• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Minggu, April 12, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Kisruh Berbiaya Nikah Jayakerta, Diaza Mousuly Ambil “Ownership” Soal KUA Ini

Reporter Editor Sumsel
29 November 2018
Kisruh Berbiaya Nikah Jayakerta, Diaza Mousuly Ambil “Ownership” Soal KUA Ini
Bagikan ke Whatsapp

Karawang, lamanqu.com – Drs. Diaza mousuly M.Si Kepala Urusan Agama  Kecamatan Jayakerta terkesan soal pungutan biaya nikah yang dilakukan oleh oknum hingga mencapai satu juta Rupiah. menurutnya pungutan tersebut merupakan hal yang wajar.  28/11/18.

Aturan nikah gratis di KUA terdapat dalam Peraturan Pemerintah No 48 tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 47 tahun 2004 tentang Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Departemen Agama.

Dalam aturan tersebut dijelaskan bahwa menikah  di Kantor KUA tidak dipungut biaya sepeserpun asalkan saat saat jam kerja, sedangkan menikah diluar kantor KUA harus bayar sebesar 600 Ribu rupiah. Namun yang terjadi di Masyarakat biaya nikah bisa mencapai satu juta bahkan lebih yang diminta oleh oknum dengan alasan buat ini dan itu.

Saat dikonfirmasi ke Kepala KUA Kecamatan Jayakerta bahwa pungutan tersebut hal yang wajar karena buguh biaya untuk menguruskan administrasi termasuk tandatangan kepala desa yang mesti bayar.

“Ya hal yang wajarlah karena ngurusin administrasi termasuk tandatangan kepala desa jugakan mesti bayar” Kata Drs. Diaza mousuly M.Si saat ditemui di Ruangan Kerjanya Kantor KUA Kecamatan Jayakerta. 28/11/18.

Namun saat di tanya soal seperti apa sistem pembagian biaya nikah sesuai peraturan Pemerintah Nomor 48  Tahun 2014, iapun engan menjelaskan, karena menurutnya merupakan rahasia KUA “kalau pembagian tersebut, itusih rahasia dapur kami. Jadi saya tidak bisa menjelaskan rinciannya seperti apa” Jelasnya. (um)

Tags: KUA Kecamatan JayakertaNikah
ADVERTISEMENT
Previous Post

Benarkah Kebohongan Sering Kita Lakukan Setiap Hari, Ini Uraianya

Next Post

RAPBD 2019 Tembus 9,7 Triliun Disetujui DPRD Sumsel

Editor Sumsel

Info Terkait

Herman Deru Inisiator Isbat Nikah Terpadu Pertama di Indonesia

Herman Deru Inisiator Isbat Nikah Terpadu Pertama di Indonesia

27 Maret 2019

Berita Terbaru

Polrestabes Palembang Bersihkan Lorong Kenari dari Peredaran Sabu, Tersangka Positif Narkotika

Gerak Cepat Ditreskrimum Polda Sumsel Selidiki Kasus Mutilasi Perempuan di Desa Karang Dalam

Muba Maju Lebih Cepat! Pemkab Muba & PPSDM Migas Siapkan Tenaga Kerja Migas Ber Sertifikasi Nasional

Berlindung di Balik Profesi, Oknum Guru PNS di Palembang Dilaporkan Tipu Korban Rp90,6 Juta

KEJATI Sumsel Tahan Lima Tersangka Dugaan Tipikor Pemberian Fasilitas Pinjaman Dari Salah Satu Bank Pemerintah Kepada PT.BSS dan PT.SAL

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Tegaskan Komitmen Kesehatan Pekerja Sebagai Pilar Keandalan Operasional

Gubernur Sumsel Herman Deru Luncurkan SIGUNTANG, Inovasi Digital Penagihan Pajak Kendaraan di Sumsel

SMK Sumsel Tingkatkan Daya Saing Lulusan Lewat Kolaborasi Industri

Wujudkan Hubungan Industrial Harmonis, Disnakertrans Muba Pertegas Prosedur Pembentukan Unit Kerja SPSI di Perusahaan

Berita Populer

Rutan Kelas I Palembang Gelar Bantuan Sosial, Wujud Kepedulian untuk Keluarga Warga Binaan dan Warga Sekitar

Rutan Kelas I Palembang Gelar Bantuan Sosial, Wujud Kepedulian untuk Keluarga Warga Binaan dan Warga Sekitar
Reporter YN
27 Maret 2026

Palembang. Lamanqu. Com Dalam rangka meningkatkan kepedulian sosial serta mempererat hubungan kekeluargaan, Rumah Tahanan Negara Kelas I Palembang menggelar kegiatan...

Read more

Dua Hari Hilang, Tersangka Narkoba di Palembang Diduga Dianiaya Oknum Polisi, Propam Turun Tangan

Dua Hari Hilang, Tersangka Narkoba di Palembang Diduga Dianiaya Oknum Polisi, Propam Turun Tangan
Reporter YN
27 Maret 2026

Palembang, LamanQu.Com - Dugaan brutalitas aparat kembali mencoreng wajah penegakan hukum. Seorang tersangka kasus narkoba di Sumatera Selatan diduga mengalami kekerasan...

Read more

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Lakukan Aksi Nyata Hemat Energi Melalui Earth Hour 2026

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Lakukan Aksi Nyata Hemat Energi Melalui Earth Hour 2026
Reporter YN
29 Maret 2026

Plaju. Lamanqu. Com Kilang Plaju berpartisipasi dalam gerakan global Earth Hour 2026 sebagai bentuk komitmen terhadap pelestarian lingkungan. Aksi ini...

Read more

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Berdayakan Warga Olah Eceng Gondok Jadi Produk Bernilai Ekonomi

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Berdayakan Warga Olah Eceng Gondok Jadi Produk Bernilai Ekonomi
Reporter YN
27 Maret 2026

  Plaju. Berita Suara Rakyat. Com Pertamina Patra Niaga Refinery Unit III Plaju terus mendorong penguatan inovasi berbasis lingkungan secara...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In