• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Sabtu, Oktober 24, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
kpid sumsel HUR RI Ke-81, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Bawaslu Sumsel Ingatkan ASN Bersikap Netral Pada Pemilu 2024

Reporter YN
3 April 2023
Penanganan Pelanggaran Netralitas ASN
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Badan Pengawas Pemilu Provinsi Sumatera Selatan ( Bawaslu Sumsel) menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) dengan tema ‘Penanganan Pelanggaran Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) Dalam Menghadapi Pemilu Tahun 2024’ bertempat di Hotel Zuri Palembang, Senin (3/4/2023).

Ketua Bawaslu Sumsel Yenli Elmano feri melalui koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Ahmad Naafi ketika diwawancarai disela acara mengatakan bahwa tujuan pelaksanaan kegiatan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Penanganan Pelanggaran Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) Dalam Menghadapi Pemilu adalah untuk bersama-sama stakeholer menyamakan persepsi mengenai adanya potensi pelanggaran yang dapat dilakukan oleh ASN di pemilu 2024 mendatang.

“Proses penanganan pelanggaran yakni, bagaimana pintu masuk pelanggaran tersebut dapat diproses oleh Bawaslu sesuai dengan level dan tingkat pelanggarannya.

Mulai dari level Bawaslu RI, Bawaslu Provinsi dan Bawaslu kabupaten kota,” terangnya.

Naafi menuturkan, dalam kesempatan ini Bawaslu mencari kesepakatan bersama di ASN di Kementerian Dalam Negeri dalam hal proses penanganan pelanggaran ini, setelah penanganan pelanggaran diproses Bawaslu di Komisi ASN laksanakan pemeriksaan meneruskan dugaan pelanggaran.

Selanjutnya komisi ASN akan berkoordinasi dengan pejabat pembuat komitmen dalam hal ini Kepala Daerah untuk memproses atau memberikan sanksi apabila adanya dugaan pelanggaran maupun keputusan yang ditetapkan oleh Komisi ASN sebagai suatu bentuk pelanggaran.

“Pada rakernis ini kita fokuskan pada proses pelanggaran netralitasnya dari ASN.

Kemudian bagaimana ASN itu terikat dengan undang-undang kepegawaian.

Lebih lanjut, mantan Komisioner KPU Sumsel ini menjelaskan bahwa Peraturan Pemerintah ada keputusan dari Menteri Dalam Negeri mengenai lingkup tugas hak dan kewajiban sebagai ASN itu yang ingin kita tekankan dalam Rakernis ini” bebernya.

Naafi menjelaskan, dengan Rakernis Ini adanya penyamaan persepsi bagaimana proses penanganan pelanggaran yang dilakukan oleh Bawaslu dan sanksi diberikan dari pintu masuk dari pelanggaran yang diproses oleh Bawaslu yang dapat diberikan oleh komisi ASN.

“Kemudian kita ingin netralitas ASN bisa tegak lurus.

Koordinasi antara Kementerian Dalam Negeri Kementerian Menpan RB dalam hal ini dan pejabat-pejabat terkait yang ada di provinsi Sumatera Selatan baik itu BKD Provinsi dan Kabupaten dan kota,” katanya.

Ketika disinggung mengenai Sanski apabila ada ASN yang terlibat politik praktis, Naafi menuturkan, pada intinya status kita sebagai ASN itu adalah netral. “Jadi kami menghimbau dari Bawaslu Sumsel, jangan sampai ada hal-hal yang mengarah pada ketidaknetralan dari ASN itu sendiri misalnya dugaan-dugaan pelanggaran mengenai dukungan dari ASN kepada partai tertentu atau calon-calon tertentu caleg tertentu nanti di pemilu 2024.

Jadi rambu-rambu yang harus dipatuhi oleh ASN adalah jangan sampai mereka berpihak dalam hal ini hak mereka sebagai pemilih calonnya yang ditetapkan pada saat Pemilu 2024,” ucapnya.

“Kita ingin ASN memiliki marwahnya yakni kembali ke netralitasnya.

ASN menegakkan tugas dan fungsinya sebagaimana mestinya.

Jangan sampai ada pengarahan tertentu untuk caleg atau kepala daerah yang menggerakkan ASN dan memberikan dukungan atau kampanye tersebut misalnya yang berkenaan dengan keikutsertaan ketidaknetralan pada calon-calon legislatif atau kepala daerah atau calon presiden.

Pelanggaran jelas ada sanksi diterapkan komisi aparatur sipil negara,” tandasnya.

