• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Rabu, Mei 13, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Tolak Kenaikan Upah Murah, Buruh di Sumsel Suarakan Aksi di Kantor Gubernur, Berikut Tuntutannya

Reporter YN
27 November 2023
Gerakan Pekerja Buruh Untuk Keadilan
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Sejumlah massa tergabung dalam Gerakan Pekerja Buruh Untuk Keadilan (Gepbuk) Sumsel melangsungkan aksi demonstrasi di Kantor Gubernur Sumsel pada Senin 27 November 2023.

Aksi tersebut dilakukan untuk menentang kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) yang dianggap kurang memadai.

Gepbuk mengritisi bahwa peningkatan UMP yang telah disetujui jauh dari tuntutan awal mereka yakni sebesar 15 persen.

Diketahui, UMP Sumsel sebelumnya sebesar Rp 3.404.177 dan naik menjadi 3.456.874, penetapan tersebut sudah sesuai dengan rekomendasi dari Dewan Pengupahan, Pengusaha, dan Serikat Buruh.

Ketua DPC FSB Nikeuba, Hermawan menjelaskan bahwa kenaikan gaji buruh sebesar 1,55 persen tidak proporsional dibandingkan dengan kenaikan gaji ASN yang mencapai 8 persen.

Menurutnya, sehingga wajar buruh meminta kenaikan upah 15 persen pada tahun ini.

“Sementara kenaikan upah hanya sebesar 1,55 persen, namun jaraknya sangat jauh dari kebutuhan layak. Pertanyaannya, apakah Rp 52.000 sudah cukup? Dengan kenaikan 30 persen pada BBM dan kenaikan hingga 40 persen pada kebutuhan pokok,” jelasnya.

lanjut Hermawan mengungkapkan, sebelum UMP ditetapkan, mereka sudah menolak PP Nomor 51 Tahun 2023 tentang Pengupahan karena perhitungan kenaikan UMP tidak sesuai dengan yang disosialisasikan kepada buruh.

“Peraturan tidak mendukung pekerja yang sejak awal memang sudah kita ketahui. Upah adalah faktor kunci dalam kehidupan sehari-hari,” ungkapnya.

Kendati itu, Hermawan menyebutkan pihaknya akan terus kembali melakukan aksi jika tuntutan aksi mereka tidak terpenuhi.

“Kami akan terus berusaha memperjuangkan hak kami di hadapan pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, dan DPRD. Tentunya kami berharap kebijakan tersebut dapat diwujudkan melalui Peraturan Daerah (Perda), dengan satu-satunya tuntutan kami adalah upah yang adil, yakni sebesar 15 persen bagi para buruh,” tutupnya.

Sementara, Koordinator aksi Ramlianto menyatakan bahwa dalam demonstrasi hari ini, Gepbuk menyoroti beberapa tuntutan. Tuntutannya sebagai berikut :

Pertama, Permintaan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumsel tahun 2024 dan Upah Minimum Kabupaten (UMK) tahun 2024 di seluruh Sumsel sebesar 15 persen.

Kedua, Meminta Gubernur, Bupati/Wali Kota di seluruh Sumatera Selatan untuk memberikan subsidi pangan sebesar Rp 300.000 kepada pekerja buruh baik formal maupun informal.

“Jika tidak, berikan beras seharga 20 per kilogram kepada para buruh, baik yang bekerja secara formal maupun informal.” ungkap Ramlianto.

Ketiga, mengajukan permintaan pencabutan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2023 yang menetapkan PERPPU no. 02/2022 tentang Cipta Kerja sebagai Undang-undang.

Keempat, Meminta pembatalan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 36 tahun 2021 mengenai Pengupahan, yang telah diubah oleh Peraturan Pemerintah (PP) nomor 51 tahun 2023.

“Selain daripada itu, kami juga menolak penggunaan data BPS untuk menentukan kenaikan upah minimum, karena hasil survei tersebut dinilai tidak mencerminkan kondisi sebenarnya para pekerja buruh,” tegasnya.

