• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Jumat, Desember 12, 2025
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Ilegal BBM Di Muara Enim Makin Marak, POSE RI Desak Kanit Pidsus Polres Muara Enim Untuk Segera Bertindak

Reporter YN
17 April 2024
Ilegal BBM Di Muara Enim Makin Marak, POSE RI Desak Kanit Pidsus Polres Muara Enim Untuk Segera Bertindak
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Permasalahan BBM Ilegal di Provinsi Sumatera Selatan seperti tidak ada habis-habisnya, sebagai Publik Kontrol Lembaga Swadaya Masyarakat Pemerhati Organisasi Sosial dan Ekonomi Republik Indonesia (LSM-POSE RI) menyoroti permasalahan tersebut terkait pasar gelap perdagangan bisnis BBM Ilegal memang di Kabupaten Sumsel ini.

Dari beberapa kabupaten di Sumsel, perdagangan BBM Ilegal di Kabupaten terkhusus Muara Enim ini seperti lepas dari sorotan para publik kontrol sosial. Di sini POSE RI mendapatkan informasi serta hasil cek dan ricek di lapangan menemukan adanya dugaan, puluhan titik, perdagangan Ilegal seperti CPO ada overtop atau barter.

Hal ini disampaikan Desri Nago SH selaku Ketua Umum POSE RI saat menggelar Konferensi Pers di kantor Desri Nago dan Rekan, Rabu (17/04/2024).

“Di sini kita menyoroti penegak hukum terutama Kepolisian membidangi unit Pidsus Polres Kabupaten Muara Enim seperti Kanit Pidsus khususnya seperti tenang-tenang saja, Pose RI menyoroti khususnya Kanit Pidsus harus bertindak. Masih banyak Perwira-perwira baik yang betul-betul ingin menduduki suatu jabatan, menjalankan amanah, namun diduga ini seperti Kanit Pidsusnya seperti membiarkan,” Ucap Desri.

Pihaknya menemukan di wilayah hukum Kecamatan Gelombang, Lembak bahkan sampai Kecamatan Belimbing adanya perdagangan BBM Ilegal, namun para oknum tersebut pintar menyembunyikan dari publik kontrol.

“Kita mempunyai data dan tim mempunyai hasil investigasi yang diduga jelas, kita sebagai publik kontrol mengontrol kinerja Kepolisian, kalau baik katakan baik tapi kalau tidak katakan tidak. Karena anggaran bersifat apapun bentuknya dari pajak bumi hasil rakyat di banggarkan di APBD, di APBN kan kemudian dibagikan ke APBD menjadi hasil pajak bumi rakyat, pajak bumi bangunan, jadi wajib kita berkontrol jangan takut dengan pistol, dengan pangkatnya,” Ungkap Desri.

Desri menegaskan kepada Kanit Pidsus jika tidak bisa bekerja, bekerja lah. Karena disini pihaknya memiliki data-data yang ditemukan seperti nama-nama oknumnya, dugaan bisnis di kabupaten Muara Enim.

“Disini ada nama-nama diduga orang yang melakukan jual beli BBM Ilegal, diantaranya Inisial RZ di desa Lembak, Oknum S di desa Sigam, Oknum K yang melakukan overtap. F, dan Oknum C di desa Lembak. Oknum B, di desa Lembak. A, dan R Kades di belakang rumah makan travel 2000 Lembak. A, N, dan D, Oknum di desa Gelombang. M di depan SPBU desa Sukamenang. O, di desa Talang Taleng. H, di desa Tambagan Gelumbang, Oknum A, di Gelombang. M, dan D, di desa Segayam. E, di desa Sukamenang Gelombang. Kuyung E, dan E, di desa Karang Endah, dan S, di desa Gelumbang,” Terangnya.

