• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Jumat, November 21, 2025
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Puluhan Massa Dari Komite Aksi Penyelamat Lingkungan Desak PJ Gubernur Sumsel Tindak Tegas Pelanggaran Tata Ruang Yang Dilakukan RMK Energy

Reporter YN
17 November 2023
Puluhan Massa Dari Komite Aksi Penyelamat Lingkungan Desak PJ Gubernur Sumsel Tindak Tegas Pelanggaran Tata Ruang Yang Dilakukan RMK Energy
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Puluhan massa dari Komite Aksi Penyelamat Lingkungan melakukan aksi damai di kantor Gubernur Sumsel, dalam tuntutannya meminta Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni bertindak tegas terhadap pelanggaran tata ruang yang dilakukan oleh RMK Energy (RMKE).

Hal itu karena dalam kegiatan operasi PT.RMK Energy berdampak langsung terhadap lingkungan dan masyarakat di sepanjang bantaran Sungai Musi, Jum’at (17/11/2023).

Dalam orasi yang disampaikan oleh Koordinator aksi, Andreas OP mengatakan, menurutnya pelanggaran lingkungan yang dilakukan oleh RMKE atas aktifitas pelabuhan yang mencemari lingkungan telah membuka tabir permasalahan baru.

Berdirinya pelabuhan di kawasan Muara Belida, Muara Enim itu nyatanya telah menabrak Perda Perda No.13 tahun 2018 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Muara Enim tahun 2018-2038, juga Perda No.11 tahun 2016 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Sumatera Selatan tahun 2016-2036.

“Sesuai dengan item yang tertuang dalam sanksi Kementerian LHK beberapa waktu lalu, aktifitas perusahaan ini sudah bertentangan dengan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Provinsi Sumsel,” tegasnya saat sampaikan orasi.

Andreas juga mengatakan, polemik Advice Planning yang dikeluarkan oleh Pemkab Muara Enim pada 2019 lalu, advice planning tersebut menjadi rujukan untuk pengurusan izin lebih lanjut, namun malah diduga dijadikan landasan atau izin resmi.

“Hal ini yang kami sesalkan, sehingga seharusnya segera dibentuk tim (oleh Pemprov Sumsel), untuk melakukan audit lingkungan hidup dan sekaligus melakukan pengawasan di kawasan perusahaan tersebut,” urainya.

Permasalahan aktifitas operasional RMKE bermula dari aduan warga Selat Punai, Kelurahan Pulokerto, Gandus atas pencemaran debu batubara dari aktivitas pelabuhan yang telah dilaporkan ke Polda Sumsel sejak 2021 silam.

Aksi Massa juga secara langsung meminta agar Pj Gubernur memastikan hadirnya pemerintah di tengah masyarakat dalam setiap kasus pelanggaran yang dilakukan oleh korporasi.

“Berkali-kali kami demo, namun hanya dijanjikan dan tindak ada tindak lanjutinya, ketika pulang tutup meja selesai, kami berharap jangan hanya janji harusnyakan berbuat, tindakan tegas dari pemerintah pemangku kebijakan,” jelasnya.

Saat ini permasalahan lingkungan sudah diupayakan oleh RMKE untuk dibenahi, kendati kemudian muncul permasalahan baru terkait tata ruang. Dimana dalam sanksi Kementerian LHK No.SK.9253/MENLHK-PHLHK/PPSALHK/GKM.0/9/2023 disebutkan RMKE hanya punya waktu 90 hari.

“Kami meminta kepada Pj Gubernur untuk memanggil Pj Bupati Muara Enim dan Pj Wali Kota Palembang untuk duduk bersama, bersepakat untuk menutup secara permanen operasional perusahaan ini,” pinta Andreas.

Aksi massa yang menggeruduk Kantor Gubernur Sumsel akhirnya diterima oleh Pj Gubernur Sumsel, Agus Fatoni yang diwakili oleh Asisten III Bidang Administrasi dan Umum, Kurniawan.

“Polemik izin RMK Energy terjadi lantaran ada perubahan tapal batas wilayah, dari sebelumnya berada di Kota Palembang menjadi seluruhnya masuk ke Kabupaten Muara Enim, sehingga perusahaan hanya mengajukan izin ke Kabupaten Muara Enim saja, namun saat operasional, terjadi gangguan terhadap warga Kota Palembang yang terkena dampak debu. Sehingga, nanti kita akan kaji lagi seperti apa kerangka aturannya,” jelas Kurniawan.

