penyelidikan terhadap illegal drilling itu untuk pengungkapan hingga hilirnya.

“Kita juga sudah bentuk tim untuk menyelidiki siapa end user dari minyak minyak ilegal ini. Jadi, adanya permintaan, adanya harga tinggi,” kata Kapolda,l.

Adanya kebutuhan masyarakat yang bisa peroleh uang dengan mudah di illegal drilling itu menjadi penyebab maraknya masyarakat membuat sumur minyak.

“Butuh biaya besar untuk penanganan dan operasi illegal drilling. Sementara personel yang ada tidak mencukupi untuk melakukan penindakan,” papar dia.

Terkait rencana legalisasi sumur minyak, Kapolda menegaskan, untuk rencana legalisasi sumur-sumur minyak ilegal juga jauh sekali dari harapan.

“Banyak faktor yang membuat rencana tersebut sulit terealisasi. Mulai dari lingkungan hidup tidak terawat, lingkungan rusak. Seperti insiden di Sungai Dawas, pantauan kita sangat merusak lingkungan, lumpurnya sampai ke lutut. Itu bukan air tapi minyak. Jadi untuk rencana legalisasi sumur minyak illegal jauh sekali dari harapan,” papar dia.

Sementara Pj Gubenrur Sumsel, Elen Setiadi mengatakan, ada beberapa hal yan dibahas dalam pertemuan dengan Kapolda. Salah satunya soal kondisi terkini soal illegal drilling di Muba.

“Secara teknis kita masih akan kami bahas dengan pihak-pihak terkait. Ada juga usulan teknis dan kita akan mengundang kementerian dan lembaga terkait, prinsipnya kita dukung upaya dari pak Kapolda,” ujarnya.

Kepala Perwakilan SKK Migas Sumbagsel, Anggono Mahendrawan mengungkapkan, kegiatan ilegal tersebut sangat merugikan pihaknya karena jika terjadi sesuatu, maka pihaknya yang diminta membantu menanggulangi dampak dari perbuatan ilegal ini.

“Saya baru melihat disini kaget juga dampak lingkungan sangat masif dan ini biaya kerusakan lingkungannya cukup besar jadi kalau semua dana digunakan tidak akan cukup,” akunya.

Menurutnya, bukan pihaknya yang berbuat namun kemudian penanganan kerusakan lingkungan dilakukan oleh pihaknya.

“Dampak lingkungannya saya kaget melihatnya, sangat masif rusaknya. Biaya kerugiannya sangat besar. Secara short time masyarakat tentu mendapatkam keuntungan, tapi impact kerusakan lingkungan semua masyarakat merasakan,” katanya.

Dia menyebut, sebanyak 7.700 sumur minyak ilegal ada di Muba. Jumlah itu yang memiliki titik koordinat, namun yang ditemukan dampak lingkungan diluar dari jumlah yang memiliki titik koordinat tersebut.

“Diluar 7.700 sumur minyak illegal itu sangat masif, dominan terjadi di Muba semua. Bisa terbayang, ini seperti ladang. Ngebor tanpa teknik yang baik, tiga bulan mati pindah lagi pindah lagi. Bisa terbayang, disitu kerusakannya seperti apa,” imbuhnya.

Tags: Maraknya Illegal Drilling
ADVERTISEMENT
Previous Post

KPID Sumsel Silaturrahmi ke Balai Monitoring Spektrum Frekuensi Radio Kelas I Palembang

Next Post

Pemkab Oku Selatan Melaksanakan PIN Polio Serentak di 19 Kecamatan Se Kabupaten OKU Selatan

YN

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Muratara Gelar Evaluasi Pejabat Tinggi Pratama 2025, Tiga Jabatan Strategis Dinilai

Langkah Berani KONI Sumsel: Meresmikan 4 Cabor Baru untuk Membangun Masa Depan Olahraga

BPK Sumsel Temukan Dugaan Laporan Fiktif Belanja Makanan dan Minuman Di Kecamatan Buat Sandang Aji dan Buay Pemaca TA 2024

Promo Nataru THE 101 Palembang Rajawali

Wujudkan Asta Cita Presiden, BKKBN Gencarkan Program Tamasya untuk Penguatan SDM

Koperasi Merah Putih Jadi Penguatan Ketahanan Pangan, Gerai Koperasi Merah Putih di Kebun Bunga Ditargetkan Launching Januari 2026

Sumsel Bersinar di Bangkok: Indra Hadinata Meraih Emas Ski Air SEA Games 2025

Bid Propam Polda Sumatera Selatan Gelar Operasi Gaktiblin di Pintu Masuk Mapolda Sumsel

Pickleball Masuki Lingkaran KONI Sumsel, Diresmikan dalam Acara Penting Propinsi

Berita Populer

Inisiasi SMSI, SOMASI Kabupaten Bandung Tanam Pohon di SPAM Gambung

Tanam Pohon di SPAM Gambung
Reporter UMR
3 Desember 2025

Bandung, LamanQu.Com - Memperingati Hari Menaman Pohon Indonesia (HMPI) tahun 2025, Solidaritas Masyarakat Konservasi (SOMASI) melaksanakan penanaman ratusan jenis pohon...

Read more

Peringatan HUT Ke-61 Golkar, Yustin Kurniawan: Golkar Sebagai Perekat Persatuan Bangsa dan Penggerak Kemajuan Nasional

HUT Partai Golkar
Reporter YN
5 Desember 2025

Palembang, LamanQu.Com - Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Partai Golkar ke-61 tahun 2025 berlangsung khidmat dan penuh keprihatinan nasional. Mengusung...

Read more

FGD Penyusunan Buku Biografi Maestro Sahilin Digelar, Tekankan Pelestarian Musik Batanghari Sembilan

Biografi Maestro Sahilin
Reporter YN
9 Desember 2025

Palembang, LamanQu.Com - Tim Yayasan Lacak Budaya Sriwijaya terus mematangkan penyusunan buku biografi “Sahilin dan Karya Musiknya” melalui kegiatan Focus...

Read more

PT Basin Coal Mining Dapat Apresiasi pada Rakor Forkopimcam Lais atas Dukungan PPM dan Layanan Kesehatan Gratis

PT Basin Coal Mining
Reporter YN
11 Desember 2025

Muba, LamanQu.Com - Rapat Koordinasi Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Lais berlangsung dengan lancar dan produktif. Dalam kegiatan tersebut, Pemerintah...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In