• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Selasa, Juni 23, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Buruh Tolak Penetapan UMP Sumsel Tahun 2021

Reporter Editor Sumsel
11 November 2020
Aksi Demo, Upah Minimum Provinsi, relawan masyarakat buruh, Omnibuslaw Cipta Kerja, bidang ketenagakerjaan
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Ratusan buruh yang berasal dari 15 organisasi buruh yang tergabung dalam relawan masyarakat buruh untuk keadilan (Rembuk) Sumatera Selatan menggelar aksi demonstrasi di halaman kantor Gubernur Sumsel, Rabu (11/11/2020).

Mereka menuntut permasalah tentang diberlakukannya undang-undang nomor 11 tahun 2020 tentang Omnibuslaw Cipta Kerja dan ditetapkannya Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumsel tahun 2021.

Perwakilan DPD KSPSI Sumsel, Abdullah Anang mengatakan, pihaknya mempunyai tujuh tuntutan, salah satunya meminta Gubernur Sumsel, Herman Deru untuk menolak penetapan UMP Sumsel tahun 2021.

“Kita meminta Pak Gubernur menaikkan UMP Sumsel tahun 2021 agar sesuai dengan Peraturan Pemerintah nomor 78 tahun 2015,” ujarnya.

Anang menambahkan, pihaknya juga menuntut Gubernur untuk melakukan revisi terhadap surat keputusan (SK) Gubernur nomor 602/KPTS/Disnakertrans/2020 tanggal 2 November 2020 tentang UMP Sumsel tahun 2021.

“Kita menuntut Gubernur Sumsel agar menerbitkan SK tentang kenaikan Upah Minimum Kabupaten/kota se Sumsel tahun 2021 sesuai dengan PP nomor 78 tahun 2015,” tegasnya.

Lebih lanjut Anang menuturkan, tuntutan lainnya dirinya meminta agar dilaksanakan rapat pembahasan upah minimum sektoral Sumsel (UMSP) tahun 2021 setelah ditetapkan upah minimum Kabupaten/kota Sumsel tahun 2021.

“Kita minta pegawai pengawas ketenagakerjaan dan penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) ketenagakerjaan Disnakertrans Sumsel untuk melaksanakan tugas pokok, fungsi dan kewenangannya selaku aparat penegak hukum di bidang ketenagakerjaan yang berwenang melaksanakan tugasnya berdasarkan hukum yang berlaku,” bebernya.

“Kita juga menuntut penyelesaian dan penuntasan seluruh kasus-kasus tindak pidana di bidang ketenagakerjaan yang berlarut-larut dan tidak jelas penyelesaiannya oleh pegawai pengawas atau PPNS ketenagakerjaan Disnakertrans Sumsel,” tambah Anang.

Menurutnya, jika tidak menjalankan tupoksinya, maka pegawai pengawas ketenagakerjaan atau PPNS ketenagakerjaan Disnakertrans Sumsel sepatutnya mengundurkan diri serta melimpahkan seluruh penyelesaian kasus pidana di bidang ketenagakerjaan yang ditandatangani Disnakertrans Sumsel ke pihak Polda guna dilakukan penegak hukum.

Menanggapi aksi tersebut, Gubernur Sumsel, Herman Deru mengatakan, akan mengkaji lebih dalam semua tuntutan Rembuk Sumsel tersebut.

“Ini masih akan aku kaji. Aku ada di kalian. Kan pemberlakuannya tanggal 1 Januari 2021 nanti,” pungkasnya. (Yanti)

Tags: Aksi Demobidang ketenagakerjaanOmnibuslaw Cipta Kerjarelawan masyarakat buruhUpah Minimum Provinsi
ADVERTISEMENT
Previous Post

Profesionalitas Guru Harus Terus Meningkat

Next Post

Kunci Gitar Kangen Band – Yolanda

Editor Sumsel

Info Terkait

MaxOne Hotel

POSE RI dan JO Media Partner POSE RI Desak Pemilik MaxOne Hotel Kosongkan Tanah 550 Meter

3 Oktober 2025
Ketua DPP LSM Gempur Angkat Bicara Soal Aksi Demo di Gedung DPR RI Dinilai Sebagai Bentuk “Kekecewaan Masyarakat”

Ketua DPP LSM Gempur Angkat Bicara Soal Aksi Demo di Gedung DPR RI Dinilai Sebagai Bentuk “Kekecewaan Masyarakat”

