• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Selasa, Agustus 11, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
HUR RI Ke-81, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Barang Bukti Narkoba Yang Siap Edar Pada Malam Pergantian Tahun Dimusnakan Oleh Ditres Narkoba Polda Sumsel

Reporter Editor Sumsel
12 Januari 2024
Ditres Narkoba Polda Sumsel
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Ditres Narkoba Polda Sumsel memusnahkan barang bukti sebanyak 38,1 kilogram sabu-sabu dan ribuan pil ekstasi.

Barang bukti tersebut rencananya akan diedarkan pada malam pergantian Tahun Baru 2024 lalu di sejumlah wilayah Sumsel.

Wadir Ditres Narkoba Polda Sumsel AKBP Harrissandi SIK didamping Kasubdit Penmas Bid Humas AKBP Yenni Diarty SIK memimpin pemusnahan yang digelar di halaman Gedung Ditres Narkoba Polda Sumsel, Jumat 12 Januari 2024.

Barang Bukti Narkoba

“Barang bukti yang dimusnakan ini terdiri dari 11 Laporan Polisi dari bulan November 2023 hingga Desember 2023. Semuanya akan diedarkan pada saat malam pergantian malam tahun baru lalu,” kata AKBP Harissandi.

Barang bukti yang disita diamankan dari 13 orang tersangka sebanyak 36.804,91 gram sabu-sabu atau 36 kilogram lebih.

Lalu pil ekstasi sebanyak 9.987 butir dan bisa menyelamatkan 241.163 jiawa anak bangsa.

“Sebanyak 6 Laporan Polisi di TKP Palembang, 4 TKP di Muba dan di Jalan Lintas Palembang-Prabumulih 1 Laporan Polisi,” ujar Harissandi.

Para pelaku yang kebanyakan sebagai kurir ini melanggar Primer Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang ancaman hukumannya pidana mati / pidana seumur hidup.

Tags: Ditres Narkoba Polda Sumselmalam pergantian tahunmemusnahkan barang bukti
ADVERTISEMENT
Previous Post

Terima Penghargaan dari Ombudsman RI Perwakilan Bali, Bukti Dedikasi dan Kerja Keras Polres Klungkung Dalam Pelayanan Publik

Next Post

Atiqoh Ganjar Pranowo Hadir di Pondok Pesantren Sultan Mahmud Badaruddin Palembang, Ini Pesan Kepada Santri

Editor Sumsel

Info Terkait

patroli gabungan, malam pergantian tahun

Malam Tahun Baru, Polres Klungkung Bersama TNI dan Pemkab Klungkung Gelar Patroli Gabungan

1 Januari 2024
malam pergantian tahun

Jaga Situasi Kamtibmas Polda Bali Himbau Malam Pergantian Tahun 2024 Tanpa Petasan

30 Desember 2023

Berita Terbaru

TMMD HAMPIR BERAKHIR, PENGABDIAN SATGAS BERLANJUT HINGGA HALAMAN RUMAH WARGA BERSIH

BUKAN SEKADAR MEMBANGUN RUMAH, SATGAS TMMD PASTIKAN HALAMAN IBU SRIYANTI IKUT RAPI

JELANG PENUTUPAN TMMD KE-129, SATGAS RAPikan HALAMAN RTLH IBU SRIYANTI

Dukung Sukses TMMD ke-129, Kodim 0418/Palembang Gandeng Konten Kreator Paski Palembang

RTLH Pak Fernando Rampung, Satgas TMMD Lanjutkan Pembersihan Lingkungan Rumah

RTLH Ibu Sriyanti Masuki Tahap Finishing, Satgas Bersihkan Lingkungan Rumah

JELANG BERAKHIRNYA TMMD KE-129, SATGAS KODIM 0418/PALEMBANG FINISHING MUSHOLA BAITUL MAKFURIN

JELANG PENUTUPAN TMMD KE-129, SATGAS TMMD KODIM 0418/PALEMBANG PASTIKAN SUMUR BOR KAMPUNG KREATIF PELANGI SIAP DIMANFAATKAN

Menjelang Penutupan TMMD ke-129, Sumur Bor untuk Fasilitas Pendidikan Keagamaan Disiapkan untuk Dimanfaatkan

Berita Populer

Nahkodai Golkar Sumsel, Andie Dinialdie Bidik Penguatan Kader dan Penambahan Kursi Legislatif

Nahkodai Golkar Sumsel, Andie Dinialdie Bidik Penguatan Kader dan Penambahan Kursi Legislatif
Reporter YN
3 Agustus 2026

Palembang,LamanQu.Com-Andie Dinialdie resmi terpilih secara aklamasi sebagai Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Sumatera Selatan dalam Musyawarah Daerah (Musda) XI DPD...

Read more

Wakil Dansatgas TMMD Kodim 0418/Palembang Pastikan Rehab RTLH TMMD Rampung Sesuai Standar

Wakil Dansatgas TMMD Kodim 0418/Palembang Pastikan Rehab RTLH TMMD Rampung Sesuai Standar
Reporter YN
2 Agustus 2026

Palembang,LamanQu.Com – Kasdim sekaligus Wakil Dansatgas TMMD 0418/Palembang, Letkol Inf. Dery Septriandi, S.T., M.M., M.Han., meninjau langsung progres rehabilitasi Rumah...

Read more

Bahlil Buka Musda XI Golkar Sumsel, Targetkan Kenaikan Kursi dan Perkuat Konsolidasi Kader

Bahlil Buka Musda XI Golkar Sumsel, Targetkan Kenaikan Kursi dan Perkuat Konsolidasi Kader
Reporter YN
2 Agustus 2026

Palembang,LamanQu.Com – Ketua Umum Partai Golkar sekaligus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, secara resmi membuka Musyawarah...

Read more

Dari Lahan yang Terlupakan, Satgas TMMD Menanam Harapan Swasembada Pangan di Talang Jambe

Dari Lahan yang Terlupakan, Satgas TMMD Menanam Harapan Swasembada Pangan di Talang Jambe
Reporter YN
31 Juli 2026

Palembang,LamanQu.Com— Matahari siang perlahan meninggi ketika beberapa prajurit TNI bersama warga membungkuk di atas hamparan tanah di Kelurahan Talang Jambe,...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In