• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Rabu, April 15, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Herman Deru Inisiator Isbat Nikah Terpadu Pertama di Indonesia

Reporter Editor Sumsel
27 Maret 2019
Herman Deru Inisiator Isbat Nikah Terpadu Pertama di Indonesia
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Bagi pasangan nikah suami dan istri yang belum memiliki dokumen yang sah berupa buku akte nikah di Sumsel kini tak perlu pusing lagi. Pasalnya saat ini sudah ada solusi yakni melalui Isbat Nikah Terpadu yang digagas Gubernur Sumsel Herman Deru.

Program Isbat Nikah Terpadu di Sumsel tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman Memorandum Of Understanding (MoU) antara Pengadilan Tinggi Agama dengan Pemprov Sumsel tentang Pelayanan Isbat Nikah, bertempat di halaman Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palembang, Rabu (27/3/2019).

“Melalui kerjasama ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukun bagi pasangan suami istri yang telah menikah menurut syariat Islam, namun belum dicatat di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan dan belum memiliki buku nikah,” tegas Herman Deru.

Lebih lanjut dia meminta para Bupati dan Walikota di Sumsel segera menindaklanjuti MoU dengan tetap memperhatikan azaz legalitas di tingkat bawah. Artinya pasangan yang mengajukan isbat nikah wajib menunjukan bukti awal atau saksi.

“Petugas juga harus hati hati di lapangan jangan sampai program isbat nikah ini disalahgunakan. Makanya harus ada bukti pengantar dari kades, lurah atau pamong setempat,” imbuhnya.

Herman Deru menjelaskan, pentingnya akte nikah seperti untuk membuat akte kelahiran, anak masuk TNI, menunaikan ibadah umroh semuanya mesti melampirkan akte buku nikah kedua orang tuanya.

“Begitu pentingnya buku nikah dalam kelanjutan zuriat dan pembagian harta hak waris. Mudah-mudahan niat baik kita ini, bernilai ibadah di sisi Allah SWT. Dan menjadi hal yang diingat oleh masyarakat bahwa kita pernah berbuat untuk mereka,” jelas Deru.

Terkait dengan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Palembang, Gubernur menyambut baik mengingat penyelenggara negara terlebih dahulu harus bebas dari praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) seperti yang diamanatkan dalak Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999 dan sebagai implementasi dari Perpres Nomor 10 Tahun 2012 Tentang Grand Design Reformasi Berokrasi Pemerintah.

“Melalui Zona Integritas ini, Saya mengajak para hakim tinggi, Penitera, Panitera Pengganti, dan ASN di tingkat Pengadilan Tinggi Agama dan para hadirin sekalian, untuk sinergi dengan Pemerintah Provinsi dalam mewujudkan Sumsel yang bersih dan bebas KKN,” tandasnya.

Sementara itu Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pelambang, H Endang Ali Ma’sum SH MH dalam sambutannya, memberikan apresiasi pada Gubernur Sumsel yang telah menginisiasi digelarnya pelayanan isbat nikah terpadu di Sumsel.

“Kami mengapresiasi kebijakan gubernur. Ini yang pertama dilakukan di Indonesia. Dilakukannya pelayanan isbat nikah terpadu” ungkap H Endang Ma’sum.

Dia berharap melalui Isbat Nikah Terpadu yang MoU-nya ditandatangani tersebut tidak ada lagi pasangan nikah yang tidak memiliki buku akte nikah.

“Insya Allah dengan isbat nikah terpadu, perkawinan mereka akan dipandang sah sesuai dengan syarat dan syar’i dan sesuai dengan undang undang negara,”imbuhnya.

Dia juga mengucapkan terima kasih pada Gubernur yang telah menginisiasi, Sumsel Bersatu untuk Pelayanan Nikah Terpadu.

“Kalangan Pembantu Petugas Pencatat Nikah, Disdukcapil Kabupaten/kota dapat menjalankan program ini di daerahnya masing-masing,” pungkasnya. (Yanti)

Tags: Gubernur Sumsel H Heman DeruIsbat Nikah TerpaduNikah
ADVERTISEMENT
Previous Post

Kepala SMKN 1 Himbau Orang Tua Berikan Dukungan Ekstra ke Anak Hadapi UNBK

Next Post

Wabub Juarsah Sampaikan Amanat Mentri Dalam Negeri, Pada Upacara Peringatan Damkar ke 100, Pol PP ke69, dan Linmas ke 57

