Adiaksa Berkabung, 5 Anggotanya Korban Lion Air Di Pantai Katawang Jabar

Karawang, lamanqu.com – Mukri Kepala pusat penerangan hukum kejagung Republik Indoneaia menyampaikan bahwa ada 5 keluarga Adiaksa yang turut menjadi korban kecelakaan pesawat Lion Air yang jatuh di pantai Katawang, Senin (29/10/18)
Dalam konfrensi pers Kepala pusat penerangan hukum kejagung Republik Indoneaia dipantai Pakisjaya, Kabupaten Karawang membenarkan bahwa ada 5 keluarga Adiaksa yang turut menjadi korban kecelakaan Lion Air yang di pantai Pakis, Kecamataman Pakisjaya, Kabupaten Karawang.
Adapun dari 5 korban tersebut bernama Andri wiranova
Kordinator kejati bangka belitung
Bersama istrinya, Dodi junaedi kasi pidais kejaksaan tinggi pangkal pinang, Sandi johan ramadan Jaksa pusional dan Sastiata Karyawati kejaksaan tinggi bangka belitung.
“Dari lima korban tersebut, kami dari Institusi mewakili pimpinan turut berduka cita yang sedalam dalamnya” kata Mukri dihadapan awak media.
Adapun diketahuninya adanya korban dari Keluarga Adiaksa berawal ditemukan salah satu identitas yang dibawa ke Tanjung Priuk Jakarta. (Um)
Berita Terkait
Indeks BeritaKadis Kominfo Muba Jadi Mentor Tiga Pejabat Struktural di UPT Diklat BKPSDM Kota Lub...
News, Sumsel
Forkopimda Palembang Gelar Rapat Koordinasi, Dandim 0418/Plg Tegaskan Komitmen Jaga ...
News, Sumsel
Korban Perceraian Lebih Kepada Faktor Ekonomi, Berikut Beberapa Pesan Disampaikan...
News, Sumsel
KNPI Sumsel Kolaborasi Bersama BNN Perkuat Sinergi Cegah Penyalahgunaan Narkoba di K...
News, Sumsel
PLN UID S2JB Turut Sukseskan Acara Peresmian Koperasi Merah Putih, Pastikan Pasokan ...
News, Sumsel
Pemkab Muba dan BNN Provinsi Sumatera Selatan Siap Lakukan Kolaborasi Berantas Narko...
News, Sumsel