30 Agustus 2025
Terkait Aksi Demo, Al Fajri Dukung Kebijakan Menag RI, Berikut Tanggapannya

Terkait Aksi Demo, Al Fajri Dukung Kebijakan Menag RI, Berikut Tanggapannya

30 Maret 2025
Rencana Demo IWB

Rencana Demo IWB Sebagai Bentuk Dukungan Terhadap Polresta dan Polda Jatim

29 Mei 2024
Kasus Penganiayaan Oleh Nurhayati

Gerakan Aktivis Advokat Cinta Tanah Air (GACTI) Gelar Aksi Demo di Polda Sumsel, Desak Kapolda Evaluasi Kinerja Polsek Tanjung Batu Terhadap Kasus Penganiayaan Oleh Nurhayati dan Atok

28 Mei 2024
Koalisi Penyelamat Demokrasi Sumsel

Koalisi Penyelamat Demokrasi Sumsel Akan Melakukan Aksi Demo di Kantor DPRD Sumsel, Ini Tuntutannya

6 Maret 2024

Berita Terbaru

Perangkat Desa Cihanjuang Bermain Agresif Masuk 4 Tim Terbaik Semi Final Futsal Kapolsek Cisarua Cup

Fire Fun Learning with Fire Brigade Kilang Plaju, Tanamkan Kesadaran Keselamatan Sedari Dini

Kepala Rutan Kelas I Palembang Tinjau Pelatihan Barista, Bekali Warga Binaan dengan Keterampilan Produktif

Wagub Cik Ujang Hadiri Wisuda ke-80 dan Milad ke-47 UMP, Dorong Perguruan Tinggi Cetak SDM Unggul dan Berdaya Saing

Wagub Cik Ujang Ajak Masyarakat Jadikan Hijrah Momentum Perubahan di Gebyar Muharam 1448 H dan Harlah Muslimat NU ke-80

Wagub Cik Ujang Dukung Sensus Ekonomi 2026, Ajak Warga Sumsel Berpartisipasi Aktif

Wagub Cik Ujang Buka JAMDA IX Pramuka Sumsel 2026, Dorong Lahirnya Generasi Mandiri, Berkarakter, dan Siap Hadapi Era Digital

Terima Audiensi Polsri, Herman Deru Dorong Sinkronisasi Pendidikan Vokasi dengan Potensi Sumsel

Dibawah Komando Bambang Ismawan ,Vian Ketua CS 08 Sumsel Yakin PT Bukit Asam Akan Jauh Lebih Baik

Berita Populer

Kolaborasi Strategis Disnakertrans Muba dan PT AMS: Buka Lowongan Kerja 22 Posisi, Bupati Tegaskan Prioritas Warga Ber-KTP Muba Sesuai Perda No. 2 Tahun 2020

Kolaborasi Strategis Disnakertrans Muba dan PT AMS: Buka Lowongan Kerja 22 Posisi, Bupati Tegaskan Prioritas Warga Ber-KTP Muba Sesuai Perda No. 2 Tahun 2020
Reporter YN
9 Juni 2026

SEKAYU, MUBA, LamanQu. Com-Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) terus bergerak cepat dalam memperluas penyerapan...

Read more

Ekonomi Tumbuh 5,76 Persen, Wali Kota Bandung Dorong Koperasi jadi Penggerak Pemerataan

Koperasi
Reporter UMR
10 Juni 2026

Bandung, LamanQu.Com - Laju pertumbuhan ekonomi Kota Bandung mencapai 5,76 persen pada triwulan pertama tahun 2026, melampaui capaian tahun sebelumnya...

Read more

DPRD Sumsel Tetapkan 7 Komisioner KPID Periode 2026–2029, Tinggal Menunggu Pelantikan

DPRD Sumsel Tetapkan 7 Komisioner KPID Periode 2026–2029, Tinggal Menunggu Pelantikan
Reporter YN
9 Juni 2026

PALEMBANG,LamanQu. Com- Proses seleksi calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sumatera Selatan periode 2026–2029 akhirnya tuntas. Komisi I...

Read more

Kesederhanaan Wagub Cik Ujang Bikin Salfok, Ikut Masak di Dapur Warga

Kesederhanaan Wagub Cik Ujang Bikin Salfok, Ikut Masak di Dapur Warga
Reporter YN
31 Mei 2026

LAHAT,LamanQu.Com-Di balik gagah pakaian dinas Wakil Gubernur Sumatera Selatan, sosok Cik Ujang kembali menampakkan kesederhanaannya saat pulang ke kampung halaman....

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In