• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Sabtu, November 22, 2025
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

Dugaan Tindak Pidana Persetubuhan Terhadap Anak di Bawah Umur

Reporter IB
21 Desember 2023
korban pelecehan seksual, dukun palsu
Bagikan ke Whatsapp

Banyuwangi, lamanqu.com – Diduga seorang gadis di bawah umur menjadi korban pelecehan seksual oleh dukun palsu yang bernama AGP alias Abah yang beralamatkan di Desa gambiran, Dusun Krajan 2 rt/rw : 05/08, Kecamatan Gambiran, Kabupaten Banyuwangi

Dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak dibawah umur sebagaimana dimaksud pasal 81 Ayat 2) UURI NO. 17 Tabun 2016 Tentang penetapan pemerintah pengganti Undang-undang nomor 1 tahun 2016 Tentang perubahan kedua atas Undang-undang nomor 23 tahun 2002 Tentang perlindungan anak

Peristiwa tersebut terjadi pada pertengahan Bulan April 2021lalu. Tepatnya pada saat korban menginap di rumah tersangka.

Bahkan diketahui jika korban merupakan teman sekolah dari anak tersangka yang merupakan dukun palsu.

Kapolsek Gambiran AKP Badrodin Hidayat SH. MH mengatakan kasus ini terungkap setelah korban menceritakan peristiwa itu kepada temannya.

“Saat itu diketahui jika korban tak berani menceritakan peristiwa itu kepada orang lain,” ujarnya.

Sedangkan untuk kronologi kejadian modus operandinya yakni tersangka bernama AGP alias Abah warga Desa/Kecamatan Gambiran sudah lama membuka praktik pengobatan alternative.

Pada saat itu korban berinisial W datang ke rumah Abah untuk bermain bersama anak tersangka. Korban pun juga diketahui sering menginap di rumah tersangka.

Diketahui jika korban merupakan teman dari anak tersangka,” katanya.

Saat main kerumah tersangka, Korban mengeluh sering sakit badan dan punggungnya terasa sakit.

Kemudian tersangka pun mencoba untuk menawarkan diri mengobati korban.

“Tersangka mengatakan jika di dalam perut korban ada tumbuh cacing pita dan harus dikeluarkan,” paparnya.

Korban pun pada saat itu menuruti kemauan tersangka dan pasrah lantaran ingin sakitnya sembuh.

Saat tengah malam korban dibangunkan dan disuruh duduk di ruang tamu bersama tersangka untuk melakukan ritual pengobatan alternatif.

Korban pun dibujuk tersangka untuk melucuti semua pakaiannya, untuk mempermudah mengeluarkan cacing pita yang bersarang di perut korban.

Korban pun mau menuruti apa kata tersangka dengan modus pengobatan alternatif,” cetusnya.

Pelaku pun berdalih sudah mengeluarkan cacing di dalam perut korban usai melancarkan aksi pencabulan tersebut.

“Usai melakukan perbuatan pencabulan itu, korban diancam untuk tidak menceritakan hal itu kepada siapa pun,” terangnya.

Peristiwa itu pun disimpan oleh korban selama dua tahun. Namun akhirnya pada tanggal 17 Desember 2023, korban menceritakan hal itu kepada temannya.

Lalu kemudian ia pun mencoba memberanikan diri melaporkan peristiwa itu kepada pihak Polsek Gambiran.

“Korban melaporkan aksi tak senonoh itu kepada Polsek gambiran dan langsung kami lakukan tindak lanjut,” paparnya.

Tersangka pun langsung diamankan unit Reskrim Polsek Gambiran pada Rabu (20/12/2023) di kediamannya. Hingga saat ini polisi masih melakukan penyidikan terhadap pelaku di Polsek Gambiran,”pungkas Iptu Putu Ardana S.H

“Masih kami lakukan proses penyidikan terkait kasus pencabulan tersebut. Untuk saat ini pelaku mendekam di ruang tahanan Polsek Gambiran.

