• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Sabtu, April 11, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

Dugaan Tindak Pidana Persetubuhan Terhadap Anak di Bawah Umur

Reporter IB
21 Desember 2023
korban pelecehan seksual, dukun palsu
Bagikan ke Whatsapp

Banyuwangi, lamanqu.com – Diduga seorang gadis di bawah umur menjadi korban pelecehan seksual oleh dukun palsu yang bernama AGP alias Abah yang beralamatkan di Desa gambiran, Dusun Krajan 2 rt/rw : 05/08, Kecamatan Gambiran, Kabupaten Banyuwangi

Dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak dibawah umur sebagaimana dimaksud pasal 81 Ayat 2) UURI NO. 17 Tabun 2016 Tentang penetapan pemerintah pengganti Undang-undang nomor 1 tahun 2016 Tentang perubahan kedua atas Undang-undang nomor 23 tahun 2002 Tentang perlindungan anak

Peristiwa tersebut terjadi pada pertengahan Bulan April 2021lalu. Tepatnya pada saat korban menginap di rumah tersangka.

Bahkan diketahui jika korban merupakan teman sekolah dari anak tersangka yang merupakan dukun palsu.

Kapolsek Gambiran AKP Badrodin Hidayat SH. MH mengatakan kasus ini terungkap setelah korban menceritakan peristiwa itu kepada temannya.

“Saat itu diketahui jika korban tak berani menceritakan peristiwa itu kepada orang lain,” ujarnya.

Sedangkan untuk kronologi kejadian modus operandinya yakni tersangka bernama AGP alias Abah warga Desa/Kecamatan Gambiran sudah lama membuka praktik pengobatan alternative.

Pada saat itu korban berinisial W datang ke rumah Abah untuk bermain bersama anak tersangka. Korban pun juga diketahui sering menginap di rumah tersangka.

Diketahui jika korban merupakan teman dari anak tersangka,” katanya.

Saat main kerumah tersangka, Korban mengeluh sering sakit badan dan punggungnya terasa sakit.

Kemudian tersangka pun mencoba untuk menawarkan diri mengobati korban.

“Tersangka mengatakan jika di dalam perut korban ada tumbuh cacing pita dan harus dikeluarkan,” paparnya.

Korban pun pada saat itu menuruti kemauan tersangka dan pasrah lantaran ingin sakitnya sembuh.

Saat tengah malam korban dibangunkan dan disuruh duduk di ruang tamu bersama tersangka untuk melakukan ritual pengobatan alternatif.

Korban pun dibujuk tersangka untuk melucuti semua pakaiannya, untuk mempermudah mengeluarkan cacing pita yang bersarang di perut korban.

Korban pun mau menuruti apa kata tersangka dengan modus pengobatan alternatif,” cetusnya.

Pelaku pun berdalih sudah mengeluarkan cacing di dalam perut korban usai melancarkan aksi pencabulan tersebut.

“Usai melakukan perbuatan pencabulan itu, korban diancam untuk tidak menceritakan hal itu kepada siapa pun,” terangnya.

Peristiwa itu pun disimpan oleh korban selama dua tahun. Namun akhirnya pada tanggal 17 Desember 2023, korban menceritakan hal itu kepada temannya.

Lalu kemudian ia pun mencoba memberanikan diri melaporkan peristiwa itu kepada pihak Polsek Gambiran.

“Korban melaporkan aksi tak senonoh itu kepada Polsek gambiran dan langsung kami lakukan tindak lanjut,” paparnya.

Tersangka pun langsung diamankan unit Reskrim Polsek Gambiran pada Rabu (20/12/2023) di kediamannya. Hingga saat ini polisi masih melakukan penyidikan terhadap pelaku di Polsek Gambiran,”pungkas Iptu Putu Ardana S.H

“Masih kami lakukan proses penyidikan terkait kasus pencabulan tersebut. Untuk saat ini pelaku mendekam di ruang tahanan Polsek Gambiran.