Desri menyayangkan, Kabupaten Muara Enim ini seperti lepas dari sorotan Publik kontrol sosial, padahal disana banyak rekan-rekan LSM, Media yang seharusnya menjadi kontrol, kinerjanya tidak berimbang. Sebagai bentuk keseriusannya, Tanggal 6 Mei 2024 nanti POSE RI akan turun melakukan unjuk rasa di halaman Polda bersama JO koalisi media partner pose RI.

Sementara di tempat yang sama, Philipus Pito Sogen Menambahkan, Pasal 55 Undang-undang nomor 2 tahun 2001 sebagaimana diubah dalam paragraf 5 pasal 40 ayat 9 undang-undang nomor 6 tahun 2023 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta kerja dengan ancaman hukuman 6 tahun.

Tags: Ilegal BBM Di Muara EnimPermasalahan BBM Ilegal
ADVERTISEMENT
Previous Post

PJ Walikota Palembang Ratu Dewa Apresiasi Peran DPD REI Sumsel Yang Dukung Pembangunan di Kota Palembang

Next Post

PJ Walikota Palembang Hadiri Acara Halal Bi Halal Di Disdik Palembang, Ini Yang Disampaikan Ratu Dewa

YN

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Muratara Gelar Evaluasi Pejabat Tinggi Pratama 2025, Tiga Jabatan Strategis Dinilai

Langkah Berani KONI Sumsel: Meresmikan 4 Cabor Baru untuk Membangun Masa Depan Olahraga

BPK Sumsel Temukan Dugaan Laporan Fiktif Belanja Makanan dan Minuman Di Kecamatan Buat Sandang Aji dan Buay Pemaca TA 2024

Promo Nataru THE 101 Palembang Rajawali

Wujudkan Asta Cita Presiden, BKKBN Gencarkan Program Tamasya untuk Penguatan SDM

Koperasi Merah Putih Jadi Penguatan Ketahanan Pangan, Gerai Koperasi Merah Putih di Kebun Bunga Ditargetkan Launching Januari 2026

Sumsel Bersinar di Bangkok: Indra Hadinata Meraih Emas Ski Air SEA Games 2025

Bid Propam Polda Sumatera Selatan Gelar Operasi Gaktiblin di Pintu Masuk Mapolda Sumsel

Pickleball Masuki Lingkaran KONI Sumsel, Diresmikan dalam Acara Penting Propinsi

Berita Populer

Inisiasi SMSI, SOMASI Kabupaten Bandung Tanam Pohon di SPAM Gambung

Tanam Pohon di SPAM Gambung
Reporter UMR
3 Desember 2025

Bandung, LamanQu.Com - Memperingati Hari Menaman Pohon Indonesia (HMPI) tahun 2025, Solidaritas Masyarakat Konservasi (SOMASI) melaksanakan penanaman ratusan jenis pohon...

Read more

Peringatan HUT Ke-61 Golkar, Yustin Kurniawan: Golkar Sebagai Perekat Persatuan Bangsa dan Penggerak Kemajuan Nasional

HUT Partai Golkar
Reporter YN
5 Desember 2025

Palembang, LamanQu.Com - Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Partai Golkar ke-61 tahun 2025 berlangsung khidmat dan penuh keprihatinan nasional. Mengusung...

Read more

FGD Penyusunan Buku Biografi Maestro Sahilin Digelar, Tekankan Pelestarian Musik Batanghari Sembilan

Biografi Maestro Sahilin
Reporter YN
9 Desember 2025

Palembang, LamanQu.Com - Tim Yayasan Lacak Budaya Sriwijaya terus mematangkan penyusunan buku biografi “Sahilin dan Karya Musiknya” melalui kegiatan Focus...

Read more

PT Basin Coal Mining Dapat Apresiasi pada Rakor Forkopimcam Lais atas Dukungan PPM dan Layanan Kesehatan Gratis

PT Basin Coal Mining
Reporter YN
11 Desember 2025

Muba, LamanQu.Com - Rapat Koordinasi Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Lais berlangsung dengan lancar dan produktif. Dalam kegiatan tersebut, Pemerintah...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In