Bali, lamanqu.com – Wakapolres Klungkung Kompol I Komang Sura Maryantika menghadiri Upacara Penutupan Pengabdian masyarakat Iustitia 2024 Mahasiswa Universitas Udayana di Lapangan umum Dawan Ds. Dawan Klod Kec. Dawan Kab. Klungkung.
Penutupan kegiatan mahasiswa pengabdian masyarakat Iustitia 2024 Universitas Udayana, dengan tema “Pasubaya Ing Sang Sadu” kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Hukum Universitas Udayana. Minggu (28/01/2024).
Dihadiri Dekan Prof. Dr. Putu Gede Arya Sumerta Yasa, S.H.,M.Hum., Prof. Dr. I Md Sarjana,S.H.,M.H., Dosen Pendamping A.A Istri Eka Krisna Yanti, S.H.,M.H.,Ketua dan Wakil BEM (Badan Eksekutif Mahasiswa) HukumUniversitas Udayana, Camat Dawan diwakili oleh Sekcam Dawan, Kapolsek Dawan diwakili Kanit Reskrim, Danramil 1610-03/ Dawan, Perbekel Desa Dawan Klod, Bendesa Adat Dawan, Bhabinkamtibmas Dawan Klod, Babinsa Desa Dawan Klod, KBD se-Desa Dawan Klod dan Mahasiswa Unud ± 494 orang.
Wakapolres Klungkung Kompol I Komang Sura Maryantika saat menghadiri kegiatan menyampaikan, “Penutupan Pengabdian masyarakat Iustitia 2024 Mahasiswa ini serangkaian atau agenda yang telah dilaksanakan diantaranya mengumpulkan berkas-berkas, Pembekalan, Observasi, Penyampaian informasi serta sosialisasi di Desa, diantaranya pengolahan sampah berbasis sumber, Inventarisasi kebudayaan dan penanaman pohon dimana kegiatan tersebut yang menjadi obyek adalah masyarakat kecamatan dawan,” ucap Kompol I Komang Sura Maryantika.
“Kami dari perwakilan Polres Klungkung mengucapkan terimakasih atas kegiatan pengabdian masyarakat lustitia oleh Mahasiswa Fak. Hukum Unud, Semoga Mahasiswa Unud selalu menjadi tunas-tunas bangsa yang bisa dibanggakan, jangan lelah untuk menuntut ilmu.” pungkas Kompol I Komang Sura Maryantika.