• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Jumat, Mei 1, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Ilegal BBM Di Muara Enim Makin Marak, POSE RI Desak Kanit Pidsus Polres Muara Enim Untuk Segera Bertindak

Reporter YN
17 April 2024
Ilegal BBM Di Muara Enim Makin Marak, POSE RI Desak Kanit Pidsus Polres Muara Enim Untuk Segera Bertindak
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Permasalahan BBM Ilegal di Provinsi Sumatera Selatan seperti tidak ada habis-habisnya, sebagai Publik Kontrol Lembaga Swadaya Masyarakat Pemerhati Organisasi Sosial dan Ekonomi Republik Indonesia (LSM-POSE RI) menyoroti permasalahan tersebut terkait pasar gelap perdagangan bisnis BBM Ilegal memang di Kabupaten Sumsel ini.

Dari beberapa kabupaten di Sumsel, perdagangan BBM Ilegal di Kabupaten terkhusus Muara Enim ini seperti lepas dari sorotan para publik kontrol sosial. Di sini POSE RI mendapatkan informasi serta hasil cek dan ricek di lapangan menemukan adanya dugaan, puluhan titik, perdagangan Ilegal seperti CPO ada overtop atau barter.

Hal ini disampaikan Desri Nago SH selaku Ketua Umum POSE RI saat menggelar Konferensi Pers di kantor Desri Nago dan Rekan, Rabu (17/04/2024).

“Di sini kita menyoroti penegak hukum terutama Kepolisian membidangi unit Pidsus Polres Kabupaten Muara Enim seperti Kanit Pidsus khususnya seperti tenang-tenang saja, Pose RI menyoroti khususnya Kanit Pidsus harus bertindak. Masih banyak Perwira-perwira baik yang betul-betul ingin menduduki suatu jabatan, menjalankan amanah, namun diduga ini seperti Kanit Pidsusnya seperti membiarkan,” Ucap Desri.

Pihaknya menemukan di wilayah hukum Kecamatan Gelombang, Lembak bahkan sampai Kecamatan Belimbing adanya perdagangan BBM Ilegal, namun para oknum tersebut pintar menyembunyikan dari publik kontrol.

“Kita mempunyai data dan tim mempunyai hasil investigasi yang diduga jelas, kita sebagai publik kontrol mengontrol kinerja Kepolisian, kalau baik katakan baik tapi kalau tidak katakan tidak. Karena anggaran bersifat apapun bentuknya dari pajak bumi hasil rakyat di banggarkan di APBD, di APBN kan kemudian dibagikan ke APBD menjadi hasil pajak bumi rakyat, pajak bumi bangunan, jadi wajib kita berkontrol jangan takut dengan pistol, dengan pangkatnya,” Ungkap Desri.

Desri menegaskan kepada Kanit Pidsus jika tidak bisa bekerja, bekerja lah. Karena disini pihaknya memiliki data-data yang ditemukan seperti nama-nama oknumnya, dugaan bisnis di kabupaten Muara Enim.

“Disini ada nama-nama diduga orang yang melakukan jual beli BBM Ilegal, diantaranya Inisial RZ di desa Lembak, Oknum S di desa Sigam, Oknum K yang melakukan overtap. F, dan Oknum C di desa Lembak. Oknum B, di desa Lembak. A, dan R Kades di belakang rumah makan travel 2000 Lembak. A, N, dan D, Oknum di desa Gelombang. M di depan SPBU desa Sukamenang. O, di desa Talang Taleng. H, di desa Tambagan Gelumbang, Oknum A, di Gelombang. M, dan D, di desa Segayam. E, di desa Sukamenang Gelombang. Kuyung E, dan E, di desa Karang Endah, dan S, di desa Gelumbang,” Terangnya.

Desri menyayangkan, Kabupaten Muara Enim ini seperti lepas dari sorotan Publik kontrol sosial, padahal disana banyak rekan-rekan LSM, Media yang seharusnya menjadi kontrol, kinerjanya tidak berimbang. Sebagai bentuk keseriusannya, Tanggal 6 Mei 2024 nanti POSE RI akan turun melakukan unjuk rasa di halaman Polda bersama JO koalisi media partner pose RI.

Sementara di tempat yang sama, Philipus Pito Sogen Menambahkan, Pasal 55 Undang-undang nomor 2 tahun 2001 sebagaimana diubah dalam paragraf 5 pasal 40 ayat 9 undang-undang nomor 6 tahun 2023 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta kerja dengan ancaman hukuman 6 tahun.

Tags: Ilegal BBM Di Muara EnimPermasalahan BBM Ilegal
ADVERTISEMENT
Previous Post

PJ Walikota Palembang Ratu Dewa Apresiasi Peran DPD REI Sumsel Yang Dukung Pembangunan di Kota Palembang

Next Post

PJ Walikota Palembang Hadiri Acara Halal Bi Halal Di Disdik Palembang, Ini Yang Disampaikan Ratu Dewa

YN

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Pasca-Kecelakaan di Bekasi, Kemenhub Prioritaskan 10 Titik Perlintasan Sebidang

Kampung Haji Indonesia Segera Dibangun, Danantara Kelola Investasi di Arab Saudi

Tak Lagi Ditoleransi, Pasar Tumbuh Lemabang Dikepung Aturan Ketat demi Akhiri Semrawut dan Macet

Polda Sumsel Bongkar Praktik Barter BBM Subsidi, 11 Tersangka Diamankan di Musi Rawas

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Kembali Gelar Management Talk, Perkuat Sinergi Menuju Dukung Ketahanan Energi Nasional

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Gelar Pasar Murah, 1.000 Paket Sembako Untuk Masyarakat

Privilege Macan Lindungan Tawarkan Hunian Tropical Modern dengan Fasilitas Lengkap di Palembang

Lahan Sawit 10 Hektare Diklaim Perusahaan, Warga Muratara Tempuh Jalur Hukum

Singo Jalanan Gelar Deklarasi Damai, Fokus Keamanan dan Profesionalitas

Berita Populer

Reses Dapil II DPRD Palembang: Mie Gacoan Dinilai Bantu Kurangi Pengangguran di Alang-Alang Lebar

Reses Dapil II DPRD Palembang: Mie Gacoan Dinilai Bantu Kurangi Pengangguran di Alang-Alang Lebar
Reporter YN
24 April 2026

Palembang. Lamanqu. Com Dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat secara langsung, anggota DPRD Kota Palembang dari Daerah Pemilihan (Dapil) II yang...

Read more

Pacu Ekonomi Daerah, Wamendagri Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah untuk Anggaran Rasional

efisiensi anggaran
Reporter lian
29 April 2026

LamanQu.Com - Wamendagri Bima Arya menekankan efisiensi anggaran dan sinergi pusat-daerah. Selain itu, hal tersebut menjadi kunci utama ekonomi daerah....

Read more

Respons Kesimpangsiuran Informasi, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Tegaskan Jalan Diponegoro Tidak Ditutup

Jalan Diponegoro Tidak Ditutup
Reporter lian
30 April 2026

LamanQu.Com - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan plang penutupan Jalan Diponegoro Bandung tidak sah. Selain itu, akses jalan tersebut...

Read more

Chairul S Matdiah : Gubernur adalah Wajah Provinsi, Fasilitas Sesuai Kebutuhan Tugas

Chairul S Matdiah : Gubernur adalah Wajah Provinsi, Fasilitas Sesuai Kebutuhan Tugas
Reporter YN
19 April 2026

Palembang. Lamanqu. Com Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Chairul S Matdiah, angkat bicara terkait dinamika rencana pengadaan mobil dinas senilai...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In