Editor Sumsel

Info Terkait

Sumsel Lima Besar Penghasil Beras Nasional

Sumsel Lima Besar Penghasil Beras Nasional

24 Juni 2020
Mari Gencarkan Lagi Pembayaran BPHTB Online

Mari Gencarkan Lagi Pembayaran BPHTB Online

24 Juni 2020
HD Komitmen Lanjutkan Pembangunan Masjid Raya Sriwijaya

HD Komitmen Lanjutkan Pembangunan Masjid Raya Sriwijaya

18 Juni 2020
Safari Jumat Bareng Ustad Abdul Somad, Herman Deru Ajak Warga Makmurkan Masjid

Safari Jumat Bareng Ustad Abdul Somad, Herman Deru Ajak Warga Makmurkan Masjid

1 November 2019
Panen Raya Padi IP 200 di Lempuing OKI, Herman Deru Yakin Sumsel Kembali Menjadi Lumbung Pangan Nasional

Panen Raya Padi IP 200 di Lempuing OKI, Herman Deru Yakin Sumsel Kembali Menjadi Lumbung Pangan Nasional

30 Juli 2019
Hadiri Rakor Gubernur Se-Sumatera, Herman Deru Komitmen Dorong Pembangunan Nasional

Hadiri Rakor Gubernur Se-Sumatera, Herman Deru Komitmen Dorong Pembangunan Nasional

9 Juli 2019

Berita Terbaru

Hanya Miliki 8 Pos, Damkar Palembang Dorong Penambahan hingga 14 Pos

Wujudkan SDM Unggul, Pemkab Muba Biayai Penuh Pelatihan Migas bagi 40 Putra-Putri Daerah ke Cepu

Pegadaian Bidik Generasi Muda sebagai Investor Baru

Siswa SMPN 1 Sembawa Raih Juara 1 Tenis Lapangan di Kejuaraan HUT Banyuasin ke 24 Tahun 2026

Polsek Bayung Lencir dan Tim Gabungan Tertibkan Puluhan Sumur Minyak Ilegal di Bayung Lencir

Jembatan P6 Lalan Tak Kunjung Rampung, Warga Muba Geram: Akses Utama Terbengkalai

Uang Perusahaan Rp981 Juta Raib, Pelaku Dihukum 3,5 Tahun

Halal Bil Halal Irmas Masjid Babul Ihsan Bersama DitPol Airud Polda Sumsel

Implementasikan Perda Nomor 2 Tahun 2020, Disnakertrans Muba Umumkan Hasil Seleksi PT Gorby Putra Utama

Berita Populer

Rutan Kelas I Palembang Gelar Bantuan Sosial, Wujud Kepedulian untuk Keluarga Warga Binaan dan Warga Sekitar

Rutan Kelas I Palembang Gelar Bantuan Sosial, Wujud Kepedulian untuk Keluarga Warga Binaan dan Warga Sekitar
Reporter YN
27 Maret 2026

Palembang. Lamanqu. Com Dalam rangka meningkatkan kepedulian sosial serta mempererat hubungan kekeluargaan, Rumah Tahanan Negara Kelas I Palembang menggelar kegiatan...

Read more

Dua Hari Hilang, Tersangka Narkoba di Palembang Diduga Dianiaya Oknum Polisi, Propam Turun Tangan

Dua Hari Hilang, Tersangka Narkoba di Palembang Diduga Dianiaya Oknum Polisi, Propam Turun Tangan
Reporter YN
27 Maret 2026

Palembang, LamanQu.Com - Dugaan brutalitas aparat kembali mencoreng wajah penegakan hukum. Seorang tersangka kasus narkoba di Sumatera Selatan diduga mengalami kekerasan...

Read more

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Lakukan Aksi Nyata Hemat Energi Melalui Earth Hour 2026

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Lakukan Aksi Nyata Hemat Energi Melalui Earth Hour 2026
Reporter YN
29 Maret 2026

Plaju. Lamanqu. Com Kilang Plaju berpartisipasi dalam gerakan global Earth Hour 2026 sebagai bentuk komitmen terhadap pelestarian lingkungan. Aksi ini...

Read more

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Berdayakan Warga Olah Eceng Gondok Jadi Produk Bernilai Ekonomi

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Berdayakan Warga Olah Eceng Gondok Jadi Produk Bernilai Ekonomi
Reporter YN
27 Maret 2026

  Plaju. Berita Suara Rakyat. Com Pertamina Patra Niaga Refinery Unit III Plaju terus mendorong penguatan inovasi berbasis lingkungan secara...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In