Kurniawan menjelaskan, PT RMK Energy sudah diberikan sanksi oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), mereka diminta untuk melengkapi perizinan atas operasional yang terdampak di dua wilayah, bahkan Pemprov Sumsel juga sudah menurunkan tim dari Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) untuk memantau secara berkala operasional perusahaan agar tidak melabrak aturan.

“Debu yang ditimbulkan dari operasionalnya itu jangan sampai memengaruhi kesehatan dan keselamatan warga,” katanya.

Terkait perusahaan yang sudah beroperasi kembali, Kurniawan menerangkan, jika hal itu menjadi wewenang dari KLHK.

“Nanti kami akan melakukan pengecekan lapangan, Apakah memang perusahaan sudah mendapat izin beroperasi kembali atau seperti apa, pasti ada pertimbangan dari tim KLHK untuk menyetop ataupun meneruskan operasional perusahaan ini,” tutupnya.

Tags: Aksi Penyelamat LingkunganPelanggaran Tata Ruang
ADVERTISEMENT
Previous Post

Pj Gubernur Agus Fatoni Ikuti Arahan Mendagri, Jaga Netralitas ASN Jelang Pemilu 2024

Next Post

8 PPIU Di Sumsel Sudah Meraih Akreditasi dari Lembaga Sertifikasi PT.Tirta Murni Sertifikasi

YN

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

KSMI Sumsel: Generasi Muda Palembang Siap Ukir Sejarah di Sepak Bola Mini

Satpol PP Palembang Tingkatkan Kapasitas Satgas Linmas Demi Wujudkan Kota Aman dan Tertib

Dua Event Besar Akan Dilaksanakan Di Sumsel, Berikut Beberapa Pesan Disampaikan

Weni Sepalia SH, MH Terpilih Sebagai Ketua Umum Perempuan Muslima Partai Bulan Bintang

Kick Off Kelas Pemilih Cerdas 2025: JPPR Palembang Dorong Partisipasi Politik Lewat Edukasi dan Dialog

Dengan Inovasi Sistem IMTA, Pokdakan di Sungai Gerong Berhasil Efisiensi Pakan dan Turunkan Limbah Budidaya, Limbah Menurun Drastis

Rakerprov INKINDO Sumsel Jadi Momentum Perkuat Kompetensi dan Rumuskan Strategi Pembangunan Daerah

Masyarakat Empat Lawang Dirikan Posko, Galang Solidaritas Untuk Bergerak Ke Jakarta

Ditpamobvit Polda Sumsel-PLN UIDS2JB MOU PKT dan Sosialisasi Strategi Pengamanan Obvitnas dan Obter

Berita Populer

Aksi Panas di Kejati Sumsel: BADAI Desak Kejati sumsel untuk sita asset milik PT. BSS dan PT. SAL

Aksi Panas di Kejati Sumsel: BADAI Desak Kejati sumsel untuk sita asset milik PT. BSS dan PT. SAL
Reporter YN
17 November 2025

Palembang, LamanQu.Com — Aksi unjuk rasa damai digelar Organisasi BADAI Anti Korupsi Sumatera Selatan di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati)...

Read more

Buntut di Tangkapnya Andika Ketua Koperasi, KREL Akan Kepung Pemkab Empat Lawang

Buntut di Tangkapnya Andika Ketua Koperasi, KREL Akan Kepung Pemkab Empat Lawang
Reporter YN
15 November 2025

Empat Lawang, LamanQu.Com - Ditengah penyampaian aspirasi dan perjuangan mempertahankan tanah, Andika, Ketua Koperasi Lintang Pinang Abadi, ditangkap oleh Kepolisian...

Read more

M. Zafa P. Alfarobby dan Elita Rosalina Terpilih sebagai Duta Kesetiakawanan Sosial Sumsel 2025

M. Zafa P. Alfarobby dan Elita Rosalina Terpilih sebagai Duta Kesetiakawanan Sosial Sumsel 2025
Reporter YN
15 November 2025

Palembang, LamanQu.Com - Grand Final Pemilihan Duta Kesetiakawanan Sosial Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) 2025 berlangsung meriah di Ballroom Hotel Aryaduta...

Read more

Penilaian GSMP 2025, SMKN 8 Palembang Tampilkan Inovasi Ketahanan Pangan

Penilaian GSMP 2025, SMKN 8 Palembang Tampilkan Inovasi Ketahanan Pangan
Reporter YN
17 November 2025

Palembang, LamanQu.Com - Validasi lapangan Inovasi Gerakan Sumsel Mandiri Pangan (GSMP) Goes to School oleh tim Juri Innovative Government Award...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In