Tags: kasus pencabulanKorban Pelecehan Seksual
ADVERTISEMENT
Previous Post

Satgas Dokkes Rikes Personel OMB Polda Bali

Next Post

Kapolres Klungkung Bersama dengan PJ Bupati Klungkung dan Dandim Klungkung Pimpin Apel Gelar Pasukan Ops Lilin Agung 2023

IB

Info Terkait

Korban Pelecehan Seksual

Koordinator Wilayah DPW Gencar Bersama PCP, Ketum Srikandi Gencar Indonesia Serta Indah Mujyaer Kunjungi Korban Pelecehan Seksual di Kecamatan Sukarami

31 Juli 2023

Berita Terbaru

Polrestabes Palembang Bersihkan Lorong Kenari dari Peredaran Sabu, Tersangka Positif Narkotika

Gerak Cepat Ditreskrimum Polda Sumsel Selidiki Kasus Mutilasi Perempuan di Desa Karang Dalam

Muba Maju Lebih Cepat! Pemkab Muba & PPSDM Migas Siapkan Tenaga Kerja Migas Ber Sertifikasi Nasional

Berlindung di Balik Profesi, Oknum Guru PNS di Palembang Dilaporkan Tipu Korban Rp90,6 Juta

KEJATI Sumsel Tahan Lima Tersangka Dugaan Tipikor Pemberian Fasilitas Pinjaman Dari Salah Satu Bank Pemerintah Kepada PT.BSS dan PT.SAL

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Tegaskan Komitmen Kesehatan Pekerja Sebagai Pilar Keandalan Operasional

Gubernur Sumsel Herman Deru Luncurkan SIGUNTANG, Inovasi Digital Penagihan Pajak Kendaraan di Sumsel

SMK Sumsel Tingkatkan Daya Saing Lulusan Lewat Kolaborasi Industri

Wujudkan Hubungan Industrial Harmonis, Disnakertrans Muba Pertegas Prosedur Pembentukan Unit Kerja SPSI di Perusahaan

Berita Populer

Rutan Kelas I Palembang Gelar Bantuan Sosial, Wujud Kepedulian untuk Keluarga Warga Binaan dan Warga Sekitar

Rutan Kelas I Palembang Gelar Bantuan Sosial, Wujud Kepedulian untuk Keluarga Warga Binaan dan Warga Sekitar
Reporter YN
27 Maret 2026

Palembang. Lamanqu. Com Dalam rangka meningkatkan kepedulian sosial serta mempererat hubungan kekeluargaan, Rumah Tahanan Negara Kelas I Palembang menggelar kegiatan...

Read more

Dua Hari Hilang, Tersangka Narkoba di Palembang Diduga Dianiaya Oknum Polisi, Propam Turun Tangan

Dua Hari Hilang, Tersangka Narkoba di Palembang Diduga Dianiaya Oknum Polisi, Propam Turun Tangan
Reporter YN
27 Maret 2026

Palembang, LamanQu.Com - Dugaan brutalitas aparat kembali mencoreng wajah penegakan hukum. Seorang tersangka kasus narkoba di Sumatera Selatan diduga mengalami kekerasan...

Read more

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Lakukan Aksi Nyata Hemat Energi Melalui Earth Hour 2026

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Lakukan Aksi Nyata Hemat Energi Melalui Earth Hour 2026
Reporter YN
29 Maret 2026

Plaju. Lamanqu. Com Kilang Plaju berpartisipasi dalam gerakan global Earth Hour 2026 sebagai bentuk komitmen terhadap pelestarian lingkungan. Aksi ini...

Read more

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Berdayakan Warga Olah Eceng Gondok Jadi Produk Bernilai Ekonomi

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Berdayakan Warga Olah Eceng Gondok Jadi Produk Bernilai Ekonomi
Reporter YN
27 Maret 2026

  Plaju. Berita Suara Rakyat. Com Pertamina Patra Niaga Refinery Unit III Plaju terus mendorong penguatan inovasi berbasis lingkungan secara...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In