Tags: kasus pencabulanKorban Pelecehan Seksual
ADVERTISEMENT
Previous Post

Satgas Dokkes Rikes Personel OMB Polda Bali

Next Post

Kapolres Klungkung Bersama dengan PJ Bupati Klungkung dan Dandim Klungkung Pimpin Apel Gelar Pasukan Ops Lilin Agung 2023

IB

Info Terkait

Korban Pelecehan Seksual

Koordinator Wilayah DPW Gencar Bersama PCP, Ketum Srikandi Gencar Indonesia Serta Indah Mujyaer Kunjungi Korban Pelecehan Seksual di Kecamatan Sukarami

31 Juli 2023

Berita Terbaru

KSMI Sumsel: Generasi Muda Palembang Siap Ukir Sejarah di Sepak Bola Mini

Satpol PP Palembang Tingkatkan Kapasitas Satgas Linmas Demi Wujudkan Kota Aman dan Tertib

Dua Event Besar Akan Dilaksanakan Di Sumsel, Berikut Beberapa Pesan Disampaikan

Weni Sepalia SH, MH Terpilih Sebagai Ketua Umum Perempuan Muslima Partai Bulan Bintang

Kick Off Kelas Pemilih Cerdas 2025: JPPR Palembang Dorong Partisipasi Politik Lewat Edukasi dan Dialog

Dengan Inovasi Sistem IMTA, Pokdakan di Sungai Gerong Berhasil Efisiensi Pakan dan Turunkan Limbah Budidaya, Limbah Menurun Drastis

Rakerprov INKINDO Sumsel Jadi Momentum Perkuat Kompetensi dan Rumuskan Strategi Pembangunan Daerah

Masyarakat Empat Lawang Dirikan Posko, Galang Solidaritas Untuk Bergerak Ke Jakarta

Ditpamobvit Polda Sumsel-PLN UIDS2JB MOU PKT dan Sosialisasi Strategi Pengamanan Obvitnas dan Obter

Berita Populer

Aksi Panas di Kejati Sumsel: BADAI Desak Kejati sumsel untuk sita asset milik PT. BSS dan PT. SAL

Aksi Panas di Kejati Sumsel: BADAI Desak Kejati sumsel untuk sita asset milik PT. BSS dan PT. SAL
Reporter YN
17 November 2025

Palembang, LamanQu.Com — Aksi unjuk rasa damai digelar Organisasi BADAI Anti Korupsi Sumatera Selatan di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati)...

Read more

Buntut di Tangkapnya Andika Ketua Koperasi, KREL Akan Kepung Pemkab Empat Lawang

Buntut di Tangkapnya Andika Ketua Koperasi, KREL Akan Kepung Pemkab Empat Lawang
Reporter YN
15 November 2025

Empat Lawang, LamanQu.Com - Ditengah penyampaian aspirasi dan perjuangan mempertahankan tanah, Andika, Ketua Koperasi Lintang Pinang Abadi, ditangkap oleh Kepolisian...

Read more

M. Zafa P. Alfarobby dan Elita Rosalina Terpilih sebagai Duta Kesetiakawanan Sosial Sumsel 2025

M. Zafa P. Alfarobby dan Elita Rosalina Terpilih sebagai Duta Kesetiakawanan Sosial Sumsel 2025
Reporter YN
15 November 2025

Palembang, LamanQu.Com - Grand Final Pemilihan Duta Kesetiakawanan Sosial Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) 2025 berlangsung meriah di Ballroom Hotel Aryaduta...

Read more

Mahalnya Tarif Parkir di Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang Dikeluhkan Masyarakat

Tarif Parkir di Bandara, tarif parkir Dikeluhkan Masyarakat
Reporter Editor Sumsel
1 Juli 2021

Palembang, lamanqu.com - Tarif parkir di Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang yang mahal dikeluhkan oleh masyarakat. Pasalnya, tarif parkir...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In