• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Kamis, Februari 26, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Bawaslu Sumsel Ingatkan ASN Bersikap Netral Pada Pemilu 2024

Reporter YN
3 April 2023
Penanganan Pelanggaran Netralitas ASN
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Badan Pengawas Pemilu Provinsi Sumatera Selatan ( Bawaslu Sumsel) menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) dengan tema ‘Penanganan Pelanggaran Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) Dalam Menghadapi Pemilu Tahun 2024’ bertempat di Hotel Zuri Palembang, Senin (3/4/2023).

Ketua Bawaslu Sumsel Yenli Elmano feri melalui koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Ahmad Naafi ketika diwawancarai disela acara mengatakan bahwa tujuan pelaksanaan kegiatan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Penanganan Pelanggaran Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) Dalam Menghadapi Pemilu adalah untuk bersama-sama stakeholer menyamakan persepsi mengenai adanya potensi pelanggaran yang dapat dilakukan oleh ASN di pemilu 2024 mendatang.

“Proses penanganan pelanggaran yakni, bagaimana pintu masuk pelanggaran tersebut dapat diproses oleh Bawaslu sesuai dengan level dan tingkat pelanggarannya.

Mulai dari level Bawaslu RI, Bawaslu Provinsi dan Bawaslu kabupaten kota,” terangnya.

Naafi menuturkan, dalam kesempatan ini Bawaslu mencari kesepakatan bersama di ASN di Kementerian Dalam Negeri dalam hal proses penanganan pelanggaran ini, setelah penanganan pelanggaran diproses Bawaslu di Komisi ASN laksanakan pemeriksaan meneruskan dugaan pelanggaran.

Selanjutnya komisi ASN akan berkoordinasi dengan pejabat pembuat komitmen dalam hal ini Kepala Daerah untuk memproses atau memberikan sanksi apabila adanya dugaan pelanggaran maupun keputusan yang ditetapkan oleh Komisi ASN sebagai suatu bentuk pelanggaran.

“Pada rakernis ini kita fokuskan pada proses pelanggaran netralitasnya dari ASN.

Kemudian bagaimana ASN itu terikat dengan undang-undang kepegawaian.

Lebih lanjut, mantan Komisioner KPU Sumsel ini menjelaskan bahwa Peraturan Pemerintah ada keputusan dari Menteri Dalam Negeri mengenai lingkup tugas hak dan kewajiban sebagai ASN itu yang ingin kita tekankan dalam Rakernis ini” bebernya.

Naafi menjelaskan, dengan Rakernis Ini adanya penyamaan persepsi bagaimana proses penanganan pelanggaran yang dilakukan oleh Bawaslu dan sanksi diberikan dari pintu masuk dari pelanggaran yang diproses oleh Bawaslu yang dapat diberikan oleh komisi ASN.

“Kemudian kita ingin netralitas ASN bisa tegak lurus.

Koordinasi antara Kementerian Dalam Negeri Kementerian Menpan RB dalam hal ini dan pejabat-pejabat terkait yang ada di provinsi Sumatera Selatan baik itu BKD Provinsi dan Kabupaten dan kota,” katanya.

Ketika disinggung mengenai Sanski apabila ada ASN yang terlibat politik praktis, Naafi menuturkan, pada intinya status kita sebagai ASN itu adalah netral. “Jadi kami menghimbau dari Bawaslu Sumsel, jangan sampai ada hal-hal yang mengarah pada ketidaknetralan dari ASN itu sendiri misalnya dugaan-dugaan pelanggaran mengenai dukungan dari ASN kepada partai tertentu atau calon-calon tertentu caleg tertentu nanti di pemilu 2024.

Jadi rambu-rambu yang harus dipatuhi oleh ASN adalah jangan sampai mereka berpihak dalam hal ini hak mereka sebagai pemilih calonnya yang ditetapkan pada saat Pemilu 2024,” ucapnya.

“Kita ingin ASN memiliki marwahnya yakni kembali ke netralitasnya.

ASN menegakkan tugas dan fungsinya sebagaimana mestinya.

Jangan sampai ada pengarahan tertentu untuk caleg atau kepala daerah yang menggerakkan ASN dan memberikan dukungan atau kampanye tersebut misalnya yang berkenaan dengan keikutsertaan ketidaknetralan pada calon-calon legislatif atau kepala daerah atau calon presiden.

