• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Rabu, September 17, 2025
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Polda Sumsel Resmi Tahan Dokter MYD Tersangka Dugaan Pelecehan Seksual

Reporter YN
23 Mei 2024
Dugaan Pelecehan Seksual
Share on Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Polda Sumsel resmi menahan dokyer MYD kasus dugaan pelecehan seksual terhadap seorang istri pasien di Rumah Sakit Bunda Jakabaring sejak tanggal 20 Mei 2024.

Penahan tersebut didasarkan pada barang bukti yang didapatkan oleh penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel.

Dokter MYD sejak Senin 20 Mei 2024 lalu resmi ditahan oleh penyidik Subdit 4 Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel namun diundur karena tersangka dalam keadaan sakit dan menjalani perawatan di RS Bhayangkara M Hasan Polda Sumsel.

Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo mengatakan, pihak kepolisian mengantongi barang bukti berupa alat suntik yang digunakan dokter MYD kepada korban.

“Korban TAF merupakan isteri pasien yang menunggu pasien saat dilakukan simulasi jari tangan oleh tersangka lalu tersangka menyuntikkan obat kepada pasien hingga tidak sadar maka sisa obat tersebut disuntikkan tersangka kepada korban pada tangan sebelah kanan. Setelah korban mengalami pusing kepala dan mengantuk maka tersangka melakukan perbuatan seksual secara fisik. Pada saat itu korban sedang hamil 4 bulan,” ujarnya, saat pres rilis, Rabu (22/5/2024).

Kombes Anwar menambahkan istri pasien disuntikan Midazolam/miloz yang tersangka mengaku kepada korban akan menyuntikan vitamin.

“Hal tersebut diperkuat dengan hasil visum terdapat bekas korban mengalami luka lecet di payudara sebelah kiri dan luka di lipatan siku kanan bekas tusukan jarum suntik serta bekas darah yang cocok dengan DNA korban,” tambah Anwar.

Terdapat puka rekaman CCTV ruamg rumah sakit yang memperlihatkan korban sempoyongan setelah disuntik oleh pelaku.

“Meskipun tersangka mengelak ataupun berbohong tapi kami memiliki bukti yang paling kuat yakni jarum suntik yang identik dengan DNA korban dan bekas kandungan Midazolan. Dalam pasal 184 KUHAP kita tidak mencari pengakuan tersangka. Mau tersangka mengelak, berbohong, dan mengakui itu adalah hak tersangka tugas kami mencari alat bukti dan fakta,” tuturnya.

Dokter MYD dijerat pasal 6 huruf A dan atau pasal 6 huruf B UU RI nomor 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual dengan ancaman kurungan penjara paling lama 16 tahun.

Tags: Dugaan Pelecehan Seksual
ADVERTISEMENT
Previous Post

Bukan Gertak Sambel, Pasca Truk Jumbo Maut, Ratu Dewa dapat Restu Kemenhub pemakaian Terminal Karya Jaya solusi ODOL

Next Post

PPDB SMA Negeri 17 Palembang Tahun 2024 Terima 360 Peserta Didik

YN

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Naga Asia, Sebuah Simbol Hidup dalam Budaya dan Sejarah

Susunan Pengurus SMSI Kabupaten Bandung 2025-2028

Danramil 418-03/Plaju Kapten Inf Indra Sakti Ritonga Sambut Silaturahmi PAC Pemuda Pancasila Seberang Ulu Dua Palembang

Komisi I DPRD Palembang Bahas RAPBD Perubahan 2025

Naga: Simbol Kuat, Inti dari Peradaban

Wabah Hitam: Kisah Horor dari Eropa Pada Abad Ke-14

Komitmen Muba Mengukuhkan Kesiapan Penyelenggaraan PORPROV XV, Ditegaskan dalam Sesi Rapat PB PORPROV

Komite III DPD RI Apresiasi Pemprov Sumsel, SPMB 2025 Berjalan Lancar

Mengenal Berbagai Jenis Kelinci

Berita Populer

Gaya Pakaian Kasual Lebih Nyaman dan Sederhana

Gaya Pakaian Kasual
Reporter lian
14 September 2025

LamanQu.Com - Gaya pakaian kasual adalah pilihan yang populer karena fokus utamanya adalah kenyamanan, kesederhanaan, dan fleksibilitas. Gaya ini sangat...

Read more

Jenis Tikus yang Cocok untuk Jadi Hewan Peliharaan

jenis tikus, hewan peliharaan
Reporter lian
14 September 2025

LamanQu.Com - Seringkali, mendengar kata "tikus" langsung memunculkan citra hama yang kotor dan mengganggu. Namun, di balik persepsi umum itu,...

Read more

Momentum Hari Pelanggan Nasional, GM PLN UID S2JB Dekatkan Diri dengan Mahasiswa

Hari Pelanggan Nasional
Reporter YN
11 September 2025

Palembang, LamanQu.Com - Dalam semangat memperingati Hari Pelanggan Nasional yang jatuh pada 4 September, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sumatera...

Read more

Kelinci, Bukan Sekedar Hewan Berbulu Lembut

kelinci
Reporter lian
16 September 2025

LamanQu.Com - Sering kita kenal sebagai hewan peliharaan yang menggemaskan, dengan bulu sehalus kapas dan hidung yang terus bergerak, kelinci...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In