• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Rabu, Mei 27, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Kisruh Berbiaya Nikah Jayakerta, Diaza Mousuly Ambil “Ownership” Soal KUA Ini

Reporter Editor Sumsel
29 November 2018
Kisruh Berbiaya Nikah Jayakerta, Diaza Mousuly Ambil “Ownership” Soal KUA Ini
Bagikan ke Whatsapp

Karawang, lamanqu.com – Drs. Diaza mousuly M.Si Kepala Urusan Agama  Kecamatan Jayakerta terkesan soal pungutan biaya nikah yang dilakukan oleh oknum hingga mencapai satu juta Rupiah. menurutnya pungutan tersebut merupakan hal yang wajar.  28/11/18.

Aturan nikah gratis di KUA terdapat dalam Peraturan Pemerintah No 48 tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 47 tahun 2004 tentang Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Departemen Agama.

Dalam aturan tersebut dijelaskan bahwa menikah  di Kantor KUA tidak dipungut biaya sepeserpun asalkan saat saat jam kerja, sedangkan menikah diluar kantor KUA harus bayar sebesar 600 Ribu rupiah. Namun yang terjadi di Masyarakat biaya nikah bisa mencapai satu juta bahkan lebih yang diminta oleh oknum dengan alasan buat ini dan itu.

Saat dikonfirmasi ke Kepala KUA Kecamatan Jayakerta bahwa pungutan tersebut hal yang wajar karena buguh biaya untuk menguruskan administrasi termasuk tandatangan kepala desa yang mesti bayar.

“Ya hal yang wajarlah karena ngurusin administrasi termasuk tandatangan kepala desa jugakan mesti bayar” Kata Drs. Diaza mousuly M.Si saat ditemui di Ruangan Kerjanya Kantor KUA Kecamatan Jayakerta. 28/11/18.

Namun saat di tanya soal seperti apa sistem pembagian biaya nikah sesuai peraturan Pemerintah Nomor 48  Tahun 2014, iapun engan menjelaskan, karena menurutnya merupakan rahasia KUA “kalau pembagian tersebut, itusih rahasia dapur kami. Jadi saya tidak bisa menjelaskan rinciannya seperti apa” Jelasnya. (um)

Tags: KUA Kecamatan JayakertaNikah
ADVERTISEMENT
Previous Post

Benarkah Kebohongan Sering Kita Lakukan Setiap Hari, Ini Uraianya

Next Post

RAPBD 2019 Tembus 9,7 Triliun Disetujui DPRD Sumsel

Editor Sumsel

Info Terkait

Herman Deru Inisiator Isbat Nikah Terpadu Pertama di Indonesia

Herman Deru Inisiator Isbat Nikah Terpadu Pertama di Indonesia

27 Maret 2019

Berita Terbaru

Prof Sri Rahayu: Jambore Sumsel Harus Berlanjut dan Masuk Agenda Wisata Tahunan Sumsel

Sering Salah Sasaran, Chairul S Matdiah Jelaskan Mengapa Gubernur Tak Bisa Perbaiki Semua Jalan Rusak

PWNU Sumsel dan DPW PKB Gelar Mancing Bersama, Perkuat Sinergi untuk Umat

Ketua DPRD Sumsel Andie Dinialdie Titip Pesan Persatuan untuk AMKI Sumsel

PLN Sampaikan Progres Pemulihan Kelistrikan di Sumatra, Pulih bertahap, Lebih dari 8,3 juta Pelanggan Telah Menikmati Kembali Pasokan Listrik

Fakar Indonesia Dorong Pembentukan Akademik Khusus Cetak Guru Profesional

Targetkan Generasi Muda, Acara LIKE IT 2026 Resmi Diluncurkan di Yogyakarta

Laga Persib vs Persijap, KAI Bandung Imbau Penumpang Tak Pakai Atribut Bola

Program MBG Lindungi ASI Eksklusif, Kepala BGN Luruskan Aturan Makan Bergizi Gratis

Berita Populer

Program MBG Lindungi ASI Eksklusif, Kepala BGN Luruskan Aturan Makan Bergizi Gratis

Program MBG, ASI Eksklusif
Reporter lian
23 Mei 2026

LamanQu.Com - Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana meluruskan kabar miring soal Program Makan Bergizi Gratis. Oleh karena itu, pihaknya...

Read more

SPMB Ramah 2026 Sumsel Diluncurkan, Penerimaan Siswa Objektif, Transparan, Akuntabel, Berkeadilan dan Tanpa Diskriminasi

SPMB Ramah 2026 Sumsel Diluncurkan, Penerimaan Siswa Objektif, Transparan, Akuntabel, Berkeadilan dan Tanpa Diskriminasi
Reporter YN
23 Mei 2026

Palembang,LamanQu. Com-Peluncuran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Ramah Tahun 2026 Provinsi Sumatera Selatan resmi digelar di Aula SMA Negeri 1...

Read more

Wakil Ketua DPRD Sumsel Nopianto Hadiri Peluncuran SPMB 2026 Sumsel, Siap Awasi SPMP Secara Menyeluruh

Wakil Ketua DPRD Sumsel Nopianto Hadiri Peluncuran SPMB 2026 Sumsel, Siap Awasi SPMP Secara Menyeluruh
Reporter YN
23 Mei 2026

Palembang, LamanQu.Com - Peluncuran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Ramah Tahun 2026 Provinsi Sumatera Selatan resmi digelar di Aula SMA...

Read more

Gandeng Green Diplomacy Network, Wapres Gibran Pacu Kualitas SDM Muda di Kancah Global

Green Diplomacy Network
Reporter lian
21 Mei 2026

LamanQu.Com - Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming menerima kunjungan kehormatan dari perwakilan Green Diplomacy Network (GDN) di Istana Wakil Presiden,...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In