• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Kamis, Mei 28, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Kejagung Temukan Fakta Dana Bansos Sumsel 2013

Reporter Editor Sumsel
28 September 2018
Kejagung Temukan Fakta Dana Bansos Sumsel 2013
Bagikan ke Whatsapp

Jakarta, lamanqu.com — Kejaksaan Agung mengaku menemukan fakta baru terkait kerugian negara dalam kasus korupsi dana bantuan sosial (bansos) Sumatera Selatan tahun 2013. Temuan fakta baru itu ditemukan pasca Kejagung memeriksa mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin, Rabu, 26 September 2018 kemarin.

Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejagung, Sugeng Riyanta, mengatakan, Alex kemarin diperiksa sebagai saksi. Kejagung mengulik apa saja yang diketahui, didengar, dan atau dilihat Alex.
“Kan juga ada fakta, misalnya ada kerugian negara yang terkonfirmasi putusan pengadilan kerugian Rp21 miliar. Ternyata hasil penyelidikan kita pengembangan ditentukan ada bukti cukup adanya fakta hukum kerugian lain selain Rp21 miliar,” ujar Sugeng di Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Rabu, 26 September 2018.

Kejagung, lanjut Sugeng, juga telah mengumpulkan bukti-bukti, di antaranya terkait kegiatan bagi-bagi sepeda motor yang nilainya mencapai Rp26 miliar dalam perkara tersebut. Tidak hanya itu, menurutnya, ditemukan juga penggunaan anggaran hibah yang dibagi-bagi setiap kunjungan kerja di daerah.

“Ada nilai tunainya sekian. Tentu nanti akan kita rangkai dan perkuat alat bukti menjadi fakta hukum,” paparnya.

Sugeng menekankan, tidak menutup kemungkinan kejaksaan akan memanggil saksi-saksi lainnya. Pemeriksaan terhadap Alex juga tidak menutup kemungkinan akan dilakukan kembali apabila penyidik membutuhkan konfirmasi lain.

“Dari bukti ini akan ditentukan siapa tersangka yang dimintai pertanggungjawaban,” imbuh dia.

Sementara itu, kata Sugeng, gelar perkara akan dilakukan secepatnya. Setelah diselesaikannya berkas pemeriksaan oleh tim penyidik, kemudian berkas perkara diteruskan kepada Direktur Penyidikan JAM Pidsus Kejagung, Warih Sadono.

“Begitu selesai tim penyidik merampungkan, kita teruskan ke Pak Dirdik (Direktur Penyidikan) nanti kita akan gelar. Nanti kita rumuskan termasuk itu bagian strategi penyidikan,” pungkasnya.

Dua tersangka telah ditetapkan oleh Kejagung terkait kasus ini. Keduanya yaitu Kepala BPKAD Provinsi Sumatera Selatan Laonma Tobing dan mantan Kepala Kesbangpol Provinsi Sumatera Selatan Ikhwanuddin.

Penetapan tersangka itu setelah penyidik menjalankan pemeriksaan terhadap beberapa saksi, seperti anggota DPRD Provinsi Sumsel. Penyidik menemukan adanya penyimpangan dalam perubahan anggaran untuk dana hibah dan bansos tersebut.

Pada awalnya APBD menetapkan untuk hibah dan bansos Rp1,4 triliun, tapi berubah menjadi Rp2,1 triliun. Selama perencanaan hingga pelaporan pertanggungjawaban diduga ada pemotongan dan peruntukan fiktif. Kasus ini merugikan negara hingga Rp21 miliar.(metrotvnews)

Tags: Fakta dana bansos 2013Korupsi dana bansos 2013
ADVERTISEMENT
Previous Post

HP Dilarang dan Disita Di MTs Negeri 2 Palembang, Ini Curhat Orang Tua Murid

Next Post

BMKG Mengakhiri Peringatan Dini Tsunami Setelah Air Bergerak Surut

Editor Sumsel

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Raih Juara Umum II Pencak Silat di Piala Pangdam III Siliwangi, Dandim 0624/Kab.Bandung Apresiasi dan Bangga kepada Atlet Serta Pelatih

SAPI SIMENTAL KETUM DPP PARTAI GOLKAR CURI PERHATIAN DI DPD GOLKAR SUMSEL SAAT PEMOTONGAN HEWAN KURBAN

Dorong UMKM Lebih Cuan dan Terarah, PLN UID S2JB Gelar Pelatihan Financial Planning melalui Rumah BUMN Jambi

PLN UID S2JB Siaga Idul Adha 1447 H, Pastikan Pasokan Listrik Andal untuk Masyarakat

Momentum Iduladha 1447 H, Kilang Plaju Perkuat Nilai Kebersamaan dan Kepedulian

Wagub Cik Ujang Kurban 6 Sapi di Idul Adha, Disebar ke Berbagai Wilayah di Sumsel

46 Peserta Seleksi Calon Petugas Keamanan (Security) di PT MBI Wilmar Group Rabu 3 Juni 2026 di BLK Disnaketran Muba

Bukan Sekadar Berbagi, Kilang Plaju Tebar Kebersamaan dan Kepedulian kepada Masyarakat Melalui Penyaluran Hewan Qurban

Panen Melon SAE, Rutan Kelas I Palembang Wujudkan Pembinaan Produktif dan Dukung Ketahanan Pangan

Berita Populer

Prof Sri Rahayu: Jambore Sumsel Harus Berlanjut dan Masuk Agenda Wisata Tahunan Sumsel

Prof Sri Rahayu: Jambore Sumsel Harus Berlanjut dan Masuk Agenda Wisata Tahunan Sumsel
Reporter YN
24 Mei 2026

Palembang,LamanQu.Com-Rangkaian kegiatan Jambore Sumsel 2026 resmi ditutup melalui Closing Ceremony dan pemberian awarding kepada pelaku UMKM serta sponsor pendukung, Minggu...

Read more

PWNU Sumsel dan DPW PKB Gelar Mancing Bersama, Perkuat Sinergi untuk Umat

PWNU Sumsel dan DPW PKB Gelar Mancing Bersama, Perkuat Sinergi untuk Umat
Reporter YN
24 Mei 2026

Palembang,LamanQu.Com-Ketua PWNU Sumatera Selatan, Ustadz Hendra Zainuddin bersama Ketua DPW PKB Sumsel, Nasrul Halim, menggelar kegiatan mancing bersama sebagai ajang...

Read more

Sering Salah Sasaran, Chairul S Matdiah Jelaskan Mengapa Gubernur Tak Bisa Perbaiki Semua Jalan Rusak

Sering Salah Sasaran, Chairul S Matdiah Jelaskan Mengapa Gubernur Tak Bisa Perbaiki Semua Jalan Rusak
Reporter YN
24 Mei 2026

Palembang, LamanQu. Com-Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Selatan (DPRD Sumsel) Chairul S Matdiah, meminta masyarakat untuk lebih jeli...

Read more

Program MBG Lindungi ASI Eksklusif, Kepala BGN Luruskan Aturan Makan Bergizi Gratis

Program MBG, ASI Eksklusif
Reporter lian
23 Mei 2026

LamanQu.Com - Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana meluruskan kabar miring soal Program Makan Bergizi Gratis. Oleh karena itu, pihaknya...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In