• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Jumat, Januari 2, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Kejagung Temukan Fakta Dana Bansos Sumsel 2013

Reporter Editor Sumsel
28 September 2018
Kejagung Temukan Fakta Dana Bansos Sumsel 2013
Bagikan ke Whatsapp

Jakarta, lamanqu.com — Kejaksaan Agung mengaku menemukan fakta baru terkait kerugian negara dalam kasus korupsi dana bantuan sosial (bansos) Sumatera Selatan tahun 2013. Temuan fakta baru itu ditemukan pasca Kejagung memeriksa mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin, Rabu, 26 September 2018 kemarin.

Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejagung, Sugeng Riyanta, mengatakan, Alex kemarin diperiksa sebagai saksi. Kejagung mengulik apa saja yang diketahui, didengar, dan atau dilihat Alex.
“Kan juga ada fakta, misalnya ada kerugian negara yang terkonfirmasi putusan pengadilan kerugian Rp21 miliar. Ternyata hasil penyelidikan kita pengembangan ditentukan ada bukti cukup adanya fakta hukum kerugian lain selain Rp21 miliar,” ujar Sugeng di Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Rabu, 26 September 2018.

Kejagung, lanjut Sugeng, juga telah mengumpulkan bukti-bukti, di antaranya terkait kegiatan bagi-bagi sepeda motor yang nilainya mencapai Rp26 miliar dalam perkara tersebut. Tidak hanya itu, menurutnya, ditemukan juga penggunaan anggaran hibah yang dibagi-bagi setiap kunjungan kerja di daerah.

“Ada nilai tunainya sekian. Tentu nanti akan kita rangkai dan perkuat alat bukti menjadi fakta hukum,” paparnya.

Sugeng menekankan, tidak menutup kemungkinan kejaksaan akan memanggil saksi-saksi lainnya. Pemeriksaan terhadap Alex juga tidak menutup kemungkinan akan dilakukan kembali apabila penyidik membutuhkan konfirmasi lain.

“Dari bukti ini akan ditentukan siapa tersangka yang dimintai pertanggungjawaban,” imbuh dia.

Sementara itu, kata Sugeng, gelar perkara akan dilakukan secepatnya. Setelah diselesaikannya berkas pemeriksaan oleh tim penyidik, kemudian berkas perkara diteruskan kepada Direktur Penyidikan JAM Pidsus Kejagung, Warih Sadono.

“Begitu selesai tim penyidik merampungkan, kita teruskan ke Pak Dirdik (Direktur Penyidikan) nanti kita akan gelar. Nanti kita rumuskan termasuk itu bagian strategi penyidikan,” pungkasnya.

Dua tersangka telah ditetapkan oleh Kejagung terkait kasus ini. Keduanya yaitu Kepala BPKAD Provinsi Sumatera Selatan Laonma Tobing dan mantan Kepala Kesbangpol Provinsi Sumatera Selatan Ikhwanuddin.

Penetapan tersangka itu setelah penyidik menjalankan pemeriksaan terhadap beberapa saksi, seperti anggota DPRD Provinsi Sumsel. Penyidik menemukan adanya penyimpangan dalam perubahan anggaran untuk dana hibah dan bansos tersebut.

Pada awalnya APBD menetapkan untuk hibah dan bansos Rp1,4 triliun, tapi berubah menjadi Rp2,1 triliun. Selama perencanaan hingga pelaporan pertanggungjawaban diduga ada pemotongan dan peruntukan fiktif. Kasus ini merugikan negara hingga Rp21 miliar.(metrotvnews)

Tags: Fakta dana bansos 2013Korupsi dana bansos 2013
ADVERTISEMENT
Previous Post

HP Dilarang dan Disita Di MTs Negeri 2 Palembang, Ini Curhat Orang Tua Murid

Next Post

BMKG Mengakhiri Peringatan Dini Tsunami Setelah Air Bergerak Surut

Editor Sumsel

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Tarif Listrik Triwulan I 2026 Tidak Naik, PLN Tegaskan Dukungan dan Komitmen Jaga Keandalan dan Kualitas Layanan

Rutan Kelas I Palembang Gelar Yasinan dan Doa Bersama Sambut Tahun Baru 2026, Perkuat Keamanan Lewat Kontrol Blok Hunian

Refleksi Akhir Tahun, Firdaus Hasbullah Dorong Stabilitas Pembangunan di PALI

Dari Kafe di Palembang, Warga Membaca Arah Masa Depan Sumatera Selatan

Kabid Humas Koni Sumsel Daeng Supriyanto SH MH CMS.P: Transformasi Komunikasi Dan Kehadiran Institusional Melalui Kinerja Bidang Humas Koni Sumsel

PPP Sumsel Resmi Bentuk Tim Formatur, Ahmad Palo Dapat Mandat Penuh

Kapolda Sumsel Sampaikan Press Release Akhir Tahun 2025 di Ruang Auditorium Lantai 7 Mapolda Sumsel

Dandim 0418/Palembang Dampingi Aster Kasdam II/Sriwijaya Tinjau Pembangunan KDKKMP di Kelurahan Srimulya

Pendiri Asosiasi Pelaku Olahraga Indonesia Daeng Supriyanto SH MH CMS.P: Navigasi Olahragawan Menuju Tahun 2026

Berita Populer

Inisiasi SMSI, SOMASI Kabupaten Bandung Tanam Pohon di SPAM Gambung

Tanam Pohon di SPAM Gambung
Reporter UMR
3 Desember 2025

Bandung, LamanQu.Com - Memperingati Hari Menaman Pohon Indonesia (HMPI) tahun 2025, Solidaritas Masyarakat Konservasi (SOMASI) melaksanakan penanaman ratusan jenis pohon...

Read more

Herman Deru Hadiri Sosialisasi Pembangunan Menara Fakultas Teknik UNSRI, Perkuat Sinergi Daerah dan Pusat

Fakultas Teknik UNSRI
Reporter YN
27 Desember 2025

Palembang, LamanQu.Com - Upaya memperkuat sinergi antara Pemerintah Daerah, Pemerintah Pusat, dan perguruan tinggi terus diperkuat di Provinsi Sumatera Selatan. Hal...

Read more

Sumarlin Ramkuti, Kepala Sekolah SDN 244 Palembang, Raih Penghargaan Juara 3 Lomba Kepala Sekolah Inovatif Tingkat Kota

Kepala Sekolah SDN 244 Palembang
Reporter YN
13 Desember 2025

Palembang - Kepala Sekolah SD Negeri 244 Palembang, Sumarlin Ramkuti, S.Pd., M.Pd., Gr., berhasil meraih penghargaan juara 3 dalam Lomba...

Read more

BPK Sumsel Temukan Dugaan Laporan Fiktif Belanja Makanan dan Minuman Di Kecamatan Buat Sandang Aji dan Buay Pemaca TA 2024

BPK Sumsel Temukan Dugaan Laporan Fiktif Belanja Makanan dan Minuman Di Kecamatan Buat Sandang Aji dan Buay Pemaca TA 2024
Reporter TNS
12 Desember 2025

BPK Sumsel Temukan Dugaan Laporan Fiktif Belanja Makanan dan Minuman Di Kecamatan Buat Sandang Aji dan Buay Pemaca TA 2024 LamanQu.com,...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In