• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Selasa, Maret 17, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Tolak Kenaikan Upah Murah, Buruh di Sumsel Suarakan Aksi di Kantor Gubernur, Berikut Tuntutannya

Reporter YN
27 November 2023
Gerakan Pekerja Buruh Untuk Keadilan
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Sejumlah massa tergabung dalam Gerakan Pekerja Buruh Untuk Keadilan (Gepbuk) Sumsel melangsungkan aksi demonstrasi di Kantor Gubernur Sumsel pada Senin 27 November 2023.

Aksi tersebut dilakukan untuk menentang kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) yang dianggap kurang memadai.

Gepbuk mengritisi bahwa peningkatan UMP yang telah disetujui jauh dari tuntutan awal mereka yakni sebesar 15 persen.

Diketahui, UMP Sumsel sebelumnya sebesar Rp 3.404.177 dan naik menjadi 3.456.874, penetapan tersebut sudah sesuai dengan rekomendasi dari Dewan Pengupahan, Pengusaha, dan Serikat Buruh.

Ketua DPC FSB Nikeuba, Hermawan menjelaskan bahwa kenaikan gaji buruh sebesar 1,55 persen tidak proporsional dibandingkan dengan kenaikan gaji ASN yang mencapai 8 persen.

Menurutnya, sehingga wajar buruh meminta kenaikan upah 15 persen pada tahun ini.

“Sementara kenaikan upah hanya sebesar 1,55 persen, namun jaraknya sangat jauh dari kebutuhan layak. Pertanyaannya, apakah Rp 52.000 sudah cukup? Dengan kenaikan 30 persen pada BBM dan kenaikan hingga 40 persen pada kebutuhan pokok,” jelasnya.

lanjut Hermawan mengungkapkan, sebelum UMP ditetapkan, mereka sudah menolak PP Nomor 51 Tahun 2023 tentang Pengupahan karena perhitungan kenaikan UMP tidak sesuai dengan yang disosialisasikan kepada buruh.

“Peraturan tidak mendukung pekerja yang sejak awal memang sudah kita ketahui. Upah adalah faktor kunci dalam kehidupan sehari-hari,” ungkapnya.

Kendati itu, Hermawan menyebutkan pihaknya akan terus kembali melakukan aksi jika tuntutan aksi mereka tidak terpenuhi.

“Kami akan terus berusaha memperjuangkan hak kami di hadapan pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, dan DPRD. Tentunya kami berharap kebijakan tersebut dapat diwujudkan melalui Peraturan Daerah (Perda), dengan satu-satunya tuntutan kami adalah upah yang adil, yakni sebesar 15 persen bagi para buruh,” tutupnya.

Sementara, Koordinator aksi Ramlianto menyatakan bahwa dalam demonstrasi hari ini, Gepbuk menyoroti beberapa tuntutan. Tuntutannya sebagai berikut :

Pertama, Permintaan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumsel tahun 2024 dan Upah Minimum Kabupaten (UMK) tahun 2024 di seluruh Sumsel sebesar 15 persen.

Kedua, Meminta Gubernur, Bupati/Wali Kota di seluruh Sumatera Selatan untuk memberikan subsidi pangan sebesar Rp 300.000 kepada pekerja buruh baik formal maupun informal.

“Jika tidak, berikan beras seharga 20 per kilogram kepada para buruh, baik yang bekerja secara formal maupun informal.” ungkap Ramlianto.

Ketiga, mengajukan permintaan pencabutan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2023 yang menetapkan PERPPU no. 02/2022 tentang Cipta Kerja sebagai Undang-undang.

Keempat, Meminta pembatalan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 36 tahun 2021 mengenai Pengupahan, yang telah diubah oleh Peraturan Pemerintah (PP) nomor 51 tahun 2023.

“Selain daripada itu, kami juga menolak penggunaan data BPS untuk menentukan kenaikan upah minimum, karena hasil survei tersebut dinilai tidak mencerminkan kondisi sebenarnya para pekerja buruh,” tegasnya.

Assisten III Bidang Administrasi Kurniawan mengungkapkan bahwa tuntutan para Buruh akan disampaikan langsung kepada Pj Gubernur Sumsel.

“Tuntutan untuk hari ini akan diumumkan. Insyaallah, dalam waktu dekat, para buruh akan mengatur pertemuan dan musyawarah dengan Penjabat Gubernur Sumsel,” tandasnya.

Tags: Gepbuk SumselKenaikan UMPUpah Minimum Provinsi
ADVERTISEMENT
Previous Post

Karateka Kodam III/Slw Raih Juara Umum Kejurprov BKC Jabar 2023

Next Post

DitIntelkam Polda Sumsel Gelar Rakernis Fungsi Intelkam TA 2023

YN

Info Terkait

Aksi Demo, Upah Minimum Provinsi, relawan masyarakat buruh, Omnibuslaw Cipta Kerja, bidang ketenagakerjaan

Buruh Tolak Penetapan UMP Sumsel Tahun 2021

11 November 2020

Berita Terbaru

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Tutup Rangkaian Safari Ramadan, Salurkan Dukungan untuk Masjid di Sekitar Wilayah Operasional

Kapolda Sumsel Bersama Gubernur dan Pangdam Konsolidasikan Pengamanan Lebaran

Ramadhan Penuh Berkah, Ditpolairud Polda Sumsel Salurkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat di Masjid Babul Ihsan

Dukung Program Akselerasi Kementerian, Rutan Kelas I Palembang Siapkan Pendidikan Kesetaraan bagi Warga Binaan

Gandeng DPR RI, BPJS Kesehatan Palembang Edukasi Warga Pemulutan Ulu tentang Layanan Program JKN

BPKAD Sumsel Tegaskan Lahan yang Dipolemikkan Aset Pemprov, Siapkan Langkah Hukum

BPKAD Sumsel Tegaskan Lahan yang Dipolemikkan Aset Pemprov, Siapkan Langkah Hukum

Manajemen PLN UID S2JB Tinjau Pos Siaga dan SPKLU Jelang Mudik Idul Fitri 1447 H

Kapolda Sumsel Apresiasi Brimob yang Terjun Bantu Korban Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar

Berita Populer

Eks Ketua PSI Musi Rawas dan Dua Pengurus PSI Muba Resmi Bergabung ke PDIP Sumsel

Pengurus PSI Muba
Reporter YN
28 Februari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan/PDIP) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) kembali menambah kekuatan politiknya. Bertempat di Kantor...

Read more

Menyusuri Jalan Terjal, Dedikasi Dansatgas Menjaga Asa TMMD

Menjaga Asa TMMD
Reporter UMR
1 Maret 2026

Kebumen, LamanQu.Com — Pagi merambat pelan di Desa Somagede. Kabut tipis masih bergelayut di pucuk-pucuk pepohonan ketika langkah tegas itu...

Read more

Bata dan Bakti Prajurit, Dari Lumpur ke Martabat, MCK Itu Menjadi Titik Balik di Somagede

Desa Somagede
Reporter UMR
28 Februari 2026

Kebumen, LamanQu.Com — Pagi di Desa Somagede, Kecamatan Sempor, Kabupaten Kebumen, Sabtu (28/02/2026), merekah perlahan. Embun masih setia di ujung...

Read more

Ditengah Malam, Satgas TMMD Kodim 0624/Kabupaten Bandung Genjot Pengecoran Jalan

Satgas TMMD
Reporter UMR
1 Maret 2026

Kabupaten Bandung, LamanQu.Com – Semangat membangun dari akar rumput kembali menggema. Program Satuan Tugas (Satgas) TMMD Reguler ke-127 Kodim 0624/Kabupaten...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In