• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Sabtu, September 26, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
kpid sumsel HUR RI Ke-81, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Kejagung Temukan Fakta Dana Bansos Sumsel 2013

Reporter Editor Sumsel
28 September 2018
Kejagung Temukan Fakta Dana Bansos Sumsel 2013
Bagikan ke Whatsapp

Jakarta, lamanqu.com — Kejaksaan Agung mengaku menemukan fakta baru terkait kerugian negara dalam kasus korupsi dana bantuan sosial (bansos) Sumatera Selatan tahun 2013. Temuan fakta baru itu ditemukan pasca Kejagung memeriksa mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin, Rabu, 26 September 2018 kemarin.

Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejagung, Sugeng Riyanta, mengatakan, Alex kemarin diperiksa sebagai saksi. Kejagung mengulik apa saja yang diketahui, didengar, dan atau dilihat Alex.
“Kan juga ada fakta, misalnya ada kerugian negara yang terkonfirmasi putusan pengadilan kerugian Rp21 miliar. Ternyata hasil penyelidikan kita pengembangan ditentukan ada bukti cukup adanya fakta hukum kerugian lain selain Rp21 miliar,” ujar Sugeng di Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Rabu, 26 September 2018.

Kejagung, lanjut Sugeng, juga telah mengumpulkan bukti-bukti, di antaranya terkait kegiatan bagi-bagi sepeda motor yang nilainya mencapai Rp26 miliar dalam perkara tersebut. Tidak hanya itu, menurutnya, ditemukan juga penggunaan anggaran hibah yang dibagi-bagi setiap kunjungan kerja di daerah.

“Ada nilai tunainya sekian. Tentu nanti akan kita rangkai dan perkuat alat bukti menjadi fakta hukum,” paparnya.

Sugeng menekankan, tidak menutup kemungkinan kejaksaan akan memanggil saksi-saksi lainnya. Pemeriksaan terhadap Alex juga tidak menutup kemungkinan akan dilakukan kembali apabila penyidik membutuhkan konfirmasi lain.

“Dari bukti ini akan ditentukan siapa tersangka yang dimintai pertanggungjawaban,” imbuh dia.

Sementara itu, kata Sugeng, gelar perkara akan dilakukan secepatnya. Setelah diselesaikannya berkas pemeriksaan oleh tim penyidik, kemudian berkas perkara diteruskan kepada Direktur Penyidikan JAM Pidsus Kejagung, Warih Sadono.

“Begitu selesai tim penyidik merampungkan, kita teruskan ke Pak Dirdik (Direktur Penyidikan) nanti kita akan gelar. Nanti kita rumuskan termasuk itu bagian strategi penyidikan,” pungkasnya.

Dua tersangka telah ditetapkan oleh Kejagung terkait kasus ini. Keduanya yaitu Kepala BPKAD Provinsi Sumatera Selatan Laonma Tobing dan mantan Kepala Kesbangpol Provinsi Sumatera Selatan Ikhwanuddin.

Penetapan tersangka itu setelah penyidik menjalankan pemeriksaan terhadap beberapa saksi, seperti anggota DPRD Provinsi Sumsel. Penyidik menemukan adanya penyimpangan dalam perubahan anggaran untuk dana hibah dan bansos tersebut.

Pada awalnya APBD menetapkan untuk hibah dan bansos Rp1,4 triliun, tapi berubah menjadi Rp2,1 triliun. Selama perencanaan hingga pelaporan pertanggungjawaban diduga ada pemotongan dan peruntukan fiktif. Kasus ini merugikan negara hingga Rp21 miliar.(metrotvnews)

Tags: Fakta dana bansos 2013Korupsi dana bansos 2013
ADVERTISEMENT
Previous Post

HP Dilarang dan Disita Di MTs Negeri 2 Palembang, Ini Curhat Orang Tua Murid

Next Post

BMKG Mengakhiri Peringatan Dini Tsunami Setelah Air Bergerak Surut

Editor Sumsel

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Dewan Komisaris Pertamina Patra Niaga Apresiasi Kinerja dan Keandalan Kilang Plaju

Dari Energi untuk Negeri hingga Kepedulian bagi Sesama, Kilang Plaju Hadirkan Harapan melalui Donor Darah

Mobil Listrik di Sumsel Tumbuh Dua Kali Lipat, PLN Perkuat Layanan melalui SPKLU Center Pertama di Sumsel

Kisruh Internal Universitas PGRI Palembang Memanas, Edi Harapan: Saya Diangkat Yayasan

Perkuat Kapasitas Politisi Perempuan, KPPI Sumsel Gelar Seminar Lintas Partai

FKS Sumsel Satukan Persepsi Komite dan Sekolah, Cegah Multitafsir Pengelolaan Anggaran

Pemprov Sumsel Percepat Pengembangan 3.258 Koperasi Desa Merah Putih

Bantuan Presiden untuk Karhutla Cair, Pemprov Sumsel Tekankan Kecepatan dan Akuntabilitas

Kapal Tongkang OCEANIC 238 Dilelang Negara, PT TJM Tegaskan Bukan Penggelapan

Berita Populer

Hadapi Musim Kering, PT RHM Kelola Tata Air untuk Cegah Karhutla

Hadapi Musim Kering, PT RHM Kelola Tata Air untuk Cegah Karhutla
Reporter YN
19 September 2026

Muba,LamanQu.Com – Menjaga ketersediaan air menjadi salah satu bagian penting dalam upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), terutama di...

Read more

Kodam III Siliwangi Gelar Bakti Sosial Kesehatan Gratis di Cimahi

Bakti Sosial Kesehatan Gratis
Reporter UMR
20 September 2026

Cimahi, LamanQu.Com - Dalam rangka HUT TNI ke-81, Kodam III/Siliwangi menggelar bakti sosial kesehatan bertempat di Rumah Sakit TK II...

Read more

Greebel Gelar Lomba Mewarnai di PTC Palembang, 300 Anak Tunjukkan Kreativitas

Greebel Gelar Lomba Mewarnai di PTC Palembang, 300 Anak Tunjukkan Kreativitas
Reporter YN
20 September 2026

PALEMBANG,LamanQu.Com-Sekitar 300 anak dari jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Taman Kanak-kanak (TK), hingga Sekolah Dasar (SD) se-Kota Palembang mengikuti...

Read more

Sempat Jadi Dugaan Pelanggaran Berlapis, Kepemilikan Kios Karya Tani Angkat Suara Ke Beberapa Awak Media

Kios Karya Tani
Reporter TNS
27 Agustus 2026

Oku Selatan, LamanQu.Com - Sempat viral di media sosial dan menjadi dugaan pelanggaran berlapis, kios Karya Tani yang berlokasi di...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In