• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Selasa, Februari 24, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Kejagung Temukan Fakta Dana Bansos Sumsel 2013

Reporter Editor Sumsel
28 September 2018
Kejagung Temukan Fakta Dana Bansos Sumsel 2013
Bagikan ke Whatsapp

Jakarta, lamanqu.com — Kejaksaan Agung mengaku menemukan fakta baru terkait kerugian negara dalam kasus korupsi dana bantuan sosial (bansos) Sumatera Selatan tahun 2013. Temuan fakta baru itu ditemukan pasca Kejagung memeriksa mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin, Rabu, 26 September 2018 kemarin.

Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejagung, Sugeng Riyanta, mengatakan, Alex kemarin diperiksa sebagai saksi. Kejagung mengulik apa saja yang diketahui, didengar, dan atau dilihat Alex.
“Kan juga ada fakta, misalnya ada kerugian negara yang terkonfirmasi putusan pengadilan kerugian Rp21 miliar. Ternyata hasil penyelidikan kita pengembangan ditentukan ada bukti cukup adanya fakta hukum kerugian lain selain Rp21 miliar,” ujar Sugeng di Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Rabu, 26 September 2018.

Kejagung, lanjut Sugeng, juga telah mengumpulkan bukti-bukti, di antaranya terkait kegiatan bagi-bagi sepeda motor yang nilainya mencapai Rp26 miliar dalam perkara tersebut. Tidak hanya itu, menurutnya, ditemukan juga penggunaan anggaran hibah yang dibagi-bagi setiap kunjungan kerja di daerah.

“Ada nilai tunainya sekian. Tentu nanti akan kita rangkai dan perkuat alat bukti menjadi fakta hukum,” paparnya.

Sugeng menekankan, tidak menutup kemungkinan kejaksaan akan memanggil saksi-saksi lainnya. Pemeriksaan terhadap Alex juga tidak menutup kemungkinan akan dilakukan kembali apabila penyidik membutuhkan konfirmasi lain.

“Dari bukti ini akan ditentukan siapa tersangka yang dimintai pertanggungjawaban,” imbuh dia.

Sementara itu, kata Sugeng, gelar perkara akan dilakukan secepatnya. Setelah diselesaikannya berkas pemeriksaan oleh tim penyidik, kemudian berkas perkara diteruskan kepada Direktur Penyidikan JAM Pidsus Kejagung, Warih Sadono.

“Begitu selesai tim penyidik merampungkan, kita teruskan ke Pak Dirdik (Direktur Penyidikan) nanti kita akan gelar. Nanti kita rumuskan termasuk itu bagian strategi penyidikan,” pungkasnya.

Dua tersangka telah ditetapkan oleh Kejagung terkait kasus ini. Keduanya yaitu Kepala BPKAD Provinsi Sumatera Selatan Laonma Tobing dan mantan Kepala Kesbangpol Provinsi Sumatera Selatan Ikhwanuddin.

Penetapan tersangka itu setelah penyidik menjalankan pemeriksaan terhadap beberapa saksi, seperti anggota DPRD Provinsi Sumsel. Penyidik menemukan adanya penyimpangan dalam perubahan anggaran untuk dana hibah dan bansos tersebut.

Pada awalnya APBD menetapkan untuk hibah dan bansos Rp1,4 triliun, tapi berubah menjadi Rp2,1 triliun. Selama perencanaan hingga pelaporan pertanggungjawaban diduga ada pemotongan dan peruntukan fiktif. Kasus ini merugikan negara hingga Rp21 miliar.(metrotvnews)

Tags: Fakta dana bansos 2013Korupsi dana bansos 2013
ADVERTISEMENT
Previous Post

HP Dilarang dan Disita Di MTs Negeri 2 Palembang, Ini Curhat Orang Tua Murid

Next Post

BMKG Mengakhiri Peringatan Dini Tsunami Setelah Air Bergerak Surut

Editor Sumsel

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Capai 33,4 Persen, Pembangunan Jembatan Gantung Perintis Garuda Tahap II di Wilayah Kodim 0624/Kabupaten Bandung

Konsistensi Jaga Mutu, Laboratory Kilang Plaju Raih 5 Penghargaan di Laboratory Awards 2025

Tak Terima Dikaitkan Kasus Lubuklinggau, UMMI Wisata Tour & Travel Ancam Gugat Penyebar Hoaks

Satgas TMMD ke-127 Bersama Warga Cipelah Cor Jalan Hingga Tuntas 1500 M

Pegadaian Kanwil III Sumbagsel Gelar Program Mudik Aman Berbagi Harapan 2026, Gratis untuk Masyarakat

Gunakan Alat Berat, TMMD ke-127 Pasang Box Culvert untuk Penghubung Antar 2 Kampung di Desa Cipelah

Satgas TMMD ke-127 Cek Bantuan Ternak Domba

PLN UID S2JB Imbau Masyarakat Melapor Jika Menemukan Kondisi Jaringan Listrik yang Dinilai Tidak Aman

Safari Ramadhan Pemprov Sumsel dan Forkopimda Perkuat Sinergi Jaga Stabilitas Daerah

Berita Populer

Satgas TMMD Kodim 0624/Kabupaten Bandung Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Pemeriksaan Kesehatan Gratis
Reporter UMR
18 Februari 2026

Kabupaten Bandung, LamanQu.Com - Tim Kesehatan Satgas TMMD ke-127 Kodim 0624/Kabupaten Bandung memberikan pemeriksaan kesehatan gratis kepada masyarakat Kampung Kubangsari,...

Read more

Dari Kepedulian Menjadi Aksi, SPP RU III Dukung Pemulihan Sumatera

Pemulihan Sumatera
Reporter YN
20 Februari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Semangat solidaritas dan kepedulian terhadap sesama terus menjadi nilai yang hidup di lingkungan PT Pertamina Patra Niaga...

Read more

Lahan Teh PTPN di Pangalengan Dialih Fungsihkan Tanam Kentang Picu Ancaman Longsor

Lahan Teh PTPN di Pangalengan
Reporter UMR
16 Februari 2026

Pangalengan, LamanQu.Com - Penguasaan lahan kebun teh PTPN secara ilegal di Pangalengan kerap dilakukan guna alih fungsi lahan, hal ini...

Read more

Sinergi TNI dan Rakyat di TMMD ke-127 Kodim 0624/Kabupaten Bandung

TMMD ke-127 Kodim 0624
Reporter UMR
20 Februari 2026

Kabupaten Bandung, LamanQu.Com Semangat kebersamaan TNI dan masyarakat terus membara di Kabupaten Bandung. Hal ini terlihat jelas dalam pelaksanaan program...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In