Assisten III Bidang Administrasi Kurniawan mengungkapkan bahwa tuntutan para Buruh akan disampaikan langsung kepada Pj Gubernur Sumsel.

“Tuntutan untuk hari ini akan diumumkan. Insyaallah, dalam waktu dekat, para buruh akan mengatur pertemuan dan musyawarah dengan Penjabat Gubernur Sumsel,” tandasnya.

Tags: Gepbuk SumselKenaikan UMPUpah Minimum Provinsi
ADVERTISEMENT
Previous Post

Karateka Kodam III/Slw Raih Juara Umum Kejurprov BKC Jabar 2023

Next Post

DitIntelkam Polda Sumsel Gelar Rakernis Fungsi Intelkam TA 2023

YN

Info Terkait

Aksi Demo, Upah Minimum Provinsi, relawan masyarakat buruh, Omnibuslaw Cipta Kerja, bidang ketenagakerjaan

Buruh Tolak Penetapan UMP Sumsel Tahun 2021

11 November 2020

Berita Terbaru

Selamatkan Rp10 Triliun dan 2,3 Juta Hektar Lahan, Prabowo: Ini Bukti Nyata, Bukan Seremoni!

Kementerian Investasi Hubungkan Tol Trans Sumatera ke Pelabuhan Tanjung Carat, Bidik Efisiensi Biaya

Menkeu Purbaya dan Menteri ESDM Bahlil Bersinergi Genjot PNBP dan Swasembada Energi

Dukung Generasi Sehat Sejak Dini, Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Gelar Edukasi Gizi bagi Ibu dan Balita

Muhaimin Targetkan Kemiskinan Ekstrem 0 Persen di 2026, Siapkan Strategi Data Tunggal

Polrestabes Palembang Gerak Cepat Tangkap Driver Ojol Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Gandus

Pemerintah Siap Luncurkan Operasional 1.061 Kopdes Merah Putih di Jateng dan Jatim

Kaos dan Topi Rimba Jadi Kenang-Kenangan Hangat Penghujung TMMD

Bukan Sekadar Tanggul, Giant Seawall Pantura Bakal Jadi Pusat Ekonomi Baru Indonesia

Berita Populer

Erick Thohir Ajak Menteri Olahraga Se-Asia Tenggara Reformasi Tata Kelola SEA Games

Tata Kelola SEA Games
Reporter lian
5 Mei 2026

LamanQu.Com - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir mendorong transformasi besar-besaran dalam penyelenggaraan SEA Games. Selain itu, ia menegaskan...

Read more

Dari Senam hingga Komedi, Disdik Sumsel Peringati Hardiknas dengan Nuansa Kebersamaan

Dari Senam hingga Komedi, Disdik Sumsel Peringati Hardiknas dengan Nuansa Kebersamaan
Reporter YN
5 Mei 2026

Palembang. Lamanqu. Com Suasana Aula Handayani Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan pada Senin, 4 Mei 2026, tampak berbeda dari biasanya....

Read more

Resmi Disepakati, Deklarasi Bali Jadi Tonggak Baru Kolaborasi Olahraga Asia Tenggara

Kolaborasi Olahraga Asia Tenggara
Reporter lian
5 Mei 2026

LamanQu.Com - Pertemuan tingkat tinggi bertajuk SEA Ministerial Meeting On Youth and Sports 2026 di The Meru Hotel, Bali, resmi...

Read more

Probabilitas Resesi Indonesia di Bawah 5%, Pemerintah Perkuat Satgas Debottlenecking

Probabilitas Resesi Indonesia di Bawah 5%, Pemerintah Perkuat Satgas Debottlenecking
Reporter lian
13 Mei 2026

LamanQu.Com - Pemerintah terus memperkuat langkah strategis guna menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional di tengah dinamika global yang penuh ketidakpastian....

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In