Tags: Pemilu 2024Penanganan Pelanggaran Netralitas ASN
ADVERTISEMENT
Previous Post

Herman Deru Tak Henti Terus Motivasi Warga Sumsel Masifkan GSMP

Next Post

Herman Deru : Program Doktor Administrasi Publik Unsri Tidak Kalah Dari Universitas Terkemuka Lainnya di Indonesia

YN

Info Terkait

Doa Bersama

Polres Klungkung Gelar Doa Bersama Untuk Terwujudnya Pemilu 2024 Yang Aman, Lancar, dan Damai

12 Februari 2024

Sat Samapta Polres Klungkung Ajak Warga Ciptakan Kamtibmas Jelang Pemilu 2024

21 Desember 2023
Operasi Mantap Brata Agung

Jelang Pemilu 2024, Polres Klungkung Sasar Warga Masyarakat Intensifkan Imbauan Kamtibmas

21 Desember 2023
Bantuan Kesehatan Gratis

Kapolri dan Panglima TNI Berikan Bantuan Kesehatan Gratis di Maluku

10 Desember 2023
Petugas KPPS Untuk Pemilu 2024

KPU Sumsel Siapkan 181 Ribu Petugas KPPS Untuk Pemilu 2024

6 Desember 2023
Ramah Tamah Dengan Wartawan

Kapolda Sumsel Irjen Pol A.Rachmad Wibowo SIK Gelar Temu Ramah Tamah Dengan Wartawan, Ajak Tangkal Hoax

30 November 2023

Berita Terbaru

THE 1O1 Palembang Rajawali Gelar CSR “1O1 Cares – Little Lungs, Big Care” untuk Dukung Kesehatan Anak di Kawasan TPA Karya Jaya

Ribuan Masker Dibagikan Kepada Masyarakat, Berikut Disampaikan Ketua Astindo Sumsel

Kematian Jon Daus Dipertanyakan, Keluarga Desak Polda Sumsel Segera Ekshumasi Jenazah

Polda Sumsel Tangani 62 Perkara Karhutla, Kapolda Tegaskan Penegakan Hukum Berbasis Ilmiah

Akselarasi Investasi Sumsel Harus Berkolaborasi Seluruh Pemangku Kepentingan, Ini Beberapa Hal Diungkap Kadis

Chairul Matdiah: Jangan Beri Ampun Korporasi Pembakar Lahan

Jaga Kondusivitas Sumsel, Bagindo Togar Apresiasi Dirintelkam Polda Sumsel Kedepankan Dialog dan Kolaborasi

Herison Bidik Yongmoodo Sumsel Mandiri, Pembinaan Atlet Diperluas ke 17 Kabupaten/Kota

Berita Populer

Bagikan Seribu Bingkisan Vitamin, Madu, Air Mineral, dan Masker FOKAL IMM Bergerak Bersama Peduli Kabut Asap

Bagikan Seribu Bingkisan Vitamin, Madu, Air Mineral, dan Masker FOKAL IMM Bergerak Bersama Peduli Kabut Asap
Reporter YN
14 Oktober 2026

Palembang,LamanQu.Com-Forum Komunikasi Alumni Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (FOKAL IMM) Sumatera Selatan terlihat melakukan kegiatan sosial membagikan seribu bingkisan berupa vitamin, madu,...

Read more

Ponpes Darul Quran Mufidatul Ilmi Menjadi Pilot Projek Penanaman Perdana GSMP, Ini Yang Disampaikan

Ponpes Darul Quran Mufidatul Ilmi Menjadi Pilot Projek Penanaman Perdana GSMP, Ini Yang Disampaikan
Reporter YN
17 Oktober 2026

Banyuasin,LamanQu.Com-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) dalam hal ini Gubernur Sumsel dan Pemerintah Kabupaten Banyuasin (Pemkab) dalam ini Bupati Banyuasin...

Read more

Bersama Masyarakat, Polda Sumsel Berantas Premanisme demi Keamanan dan Kelancaran Pembangunan

Bersama Masyarakat, Polda Sumsel Berantas Premanisme demi Keamanan dan Kelancaran Pembangunan
Reporter YN
14 Oktober 2026

PALEMBANG,LamanQu.Com— Polda Sumatera Selatan memperkuat komitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat melalui penindakan terhadap aksi premanisme di seluruh wilayah...

Read more

Lebri Oktora Desak Kapolda Sumsel Usut Tuntas Dugaan Pengeroyokan Mahasiswa Cipayung dan Insan Pers

Pengeroyokan Mahasiswa Cipayung
Reporter Editor Sumsel
14 Oktober 2026

Palembang, LamanQu.Com — Konsultan Hukum dan Aktivis Sumatera Selatan dari Yayasan Bantuan Hukum Sumsel Berkeadilan, Lebri Oktora, S.H., mendesak Kapolda...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In