Pelanggaran jelas ada sanksi diterapkan komisi aparatur sipil negara,” tandasnya.

Tags: Pemilu 2024Penanganan Pelanggaran Netralitas ASN
ADVERTISEMENT
Previous Post

Herman Deru Tak Henti Terus Motivasi Warga Sumsel Masifkan GSMP

Next Post

Herman Deru : Program Doktor Administrasi Publik Unsri Tidak Kalah Dari Universitas Terkemuka Lainnya di Indonesia

YN

Info Terkait

Doa Bersama

Polres Klungkung Gelar Doa Bersama Untuk Terwujudnya Pemilu 2024 Yang Aman, Lancar, dan Damai

12 Februari 2024

Sat Samapta Polres Klungkung Ajak Warga Ciptakan Kamtibmas Jelang Pemilu 2024

21 Desember 2023
Operasi Mantap Brata Agung

Jelang Pemilu 2024, Polres Klungkung Sasar Warga Masyarakat Intensifkan Imbauan Kamtibmas

21 Desember 2023
Bantuan Kesehatan Gratis

Kapolri dan Panglima TNI Berikan Bantuan Kesehatan Gratis di Maluku

10 Desember 2023
Petugas KPPS Untuk Pemilu 2024

KPU Sumsel Siapkan 181 Ribu Petugas KPPS Untuk Pemilu 2024

6 Desember 2023
Ramah Tamah Dengan Wartawan

Kapolda Sumsel Irjen Pol A.Rachmad Wibowo SIK Gelar Temu Ramah Tamah Dengan Wartawan, Ajak Tangkal Hoax

30 November 2023

Berita Terbaru

Warga Cipelah Senang, Pengecoran Jalan TMMD ke-127 Permuda Akses Ekonomi Pedesaan

Tingkatkan Kesejahteraan dan Mobilitas Desa Cipelah, Satgas TMMD Pasang Box Culvert Saluran Air

TMMD Reguler Ke-127 Kodim 0709/Kebumen Gelar Bakti Sosial Sunatan Massal

Dandim 0709/Kebumen Motivasi Santri di Buka Puasa Bersama TMMD Ke-127

Wamen Dikdasmen Resmikan Revitalisasi Sekolah di Palembang, Ingatkan Pentingnya Kejujuran Data

Ketua DPRD Sumsel Andie Dinialdie Ungkap H. Alex Noerdin Tinggalkan Warisan Besar bagi Pembangunan Daerah

Kepedulian Babinsa di Lokasi TMMD, Dampingi Anak Sekolah Lintasi Jalan Berlumpur

Langkah Tegap di Tanah Pengabdian: Dandim Kebumen Tinjau TMMD dan Rangkul Hangat Warga Somagede

TMMD ke-127 Gelar Sosialisasi PHBS ke Pelajar SMKN 1 Rancabali

Berita Populer

Dari Kepedulian Menjadi Aksi, SPP RU III Dukung Pemulihan Sumatera

Pemulihan Sumatera
Reporter YN
20 Februari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Semangat solidaritas dan kepedulian terhadap sesama terus menjadi nilai yang hidup di lingkungan PT Pertamina Patra Niaga...

Read more

Sinergi TNI dan Rakyat di TMMD ke-127 Kodim 0624/Kabupaten Bandung

TMMD ke-127 Kodim 0624
Reporter UMR
20 Februari 2026

Kabupaten Bandung, LamanQu.Com Semangat kebersamaan TNI dan masyarakat terus membara di Kabupaten Bandung. Hal ini terlihat jelas dalam pelaksanaan program...

Read more

TMMD Reguler Ke-127 di Cipelah, Progres Pengecoran Jalan Capai 666 Meter

Progres Pengecoran Jalan
Reporter UMR
21 Februari 2026

Kabupaten Bandung, LamanQu.Com – Semangat kebersamaan antara TNI dan masyarakat kembali terlihat dalam pelaksanaan program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD)...

Read more

Tingkatkan Ketahanan Pangan dan Ekonomi Desa Cipelah, Satgas TMMD ke-127 Cek Bantuan Benih Lele

Ekonomi Desa Cipelah
Reporter UMR
21 Februari 2026

Kabupaten Bandung, LamanQu.Com - Satgas TMMD Reguler ke-127 Kodim 0624/Kab. Bandung Serma Choirul bersama Babinsa Serda Taryana melaksanakan pengecekan bantuan...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In