• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Minggu, Februari 22, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Jatim

Warga Dusun Wonorejo Gruduk Kantor Desa Menuntut Janji Kades

Reporter IB
29 November 2023
Janji Kades
Bagikan ke Whatsapp

Banyuwangi, lamanqu.com – Pada hari Rabo, Puluhan Warga Dusun Wonorejo, Desa Kalibaru Wetan, kecamatan Kalibaru, Kabupaten Banyuwangi Gruduk Kantor Desa. Kedatangan Warga tersebut dalam rangka menuntut janji Kepala desa akan adanya Tempat Pemakaman Umum (TPU). Rabu (29/11/2023)

Berawal dari ada nya aktivitas tambang galian C di area Tanah Khas Desa (TKD) yang berada di Dusun Wonorejo beberapa tahun yang lalu, menurut warga, bahwa adanya tambang galian C pada waktu itu lahir lah sebuah janji dari kepala desa bahwa akan di berikannya lahan pemakaman.

Melalui Sholikin Yudha Pratama perwakilan warga Dusun Wonorejo mengatakan, “Kedatangan warga ini hanya ingin meminta janji kades yang telah di ucapkan waktu itu di depan warga, di karenakan sampai detik ini nyaris janji kades tersebut tidak pernah ada tidak lanjut dari yang berkaitan,” kata Yudha.

Lebih rinci Yudha memapaparkan, “Jika janji itu memang untuk masyarakat harusnya kades lebih komien dan memberikan solusi bagaimana janji tersebut bisa terialisasi, tapi fakta nya justru kades terkesan plin plan. Sementara kondisi TKD yang telah di lakukan reklamasi telah rusak,” papar Yudha.

Menanggapi tuntutan warga tersebut Hendra seketris desa perwakilan dari kades mengatakan, memang benar pada tahun 2019 telah di lakukan reklamasi oleh kades di tanah khas desa tersebut.

“Reklamasi memang benar telah di lakukan pada tahun 2019, akan tetapi secara administrasi yang mengetahui ialah pihak investor dan pokmas waktu itu. Saat ada janji dari kades dengan pengadaan tanah makam, kami sendiri belum mengetahui secara pasti,” jelasnya.

Sementara pihak Badan Permusyawartan Desa (BPD) menyatakan bahwa pihak BPD tidak setuju jika mengunakan tanah khas untuk di jadikan pemakaman.

“Dalam hal ini tidak setuju jika TKD di jadikan lahan pemakaman, terlepas dari janji kades prihal tersebut, BPD tidak mengetahui, baru hari ini mengerti, dan yang jelas waktu itu hanya reklamasi untuk lahan wisata,” pungkas Sagita Anggota BPD.

Sementara tokoh masyarakat Kalibaru wetan Ivan menyampaikan agar pihak pemdes lebih mencari solusi bagaimana tanah makam tersebut bisa terialisasi.

“Dalam hal tersebut lebih baik segera mencari solusi bagaimana TPU bisa realisasi, karna hal tersebut merupakan kepentingan umum,” tutupnya.

Tags: janji Kepala desareklamasi untuk lahan wisata
ADVERTISEMENT
Previous Post

Gelar Pelatihan Dasar Jurnalistik Angkatan Ke-1, Komunitas Perwali Bali Hadirkan 2 Pemateri

Next Post

Pengembangan Angkutan Batubara Sumsel, PT KAI dan PTBA Tambah Fasilitas Pendukung

IB

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

PLN UID S2JB Imbau Masyarakat Melapor Jika Menemukan Kondisi Jaringan Listrik yang Dinilai Tidak Aman

Safari Ramadhan Pemprov Sumsel dan Forkopimda Perkuat Sinergi Jaga Stabilitas Daerah

Kompensasi Pembayaran Tol Gratis Bagi Pengguna Jalan Tol Kayu Agung Saat ini

Tingkatkan Ketahanan Pangan dan Ekonomi Desa Cipelah, Satgas TMMD ke-127 Cek Bantuan Benih Lele

TMMD Reguler Ke-127 di Cipelah, Progres Pengecoran Jalan Capai 666 Meter

Gubernur Herman Deru Resmikan Masjid Roudhotul Jannah, Serahkan Bantuan Puluhan Juta untuk Operasional dan Pembinaan Umat

Syukuran 1 Tahun Kepemimpinan RDPS, 500 Anak Yatim Doakan Kota Palembang

Segel Bangunan Tanpa PBG di Demang Lebar Daun Dirusak, Sat Pol PP Palembang Tempuh Jalur Hukum

Konsistensi Jaga Mutu, Laboratory Kilang Plaju Raih 5 Penghargaan di Laboratory Awards 2025

Berita Populer

Lahan Teh PTPN di Pangalengan Dialih Fungsihkan Tanam Kentang Picu Ancaman Longsor

Lahan Teh PTPN di Pangalengan
Reporter UMR
16 Februari 2026

Pangalengan, LamanQu.Com - Penguasaan lahan kebun teh PTPN secara ilegal di Pangalengan kerap dilakukan guna alih fungsi lahan, hal ini...

Read more

Gotong Royong Siang-Malam, Pengecoran Jalan oleh Anggota Satgas TMMD Ke-127 Kodim 0624/Kabupaten Bandung di Desa Cipelah Capai 551 Meter

Satgas TMMD Ke-127
Reporter UMR
16 Februari 2026

Rancakbali, LamanQu.Com – Progres pembangunan infrastruktur dalam program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler Ke-127 di Desa Cipelah, Kecamatan Rancabali,...

Read more

Bukan Sekadar Aspal dan Beton: Hangatnya Komsos Satgas TMMD dan Warga Cipelah di Balik Dinginnya Rancabali

Komsos Satgas TMMD
Reporter lian
17 Februari 2026

Kabupaten Bandung, LamanQu.Com - Program TMMD Reguler Ke-127 Kodim 0624/Kab. Bandung tidak hanya mengubah wajah infrastruktur Desa Cipelah, tetapi juga...

Read more

Satgas TMMD Kodim 0624/Kabupaten Bandung Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Pemeriksaan Kesehatan Gratis
Reporter UMR
18 Februari 2026

Kabupaten Bandung, LamanQu.Com - Tim Kesehatan Satgas TMMD ke-127 Kodim 0624/Kabupaten Bandung memberikan pemeriksaan kesehatan gratis kepada masyarakat Kampung Kubangsari,...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In